Jumat, 25 Februari 2022

Diskum "Notaris dan Pertanggung-Jawaban Pidana"

GrosseTV, Bandung - Kegiatan silatuhrahmi yang diisi dengan Diskusi Hukum (Diskum) kali ini, merupakan satu rangkaian dari kegiatan bersama bang Irfan, dalam rangka berbagi ilmu pengetahuan dan solusi bagi rekan-rekan Notaris. Diskum yang digelar ini mengangkat tema mengenai "Notaris dan Pertanggung-Jawaban Pidana" dengan menyuguhkan pemateri, yaitu antara lain; DR. H. Dhody AR Widjajaatmadja, SH, SpN dan DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum, digelar di kawasan Bandung, Jawa Barat pada hari Kamis, 24 Februari 2022.

DR. H. Dhody AR Widjajaatmadja, SH, SpN dan DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHu, dengan moderator Daniar Brihawan S, SH, MKn.

Pekerjaan sebagai Notaris, menurut DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum, selama dilaksanakan dengan memperhatikan aturan dan peraturan yang ada, serta dilakukan dengan penuh kehati-hatian, maka tidak akan menimbulkan kekhawatiran. "Kalau sudah sesuai, buat apa kita merasa khawatir atau takut dengan apa yang telah kita kerjakan, bahkan saat dimintai keterangan oleh penegak hukum. Memang dalam menjalankan pekerjaan jabatan Notaris, kalau tidak hati-hati dan melanggar aturan yang ada. Maka tidak menutup kemungkin, awalnya hanya sekadar melanggar kode etik, namun bisa merembet ke arah pidana. Oleh karena itu, janganlah sekali-sekali mengangkat enteng dari persoalan kecil dan jangan pula tergiur dengan apa pun yang dijanjikan oleh klien," paparnya.


Hal tersebut ditambahkan juga oleh DR. H. Dhody AR Widjajaatmadja, SH, SpN, dimana beliau menyampaikan bahwa jika pelanggaran yang dilakukan telah mengarah ke pidana, maka apa pun upaya yang dilakukan oleh organisasi tidak akan sia-sia. "Makanya dalam menjalankan jabatan Notaris itu, kan sudah diatur dalam UUJN dan UUJNP, serta Kode Etik, sehingga sudah seharusnya dipatuhi, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.


Para peserta pun sangat antusias mengikuti setiap sesinya, bahkan tak sedikit yang mengajukan pertanyaan. Semoga apa yang disampaikan pemateri, sedikit banyaknya dapat menambah wawasan dan khasanah keilmuan. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Selasa, 22 Februari 2022

Diskum "Kewenangan dan Tanggung Jawab Notaris dalam Kaitannya dengan Hukum Pertanahan"

Grosse, Purwakarta -  Silatuhrahmi dan Diskusi Hukum (Diskum) bersama DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, mengenai "Kewenangan dan Tanggung Jawab Notaris dalam Kaitannya dengan Hukum Pertanahan", pemateri DR. Udin Nasrudin, SH, Sp1 dan (Cand. DR) A. A. Leonard Kiuk, SH, SpN, MH, serta moderator Susy Hastuty, SH, MKn. Kegiatan Diskum diselenggarakan pada hari Senin, 21 Februari 2022, di hotel Harver, Purwakarta, Jawa Barat. Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya para peserta yang hadir, sangat antusias melontarkan pertanyaan kepada dua nara sumber tersebut.

DR. Udin Nasrudin, SH, Sp1 dan (Cand. DR) A. A. Leonard Kiuk, SH, SpN, MH, serta moderator Susy Hastuty, SH, MKn.

Kewenangan dan tanggung jawab selaku pejabat Notaris terkait pekerjaan yang berhubungan dengan pertanahan, belakangan ini kerap kali menjadi pokok pembahasan. Pasalnya, tak sedikit permasalahan yang mencuat kepermukaan tersebut tidak dapat dipisahkan antara dua jabatan yang diemban oleh satu orang, yaitu sebagai Notaris dan PPAT, sehingga menurut dua narasumber bahwa dalam menjalankan kewenangan dan tanggung jawab selaku Notaris dan PPAT tersebut harus teliti dan penuh kehati-hatian.

Peserta Diskusi Hukum Saat Mengajukan Pertanyaan Kepada Dua Nara Sumber.

"Selama kita sebagai Notaris dan PPAT dalam melaksanakan kewenangan jabatan sesuai dengan aturan dan peraturan yang ada, maka kita tidak perlu khawatir terjadi permasalahan di masa mendatang. Meskipun pihak penegak hukum mengirimkan "amplop coklat", itu semata-mata hanya untuk meminta keterangan saja. Jadi, kita tidak perlu takut dan khawatir, kalau kita sudah sesuai role-nya," tukas DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum.

Peserta Diskusi Hukum Saat Mengajukan Pertanyaan Kepada Dua Nara Sumber.

Hal tersebut juga diperkuat oleh (Cand.DR) A. A. Leonard Kiuk, SH, SpN, MH, menyampaikan bahwa dirinya beberapa kali menjadi saksi ahli terkait permasalahan pertanahan. "Saya selalu menjelaskan ranah dan batasan kewenangan dan tanggung jawab Notaris dan PPAT dalam pembuatan akta, jadi pihak penegak hukum tidak bisa dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan mengkaitkan Notaris dan PPAT, jika sebenarnya memang tidak terkait dengan masalah pertanahan tersebut," tegasnya.

Semoga apa yang disampaikan oleh dua nara sumber tersebut, sedikit banyaknya dapat memberikan wawasan dan khasanah keilmuan bagi peserta. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Kamis, 17 Februari 2022

Pengwil INI dan IPPAT Gelar Up Grading Mitigasi Risiko Jabatan dari Aspek Pidana Pendaftaran Tanah Pasca UU Cipta Kerja

Grosse, Banten - Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Up Grading bersama, tema yang diangkat mengenai "Mitigasi Risiko Jabatan dari Aspek Pidana Pendaftaran Tanah Pasca UU Cipta Kerja", kegiatan tersebut diselenggarakan di Topfood, Tangerang Banten, pada hari Kamis 17 Februari 2022. Up Grading tersebut diselenggarakan secara Hybrid, yaitu secara online (zoom) dan offline (tatap muka) dan diikuti lebih dari 500 peserta, baik peserta dari wilayah Banten maupun dari luar Banten.

Foto bersama jajaran pengurus Pengwil INI dan IPPAT Banten dengan jajaran Pengurus Pusat IPPAT serta panitia dan peserta offline.

Hadir pada Up Grading tersebut, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, beserta jajarannya. Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rustianah, SH, MKn beserta jajarannya. Ketua Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Periasman Effendi, SH, SpN, MH beserta jajarannya. Ketua Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) PP IPPAT, Muharzah Aman, SH. Kabid Litigasi, Advokasi dan Pendampingan Anggota, Supriyanto, SH, serta para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) baik INI maupun IPPAT yang ada di Banten.




Sedangkan pemateri yang disuguhkan oleh panitia yang dikomandoi oleh Ketua Pengda Kota Tangerang Selatan INI, Diah Sukma Permata Riani, SH, MKn, antara lain; DR. Udin Narsuddin, SH, SpN, MHum, Ketua Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT. Firdhonal, SH, Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI dan DR. Agung Iriantoro, SH, SpN, MH, Kabid Perlindungan Anggota PP INI. Acara Up Grading berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, serta menampilkan keguyuban dan kekompakan diantara dua organisasi, INI dan IPPAT di Banten.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Hymne INI dan Hymne IPPAT, dilanjutkan dengan beberapa sambutan diantara sambutan dari Ketua Pengwil INI dan IPPAT Banten secara bersama-sama. Kemudian sambutan dari Ketum PP IPPAT sekaligus membuka acara Up Grading secara resmi dengan pemukulan gong.






Antusias peserta, baik yang ikut secara online (zoom) maupun offline (tatap muka) sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada setiap nara sumber. Sehingga panitia pun memberikan doorprice kepada para penanya. Semoga apa yang disampaikan oleh para pemateri dapat menambah khasanah keilmuan guna menjalankan kewenangan jabatannya sebagai Notaris dan PPAT.

Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Maisarah Pane, SH, Kembali Pimpin IPPAT di Kabupaten Indramayu

Grosse, Indramayu - Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) Kabupaten Indramayu Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) berlangsung guyub, bahkan dapat dikatakan lancar tanpa ada kendala apa pun. Pasalnya, pelaksanaan Konferdalub tersebut menetapkan Maisarah Pane, SH, sebagai Ketua Pengda Kabupaten Indramayu IPPAT untuk periode 2022 - 2025, guna melanjutkan kepemimpinannya di periode yang kedua ini. Hal tersebut dinilai oleh anggota, selama menjabat sebagai Ketua Pengda, Maisarah Pane, SH, berhasil dan menjadi panutan bagi anggota, baik anggota yang telah lama maupun para anggota yang millenial.

Presidium saat memimpin jalannya sidang, diketuai oleh Muhammad Faturrahman, SH.

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, pelaksanaan Konferdalub Kabupaten Indramayu IPPAT, berlangsung dengan tertib dan terbilang sukses. Pasalnya, sejak dibacakan tata tertib sampai menentukan calon Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kab. Indramayu IPPAT untuk Periode 2022 - 2025, anggota sangat antusias dan penuh hikmat mengikuti setiap sesinya. Bahkan pada saat penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) oleh Ketu Pengda Kab. Indramayu IPPAT Periode 2019 - 2022, Maisarah Pane, SH, anggota seluruhnya menerima tanpa catatan.



Sedikit gambaran mengenai LPJ, dimana selama periode 2019 - 2022, Pengda Kab. Indramayu IPPAT telah banyak melaksanakan progam, baik dalam memberikan perlindungan dan pengayoman terhadap anggota maupun kegiatan yang bersifat sosial dan olahraga, bahkan hubungan dengan instansi terkait terbangun dengan baik dan harmonis, sehingga anggota dapat menjalankan jabatannya selaku PPAT dengan nyaman. Selain itu, saat anggota mengalami dan menghadapi permasalahan, pengurus dengan sigap dan fast respon menanggapi serta memberikan solusi.
Atas dasar itulah, akhirnya anggota melalui presidium menyatakan untuk memilih kembali Maisarah Pane, SH, sebagai Ketua Pengda Kab. Indramayu IPPAT untuk Periode 2022 - 2025, melanjutkan program-program yang telah dijalankan. Sehingga pelaksanaan konferdalub IPPAT Kabupaten Indramayu berlangsung tanpa adanya pemilihan. "Kami selaku panitia, tidak ada mengatur ini semua, kami telah mempersiapkan segala sesuatunya sejak seminggu yang lalu. Bahkan kertas suara dan sarana lain penunjang pemilihan lainnya sudah siap. Namun kalau anggota berkehendak ibu Maisarah kembali memimpin IPPAT Kab. Indramayu dan tidak ada pemilihan atau aklamasi, kami tidak kecewa tapi justru senang dan siap mendukung," tukas Citra Ayunita, SH, MKn, selaku panitia pemilihan.



Usai mendapatkan kesepakatan dari seluruh anggota yang hadir, dimana peserta pemilihan yang hadir lebih dari 50% + 1 dari jumlah PPAT yang ada di Indramayu. Akhirnya presidium mengetuk palu dan menetapkan Maisarah Pane, SH, sebagai Ketua Pengda Kabupaten Indramayu IPPAT Periode 2022 - 2025, dimana sebelumnya presidium sempat menanyakan kepada anggota mengenai alasan memilih kembali Maisarah Pane, SH. Sebagian besar, peserta (anggota IPPAT) menyatakan, bahwa di bawah kepemimpinan Maisarah Pane, SH, IPPAT Indramayu jauh lebih baik dan banyak inovasi dan terobosan dalam melakukan pembinaan, penganyoman dan perlindungan terhadap anggota, bahkan pengurus dinilai sangat aktif dan peduli terhadap anggota ketika menghadapi masalah.
Semoga amanah tersebut dapat diemban demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan anggota. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
 

Pengda Kab. Indramayu INI dan IPPAT Gelar Seminar Perlindungan Hukum Bagi Notaris dan PPAT

Grosse, Indramayu - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Indramayu Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di bawah komando Maisarah Pane, SH, menggelar kegiatan seminar dan Konferensi Daerah Luar Biasa (Konferdalub) pada hari Rabu, 16 Februari 2022 di Hotel Handayani, Indramayu, Jawa Barat. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan terbilang sukses, pasalnya antusias peserta sangat besar dalam mengajukan pertanyaan yang terkait dengan pelaksanaan jabatan sebagai Notaris dan PPAT.

Jajaran Pengurus Daerah Kabupaten Indramayu INI dan IPPT, sekaligus sebagai panitia pelaksana.

Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengda Kab. Indramayu INI dan IPPAT, baik dalam acara Seminar yang mengangkat tema "Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dan PPAT dalam Menjalankan Jabatannya" dengan menyuguhkan pemateri, antara lain; DR. H. Dhody AR Widjajaatmadja, SH, SpN, dan H. Abdul Wahab, SH, MKn, dengan moderator yaitu Basyaruddin, SH, MKn.

Namun, sebelum acara seminar dilangsungkan, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne INI dan Hymne IPPAT, kemudian dilanjutkan dengan laporan Ketua Panitia Pelaksana, Yanuar Arifin, SH, MKn. Acara selanjutnya beberapa sambutan diantaranya, sambutan dari Kakantah Kabupaten Indramayu yang diwakili oleh Solehuddin, A.Ptnh, MA, selaku Kepala Seksi (Kasie) Hubungan Hukum Pertanahan, dan sambutan Ketua Pengda Kab. Indramayu INI dan IPPAT, Maisaroh Pane, SH, sekaligus membuka acara secara resmi dengan pemukulan gong, lalu acara dilanjutkan dengan pembacaan do'a oleh Husni Suharto, SH, MKn.

Jajaran Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Indramayu Periode 2018 - 2021.

Acara selanjutnya Pisah Sambut Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Indramayu yang dipandu oleh Maisaroh Pane, SH dengan memperkenalkan komposisi MPDN periode 2018 - 2021 yang akan berpisah atau mengakhiri masa pengabdiannya, yaitu antara lain Henny (Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat), Jafar (Unsur Hukum Pemda Kab. Indramayu), Hari (Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat), dari unsur Notaris yaitu M. Faturrohman, SH, sedangkan Maisaroh Pane, SH mengundurkan diri karena telah menjabat selaku MPDN selama 4 Periode.

Dalam acara menyambut MPDN yang akan mengabdi untuk periode 2022 - 2024, diantaranya yaitu Hari Haryanto, SH, MH (Kanwil Kumham Jawa Barat). Beni Hidayat, AMD IP, SH, MH (Kalapas Kelas 2B Indramayu). Suheni, SHI, MH (Kanwil Kumham Jawa Barat). Muhammad Faturrohman, SH (Notaris), Fatri Fitriyani, SH, MKn (Notaris). Citra Ayunita, SH, MKn (Notaris). Syamsul Bahri Siregar, SH, MH (Akademisi). Syaiful Khaliq, SH, MH (Akademisi) dan Rima Rahmikusuma, SH, MH (Akademisi) yang akan menjabat sebagai MPDN Periode 2022 - 2024.

Jajaran Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Indramayu Periode 2022 - 2024.

Usai pisah sambut MPDN Kab. Indramayu, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai perlindungan terhadap Notaris dan PPAT dalam menjalankan jabatannya, yang disampaikan oleh DR. H. Dhody AR Widjajaatmadja, SH, SpN dan H. Abdul Wahab, SH, MKn, yang dipandu oleh Basyaruddin, SH, MKn selaku moderator. Acara seminar tersebut berlangsung lancar dan terbilang sukses, pasalnya banyak pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta, terutama yang terkait dengan pekerjaan sebagai Notaris dan PPAT. Semoga apa yang disampaikan oleh pemateri, sedikit banyaknya dapat menambah pengetahuan dan keilmuan.


H. Abdul Wahab, SH, MKn, Majelis Pengwas Wilayah Notaris Jawa Barat

DR. H. Dhody AR Widjaatmadja, SH, SpN, Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Barat




Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.