Rabu, 19 Agustus 2026

Pengwil Banten INI Mendapat Penghargaan Selaku Mitra Kementerian Hukum, Khususnya Kanwil Hukum Banten

Grosse, Serang - Istilah dan roh pengayoman bermula saat pembentikan Departemen Kehakiman, kini Kementerian Hukum, yaitu pada 19 Agustus 1945 dengan Menteri Kehakiman Pertama, Prof. DR. Mr. Soepomo, untuk meletakkan pondasi hukum merdeka. Dan pada tahun 1963 tepatnya pada tanggal 5 Juli, DR. Sahardjo memperkenalkan konsep "Pohon Beringin Pengayoman" secara resmi. Gagasan beringin pengayoman mengubah sistem kepenjaraan kolonial yang punitif (menjarakan atau membalas) menjadi sistem membimbing pelanggar hukum agar kembali ke jalan yang benar. Oleh karena itulah, setiap tanggal 19 Agustus, Kementerian Hukum menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati dengan istilah "Hari Pengayoman", dan di tahun 2026 ini merupakan HUT Pengayoman yang ke 80 tahun. Seperti halnya yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Banten, dan tahun 2026 ini mengangkat tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak". Selain memperingati hari Pengayoman ke 81 tahun tersebut, Kanwil Kemenkum Banten juga memberikan penghargaan, salah satunya kepada Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), yang diwakili langsung oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, selaku Ketua Pengwil Banten INI yang didampingi oleh Hj. Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN, Bendahara Pengwil Banten INI. Kegiatan tersebut diselenggarakan di halaman parkir Gedung Kanwil Kemenkum Banten, yang dihadiri oleh para petinggi dari Kakanwil Kementerian Hak Azasi Manusia (HAM), Kementerian, Kakanwil Imigrasi dan Lembaga Pemasyarakatan, serta tamu undangan lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

Pengwil Banten INI mendapat Penghargaan dari Kanwil Kementerian Hukum Banten sebagai Mitra, Serang 19 Agustus 2026 pada hari Pengayoman ke 81 Tahun.

Lambang pohon beringin dengan tulisan "Pengayoman", lama digunakan sebagai simbol pengayoman hukum, mencerminkan tempat bersandar, perlindungan, dan kesejukan bagi pencari keadilan. Berdasarkan arsip dan penataan sejarah, pemerintah resmi menetapkan tanggal 19 Agustus sebagai Hari Pengayoman secara nasional, untuk menggantikan istilah hari jadi sebelumnya agar selaras dengan napas kemerdekaan, bahkan istilah tersebut melekat pada sebutan "Insan Pengayoman" bagi aparat hukum dan pelayanan masyarakat, agar senantiasa mengutamakan perlindungan serta hak asasi manusia.

Peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun, diselenggarakan di halaman parkir Gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Propinsi Banten, dilaksanakan dengan menggelar upacara pengibaran bendera Merah Putih. Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Banten, DR. Pagar Butar-Butar, SH, MSi, Kemenkum menegaskan orientasi kerja yang menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai ukuran keberhasilan dalam memberikan pelayanan hukum.





Menurut Kakanwil, bahwa apa yang disampaikan tersebut sesuai amanat tertulis Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia (RI), DR. Supratman Andi Agtas, SH, MH, yang juga memberikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja Kementerian/Lembaga atas sinergi dan kolaborasi yang selama ini terbangun, salah satunya mitra kerja dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI), khususnya Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI.

Lebih lanjut lagi, DR. Pagar Butar-Butar, SH, MSi, menyampaikan bahwa dukungan dari mitra kerja menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





"Peringatan Hari Pengayoman ke 81 tahun ini, menjadi momentum untuk kembali menegaskan, bahwa hakikat keberadaan aparatur Kementerian Hukum. Karena keberhasilan organisasi, tidak semata-mata diukur dari jumlah regulasi, program, maupun kegiatan yang dihasilkan, tetapi dilihat dari sejauh mana kehadiran negara dapat dirasakan oleh masyarakat dakam bentuk kepastian, perlindungan, dan solusi," tegasnya.

Selain itu, Kakanwil Hukum Banten, juga menyampaikan bahwa jangan sampai ketika masyarakat datang membawa persoalan, justru menambah persoalan baru, dan masyarakat tidak boleh dibiarkan berputar dari satu meja ke meja lain, maka hukum harus hadir memberikan kepastian, perlindungan dan solusi.




"PASTI Ada Solusi, prinsip ini yang menempatkan jajaran Kementerian Hukum sebagai bagian dari penyelesaian persoalan masyarakat, bukan sekadar pelaksana prosedur administratif," tukas Kakanwil Hukum Banten.

Usai menyampaikan sambutan, kegiatan upacara bendera diisi dengan penyerahan piagam penghargaan kepada mitra kerja kementerian/lembaga, diantaranya Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, selaku Ketua Pengwil Banten INI, secara langsung menerima piagan penghargaan yang diserahkan oleh Kakanwil Hukum Banten, DR. Pagar Butar-Butar, SH, MSi.








Setelah pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Pengayoman yang ke 81 tahun, acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah lomba Fun Run yang sebelumnya telah dilangsungkan, serta pembagian hadiah doorprice.

"Hadiah doorprice ini, ada juga support dari INI Banten. "Semoga para aparat hukum, Insan Pengayoman, kedepannya bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, demi kepastian, perlindungan solusi hukum yang dibutuhkan masyarakat," ujar Kakanwil Hukum Banten.

Sabtu, 15 Agustus 2026

Seleksi ALB di Pengda Kabupaten Tangerang INI, Diwarnai Perayaan Milad Ketua Pengwil Banten INI dan Beberapa Sesepuh Notaris

Grosse, Kabupaten Tangerang - Sekitar 80 lulusan Magister Kenotariatan (MKn) dari berbagai universitas dan perguruan tinggi di Indonesia mengikuti Penerimaan Seleksi Anggota Luar Biasa (ALB) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tangerang Ikatan Notaris Indonesia (INI), Sabtu 15 Agustus 2026. Menariknya, kegiatan tersebut diwarnai dengan perayaan milad Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, yang merupakan Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Tangerang, serta beberapa sesepuh Notaris yang juga berulang tahun di bulan Agustus. "Saya memulai karier di Notaris dan PPAT berawal di Kabupaten Tangerang sampai saat ini, oleh karena itu saya sangat terharu dan menghaturkan banyak terima kasih atas perhatian rekan-rekan di Kabupaten Tangerang," ungkapnya saat mendapati kejutan dari panitia dan Pengda Kabupaten Tangerang INI. Pelaksanaan penerimaan seleksi ALB yang dikomandoi langsung oleh Aryandi, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana. Hadir secara langsung Ketua Pengda Kabupaten Tangerang INI, Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas, SH, MKn didampingi oleh Sekretaris Pengda Kabupaten Tangerang INI, Linda Lamora Harahap, SH, MKn dan Bendahara Pengda Kabupaten Tangerang INI, Istiniyati, SH, MKn. Hadir juga, Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn. Ketua Dewan Kehormatan Wilayah INI Banten, Lieke Tikilie, SH, SpN, yang juga Notaris dan PPAT Kabupaten Tangerang, serta beberapa jajaran kepengurusan Pengda Kabupaten Tangerang dan tokoh senior Notaris di Kabupaten Tangerang yang tak dapat disebutkan satu persatu. Kegiatan penerimaan seleksi ALB di Pengda Kabupaten Tangerang INI berlangsung lancar dan terbilang sukses, bahkan saat pengumuman hasil ujian tertulis dan ujian lisan, panitia mengumumkan bahwa seluruh peserta dinyatakan lulus, serta menyampaikan ucapan selamat bergabung sebagai ALB di Organisasi INI.

Penerimaan Seleksi Anggota Luar Biasa, Pengurus Daerah Kabupaten Tangerang Ikatan Notaris Indonesia, Le Semar, Sabtu 15 Agustus 2026.

Pasal 2 Undang-Undang (UU) No.30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2014, syarat utama untuk diangkat menjadi Notaris, diantaranya yaitu Ayat 5 yang berbunyi Berijazah Sarjana Hukum dan Lulus Jenjang Strata Dua (S2) Kenotariatan dan Ayat 7 yang berbunyi Menjalani Magang atau nyata-nyata telah bekerja sebagai karyawan kantor Notaris paling sedikit 24 (dua puluh empat) bulan berturut-turut setelah lulus Magister Kenotariatan (MKn).

