Kamis, 19 Maret 2026

Tumbuhkan Rasa Kepedulian Sosial dan Pererat Ukhuwah Islamiyah Melalui Yayasan Raudhatul Bayan Indonesia

Grosse, Jakarta - Yayasan Raudhatul Bayan Indonesia (RBI), berkomitmen penuh membantu meringankan beban tersebut melalui program Bantuan Dana Ramadan dan Donasi untuk Indonesia dan Palestina. Program tersebut hadir, menurut Ketua Harian, Siti Femira Finartia A, SH, SpN, sebagai sarana berbagi kebahagiaan dan mempererat ukhuwah Islamiyah antar sesama. "Melalui inisiatif ini, kami (Yayasan RBI) berupaya menumbuhkan rasa kepedulian sosial, sekaligus memastikan bantuan tersalurkan secara efektif bagi masyarakat yang berhak menerimanya," ungkapnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV. Salah satu bentuk program tersebut, yaitu buka puasa bersama dan pemberian santunan untuk fakir miskin, dan kegiatan tersebut diselenggarakan di Masjid Al Husna, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 16 Maret 2026. "Kami saat ini menyalurkan donasi kepada sekitar 150 fakir miskin yang ada di wilayah Jakarta Timur," ujar Hassan Abud, SH, Ketua Umum (Ketum) yayasan RBI.

Yayasan Raudhatul Bayan Indonesia (RBI) gelar buka puasa bersama dan pemberian santunan untuk fakir miskin, Masjid Al Husna, Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Senin 16 Maret 2026.

Meskipun yayasan Raudhatul Bayan Indonesia (RBI) terbilang masih baru, namun giat untuk memberikan kebahagiaan terhadap orang membutuhkan sangat besar. Hal tersebut terlihat dari kegiatan yang diselenggarakan di Masjid Al Husna, Cipinang, Jakarta Timur, dimana yayasan yang diketuai oleh Hassan Abud, SH, selaku Ketua Umum dan Siti Femira Finartia A, SH, SpN, selaku Ketua Harian, membuat kegiatan buka puasa bersama dan santunan terhadap 150 mustahik (orang yang berhak menerima).

Kegiatan yang digelar pada Senin 16 Maret 2026, dengan bertema "Ramadhan Berbagi". Ramadan merupakan bulan penuh berkah, dimana umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan kepedulian sosial, terutama bagi fakir miskin, yatim, dan dhuafa. "Tingginya kebutuhan ekonomi selama bulan suci ini, sering kali menjadi beban berat bagi masyarakat prasejahtera untuk memenuhi kebutuhan pokok, ibadah dan persiapan Hari Raya Idul Fitri. Oleh karena itu, diperlukan peran lembaga sosial yang amanah untuk menyalurkan bantuan donatur secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel," terang Siti Femira Finartia A, SH, SpN, kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV.






Ditambahkan oleh Hassan Abud, SH, selaku Ketua Umum RBI, bahwa tujuan dan misi RBI, antara lain; membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu selama bulan Ramadhan, menyalurkan dana bantuan secara tepat sasaran kepada fakir miskin, dhuafa, anak yatim, dan masyarakat prasejahtera. Dan, bantuan kemanusiaan sebagai bentuk solidaritas umat Islam Indonesia untuk perjuangan rakyat Palestina, serta meningkatkan kepedulian sosial dan semangat berbagi di bulan suci Ramadhan dan menjadi sarana ibadah dan amal jariyah bagi para donatur.

"Saya bersyukur dapat mengenal ibu-ibu Notaris, dimana mereka sangat antusias untuk membantu sesama yang membutuhkan. Bahkan hanya dalam waktu kurang dari satu bulan, kami sudah dapat memberikan bantuan kepada ibu-ibu yang ditinggal suaminya untuk berjuang dan syahid di medan perang," ungkapnya. Selain itu, Ustadz Mohammad Iman menyampaikan, bahwa kegiatan RBI tidak hanya sebatas itu saja, melainkan juga memberikan pendidikan mengenai tata cara membaca Al Qur'an yang baik dan benar. "Jadi, kami seminggu sekali mengadakan pelatihan melalui zoom meeting (webinar) mengenai cara melafazkan Al Qur'an, jadi pertama kali kita harus fasih dalam melantunkan ayat suci Al Qur'an, dan baru kita mencoba memahami maknanya," terangnya.






Kegiatan yang dipandu oleh Ustadzah Rukoyah selaku pembawa acara (master of ceremony), membuka acara dengan menyapa dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Husna, yang telah bersedia menyediakan tempat untuk pelaksanaan kegiatan RBI. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan Ayat Suci Al Qur'an Surah Al Baqarah Ayat 183 - 187 yang dibawakan oleh Letty Wahab, SH, SpN, selaku Qori'ah dan Risna Muvida, SH, MKn selaku Saritilawah.

Lalu, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum RBI, Hassan Abud, SH dan diteruskan dengan penyerahkan secara simbolik kepada mustahik, yang diberikan oleh Ketua Umum RBI dan para Donatur, serta Syekh Abdurrahman. Kemudian, acara diteruskan dengan pemutaran video dan penyampaian kondisi di Palestina, dan diteruskan dengan tausyiah yang disampaikan oleh Syekh Abdurrahman dan Ustadz Mohammad Iman.







Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, kegiatan berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, hal tersebut terlihat dari pengurus masjid yang turut membantu agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik, semoga apa yang disalurkan oleh RBI, menjadi lahan ibadah bagi para donatur. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Kamis, 12 Maret 2026

Kupas Tuntas Pembuatan Akta PPJB dan Akta Jual Beli dari Teori ke Praktik di Pengwil Banten INI dan IPPAT

Grosse, Banten - Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diketuai oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, bekerjasama dengan Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang diketuai oleh Ellies Daini, SH, MKn, menyelenggarakan kegiatan workshop dengan mengangkat tema "Kupas Tuntas Pembuatan Akta PPJB dan AJB, dari Teori ke Praktik". Kegiatan yang diadakan di Menara TopFood, Tangerang, Banten, pada hari Rabu 11 Maret 2026 yang dikomandoi oleh Andrea Septiyani, SH, SpN, MH selaku Ketua Panitia Pelaksana, menghadirkan Ni Putu Nena BP Rachmadi, SH, MKn sebagai narasumber yang dimoderatori oleh Catherine Susantio, SH, MM, MKn. Workshop yang diikuti oleh sekitar 230 peserta dari Notaris, PPAT dan Anggota Luar Biasa (ALB) yang ada diseluruh Indonesia, diantaranya; Sulawesi, Nusa Tenggara Barat, Sumatera, Jawa Barat, Banten, dan lainnya yang tidak dapat diseburkan satu persatu. Hadir pada workshop tersebut Ketua Pengwil Banten INI beserta jajarannya, Ketua Pengwil Banten IPPAT beserta jajarannya, para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI dan IPPAT se-Banten, Dewan Kehormatan Wilayah (DKW), Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) dan Dewan Kehormaran Daerah (DKD), Majelis Kehormatan Daerah (MKD) serta tamu undangan lain yang tak dapat disebutkan. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, kegiatan workshop berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, selain banyaknya pertanyaan yang dilontarkan, panitia pun menyediakan hadiah doorprize bagi peserta yang memberikan pertanyaan terbaik.

Pengwil Banten INI dan IPPAT selenggarakan workshop dengan mengangkat tema "Kupas Tuntas Pembuatan Akta PPJB dan AJB, dari Teori ke Praktik", Rabu 11 Maret 2026.

Notaris berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), diberi kewenangan untuk membuat Akta selaku pejabat umum. Meskipun sama-sama selaku pejabat umum namun kewenangannya berbeda, dan aturan yang mengaturnya juga berbeda. Notaris diberi kewenangan untuk membuat Akta Autentik, memberikan jasa hukum, dan menjamin kepastian hukum perdata bagi masyarakat, diatur dalam UU No.2 Tahun 2014 perubahan atas UU No.30 Tahun 2004. Sedangkan PPAT diberi kewenangan untuk membuat Akta Autentik terkait perbuatan hukum pertanahan, dan ditur dalam PP No.37 Tahun 1998 yang perubahannya dalam PP No.24 Tahun 2016.

Lebih lanjut lagi, Notaris berwenang membuat dokumen, seperti Akta Perjanjian, Pendirian Badan Hukum, dan Pengakuan Hutang. Sedangkan PPAT berwenang membuat Akta terkait perbuatan hukum pertahan, seperti Akta Jual Beli (AJB), Tukar Menukar, Hibah, Pembagian Hak Bersama, dan Hak Tanggungan, guna keperluan Pendaftaran Tanah. Meskipun kewenangan Notaris dan PPAT sudah diatur dalam peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, namun dalam prakteknya kerap kali mengalami dan menghadapi permasalahan yang terkait dengan kewenangannya selaku pejabat umum.




Oleh karena itulah, Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) berkolaborasi dengan Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), menggelar workshop terkait kewenangan baik Notaris maupun PPAT, yaitu Workshop Kupas Tuntas Pembuatan Akta PPJB dan AJB, dari Teori ke Praktik, dengan menghadirkan Ni Putu Nena BP Rachmadi, SH, MKn selaku narasumber. Kegiatan tersebut diadakan di Menara TopFood, Tangerang, Banten, Rabu 11 Maret 2026.

Workshop yang di pandu oleh Dewi Inalya Junita Sitorus, SH, MKn, selaku pembawa acara (master of ceremony), membuka acara dengan menyapa para tamu undangan yang hadir dan membacakan susunan acara. Hadir pada workshop tersebut, Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn beserta jajarannya. Ketua Pengwil Banten IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn beserta jajarannya. Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Banten INI, Lieke Tikilie, SH, SpN. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Hymen IPPAT yang dipimpin oleh Legalia Riama Uli Sirait, SH, SpN, MM, MH selaku dirigen.





Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang pimpin oleh Danu Kenang Rustiawan, SH, MKn, lalu diteruskan dengan beberapa sambutan, sambutan sekaligus laporan disampaikan oleh Andrea Septiyani, SH, SpN, MH, selaku Ketua Panitia Pelaksana, lalu sambutan dari Ketua Pengwil Banten IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi dengan pemukulan gong.

Usai dibuka secara resmi, kegiatan workshop dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ni Putu Nena BP Rachmadi, SH, MKn yang dimoderatori oleh Catherine Susantio, SH, MM, MKn, dan penyampaian materi tersebut dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan sesi Akta Jual Beli. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, kegiatan workshop berlangsung lancar dan terbilang sukses, pasalnya bukan saja diikuti oleh Notaris dan PPAT dari seluruh daerah, juga banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta.