Kamis, 26 Februari 2026

100% Posbankum Seluruh Indonesia Terbentuk

Grosse, Sulawesi Utara - Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, pada Kamis 26 Februari 2026. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa penguatan Posbankum di Sulut diarahkan untuk memperluas penyelesaian sengketa melalui pendekatan restorative justice.

Kementerian Hukum (Kemenkum) meresmikan 1.839 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, pada Kamis 26 Februari 2026

Posbankum harus kita pandang sebagai sebuah ekosistem gotong royong penyelesaian sengketa dalam masyarakat dengan mengedepankan perdamaian di luar pengadilan (restorative justice). 

"Di sinilah peran vital kepala desa dan lurah sebagai Hakim Perdamaian atau Juru Damai di desanya masing-masing," kata Supratman dalam kegiatan yang berlangsung di Graha Gubernuran Bumi Beringin, Manado, Sulawesi Utara. 

Masyarakat Sulut dikenal dengan filosofi luhur dari Sam Ratulangi, yaitu “Sitou Timou Tumou Tou”, yang berarti menusia hidup untuk memanusiakan orang lain. Ini menjadi fondasi moral yang sejalan dengan semangat pembentukan Posbankum.



“Selain itu, dengan semangat ‘Torang Samua Basudara’, kita menyakini bahwa Posbankum hadir untuk mewujudkan harmoni dalam relasi kehidupan sosial yang bermuara pada keadilan di masyarakat, termasuk kepada masyarakat miskin dan rentan,” ucap Supratman.

Melalui Posbankum, kepala desa dan lurah diperkuat perannya sebagai juru damai atau “hakim perdamaian” di wilayahnya masing-masing. Paralegal yang dilatih akan memberikan informasi hukum, memfasilitasi mediasi awal, serta menghubungkan masyarakat dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum terakreditasi apabila dibutuhkan.

Hingga saat ini, jumlah Posbankum Desa dan Kelurahan yang telah terbentuk di seluruh Indonesia telah mencapai 100% dari total 38 Provinsi.



Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum secara cepat. 

“Jika tidak dapat diselesaikan di tingkat awal, maka penanganannya akan dilakukan secara berjenjang sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Yulius Selvanus, Posbankum sangat membantu warga Sulawesi Utara, khususnya masyarakat kurang mampu yang menghadapi persoalan hukum. 

“Posbankum diharapkan dapat menjadi jembatan penyelesaian kasus-kasus seperti KDRT, penganiayaan, hingga hubungan industrial,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, melaporkan seluruh Posbankum di Sulut telah berjalan dan dapat dimonitor melalui aplikasi pelaporan layanan. Hingga saat ini, tercatat lebih dari 1.084 laporan layanan yang masuk dan jumlahnya terus bertambah.


“Penguatan kapasitas juga terus dilakukan. Sepanjang 2025 sebanyak 568 paralegal telah dilatih, disusul 289 peserta pada awal 2026, dan sebanyak 3.678 paralegal dijadwalkan mengikuti pelatihan lanjutan. Langkah ini diharapkan memastikan layanan hukum diberikan secara profesional dan berintegritas,” tambahnya. 

Dengan hadirnya Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan di Sulawesi Utara, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh pendampingan dan solusi atas persoalan hukum yang dihadapi, sehingga keadilan benar-benar terasa dekat dan memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.

Hadir Kepala BPHN Min Usihen, Sekretaris BPHN M. Aliamsyah, dan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum C. Kristomo serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara.

Selasa, 24 Februari 2026

Solusi Praktis Pelaporan Pajak Masa Kini di Pengda Kota Tangerang Selatan INI dan IPPAT dalam Pelatihan SPT Tahunan Coretax

Grosse, Tangerang - Surat Pemberitahun Tahunan (SPT Tahunan), merupakan formulir yang digunakan wajib pajak untuk melaporkan perhitungan dan/atau pembayaran pajak penghasilan, objek pajak/bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan undang-undang. Laporan ini wajib disampaikan setiap tahun oleh individu (pribadi) maupun badan usaha, salah satunya seperti Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Namun terkadang masih saja masih menghadapi permasalahan saat Notaris dan PPAT mengisi formulir tersebut, terlebih lagi saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mengembangkan sistem informasi perpajakan terbaru, yaitu Coretax (Core Tax Administration System/CTAS). Tak pelak saja, hal tersebut membuat anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menghadapi kendala baru, oleh karena itu Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) INI dan IPPAT menggelar Pelatihan SPT Tahunan Coretax, Solusi Praktis Pelaporan Pajak Masa Kini, yang diselenggarakan pada Selasa 24 Februari 2026 di Grand Zuri, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten. Kegiatan yang dikomandoi oleh Bayu Nirwana Sari, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menghadirkan dua narasumber yang kredibel dan akuntabel, yaitu Dr. Benny Setiawan, SST, MA, Sekretaris Program Studi D-III Pajak, Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN), dan Dr. Primandita Fitriandi, SST, MSE, MA, dosen lektor di Program Studi D-III Pajak, PKN STAN.