Namun demikian, agar dapat melalui hal tersebut, para lulusan MKn harus melalui tahap awal, yaitu Seleksi Penerimaan Calon Anggota Luar Biasa (ALB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pendaftaran ALB Ikatan Notarus Indonesia (INI). Adapun mekanisme seleksi, pelaksanaannya diserahkan kepada Pengurus Daerah (Pengda) atau Pengurus Wilayah (Pengwil) dalam menentukan waktu dan tempat pelaksanaannya.





Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata 'seleksi' adalah proses penyaringan dan pemilihan untuk mendapatkan sesuatu yang paling tepat atau terbaik dari sekumpulan kandidat berdasarkan kriteria tertentu, seperti halnya dalam perkumpulan INI, dimana untuk mencari ALB harus melalui seleksi, yaitu dalam bentuk test tertulis dan sesi wawancara atau ujian lisan. Namun sebelumnya, para peserta mendapatkan materi yang disampaikan oleh narasumber, yaitu materi mengenai Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Kode Etik Notaris (KEN), serta juga mengenai Peraturan Perkumpulan (Perkum).

Seleksi Penerimaan Calon ALB INI yang diselenggarakan oleh Pengda Kab. Tangerang INI, dikomandoi oleh Ariandi, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya selain diikuti oleh sekitar 80 peserta, yang merupakan mahasiswa lulusan MKn dari berbagai universitas, baik negeri maupun swasta. Dimana acara dipandu oleh Wahyuni Asih, SH, MKn selaku pembawa acara (master of ceremony), seraya menyapa para tamu undangan dan para peserta.





Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu oleh Elly Roida, SH, MKn selaku dirigen dan dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Iding Supandi, SH, MKn. Lalu, diteruskan dengan Laporan sekaligus sambutan dari Ketua Pengda Kabupaten Tangerang INI, Dyah Dwiyanti Prihatininhtyas, SH, MKn, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, yang sekaligus membuka kegiatan seleksi ALB secara resmi.

Sebelum memasuki sesi pembekalan, Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, mendapat kejutan dari pengurus dan rekan Notaris/PPAT se Kabupaten Tangerang, yaitu ucapan selamat atas hari kelahirannya, dengan membawakan Kue Tart Ulang Tahun dan Nasi Tumpeng. Dengan nada parau dan mata yang berkaca-kaca, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, menyampaikan bahwa dirinya sangat terharu dan berterima kasih atas perhatian yang diberikan. Dan acara seleksi penerimaan ALB, diselingi dengan pemotongan kue dan pemotongan nasi tumpeng. "Saya bersyukur dan dan terharu atas perhatian dari semua rekan-rekan, saya tidak dapat menyampaikan apa-apa, kecuali rasa terima kasih atas perhatiannya," tukas Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn.








Kemudan acara dilanjutkan dengan penyampaian materi, yang disampaikan oleh Ariyandi, SH, MKn dan Deni Kristian, SH, MKn, yang menyampaikan seputar materi sesuai dengan Peraturan Perkumpulan (Perkum), yaitu seputar organisasi, Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Notaris. Dan, para peserta setelah mendapatkan pembekalan, lalu mengikuti ujian tertulis, dan ujian lisan. Untuk ujian lisan, para pengujinya, antara lain; Lieke Tikilie, SH, SpN. Silvia Abbas Sudrajat, SH, SpN. Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas, SH, MKn. Linda Lamora Harahap, SH, MKn. Bonny Rizki, SH, SpN. Iding Supandi, SH, MKn. Rinaldi Putra, SH, MKn, dan Deni Kristian, SH, MKn.

Usai mengikuti dua ujian, baik tertulis maupun lisan, para peserta sambil menikmati sajian makanan dan minuman yang telah disediakan oleh panitia, menunggu waktu pengumuman hasil ujian dan acara penutupan. Tak lama kemudian, pembawa acara, Wahyuni Asih, SH, MKn, menyampaikan bahwa para peserta untuk maju kedepan panggung, dan ternyata diuji kembali oleh panitia untuk menyanyikan lagu Hymne INI secara bersama-sama. Lalu, setelah itu barulah panitia menyampaikan hasil ujian, dan menyatakan bahwa seluruh peserta seleksi dinyatakan lulus. Sebelum, kegiatan seleksi ALB ditutup, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars INI dan Padamu Negeri yang dipandu oleh Elly Roida, SH, MKn.