Senin, 11 Mei 2026

Kali Ketiga Pengda Kota Tangerang Selatan Gelar Seleksi Penerimaan Anggota Luar Biasa

Grosse, Tangerang - Kali Ketiga Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar Seleksi Penerimaan Anggota Luar Biasa (ALB), dan kali ini agak berbeda karena tak hanya diikuti oleh peserta dari kawasan Banten dan sekitarnya saja, melainkan juga ada peserta dari Ambon, Bali, dan daerah lain baik dari pulau Jawa maupun dari diluar pulau Jawa. Kegiatan penerimaan seleksi ALB yang dikomandoi oleh Geraldine Sianturi, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, dibagi menjadi tiga sesi, yaitu Sesi Pertama Pembekalan Materi, Sesi Kedua Ujian Tertulis dan Sesi Ketiga Ujian Lisan. Seleksi yang diadakan di Remaja Kuring Kota Tangsel, Sabtu 09 Mei 2026, dihadiri langsung oleh Sekretaris Pengda Kota Tangsel INI, Ani Hutasoit, SH, SpN, mewakili Ketua Pengda Kota Tangsel INI, Arie Herawati, SH, SpN, MH. Dan hadir pula, Bendahara Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN, beserta pengurus Pengwil Banten INI yang juga Notaris dan PPAT di Kota Tangsel, yaitu; Apsari Sri Ekowati, SH, SpN, MH, dan Dewi Adriani, SH, MKn.

Kali Ketiga Pengda Kota Tangerang Selatan Gelar Seleksi Penerimaan Anggota Luar Biasa, Remaja Kuring Kota Tangsel, Sabtu 09 Mei 2026.

Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) se-Indonesia mempunyai hak untuk menyelenggarakan kegiatan Seleksi Penerimaan Anggota Luar Biasa (ALB) didaerahnya masing-masing, hal tersebut sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) No.14 Tahun 2018 yang telah dicabut dan diganti dengan Perkum No.22 Tahun 2021, dimana isinya yaitu Seleksi wajib diikuti oleh lulusan Magister Kenotariatan (MKn), dan melalui ujian tertulis dan/atau wawancara terkait Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART), serta Kode Etik Notaris dan Peraturan Perkumpulan (Perkum).

Jadi, ada beberapa point yang harus diperhatikan oleh para lulusan MKn, jika ingin mendaftar menjadi Anggota Luar Biasa (ALB) di Perkumpulan Notaris (Ikatan Notaris Indonesia), yaitu sebagai berikut; Pendaftaran dan Syarat, dilakukan melalui sistem INI dengan mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP), Ijazah S1 Hukum (SH), Ijazah S2 Magister Kenotariatan (MKn), dan Pas Foto ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah.





Untuk materi seleksi, ujian umumnya mencakup AD, ART, Kode Etik Notaris (KEN) dan Perkum, sedangkan untuk pelaksanaannya oleh Pengurus Daerah (Pengda) atau Pengurus Wilayah (Pengwil), seperti pembekalan yang mencakup verifikasi dokumen dan ujian. Selain itu, tujuan dari status ALB adalah syarat wajib sebelum memulai Magang Bersama selama minimal 24 bulan, dan ALB yang terdaftar sebelum Perkum baru wajin melakukan pembaharuan data.

Kali ketiga Pengda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Seleksi Penerimaan ALB, dan kali ini pelaksanaan yang dikomandoi oleh Geraldine Sianturi, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, diikuti oleh sekitar 50 peserta lulusan MKn dari berbagai universitas, baik negeri maupun swasta, bahkan menariknya peserta tak hanya yang berdomisili di Banten saja, melainkan ada pula peserta yang datang dari luar Banten, seperti dari Ambon, Bali, Sumatera dan tentunya dari Pulau Jawa.





Beradasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV sejak awal hingga akhir kegiatan, pelaksanaan seleski penerimaan ALB berlangsung lancar dan terbilang sukses, bahkan panitia menyatakan bahwa seluruh peserta dinyatakan lulus dan dapat mendaftar sebagai ALB INI melalui website resmi INI. Kegiatan yang dipandu oleh Dewi Inalya Sitorus, SH, MKn, selaku pembawa acara (master of ceremony) membuka dengan menyapa beberapa tamu undangan dan pengurus.

Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Agus Yulianto, SH, MKn, dan diteruskan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Mars INI yang dipandu oleh Shilda Octavia Rosa, SH, MKn selaku dirigen. Lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana, Geraldine Sianturi, SH, MKn, dan sambutan dari Ketua Pengda Kota Tangsel INI, Arie Herawati, SH, SpN, MH, yang diwakili oleh Sekretaris Pengda Kota Tangsel INI, Ani Hutasoit, SH, SpN.





Usai dibuka secara resmi kegiatan seleksi penerimaan ALB, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Apsari Sri Ekowati, SH, SpN, MH yang didampingi oleh Dewi Inalya Sitorus, SH, MKn. Setelah para peserta menerima pembekalaan materi, peserta mengikuti ujian tertulis dan wawancara, panitia membagi dua kelompok, dimana kelompok pertama mengikuti ujian tertulis, sedangkan kelompok kedua mengikuti ujian lisan (wawancara).

Dalam pelaksanaan ujian tertulis, dipandu oleh Dewi Adriani, SH, MKn, sedangkan untuk ujian lisan dipandu oleh Geraldine Sianturi, SH, MKn. Untuk para penguji lisan, yaitu antara lain; Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN. Ani Hutasoit, SH, SpN. Apsari Sri Ekowati, SH, SpN, MH. Puspasari Dewi, SH, MKn dan Fransisca Popy Melati, SH, MKn. Setelah melalui beberapa sesi dalam kegiatan seleksi penerimaan ALB, peserta kembali berkumpul dalam satu ruangan, guna mendapatkan informasi langsung mengenai kelulusan mengikuti seleksi.







Ditengah-tengah pengumuman, panitia memberikan hadiah kejutan terhadap peserta yang berasal dari luar Banten, dan kenang-kenangan tersebut diserahkan langsung oleh Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN. Apsari Sri Ekowati, SH, SpN, MH dan Ani Hutasoit, SH, SpN. "Untuk peserta yang mengikuti selesi penerimaan ALB di Pengda Kota Tangerang Selatan INI, kami nyatakan lulus semua, dan diharapkan adik-adik mengambil surat keterangan untuk dilampirkan saat mendaftar sebagai ALB di website resmi INI," jelas Dewi Adriani, SH, MKn seraya mengakhir kegiatan seleksi penerimaan ALB di Pengda Kota Tangsel INI.

Kesabaran dan Kegigihan, serta Fokus Jadi Kunci Sukses Capai Harapan

Grosse, Serang - Perjalanan dalam meniti karier tak semudah membalikan tangan, aral rintang dan kesulitan kerap mewarnai jalannya karier tersebut. Seperti halnya yang telah dialami oleh Kusliana, SH, MKn, salah satu Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Kabupaten Serang, Kusliana, SH, MKn, dalam menekuni kariernya tersebut. 18 Tahun telah berlalu penuh dengan suka dan duka dalam menekuni kariernya selaku pejabat umum, namun kegigihan dan kesabarannya tuk tetap bertahan di satu wilayah kerjanya, akhirnya membuahkan hasil. Entah sudah berapa kali pindah kantor dari satu tempat ke tempat lain di kedudukan kerjanya, akhirnya membuahkan hasil dengan membangun kantor sendiri dan tidak lagi harus mengontrak. "Alhamdulillah, akhirnya saya dapat mewujudkan keinginan dan harapan, punya kantor sendiri, jadi tidak ngontrak lagi. Namun, semua tidak lepas dari support dan dukungan, baik staff kantor maupun rekan-rekan sejawat dan seprofesi," ungkapnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV disela-sela acara tasyakuran kantor barunya, Jum'at 08 Mei 2026.

Tasyakuran Kantor Baru, Kusliana, SH, MKn, Jum'at 08 Mei 2026, Serang, Banten.

Perjuangan dalam mewujudkan apa yang menjadi impian dan harapan memang tidak semudah membalikkan tanggan, bahkan dibutuhkan kecerdasan, kemampuan dan kesempatan serta peluang untuk memperolehnya. Namun demikian, hal tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi Notaris Kusliana, SH, MKn, dimana sejak diangkat dan disumpah menjadi Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dirinya tidak pernah berpikiran untuk pindah wilayah dan daerah kerja, meskipun hal tersebut telah diatur dan dapat dilakukan oleh Notaris dan PPAT.

Menurut dirinya, perjuangan mencapai impian dan harapan, tak hanya dibutuhkan kecerdasan dan kemampuan saja, melainkan juga harus ditunjang oleh kegigihan dan kesabaran dalam menjalaninya.





"Saya sudah beberapa kali pindah kantor, dari satu tempat ke tempat yang lain. Tak terasa sudah 18 tahun berlalu, tapi saya punya tekad tidak akan pindah wilayah dan daerah kerja, karena saat menjalani kewenangan selaku pejabat umum (Notaris dan PPAT). Jatuh bangun menjadi pengalaman dalam menambah ilmu pengetahuan, sehingga kita bisa menjalankan jabatan sebagai Notaris dan PPAT dengan baik dan benar," ungkapnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV.

Baginya kegigihan merupakan sebuah tekad yang kuat untuk terus berupaya mencapai tujuan, meskipun menghadapi banyak rintangan, sedangkan kesabaran adalah kemampuan dalam menahan diri, tetap tenang, dan menerima penundaan atau kesulitan tanpa putus asa. "Jadi menurut saya, kedua hal itu adalah kunci kesuksesan yang saling melengkapi dalam mengatasi tantangan hidup," tukasnya.

Berdasarkan data dan informasi yang MGD/GrosseTV kumpulkan, bahwa kegigihan (persistence/perseverance), yaitu fokus pada aksi, ketabahan dan penyesuaian strategi untuk terus maju meskipun gagal berulang kali, misalnya terus berusaha di satu bidang usaha walau mengalami kegagalan beberapa kali. Hal tersebut bertujuan untuk mendorong produktivitas dan memastikan tindakan terus dilakukan setiap hari.

Sedangkan kesabaran (patience), adalah ketahanan emosional, pengendalian diri dan penerimaan terhadap situasi sulit atau proses yang lambat, misalnya tetap tenang saat mengantre panjang atau telaten menunggu hasil investasi, dimana tujuannya untuk mengelola emosi, mengurangi frustrasi dan menjaga ketenangan batin.







Kegigihan tanpa kesabaran bisa menyebabkan kelelahan fisik/mental (burnout), sedangkan kesabaran tanpa kegigihan bisa menyebabkan stagnasi atau ketidakaktifan. Kombinasi keduanya menciptakan individu yang tangguh, proaktif, dan mampu mencapai tujuan jangka panjang. Hal ini seperti yang digambarkan pada diri Notaris/PPAT Kusliana, SH, MKn, dimana sejak buka kantor hingga saat ini, sudah menjalani perjalanan panjang selama 18 tahun, dan akhirnya dirinya berhasil memiliki kantor baru dari jerih payahnya sendiri.

Peresmian dan tasyakuran atas dibukanya kantor baru (milik sendiri) tersebut, dihadiri oleh rekan sejawat dan seprofesi tidak hanya dari daerah Serang saja, melainkan dari berbagai daerah yang ada di wilayah propinsi Banten. Selain itu, hadir juga para kolega dan klien, serta juga hadir para senior dan pengurus, baik Pengurus Wilayah IPPAT Banten, Ellies Daini, SH, MKn, maupun para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) yang ada di wilayah Banten.

Tasyakuran yang digelar dengan menggelar pengajian yang diisi dengan penyampaian tausyiah oleh ustadz serta do'a bersama, diisi juga dengan acara ramah tamah dengan diiringi organ tunggal. Bahkan dari beberapa rekan seprofesi dan sejawat, tak sedikit yang menyampaikan kekaguman dan kebanggan atas keberhasilan yang telah dicapai oleh Kusliana, SH, MKn.

Diskusi Hukum "Persyaratan Laporan Tahunan untuk Kantor Notaris di Pengda Kota Jakarta Barat INI

Grosse, Jakarta - Persyaratan pelaporan bagi Notaris berdasarkan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) No.45 Tahun 2025, menjadi fokus dari Diskusi Hukum (Diskum) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kota Jakarta Barat (Jakbar) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diketuai oleh Martina, SH, SpN. Diskum yang dikomandoi oleh Utiek Abdurachman, SH, SpN, selaku Ketua Panitia Pelaksana, membagi menjadi empat sesi, yaitu Pengantar Persyaratan Laporan Tahunan, Sosialisasi oleh Pejabat Daerah, Perspektif Implementasi dari Praktisi Hukum dan Demontrasi Sistem Aplikasi Pelaporan Baru. Sehingga Pengda Kota Jakbar INI dalam Diskum kali ini, mengangkat tema "Menjawab Tuntas Mekanisme Pelaporan 'Pasti', 'Laporan Tahunan', dan 'RUPS Tahunan' bagi Notaris Berdasarkan Permenkum 49 Tahun 2025", yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jakarta, Kamis 07 Mei 2026, dan kegiatan tersebut diselenggarakan secara Hybrid (offline dan online) yang diikuti oleh sekitar 300 peserta, baik dari kalangan Notaris maupun kalangan pengusaha (umum).

"Menjawab Tuntas Mekanisme Pelaporan 'Pasti', 'Laporan Tahunan', dan 'RUPS Tahunan' bagi Notaris Berdasarkan Permenkum 49 Tahun 2025", yang digelar di Hotel Aston Kartika, Jakarta, Kamis 07 Mei 2026.

Diskusi Hukum (Diskum) yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kota Jakarta Barat (Jakbar) Ikatan Notaris Indonesia (INI), terfokus pada penerapan persyaratan pelaporan tahunan bagi Notaris, khususnya yang terkait dengan Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) No.49 Tahun 2025. Topik utama yang dibahas, termasuk kewajiban Notaris untuk menyerahkan Laporan Bulanan pada tanggal 15 setiap bulannya, serta aspek teknis menggunakan laporan baru, persyaratan PMPJ (Prinsip Mengenali Pengguna Jasa), anti pencucian uang, dalam berbagai jenis perbuatan.

Selain itu, pentingnya menjaga dokumentasi yang tepat, sehingga Diskum ini membahas juga mengenai tantangan dengan sistem pelaporan baru, termasuk masalah teknis dengan input data dan kebutuhan sebagai panduan yang lebih baik bagi Notaris dalam menggunakan aplikasi. Diskum tersebut juga mencakup aspek-aspek kunci, termasuk infomasi yang diperlukan untuk laporan tahunan, tenggat waktu pengajuan, dan sanksi potensial untuk ketidak-patuhan.





Dari beberapa narasumber yang disuguhkan oleh panitia, menekankan pentingnya memahami persyaratan baru, serta juga menyoroti bahwa peraturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi bagi para pemangku kepentingan, seperti para pemegang saham, investor dan publik. Persyaratan pelaporan tahunan untuk perusahaan, dasar hukum dan proses yang terlibat, termasuk laporan keuangan, sertifikasi, dan peran direktur dan komisaris dalam proses pelaporan, serta juga hal-hal menyentuh kriminalitas perusahaan dan pentingnya pelaporan yang akurat.

Sedangkan yang menyangkut kantor Notaris, narasumber menyampaikan bahwa perlu adanya kepatuhan yang lebih baik terhadap persyaratan pelaporan dan pentingnya kerja sama antara Majelis Pengwas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan kantor Notaris dalam mengatasi tantangan yang sedang berlangsung. Sehingga perlu ditingkatkan kepatuhan pelaporan dan mendorong kantor Notaris untuk mendaftarkan masing-masing perusahaan, terutama untuk usaha kecil.





Tantangan dan perbaikan terkait pelaporan Notaris melalui aplikasi baru, serta masalah penerimaan protokol Notaris, maka diperlukan penekanan pada kerja sama yang lebih baik agar terpenuhinya target pelaporan. Saat ini masih kerap kali terjadi kesalahan teknis dalam menjalankan aplikasi, termasuk juga mengenai penghematan data dan kesalahan input, hal tersebut diakui oleh perwakilan dari Kementerian Hukum (Kemenkum) yang hadir dan menjadi salah satu narasumber.

Sehingga untuk mengatasi hal tersebut, pemateri menyampaikan demontrasi terkait fitur aplikasi baru, termasuk mengenai pendaftaran, manajemen profil, dan proses pelaporan, serta juga mendorong agar Notaris melakukan pendaftaran dengan menggunakan sistem untuk meningkatkan tingkat kepatuhan.





Terkait hal tersebut, dipaparkan juga mengenai proses pengisian informasi pengguna layanan dan sistem aplikasi Notaris, dengan fokus pada persyaratan PMPJ (anti pencucian uang). Dijelaskan pula mengenai cara memasukkan informasi untuk Akta Fidusia dan Non-Fidusia, termasuk nama pengguna layanan, nilai transaksi, dan informasi teritorial.

Permasalahan yang kerap kali dialami oleh Notaris, terkait penanganan beberapa pengguna layanan dan cara menyelesaikan masalah berbagai bidang dalam sistem dengan benar. Hal tersebut, diklarifikasi oleh pemateri bahwa informasi pengguna layanan harus mencerminkan Entitas (PT) daripada profil individu, selain itu dijelaskan pula 4 tolak ukur pelaporan PMPJ, diantaranya pengguna layanan, pendanaan terorisme, dan pencucian uang dengan fokus khusus pada transaksi diatas 100 juta rupiah.





Banyak permasalahan yang dibahas dalam Diskum yang diselenggarakan oleh Pengda Kota Jakbar INI, apalagi dengan menyuguhkan beberapa narasumber yang kompeten, yaitu diantaranya; DR. Baroto, SH, MH, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum RI DKI Jakarta. Marisi P Purba, SE, SH, MH, Ak, CA, Asean CPA, CPA (Aust). Muhammad Reza, Perwakilan dari Indonesia Corporate Secretary Association (ICSA). Herman Waruwu, Managing Partner dari Wawuru and Partner, dan Aulia Taufani, Notaris dan PPAT Kota Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV sejal awal hingga akhir acara, Diskum yang dikomandoi oleh Utiek Abdurachman, SH, SpN, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya sejak pemateri pertama hingga pemateri terakhir, para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan, baik peserta yang hadir secara langsung (offline) maupun peserta yang mengikuti secara online (zoom meeeting).





Hadir pada kegiatan Diskusi Hukum tersebut, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta INI, Vivi Novita Ridho, SH, SpN. Ketua Pengda Kota Jakbar INI, Martina, SH, SpN. Kakanwil DKI Jakarta Kemenkum RI, DR. Baroto, SH, MH, serta beberapa Notaris senior yang ada di Jakbar yang tidak dapat disebutkan satu-persatu.

Diskum yang dibuka oleh Munyati Sulam, SH, SpN selaku pembawa acara (master of ceremony) dengan membacakan susunan acara, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Mars INI yang dipandu oleh Emilia Sushanti, SH, MKn dan diteruskan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Ilmiawan Dekrit Sipatmo, SH, SpN, lalu dilanjutkan dengan beberapa sambutan.







Penyampaian materi oleh beberapa narasumber dibagi menjadi beberapa sesi, yaitu antara lain; sesi pertama pemateri Marisi P Purba, SE, SH, MH, Ak, CA, Asean CPA, CPA (Aust) Akuntan Publik dimoderatori oleh Benny Djaya, SH, SpN. Sesi Kedua, dibawakan oleh DR. Baroto, SH, MH, Kakanwil DKI Jakarta Kemenkum RI yang dimoderatori oleh Sakti LO, SH, SpN, yang dilanjutkan pemaparan materinya oleh staff Kanwil DKI Jakarta Kemenkum RI. Sesi Ketiga diisi oleh Muhammad Reza, Bidang Stanadarisasi Profesi ICSA dan Iyarwan Wawuru, Managing Partner at Waauru Partners yang dimoderatori oleh Nanang Karma, SH, SpN, MHum.

Sedangkan pada sesi keempat sebagai sesi puncak dari Diskum yang diselenggarakan oleh Pengda Kota Jakbar INI, diisi oleh Aulia Taufani, SH, SpN, Notaris dan PPAT Kota Jakarta Selatan yang dimoderatori oleh Simon Yos Sudarso, SH, SpN. Dari keempat sesi tersebut, para peserta banyak yang mengajukan pertanyaan, namun dikarenakan keterbatasan waktu sehingga pemateri tidak dapat menjawab semua pertanyaan yang diajukan, namun panitia memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan pertanyaan ke meja panitia yang nanti akan diteruskan kepada masing-masing pemateri.