Solusi Praktis Pelaporan Pajak Masa Kini di Pengda Kota Tangerang Selatan INI dan IPPAT dalam Pelatihan SPT Tahunan Coretax, Selasa 24 Februari 2026.

Kegiatan seminar pertama di bulan Ramadhan 1447 ini, Pengda Kota Tangsel INI dan IPPAT, mengangkat permasalahan yang terkait dengan laporan perpajakan, dikarenakan selain adanya usulan dari salah satu Notaris senior, juga dikarenakan adanya perkembangan di dalam pelaporan pajak tersebut, yaitu dengan menggunakan Coretax. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengda Kota Tangsel INI dan IPPAT, Arie Herawati, SH, SpN, MH dalam sambutannya.

Seminar tersebut dihadiri olah Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn. Ketua Pengwil Banten IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn, yang diwakili oleh salah satu Sekretaris Pengwil Banten IPPAT, Dewi Adriani, SH, MKn. Hadir juga jajaran dari Dewan Kehormatan Daerah (DKD), jajaran Majelis Kehormatan Daerah (MKD), dan juga jajaran Dewan Penasehat, baik INI maupun IPPAT Kota Tangerang Selatan.





Acara yang dipandu oleh Dewi Inalya Junita Sitorus, SH, MKn, selaku pembawa acara (master of ceremony) membagi jadi beberapa sesi, sesi pertama pembukaan, yaitu menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI, Hymne IPPAT dan Mars INI yang dipimpin oleh Aristia Budiany, SH, MKn selaku dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Agus Yulianto, SH, MKn, lalu dilanjutkan dengan beberapa sambutan, yaitu sambutan sekaligus laporan disampaikan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Bayu Nirwana Sari, SH, MKn.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengda Kota Tangsel INI dan IPPAT, Arie Herawati, SH, SpN, MH, lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengwil Banten IPPAT yang diwakili oleh Dewi Adriani, SH, MKn, salah satu Sekretaris Pengwil Banten IPPAT, dan sambutan terakhir sekaligus membuka seminar secara resmi disampaikan oleh Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn.





Pembukaan seminar ditandai dengan pemukulan gong yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, didampingi oleh Dewi Adriani, SH, MKn, mewakili Pengwil Banten IPPAT. Arie Herawati, SH, SpN, MH, Ketua Pengda Kota Tangsel INI dan IPPAT. Bayu Nirwana Sari, SH, MKn, Ketua Panitia Pelaksan, dan beberapa perwakilan dari DKD, MKD dan Dewan Penasehat.

Usai dibuka secara resmi, acara memasuki sesi kedua yaitu penyampaian dan pemaparan materi yang disampaikan oleh DR. Primandita Fitriandi, SST, MSE, ST dan DR. Benny Setiawan, SST, MA. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, selama sesi penyampaian materi, para peserta yang berjumlah sekitar 150 peserta terlihat sangat serius mendengarkan penjelasan dari para pemateri, bahkan tak sedikit pertanyaan diajukan.





Sedangkan sesi ketiga, yaitu disampaikan usai ishoma (shalat Ashar), yaitu mengenai penyampaian simulasi bagaimana melakukan pelaporan pajak melalui coretax. Pada saat sesi ketiga ini, para peserta juga tak sedikit yang mengajukan pertanyaan, namun sebelum sesi ketiga dimulai, panitia memberikan hadiah doorprize bagi para penanya di sesi kedua dan peserta yang dapat menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pemateri.

Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, sejak awal pembukaan hingga akhir kegiatan Seminar dan Pelatihan SPT Tahunan Coretax, Solusi Praktis Pelaporan Pajak Masa Kini, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, bahkan menariknya para peserta tetap bertahan dari awal hingga akhir kegiatan. Kegiatan tersebut ditutup dengan buka puasa bersama, semoga apa yang disampaikan oleh para pemateri, sedikit banyaknya dapat memberikan solusi bagi peserta dalam melakukan pelaporan pajak tahunannya. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.