Selasa, 30 Mei 2023

300 Kades dan Lurah Perebutkan Anugerah PJA 2023 dari Menkumham dan Ketua MA

Grosse, Jakarta - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM bersama Mahkamah Agung, didukung oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, secara resmi membuka kegiatan Paralegal Academy yang merupakan rangkaian dari Paralegal Justice Award 2023. Kegiatan Paralegal Academy sendiri dijadwalkan akan berlangsung mulai 29-31 Mei 2023.

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan HAM RI

Dalam kata sambutannya, Kepala BPHN Widodo Ekatjahjana menyampaikan bahwa kegiatan Paralegal Academy merupakan sebuah upaya nyata dari pemerintah dalam membangun akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Pasal 27 dan 28D UUD NRI 1945 menegaskan kesamaan di hadapan hukum, perlindungan dan kepastian hukum. Oleh karena itu, setiap warga negara, termasuk masyarakat di desa, berhak mendapatkan layanan dan bantuan hukum, termasuk konsultasi hukum dan informasi hukum,” pungkas Widodo dalam kegiatan yang berlangsung di Discovery Hotel Ancol, Senin (29/05/2023). 

Tak dapat dipungkiri bahwa setiap individu yang berhadapan dengan hukum memerlukan bantuan hukum untuk mendampingi mereka dalam proses hukum yang dihadapi. Meski demikian, terdapat berbagai tantangan dalam penyelenggaraan bantuan hukum di Indonesia. Keanekaragaman geografis hingga terbatasnya jumlah advokat merupakan contoh permasalahan yang kerap dihadapi. 

“Oleh karena itu dibutuhkan peran aktor-aktor lain dalam program bantuan hukum, salah satunya adalah Paralegal. Peran paralegal ini secara tidak langsung juga telah dijalankan oleh kepala desa/lurah. Mereka tidak hanya memiliki kapasitas sebagai pemimpin formal dalam urusan administrasi pemerintahan, tetapi juga sebagai tokoh sentral yang dihormati dan diharapkan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dan konflik yang terjadi. Seorang Non Litigation Peacemaker,” tambah Widodo. 

Melalui Paralegal Academy, lanjut Widodo, kades, lurah, dan tokoh masyarakat lainnya yang berperan sebagai Non Litigation Peacemaker akan mendapatkan pengakuan atas upaya mereka dalam menciptakan ketertiban hukum, keamanan, serta kesadaran akan hukum di desa/kelurahan mereka. Penghargaan Non Litigation Peacemaker akan diberikan kepada mereka yang berhasil mencapai tujuan tersebut setelah mengikuti Paralegal Academy.

Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Soebandi menyambut baik pelatihan Paralegal Academy. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan perhatian atas konflik yang timbul di masyarakat agar diupayakan dan diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu tanpa memasuki ranah litigasi.  

“Penyelesaian konflik secara kekeluargaan di antara para pihak tentunya dapat menghasilkan berbagai opsi penyelesaian yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bahkan hal ini juga sejalan dengan asas restorative justice ketika penyelesaian konflik secara kekeluargaan tersebut melibatkan semua pihak termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, ataupun pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil,” ungkap Soebandi. 

Kegiatan Paralegal Academy disambut antusias oleh kades/lurah seluruh Indonesia. Tercatat total pendaftar kegiatan tersebut sebanyak 765 orang dengan 565 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dari 565 peserta tersebut telah dinyatakan lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang. Peserta merupakan perwakilan dari 30 Provinsi dan 123 Kabupaten/Kota, dengan rincian 182 Kepala Desa, 79 Lurah, 2 Perbekel, 1 Plt lurah, dan 2 Wali Nagari. 

Pengalaman kades dan lurah ketika berperan sebagai juru damai akan diuji dan dinilai para panelis. Bagi kades/lurah terbaik yang telah melewati rangkaian materi dan tes pada Paralegal Academy, berhak mendapatkan gelar non akademik “NL.P”, akronim dari Non Litigation peacemaker. Penghargaan tersebut akan diberikan pada malam puncak Paralegal Justice Award 2023, yang akan dihelat pada 01 Juni 2023.

Seleksi Ketat 300 Kades/Lurah di Tingkat Nasional, Libatkan Masyarakat Luas

Grosse, Jakarta - Gegap gempita jelang penganugerahan Paralegal Justice Award (PJA) 2023 terus berlanjut. Setelah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengumumkan 300 peserta yang lolos seleksi pada 15 Mei 2023 silam, kini BPHN menyampaikan akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendukung kepala desa/lurah idolanya. Sepuluh kades/lurah yang mendapatkan dukungan terbanyak dari masyarakat akan mendapatkan apresiasi dalam kategori Favorit Publik Paralegal Justice Award 2023. 

“Selama ini yang merasakan langsung dampak kinerja dan pengabdian kepala desa/lurah adalah masyarakat. Kami percaya bahwa masyarakat juga perlu dilibatkan dalam kegiatan Paralegal Justice Award 2023 ini. Masyarakat dapat memilih kepada kepala desa/lurah favorit, yang menurutnya telah memberikan kontribusi signifikan dalam pelayanan hukum kepada publik di tingkat desa dan kelurahan,” kata kepala BPHN Widodo Ekatjahjana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/06/2023).   

Bagaimana mekanisme pemilihannya? Widodo menjelaskan bahwa masyarakat dapat memilih langsung kades/lurah favorit mereka pada laman https://pja.bphn.go.id/kandidat. Periode pemilihan dimulai pada tanggal 26 Mei 2023 dan berakhir pada tanggal 1 Juni 2023 pukul 19.00 WIB.

“Pengumuman sepuluh kades/lurah favorit publik akan dilakukan bersamaan dengan penganugerahan Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Desa pada malam puncak Paralegal Justice Award, tanggal 01 Juni 2023,” tambah Widodo. 

Selain itu, dari total 300 peserta nantinya akan tersaring sepuluh peserta terbaik Paralegal Justice Award (Top 10 PJA) yang sebelumnya akan melewati seleksi khusus yang dilakukan oleh Penilaian Dewan Pakar (Pendekar). Dari sepuluh orang tersebut, akan terpilih tiga kandidat terbaik. Tak hanya itu, di malam puncak Paralegal Justice Award 2023 juga akan diberikan penganugerahan Duta Hukum Indonesia.