Senin, 27 Juli 2026

Terkait Kenaikan PNBP di PP 30 Tahun 2026, PP INI Ajukan Surat Kepada Kemenkum RI

Grosse, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP pada Kementerian Hukum, yang telah diundangkan pada Kamis 02 Juli 2026 dan akan berlaku efektif pada Sabtu 01 Agustus 2026. Tak pelak saja mendapat reaksi dari kalangan Notaris, terutama terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Notaris yang tidak dirinci secara spesifik di dalam pasal batang tubuh, melainkan diatur pada bagian 'Lampiran' dari PP tersebut. Atas dasar itulah, Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI), menggelar Konferensi Pers usai melakukan beberapa kali rapat, baik secara internal kepengurusan PP maupun rapat secara eksternal dengan Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda), guna memutuskan langkah prefentive yang akan diambil, dikarenakan anggota INI sudah mulai resah dengan diundangkannya PP No.30 Tahun 2026. "Kami sudah mengajukan surat kepada Kemenkum RI, dan akan terus mengawal surat tersebut, dimana kami meminta agar pihak Kemenkum Ri mempertimbangkan kembali mengenai kenaikan tarif PNBP, khususnya bagi Notaris. Dan, ternyata bukan hanya dari Notaris saja, melainkan juga banyak pihak lain juga merasa keberatan dengan kenaikan tarif PNPB tersebut," terang DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM dalam Konferensi Pers yang digelar di Sekretariat PP INI, Jl. Sungai Sambas II No.2A, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2026.

Tanggapi Diundangkannya PP No 30 Tahun 2026, PP INI Gelar Konferensi Pers, Sekretariat PP INI, Jl. Sungai Sambas II No.2A, Jakarta Selatan, Senin 27 Juli 2026.

Gejolak terjadi di kalangan Notaris, terlebih lagi para Notaris yang berada di daerah-daerah, usai diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.30 Tahun 2026, khususnya mengenai rincian kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Notaris yang tidak dirinci secara spesifik di dalam pasal batang tubuh, melainkan diatur pada bagian lampiran PP tersebut.

Rincian tarif PNBP Notaris dalam lampiran PP 30/2026, yaitu antara lain; Pindah Wilayah Jabatan Ke Jakarta, dipatok paling tinggi sebesar Rp 500 juta perorang. Pindah Wilayah ke Kategori Daerah A (selain Jakarta), dikenakan tarif sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta tergantung daerah asal. Pindah Wilayah ke Kategori Daerah B, dikenakan tarif sebesar Rp 50 juta perorang. Pindah Wilayah ke Kategori Daerah C, dikenakan tarif sebesar Rp 25 juta perorang, dan Perpanjangan Masa Jabatan (Usia 67 - 70 Tahun), dikenakan biaya sebesar Rp 40 juta perorang per tahun.





Oleh karena itulah, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) yang diketuao oleh DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, selaku Ketua Umum (Ketum) PP INI, menggelar Konferensi Pers, guna menyikapi dan menanggapi atas diundangkannya PP 30/2026. Konferensi pers yang diselenggarakan di Sekretariat PP INI, Jalan Sungai Sambas II No.2A, Jakarta Selatan dihadiri langsung oleh Ketum PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum), Amriyati Amin, SH, SpN, MH. Bendahara Umum (Bendum), DR. Erny Kencanawati, SH, SpN, MH. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid. Humas), Yade Erianzah Waldo, SH, MKn. Kabid Aset, Syarifuddin Dino Tarigan, SH, MKn, serta beberapa pengurus PP INI lainnya.

Dalam konferensi pers tersebut, disampaikan bahwa dengan diterbitkannya PP 30/2026, yang akan diberlakukan secara efektif pada 01 Agustus 2026 mendatang, PP INI menyampaikan tanggapan berupa masukan dan berbagai pendapat dari anggota INI se-Indonesia dari hasil konsolidasi dan koordinasi dengan berbagai alat kelengkapan organisasi. "Kami perlu menyikapi PP 30/2026 sebagai bentuk sikap kritis dalam menjaga kebersamaan antara Perkumpulan INI dengan Kemenkum RI, c.q. Direktorat Jenderal (Dirjend) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI." ungkap Ketum PP INI mengawali konferensi pers.

Hal lain disampaikan oleh Sekum PP INI, Amriyati Amin, SH, SpN, MH, menyampaikan bahwa sebelum PP 30/2026 sebelum diterbitkan, seharusnya mempertimbangkan pendapatan setiap Notaris di daerah dan wilayah seluruh Indonesia. "Dalam hal pendapatan ekonomi, tidaklah sama, sehingga perlu kiranya dalam melakukan kajian mengedepankan Asas Kemanusiaan, guna menjaga keseimbangan pelaksanaan Jabatan Notaris secara Normatif dan Komprehensif," ujarnya.





Lebih lanjut lagi, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, menyatakan bahwa pihaknya sangat menyanyangkan, karena Kemenkum RI c.q Dirjend AHU tidak melibatkan secara aktif PP INI dalam pembahasan PP 30/2026 tersebut. "Jika kami (PP INI) dilibatkan secara aktif, ada kemungkinan dapat menghindari kejadian seperti saat ini. Kami selaku mitra strategis, bukan hanya diundang untuk koordinasi semata, sebagai bentuk memenuhi unsur formalitas, dimana usulan, saran maupun pendapat yang kami sampaikan, hanya diterima namun tidak diakomodir lebih lanjut dalam pembahasan PP tersebut," terangnya.

Oleh karena itulah, sambung Bendum PP INI, DR. Erny Kencanawati, SH, SpN, MH, bahwa pihaknya (PP INI) telah mengirimkan surat kepada Kemenkum RI c.q Dirjend AHU, dimana intinya meminta kepada pemerintah, khususnya Kemenkum RI, agar dapat melakukan kajian lebih mendalam kembali terhadap pemberlakuan PNBP yang tertuang dalam PP 30/2026. "Kami mengharapkan supaya kebijakan tersebut, agar ditunda pemberlakuannya, demi keseinambungan harmonisasi diantara Pemerintah, Notaris, Pelaku Usaha atau Pengguna Jasa secara konprehensif. Sebab saat ini, telah mengakibatkan kegaduhan bagi Notaris se-Indonesia, tentunya sangat memengaruhi iklim usaha," paparnya.

Sebelum mengakhiri konferensi pers, Ketum PP INI menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal surat yang telah dilayangkan ke Kemenkum c.q. Dirjend AHU, terlebih lagi mengingat waktu saat ini sudah sangat mepet dengan waktu diberlakukannya PP 30/2026 tersebut. "Jadi kami akan terus mengawal surat tersebut, semoga pihak pemerintah, dalam hal ini Kemenkum RI dapat memutuskan untuk menunda diberlakukannya PP tersebut, dan melibatkan kami (PP INI) dalam pembahasan yang lebih mendalam," tegas DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM.

Minggu, 26 Juli 2026

Notarace Run #2 Usung 'Legal Precision. Rasing Passion', Warnai HUT INI Ke 118 Tahun

Grosse, Banten - Notarace Run untuk kedua kalinya diselenggarakan di Eastvara BSD, Tangerang, Banten, Minggu 26 Juli 2026, diikuti oleh sekitar 3.700 peserta, baik dari umum, Notaris Aktif maupun Anggota Luar Biasa (ALB), terbagi menjadi tiga kategori, yaitu 2,5 K Run, 5 K Run dan 10 K Run, dengan rute yang dipersiapkan oleh panitia disekitaran kawasan BSD City. Tema yang diangkat pada Notarace Run di tahun 2026 ini, yakni 'Legal Precision, Rasing Passion', merupakan rangkaian dalam memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) IKatan Notaris Indonesia (INI) yang ke 118 tahun. "Jadi, Notarace ini, tidak hanya berolahraga saja, melainkan juga mengembangkan profesi dan menumbuhkan semangat kebersamaan," ungkap Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN. Menariknya, para peserta tak hanya berjuang untuk memperoleh juara di kategori masing-masing, melainkan juga berdo'a agar saat pulang dapat membawa hadiah doorprize. "Alhamdulillah, banyak sponsor dan patisipan yang memberikan hadiah-hadiah doorprice yang siap dibawa oleh para peserta, jadi walaupun tidak memenangkan lomba lari, minimal pulang bisa membawa kenang-kenangan dan doorprice," ujar Ketua Panitia Pelaksana, Dyah Sukma Permata Riani, SH, SpN.

Notarace Run untuk kedua kalinya diselenggarakan di Eastvara BSD, Tangerang, Banten, Minggu 26 Juli 2026, diikuti oleh sekitar 3.700 peserta.

Hadir pada kegiatan Notarace Run 2026 dalam rangka HUT INI ke 118 tahun, di Eastvara, BSD, Tangerang, Banten, Direktur Jenderal (Dirjend) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), DR. Widodo, SH, MH, didampingi oleh Direktur Badan Usaha (BU) AHU Kemenkum RI, DR. Andi Taletting Langi, SH, SIP, MSi, MPhil dan Direktur Perdata AHU Kemenkum RI, Henry Sulaiman, SH, ME.

Hadir pula Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, didampingi Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Amriyati Amin, SH, SpN, MH dan Bendahara Umum (Bendum) PP INI, DR. Erni Kencanawati, SH, SpN, MH.. Ketum PP Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH beserta jajarannya.



Hadir Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, SE. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Banten RI, DR. Pagar Butar Butar, SH, MSi, beserta jajarannya, serta beberapa pejabat pemerintah lainnya yang tak dapat disebutkan satu-persatu.

Selain itu hadir juga Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, berserta jajarannya. Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, MH beserta jajarannya, serta beberapa Ketua Pengwil INI lainnya yang tidak dapat disebutkan satu-persatu. Serta hadir Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tangerang INI, Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas, SH, MKn. Ketua Pengda Kota Tangerang Selatan INI dan IPPAT, Arie Herawati, SH, SpN, MH, didampingi Puspasari Dewi, Dewan Penasehat Pengda Kota Tangsel. Dan, banyak para ketua pengurus lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu.





Notarace Run 2026 yang diselenggarakan di Eastvara, BSD mengangkat slogan 'Legal Precision, Rasing Passion', bukan berarti hanya gaya dalam bahasa Inggris saja. Melainkan mengandung makna, yakni 'Legal Precision' ini melambangkan nilai profesionalisme, kehati-hatian, dan ketelitian tinggi yang wajib dimiliki oleh seorang Notaris saat membuat Akta atau dokumen hukum. Sedangkan 'Rasing Passion', melambangkan semangat juang, energi hidup sehat, sportivitas, dan antusiasme dalam bergerak maju yang disalurkan melalui kegiatan olahraga.

Pelaksanaan Notarace Run 2026 yang dikomandoi oleh Diah Sukma Permata Riani, SH, SpN, selaku Ketua Panitia Pelaksana, mendapat antusias yang besar dari berbagai kalangan, baik kalangan Notaris dan Anggota Luar Biasa (ALB) maupun kalangan umum, bahkan tak sedikit dukungan support diberikan oleh beberapa produk perbankan, pakaian, makanan dan minuman. "Jumlah peserta yang mengikuti Notarace Run 2026, sekitar 3.700 peserta, dan sekitar 70 persen adalah dari kalangan Notaris," ungkap Diah Sukma Permata Riani, SH, SpN.





Hal lain disampaikan oleh Ketum PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, bahwa Notarace Run 2026 akan dijadikan agenda kegiata tahunan, karena tidak hanya untuk memperkuat kebersamaan dalam keluarga besar INI, namun juga menjadi ruang dalam melakukan kolaborasi dengan masyarakat luas. "Notarace merupakan simbol bahwa profesi Notaris tidak hanya identik dengan ketelitian dan kepastian hukum saja, melainkan juga memiliki semangat untuk terus bergerak maju, berkolaborasi dan menginspirasi," tukasnya.

Seperti pelaksaan Notarace Run 2025 di Kota Bekasi, dalam rangka memberikan penyegaran pengetahuan kepada peserta, khususnya para Notaris, panitia menghadirkan Irma Devita, SH, MKn, selaku pembicara yang dimoderatori oleh DR. Fully Handayani, SH, MKn, dengan mengangkat tema "RUPS Tahunan". Tak hanya itu saja, panitia juga membanjiri para peserta untuk memperoleh puluhan hadiah doorprize, dan juga memanjakan para peserta dengan dibukanya stand UMKM dengan berbagai macam aneka makanan dan minuman, sovenir, bahkan stand perbankan pun turut mewarnai.

Selain itu, ditengah-tengah kemeriahan Notarace Run 2026 dalam rangka HUT INI ke 118 tahun, diisi juga dengan pemotongan tumpeng yang dilaksanakan oleh Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn dan pemotongan Kue Ulang Tahun oleh Ketum PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM.