Minggu, 11 Oktober 2026

Dirjen AHU Menjamin Hasil UKEN 2026 Tidak Ada Masalah dalam Pengangkatan Sebagai Notaris

Grosse, Solo - Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) tahun 2026 diselenggarakan Solo, Jawa Tengah, dan Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) sebagai tuan rumah selaku Organizing Committee (OC). UKEN merupakan ujian profesi yang diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) INI, atau Pengwil yang ditunjuk dalam menguji pemahaman etika, moral dan hukum bagi calon pejabat Notaris. UKEN sendiri diatur dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) INI No. 23/PERKUM/INI/2021 tentang Penyelenggaraan UKEN. Syarat untuk mengikuti UKEN, meliputi, pertama terdaftar sebagai Anggota Luar Biasa (ALB) INI, kedua telah menjalankan magang di kantor Notaris minimal selama 24 bulan (2 tahun), ketiga telah mengikuti dan lulus 4 kali Magang Bersama (semester 1 sampai dengan semester 4), dan kelima telah mengumpulkan minimal 18 poin kegiatan yang diselenggarakan oleh INI. Sedangkan untuk materi dan tahapan ujian, dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu antara lain; Pembekalan Materi yang diberikan sebelum ujian inti, berupa Kode Etik Notaris (KEN), Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta pemahaman terhadap organisasi Notaris. Ujian inti itu sendiri, dibagi menjadi dua bagian, antara lain; Tes Tertulis yang memiliki bobot sekitar 70% dari total penilaian dan Wawancara yang memiliki bobot sekitar 30% dari total penilaian. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), bahwa pelaksanaan UKEN 2026 di Solo, Jawa Tengah, dijamin tidak ada masalah dalam pengangkatan sebagai Notaris. "Jadi, saya harap Anggota Luar Biasa (ALB) dalam mengikuti UKEN ini dengan tenang dan jangan khawatir. Kalau nanti lulus, dapat segera mendaftar untuk diangkat sebagai Notaris," ungkapnya saat menyampaikan sambutan.

Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026 Diselenggarakan di Solo, Jawa Tengah, Sabtu dan Minggu 10 - 11 Oktober 2026, dihadiri Dirjen AHU dan 3 Direktur Kemenkum, serta Kakanwil dan Walikota Solo.

Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan UKEN 2026 yang diselenggarakan di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, Sabtu dan Minggu 10 - 11 Oktober 2026. Menurut DR. Rindiana Larasti SH, MKn, peserta UKEN 2026 Solo diikuti oleh sekitar 638 ALB dari seluruh Indonesia, dan DR. Dahniarti Hasana, SH, MKn selaku Ketua OC, serta N Nurhayati, SH, MKn, selaku Ketua Steering Committee (SC).

Hadir pada pembukaan UKEN 2026, Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia, DR. Widodo, SH, MH. Direktur Badan Usaha (BU) Ditjend AHU Kemenkum, DR. Andi Taletting Langi, SH, SIP, MSi, MPhil. Direktur Perdata Dirjend AHU Kemenkum, Henry Sulaiman, SH, MH. Direktur IT Ditjend AHU Kemenkum, Sugito, ST. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jawa Tengah, DR. Heni Susila Wardoyo, SH, MH, dan Walikota Solo, Respati Achmad Ardianto, SH, MKn.





Selain itu, hadir juga Ketua Umum PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum) dan Bendahara Umum (Bendum) PP INI, Amriyati Amin, SH, SpN, MH dan DR. Erny Kencanawati, SH, MKn, beserta jajarannya. Hadir pula Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah INI, DR. Al Halim, SH, MKn, MH, didampingi Sekretaris Pengwil, DR. Daror Mujahidi, SH, MKn, beserta jajarannya. Dewan Kehormatan Pusat (DKP), Risbert S Sulaeman, SH, SpN, MH. Ismiati Dwi Rahayu, SH, SpN dan DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), DR. Widodo, SH, MH, secara resmi membuka Pembekalan dan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) Periode Oktober 2026 yang diselenggarakan oleh Ikatan Notaris Indonesia (INI) di The Sunan Hotel Solo, Sabtu 10 Oktober 2026.





Kegiatan ini diikuti sekitar 638 Anggota Luar Biasa (ALB) atau calon notaris dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya mempersiapkan notaris yang profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Widodo mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut yang dinilainya mencerminkan kebersamaan dan keguyuban antara Kementerian Hukum dengan organisasi profesi notaris. Menurutnya, pembekalan dan ujian kode etik merupakan bagian penting dalam mempersiapkan calon notaris agar mampu menjalankan profesinya sesuai ketentuan dan menjunjung tinggi etika.

“Tidak ada niat lain bagi kita selain melaksanakan agenda besar untuk menciptakan notaris-notaris yang berkualitas. Karena itu, manfaatkan kesempatan ini untuk memahami dan menguasai kode etik sebagai pedoman dalam menjalankan profesi notaris,” ujar Widodo.





Ia mengingatkan bahwa kode etik harus menjadi pegangan dalam setiap aspek pelaksanaan tugas, mulai dari menjaga kejujuran, memproses dokumen secara benar, menaati peraturan, hingga membangun hubungan profesional dengan klien dan pengguna jasa. Widodo juga menekankan pentingnya peran notaris dalam membantu masyarakat, khususnya dalam urusan keperdataan.

Lebih lanjut, Dirjen AHU menyoroti pentingnya pembenahan ekosistem notaris, termasuk penguatan profesionalitas dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. 

Ia menyampaikan bahwa terdapat lebih dari 100 notaris yang berada dalam pantauan aparat penegak hukum karena terindikasi terkait tindak pidana pencucian uang. Kondisi tersebut menjadi pengingat bagi calon notaris untuk memahami kewajiban dan larangan profesi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Kita ingin mengajak seluruh notaris untuk bersama-sama merapikan ekosistem notaris. Ke depan, profesionalitas dan integritas harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan. Laksanakan profesi ini dengan jujur, profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” tegasnya.





Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menyampaikan kebahagiaannya dapat hadir dan memberikan dukungan langsung kepada para calon notaris. Ia berharap kehadiran jajaran Ditjen AHU dan Kanwil Kementerian Hukum dapat memberikan kepastian sekaligus semangat bagi peserta dalam mengikuti rangkaian UKEN.

“Kehadiran kami, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah bersama Ditjen AHU, merupakan bentuk dukungan penuh bagi saudara-saudara sekalian. Oleh karena itu, ikuti pembekalan dan ujian ini dengan hati yang gembira, optimistis, serta motivasi yang tinggi. Persiapkan diri dengan sungguh-sungguh dan buktikan kemampuan melalui integritas,” ujar Heni.

Heni juga mengingatkan agar para calon notaris tidak terpengaruh oleh dinamika yang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Menurutnya, UKEN harus dijalani dengan fokus, kesiapan, dan keyakinan, sehingga para peserta dapat memperoleh hasil terbaik sekaligus membawa nilai-nilai integritas ketika nantinya menjalankan profesi notaris.

“Semoga seluruh peserta dapat mengikuti UKEN dengan baik dan memperoleh kelulusan. Pegang teguh integritas sejak sekarang agar kelak menjadi notaris yang baik dan senantiasa menjaga etika dalam menjalankan profesi,” tutupnya.





Selain pembukaan dan pengarahan, kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito, serta Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi sebagai bekal bagi para calon notaris sebelum mengikuti ujian kode etik.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, Ketua Umum Pengurus Pusat IPPAT, Hapendi Harahap, Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, H. Alhalim, Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Jawa Tengah, Wedy Asmara, Ketua Dewan Kehormatan Pusat INI, Risbet Sulini Sulaiman, dan para ketua pengurus daerah INI yang hadir, serta Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Surakarta, Unggul Widyo Saputra.

Sementara dari Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah, hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan, dan Kepala Balai Harta Peninggalan Semarang, Oryza.

Melalui pembekalan dan UKEN ini, diharapkan para calon notaris tidak hanya memiliki pemahaman yang memadai mengenai kode etik, tetapi juga mampu menanamkan nilai kejujuran, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai landasan dalam menjalankan profesi serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Dirjend AHU dan 3 Direktur Kemenkum Support Pelaksanaan UKEN 2026 di Solo, Jawa Tengah

Grosse, Solo - Hari menjelang senja, saat itu jam tangan menunjukan pukul 17.30 WIB, Jum'at 09 Oktober 2026, Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV tiba di terminal Tirtonadi, Solo, Jawa Tengah, kemudian beranjak menuju penginapan tuk beristirahat. Namun baru melepaskan penat, MGD/GrosseTV menerima panggilan telepon yang isinya mengundang untuk ikut dalam acara dinner bersama Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), DR. Widodo, SH, MH, yang didampingi oleh Direktur Badah Usaha Ditjen AHU Kemenkum, DR. Andi Taletting Langi, SH, SIP, MSi, MPhil. Direktur Perdata Ditjen AHU Kemenkum, Henry Sulaiman, SH, MH, dan Direktur IT Ditjen AHU Kemenkum, Sugito, ST. Tanpa membuang waktu, MGD/GrosseTV pun bergegas menuju lokasi acara dinner, dan benar saja, saat tiba dilokasi, terlihat jajaran Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI) tengah menyantap hidangan sambil bercakap-cakap. Terlihat duduk satu meja dengan Dirjen AHU, Ketua Umum (Ketum) PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, didampingi Sekretaris Umum, Amriyati Amin, SH, SpN, MH dan Bendahara Umum, DR. Erny Kencanawati, SH, SpN, MH. Selain itu, terlihat pula jajaran Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) INI yang juga duduk satu meja, yaitu Ketua Pengwil Jateng INI, DR. H. Al Halim, SH, MKn, MH didampingi Sekretaris Pengwil, DR. Daror Mujahidi, SH, MKn. Sedangkan jajaran pengurus lain, baik dari PP INI maupun Pengwil Jateng, terlihat duduk di meja lain, dan tampak asyik menikmati sajian makanan sambil bersenda gurau. Hadir pula pada dinner tersebut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Jateng, DR. Heni Susila Wardoyo, SH, MH, beserta jajarannya, dan hadir pula Ketua Umum (Ketum) PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, yang juga anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, suasana dinner terlihat sangat akrab dan sesekali terdengar canda tawa yang diselingi dengan tawa. Menurut salah satu anggota Pengwil Jateng INI, kehadiran Dirjen AHU dan tiga Direktur Ditjen AHU Kemenkum, merupakan satu bentuk support dalam pelaksnaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) 2026, yang direncanakan akan digelar di The Sunan Hotel Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu dan Minggu 10 - 10 Oktober 2026.

Dinner (Makan Malam) PP INI, Pengwil Jateng INI bersama Dirjen AHU, Direktur Badan Usaha, Direktur Perdata, Direktur IT Ditjen AHU Kemenkum dan Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Solo 09 Oktober 2026.

Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah mempererat silaturahmi dan memperkuat hubungan kelembagaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) melalui kegiatan konsolidasi di Cafe & Restaurant Diamond Surakarta, Jumat 09 Oktober 2026. 

Pertemuan ini menjadi wadah untuk menjaga kekompakan, membangun komunikasi, dan memperluas kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan organisasi profesi.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), DR. Widodo, SH, MH, Direktur Perdata Ditjen AHU, Henry Sulaiman, SH, MH. Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU, Sugito, ST, dan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, DR. Andi Taletting Langi, SH, SIP, MSi, MPhil.

Sementara dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, hadir Kepala Kantor Wilayah, DR. Heni Susila Wardoyo, SH, MH. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan.





Kemudian dari organisasi profesi, hadir Ketua Umum Pengurus Pusat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, Ketua Umum Pengurus Pusat IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, DR. H. Al Halim, SH, MKn, MH.

Widodo menyampaikan bahwa silaturahmi menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan baik dan memperkuat kebersamaan antara Kementerian Hukum dengan organisasi profesi notaris. Ia mengingatkan pesan Menteri Hukum agar seluruh jajaran terus menjaga kekompakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Ini menjadi momentum yang spesial bagi kita untuk kembali bersilaturahmi dan mempererat kebersamaan. Pesan Bapak Menteri Hukum, kita harus menjaga kekompakan karena INI merupakan bagian penting dari ekosistem Kementerian Hukum. Karena itu, komunikasi dan hubungan baik perlu terus dipelihara,” ujar Widodo.

Ia juga mendorong organisasi profesi untuk meningkatkan komunikasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum di daerah. Selain itu, peluang kolaborasi dengan Balai Harta Peninggalan (BHP) dapat dikembangkan melalui dukungan Direktorat Perdata, khususnya dalam pertukaran informasi dan berbagi pengetahuan.





Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat INI, Irfan Ardiansyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian Hukum terhadap agenda organisasi, termasuk pelaksanaan Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang diikuti 638 peserta dan persiapan Kongres INI di Semarang pada 21–23 Oktober 2026.

“Kami berterima kasih atas dukungan Kementerian Hukum selama ini. Hubungan baik yang telah terjalin perlu terus dijaga. Kami juga memohon arahan dan bimbingan dari Dirjen AHU agar agenda organisasi dapat berjalan lancar sesuai harapan,” ungkap Irfan.

Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Tengah, H. Alhalim, turut menyampaikan terima kasih atas dukungan Ditjen AHU dan Kanwil Kementerian Hukum Jawa Tengah. Ia berharap kebersamaan tersebut semakin memperkuat koordinasi dan sinergi antara organisasi profesi dengan pemerintah.

Hubungan baik dengan organisasi profesi diharapkan dapat terus terpelihara melalui komunikasi dan kolaborasi berkelanjutan, baik di tingkat pusat maupun daerah.