Grosse, Jakarta - Di penghujung tahun 2020, tersiar kabar duka. Mantan Menteri Kehakiman (kini bernama Menteri Hukum dan HAM), Prof Muladi, meninggal dunia pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukuk 06.45 WIB. Muladi meninggal di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kabar ini dikonfirmasi Wakil Menkum HAM, Prof Eddy Hieriej. "Benar Mas," ujarnya. Prof Muladi yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung, Mensesneg hingga anggota Komnas HAM ini meninggal dunia pada hari Kamis 31 Desember 2020. Pada 17 Desember 2020 lalu, berdasarkan keterangan dokter, Muladi beserta istri membutuhkan transplantasi darah. Namun, stok darah di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, tempat Muladi dan istri dirawat, saat itu kosong. Keluarga berharap ada yang bersedia memberikan plasma darah golongan darah B+ dan A+. Hal serupa juga diungkapkan Diah Sulistyani, anak kedua mantan Gubernur Lemhanas tersebut. "Ya, benar. Bapak-Ibu sekarang membutuhkan donor plasma darah A+ dan B+," kata wanita yang akrab disapa Listy tersebut kala itu. Listy sempat menyebarkan pesan melalui aplikasi percakapan bahwa bagi siapa saja yang memiliki golongan darah B+ dan A+ dan bersedia mendonorkan darahnya bisa menghubungi dirinya. Selang sehari setelah Listy mengunggah pesan tersebut, respons berdatangan dari berbagai pihak. Listy beserta saudaranya pun mengucapkan banyak terima kasih atas doa dan dukungan dari keluarga, sahabat, IKA Undip, rekan, dan teman, yang terus mengalir. Undip Berduka Kabar meninggalnya Muladi membuat Universitas Diponegoro (Undip) Semarang berduka. Muladi merupakan salah satu Guru Besar Undip. "Innalillahi wa innailaihi Rojiun Allahumma firlahu warhamhu wafihi wa'fuanhum. Semoga almarhum Prof Dr Muladi SH diampuni segala dosa dan khilafnya serta diterima amal kebajikannya. Aamiin ya Robbal alamin," kata Rektor Undip, Prof Yos Johan Utama. Yos mengatakan mantan Rektor Undip itu bakal dikebumikan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Yos menyebut pihaknya berduka karena kehilangan salah satu guru besar terbaiknya. "Keluarga besar Senat Akademik dan Dewan Profesor Universitas Diponegoro kehilangan salah guru besar terbaiknya," ucap Yos. Untuk diketahui, Prof Muladi merupakan seorang pakar hukum pidana. Prof Muladi sempat menjabat Gubernur Lemhannas dan Ketua Tim Perumus Revisi KUHP. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar