Grosse, Jakarta - Kepala BPHN, Min Usihen menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi semata, melainkan diwujudkan melalui program yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut adalah memperluas akses keadilan melalui pengembangan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Desk Evaluasi Menuju WBBM oleh Tim Penilai Nasional, Rabu 24 September 2025.
![]() |
Kepala BPHN, Min Usihen menegaskan bahwa pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu 24 September 2025. |
Upaya dalam memperluas akses keadilan ini, lanjut Min, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden poin ke-7 yang menekankan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, sekaligus memperkuat pencegahan serta pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan. Dari poin ke-7 Asta Cita tersebut, BPHN menjalankan peran strategis dalam pelaksanaan Reformasi Hukum, Pembangunan Hukum, serta Pelayanan Hukum yang juga merupakan peran utama Kementerian Hukum.
“BPHN ingin memastikan masyarakat dapat merasakan kehadiran negara dalam memberikan akses hukum yang mudah dijangkau. Inovasi Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan menjadi jembatan penting untuk menghadirkan keadilan hingga ke akar rumput,” ujar Min dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Mudjono BPHN, Jakarta.
Hingga September 2025, BPHN bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi telah menangani 3.243 bantuan hukum litigasi dan 1.166 bantuan hukum non-litigasi. Selain itu, BPHN juga telah membina 223.279 Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan, melatih 14.971 paralegal, serta menyelenggarakan Peacemaker Training bagi 1.095 kepala desa/lurah untuk berperan sebagai juru damai. Program pelatihan ini melibatkan kolaborasi dengan Mahkamah Agung, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.
Tidak hanya memperluas akses keadilan, BPHN juga berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui perpustakaan digital e-PusBPHN, yang memungkinkan publik mengakses literatur hukum kapan saja, di mana saja, dan tanpa biaya. “Semua inovasi ini bukan sekadar persiapan menuju WBBM, melainkan komitmen nyata BPHN untuk memberikan pelayanan publik yang hadir langsung di tengah masyarakat,” tegas Min.
Kemudian, Sekretaris BPHN sekaligus Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas, M. Aliamsyah, menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan publik menjadi prioritas utama BPHN. “Predikat WBBM penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana masyarakat merasa nyaman dan terbantu dengan layanan publik yang diberikan BPHN,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PANRB, Akhmad Hasmy, memberikan apresiasi terhadap langkah BPHN. Ia menilai berbagai inovasi yang dikembangkan BPHN sudah berada di jalur yang tepat. “Inovasi yang disampaikan sudah baik. Harapannya, program-program ini terus diperkuat dan berkelanjutan sehingga benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat,” kata Hasmy.
Menutup kegiatan, Min menyatakan bahwa BPHN menghadirkan program langsung yang menyentuh langsung ke masyarakat, hal ini menjadi poin utama BPHN untuk pelaksanaan pembangunan zona integritas menuju WBBM. “Banyak masyarakat yang mengharapkan layanan yang langsung menyentuh masyarakat, BPHN hadir langsung sampai ke lapisan akar rumput mewujudkan layanan yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dengan mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya apapun,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Desk Evaluasi ini, BPHN menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan inovasi, memperluas akses keadilan, dan meningkatkan kualitas layanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional BPH Rahendro Jati, Kepala Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum BPHN Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, Penyuluh Hukum Ahli Utama BPHN Audy Murfi, Sofyan, Djoko Pudjirahardjo, Kartiko Nurintias dan Marciana Dominika, Analis Hukum Ahli Utama BPHN Bambang Iriana, serta Pegawai BPHN.