Grosse, Bandung – Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Barat (Jabar) menggelar Seminar Nasional (Semnas) untuk pertama kalinya mengenai Penguatan Hak Pengelolaan Pasca Berlakunya Undang-Undang Hak Cipta, yang diselenggarakan pada hari Rabu 24 Maret 2021 di Pallman Hotel, Bandung. Dimana Semnas tersebut diadakan secara Luring dan Daring yang diikuti oleh sekitar 595 peserta, yaitu 295 Luring dan 300 Daring (Via Zoom).
Menurut DR. Petra Bunawan, SH, MKn, bahwa tema yang diangkat karena banyak hal yang menyangkut pekerjaan Notaris dan PPAT, sehingga diharapkan dengan mengikuti Semnas tersebut, sedikit banyaknya para peserta mendapat pengetahuan dan pemahaman terhadap hal-hal yang terkait pekerjaannya sehari-hari. “Semnas ini diharapkan dapat menjawab semua hal yang memang perlu dipahami, bukan hanya oleh para Notaris/PPAT saja, melainkan juga oleh praktisi Perbankan, Pengusaha atau Pembisnis, bahkan pejabat di BUMN dan BUMD,” ungkapnya saat diwawancarai MGD/GrosseTV usai seminar.
Hal tersebut dikarenakan, materi yang disampaikan dalam
semnas banyak hal mendalam terkait dengan mengenal Hak Pengelolaan dan Hak atas
Tanah diatasnya, sehingga para peserta dapat memahami secara jelas dan terang. “Semnas
ini merupakan yang pertama kali diadakan di Indonesia, dan mendapat dukungan
dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN),
serta didukung pula oleh dua universitas, yaitu Unpad dan Unpar, Bandung,” tegas
Ketua Panitia Pelaksana.
Hadir pada Semnas tersebut, Ketua Pengwil INI Jabar, DR. H.
Irfan Uthen Ardiansyah, SH, LLM, SpN. Ketua Pengwil IPPAT Jabar, Osye Anggandari,
SH. Para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) yang ada di wilayah Banten. Hadir pula,
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) INI, yang diwakili Sekretaris Umum
(Sekum) PP.INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, MH, secara daring. Hadir secara
luring, Ketum PP.IPPAT, DR. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, didampingi oleh
Julius Purnawan, SH, MSi, SpN, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH dan
Firdhonal, SH.
Selain itu, hadir pula dari Kementerian ATR/BPN RI, baik
secara Luring dan Daring, dimana oleh panitia diminta sebagai Keynote Speaker, Menteri
ATR/BPN RI, DR. Sofyan A Djalil, SH, MA, MALD yang diwakili oleh IR. Suyus
Windayana, MAPP, SC (Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah) secara
daring, sedangkan DR. Andi Tenrisau, SH, MHum, (Direktur Jenderal Penataan
Agraria) secara luring dengan memberikan materi mengenai “Penguatan Hak
Pengelolaan Pasca UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja”.
Sebelum acara Semnas dimulai, acara diawali dengan beberapa
sambutan, baik dari Ketua Panitia Pelaksana maupun Ketua Pengwil INI dan IPPAT
Jabar, menariknya dimana saat menyampaikan sambutan, Ketua Pengwil INI dan
IPPAT Jabar menyampaikan sambutannya secara bersamaan. Sehingga terlihat
keguyuban dan keakraban antara INI dan IPPAT di Jabar. Selain itu, hal yang
lebih menarik lagi, dimana saat Ketum PP.IPPAT periode 2021 – 2024, DR. Hapendi
Harahap, SH, SpN, MH, menyampaikan sambutannya, karena secara terbuka beliau
mengundang Julius Purnawan, SH, MSi, SpN, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN,
MH, dan Firdhonal, SH, untuk bersama-sama diatas panggung guna menyampaikan
sepatah kata, sehingga terlihat bahwa persaingan saat pemilihan telah selesai
dan kembali bersama-sama untuk memajukan organisasi.
Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV sejak awal acara hingga
akhir acara, Semnas berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, dimana
antusias peserta sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan
pada setiap sesinya. Namun demikian, banyak hal yang perlu diperhatikan terutama
dalam hal perlindungan dan kenyamanan terhadap anggota Notaris/PPAT dalam menjalankan
jabatannya sehari-hari terkait dengan diberlakukannya UU Cipta Kerja. “Oleh
karena itu, perlu diperhatikan secara seksama, jangan sampai kita salah
langkah,” tukas DR. H. Irfan Uthen Ardiansyah, SH, SpN, LLM.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar