Grosse, Jakarta - Perhelatan dalam organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI), akan segera memasuki babak dalam penentukan siapa yang akan masuk dalam usulan dan usungan anggota INI di seluruh Indonesia, dimana pada bulan April 2026 mendatang, tepatnya pada tanggal 15 - 17 April, akan digelar Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres guna menetapkan nama-nama yang masuk sebagai Bakal Calon Ketua Umum (Balon Ketum) dan Balon Anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP). Besar kemungkinan, salah satu nama yang akan masuk dalam nominator Balon Ketum, yaitu Julius Purnawan, SH, SpN, MSi, PhD. Menurutnya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi anggota, dan ada beberapa hal kebijakan yang sebenarnya memberatkan anggota, hal ini harus mendapat perhatian khusus dengan memberikan merespon yang cepat tanggap. "Jadi organisasi harus menyesuaikan diri (beradaptasi), dan merespon perubahan situasi, kondisi dan lingkungan dengan cepat dan tepat," tukasnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV saat ditemui di ruang kerjanya.
![]() |
| Julius Purnawan, SH, SpN, MSi, PhD Notaris/PPAT Jakarta Selatan |
Menurut Julius Purnawan, SH, SpN, MSi, PhD, istilah 'Adaptif' sangat dibutuhkan, terutama demi kepentingan anggota. "Misalnya membentuk satuan tugas Verifikasi Substantif, khusus sebagai penghubung luar anggota daerah atau wilayah dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI). Selain itu, organisasi yang adaptif itu, cepat tanggap dalam merespon beban yang dipikul oleh Anggota Aktif maupun Calon Notaris (anggota luar biasa), dimana mereka dibebankan untuk mengumpulkan point yang memberatkan untuk pindah atau pensiun, maupun untuk pengangkatan," terangnya.
Lebih lanjut lagi, Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kota Jakarta Selatan ini, menambahkan dalam bentuk nyata adaptif, yaitu salah satunya dengan membentuk tim reaksi cepat di organisasi untuk memberikan bantuan bagi anggota yang tengah menghadapi masalah. "Jadi, organisasi tidak menunggu pengaduan atau laporan atau permintaan dari anggota yang sedang menghadapi masalah, tapi ketika ada informasi bahwa ada anggota yang sedang bermasalah. Tidak ada salahnya, organisasi yang merupakan wadah bagi Notaris untuk bernaung, secara inisiatif mendatangi guna menanyakan permasalahan yang dihadapi untuk memberikan solusi," papar Julius Purnawan, SH, SpN, MSi, PhD.
Berdasarkan data-data yang Majalah Grosse Digital (MGD) himpun dari berbagai sumber, Adaptif merupakan kemampuan individu atau organisasi untuk dengan mudah menyesuaikan diri, beradaptasi, dan merespons perubahan situasi, kondisi, atau lingkungan dengan cepat dan tepat. Sifat tersebut mencakup fleksibilitas, kreativitas, inovasi, serta ketahanan untuk bertahan dan berkembang dalam tantangan baru. "Jadi, demi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi anggota, kalau saya terpilih selaku Ketua Umum, saya akan siap memberikan respon terhadap keluhan anggota," ujarnya.

