Minggu, 15 Agustus 2021

Sambutan dan Wawancara dengan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi.

Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT - YouTube

Lugas Mengulas dan Tuntas Mengupas seputar Informasi dan Edukasi dunia Kenotariatan, Pertanahan dan Hukum di Indonesia, semoga apa yang disajikan dapat menjadi referensi bagi pemirsa (Grossever) yang ingin mengeluti dunia Kenotariatan dan Pertanahan (khususnya), dan bagi masyarakat pada umumnya yang ingin mengetahui perihal Notaris dan PPAT di Indonesia. Mengkikis PPAT Abal-Abal Dalam sambutannya pada acara Launching Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Website Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, menyampaikan bahwa dengan adanya KTA IPPAT setidaknya dapat mendeteksi adanya PPAT abal-abal atau membatasi gerak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengaku-ngaku sebagai PPAT, sehingga masyarakat dapat diberikan pelayanan secara prima. Dan juga, dapat mendata jumlah PPAT yang ada di seluruh Indonesia, karena saat pembuatan KTA IPPAT, maka diwajibkan untuk melapor dan mendapat rekomendasi dari Pengurus Daerah (Pengda) di daerah kerjanya. Sehingga akan terdeteksi dan terdata jumlah valid PPAT yang ada di seluruh Indonesia. Sedangkan adanya website PP IPPAT, yaitu www.ppippat.org, setidaknya dapat dijadikan sarana dalam menyampaikan informasi baik dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia kepada para anggota IPPAT (PPAT se-Indonesia), yaitu dengan terhubungnya link website PP IPPAT dengan Kementerian ATR/BPN RI. IPPAT Maju, IPPAT Jaya. Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV Jangan lupa Likes, Subscribes, Shares and Comments Agar MGD dan GrosseTV dapat terus berkarya, dan berkreasi, serta inovatif dalam menyampaikan informasi dan eduksi. Terima kasih.

Bincang Santai bersama DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MH, mengenai Hak Guna Bangunan dan Waris

 BS GrosseTV bersama DR Udin Narsudin SH SpN MHum Soal HGB dan Waris - YouTube

Bersama DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MH, mengenai Hak Guna Bangunan dan Waris
Untuk sementara tayangan GrosseTV di Channel Youtube di bawah ini linknya, sambil menunggu masa penangguhan Channel Yotube GrosseTV yang pertama berakhir. Terima kasih atas perhatiannya, dan di Channel Youtube GrosseTV yang baru, akan di tayangkan ulang semua hasil liputan MGD dan GrosseTV berdasarkan bulan dan tahun.
dan Jangan lupa untuk Like, Subscribes, Share dan Comment ya, agar MGD dan GrosseTV dapat terus berkarya dan berkreasi serta berinovasi dalam menyampaikan informasi dan eduksai. Terima kasih...
Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV

Sabtu, 14 Agustus 2021

PP IPPAT Launching E-KTA IPPAT Terintegrasi Database Anggota

Grosse, Jakarta, Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (PP IPPAT) menggelar lauching Elektronik Kartu Tanda Anggota (E-KTA) IPPAT Terintegrasi dengan Database Anggota IPPAT. Launching digelar di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu 14.08.2021, dihadiri Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, Sekretaris Umum, Otty Hari Candra Ubayani, SH, SpN, MH, Bendahara Umum, Ellies Daini, SH, MKn, sejumlah Ketua Bidang dan anggota PP IPPAT.

Launching E-KTA Terintegrasi Database Anggota ini diikuti seluruh anggota IPPAT se Indonesia dan disaksikan Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan Pembinaan PPAT Kementerian ATR BPN RI, Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi, yang hadir secara offline. Launching juga dihadiri secara daring sejumlah mitra perbankan, seperti PT BNI Tbk, PT Mandiri Tbk, PT BRI Tbk, PT BTN Tbk, PT Panin Bank Tbk, PT Bank BTPN Tbk, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, dan PT BCA Tbk, dan Perhimpunan Bank-bank Swasta Nasional (Perbanas).


Dalam sambutannya Ketua Umum PP IPPAT, Dr. Hapendi Harahap, SH,. Sp.N., MH., menyatakan kehadiran E-KTA IPPAT yang terintegrasi dengan database anggota tersebut adalah terobosan PP IPPAT dalam rangka memaksimalkan fungsi organisasi dan pelayanan anggota IPPAT. Selain untuk pemutakhiran data PPAT, kehadiran KTA model baru yang diperoleh secara gratis tersebut, ke depan juga bisa dimanfaatkan untuk mensupport kebutuhan tugas dan pekerjaan PPAT.
“Ke depan data tersebut dapat disingkronkan dengan data mitra Kementerian ATR BPN RI”, ungkap Hapendi Harahap.
Sebelum digelar lauching E-KTA IPPAT, terlebih dulu dilaksanakan Rapat Pleno Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat AktaTanah (PP IPPAT). Rapat Pleno dilaksanakan sebagai agenda rutin organisasi, sekaligus untuk menjawab kebutuhan payung hukum atas diluncurkannya E-KTA IPPAT Terintegrasi Database Anggota Perkumpulan.


Rapat Pleno PP IPPAT saat ini dilaksanakan secara offline terbatas dan sebagian besar peserta mengikuti secara online atau daring. “Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid 19, pelaksanaan Rapat Pleno PP IPPAT secara tatap muka hanya diikuti beberapa pengurus saja. Sedangkan yang lain mengikuti secara online,“ kata Hapendi.
Ketua Bidang Organisasi, PP PPAT, Dr. Bambang Syamsuzar Oyong, SH., Sp.N., menyatakan sesuai dengan Pasal 21 ayat 7 Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (ART IPPAT), Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sekurang-kurangnya 6 bulan sekali mengadakan Rapat Pleno Pengurus.


“Adapun agenda rapat pleno meliputi laporan kegiatan masing-masing bidang, pembahasan Rancangan Peraturan Perkumpulan PP IPPAT mengenai KTA, pembentukan Tim Teknis Pembuatan laporan Perkumpulan PP IPPAT, Pembahasan Kode Etik dan Latihan Dasar I dan II Bagi ALB (Anggota Luar Biasa), pembentukan Tim Teknis Rencana Perubahan AD dan ART IPPAT,” ungkap Bambang S Oyong.
Ketua Bidang Database dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH., M.Kn., didampingi Ketua Bidang Humas PP IPPAT, Muharzah Aman, SH, menjelaskan E-KTA IPPAT ini berfungsi untuk pemutakhiran data anggota IPPAT. E-KTA merupakan single identitas bagi PPAT. E-KTA IPPAT dilengkapi dengan barcode, sehingga pemiliknya valid.


“Kehadiran E-KTA ini dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan jabatan PPAT, seperti adanya PPAT palsu maupun mafia pertanahan”, ungkap Mulyono.
Untuk menjamin kejelasan dan keamanan data anggota, database disimpan dalam cloud server website PP IPPAT, yaitu www.ppippat.org.
E-KTA IPPAT ini wajib dimiliki seluruh anggota. E-KTA diajukan secara kolektif yang dikoordinir oleh Pengda IPPAT maupun mandiri, khusus untuk PPAT Baru.
“Setelah dilaunching, hari ini, pengda pengda diminta melakukan pemutakhiran data anggota IPPAT dan mengirimkan data anggota tersebut melalui server PP IPPAT. Data terkirim selanjutnya diverikasi oleh admin Bidang Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT. Setelah diverifikasi, selanjutnya diterbitkan atau dicetak Kartu Tanda Anggota (KTA), yang diperoleh secara gratis”, kata Mulyono.


Sementara itu, Ketua Panitia Lauching E-KTA IPPAT, Oscar Fredyan Utama, SH., M.Kn., menyatakan terima kasih atas partisipasi para pengurus baik Pengurus Pusat, Pengwil dan Pengda serta seluruh anggota IPPAT di Indonesia dalam mensukseskan kegiatan launching E-KTA IPPAT ini. Apresiasi juga diberikan kepada kementerian ATR BPN dan mitra Perbankan yang turut hadir menyaksikan prosesi launching E-KTA IPPAT.
“Kami sampaikan terima kasih dan apresiasi atas atas support dari Kementerian ATR BPN dan mitra Perbankan”, kata Oscar yang juga Wakil Ketua Bidang Database dan Pelayanan Anggota PP IPPAT.
Semoga bermanfaat
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV

Grosse Digital Indonesia Mempersembahkan

 BS GrosseTV bersama DR Udin Narsudin SH SpN MHum Soal HGB dan Waris - YouTube

Lugas Mengulas dan Tuntas Mengupas seputar Informasi dan Edukasi dunia Kenotariatan, Pertanahan dan Hukum di Indonesia, semoga apa yang disajikan dapat menjadi referensi bagi pemirsa (Grossever) yang ingin mengeluti dunia Kenotariatan dan Pertanahan (khususnya), dan bagi masyarakat pada umumnya yang ingin mengetahui perihal Notaris dan PPAT di Indonesia. Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV Jangan lupa Likes, Subscribes, Shares and Comments Agar MGD dan GrosseTV dapat terus berkarya, dan berkreasi, serta inovatif dalam menyampaikan informasi dan eduksi. Terima kasih.

Jumat, 13 Agustus 2021

GROSSE TV (Channel Youtube)

Tunggu tayangannya...
Lugas Mengulas Tuntas Mengupas mengenai Informative dan Educative seputar dunia Kenotariatan, Pertanahan, Notaris, PPAT dan Hukum di Indonesia.