Minggu, 16 April 2023

Flexing Notaris/PPAT Masuk Katagori Pelanggaran Kode Etik?

Oleh : Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN
Akademisi dan Praktisi Hukum

Adanya fenomena bagi Notaris PPAT sebagai pejabat publik yang sering pamer kekayaan atau flexing di dunia media sosial, akibat kebiasaan orang memandang kesuksesan seseorang menjadi nilai utama kehidupan. Bahkan Notaris PPAT nyata-nyata pamer saat tanda tangan akta, pesta beserta staf-stafnya, pamer kendaraan mobil, motor sport, rumah atau kantor mewah dll, dalam bentuk flexing.

        Suka Pamer Pekerjaan dan Kekayaan di Media Sosial bagi Notaris PPAT sangat janggal dan ironis, sebab Notaris PPAT itu pejabat dengan label “officium nobele” (dibatasi kode etik sebagai pejabat yang berharakat, bermartabat, dan terhormat).
        Munculnya fenomena pamer kekayaan atau kemewahan ini memang menjadi pembicaraan banyak orang di kalangan Notaris PPAT. Rupanya yang suka pamer tidak hanya selebritas, bahkan ada seorang yang baru terkenal karena bisa beli mobil baru atau motor mewah juga kantor dari kalangan Notaris PPAT ternyata suka pamer. Yang heran lagi ALB atau Notaris PPAT baru saja diangkat tetapi langsung eksen dengan berbagai flexing di medsos. 
     Pertanyaan bagi Notaris PPAT apakah tertib bayar iuran anggota dan pajak penghasilan dan menimbulkan kecemburuan sosial bagi pejabat birokrasi..? Apakah hal itu justru tidak membahayakan dari incaran kejahatan..?
        Akibat memamerkan kekayaan dan lain-lain tsb, pencitraan terhadap jabatan Notaris PPAT justru buruk, sering birokrasi pemerintah cemburu karena dianggapnya Notaris PPAT kaya-kaya karena pekerjaannya. Sering orang salah tafsir terhadap harta dan jabatan Notaris PPAT. Sehingga tidak sekedar pejabat birokrasi yang iri, bahkan ALB tidak sedikit yang terobsesi para seniornya “pingin cepet kaya” naik mobil mewah dll dengan cara singkat dan praktis (potong kompas). Tidak sedikit yang akhirnya terjerat kasus dan kerjasama dengan freelance, bahkan banyak yang tertuduh bekerjasama dengan kejahatan termasuk kejahatan mafia tanah.
     Jadi apa sebenarnya fenomena pamer kekayaan dll (flexing) bagi Notaris PPAT…? Mengapa fenomena flexing dan sejenisnya (justifikasi) serta fitnah, bully dan sejenisnya terhadap rekan sesama Notaris PPAT, mengapa terjadi dan dibiarkan…?
        Bukannya yang demikian itu telah nyata melanggar kode etik. (Officium Nobele) jabatan. Dan cukup mudah pembuktian atas hal tersebut. Bukannya UU No.14 Tahun 2008 tentang informasi elektronik telah mengatur alat bukti dokumen elektronik sesuai Pasal 1 ayat (4) UUITE. Dokumen tersebut mestinya dapat untuk menindak pelanggaran kode etik jabatan Notaris PPAT. Ketidak mampuan organisasi menindak anggotanya yang flexing disebabkan ketidak berdayakan (ketidak mampuan) atau pembiaran. Ini yang perlu dipertanyakan lebih lanjut.
      Beberapa hal saya kutib dari analisa seorang psikolog tentang sebab-sebab orang melakukan flexing, tidak terkecuali si Notaris PPAT yang flexing. Sekedar mengingatkan bagi yang suka flexing, bahwa berdasarkan penilaian psikolog ada beberapa hal penyebabnya yaitu:

  1. 1. Rasa Insecurity
Notaris PPAT yang suka pamer kekayaan memiliki rasa ingin diketahui kesuksesannya oleh orang lain, khususnya oleh sesama rekan Notaris PPAT. Psikolog memberi pendapat bahwa tidak ada yang salah dengan sukses, kemudian dipamerkan kepada banyak orang. 
Namun jika dilakukan terus menerus tentu tidak menjadi baik. Alasan pertama orang pamer kekayaan adalah insecurity. Orang-orang yang pamer kemewahan ini berusaha menunjukkan bahwa dirinya tidak kurang dan tidak buruk. Tujuannya tentu agar dirinya merasa baik tentang diri sendiri. 
Dalam agama disebut “riak” bahkan ada yang sampai katagori “takabur” hati-hati dapat mengundang orang pajak memeriksa jika diketahui laporan pajaknya nihil tapi pamer kekayaan.
  1. 2. Berusaha diterima di lingkungan 
Lingkungan di kalangan Notaris PPAT memang memiliki faktor pengaruh besar terhadap kehidupan, salah satunya sifat seseorang (si Notaris PPAT) khususnya OKB (orang kaya baru) atau MJB (memangku jabatan baru). 
Biasanya orang yang ingin dirinya diterima di lingkungan yang ia inginkan, akan berusaha mengikuti lingkungan tersebut. Mungkin dulunya hanya sebagai staf dan sekarang menjadi pejabat. Atau mungkin dulunya naik motor dan sekarang naik mobil. Mungkin dulunya masih sewa kantor dan saat ini memiliki kantor sendiri (walau  masih kredit). 
Memang semua itu tidak masalah atau sebenarnya hal itu positif, sebab si Notaris PPAT tsb ada kemajuan dalam kehidupan dan itu bagus (dia berprestasi). Yang menjadi masalah sebenarnya ketika mereka flexing dan mengundang pemeriksaan pajak atau bahkan dapat mengundang kejahatan (incaran kejahatan).
Mereka berusaha menjangkau lingkungan elit dengan cara memperlihatkan kekayaannya sehingga cenderung ingin di pandang berkelas oleh banyak orang. Hal mana tidak akan menjadi masalah jika semua yang didapat merupakan barang halal dengan cara yang halal, serta merupakan rezeki halal dan dibayarlah pendapatan tsb pajak penghasilannya sesuai aturan perundang-undangan di Indonesia. 
  1. 3. Meningkatkan Image atau Citra
Alasan yang satu ini seperti yang banyak orang bicarakan. Ketika seseorang Notaris PPAT ingin membangun image yang baik atau agar orang memiliki penilaian terhadapnya bahwa dirinya kaya, maka yang ia lakukan adalah cenderung memamerkan kekayaan. Sekaligus mungkin untuk meyakinkan orang menggunakan jasanya sbg Notaris PPAT yang layak dipakai jasanya.
Alasan ini erat hubunganya dengan hidup selalu dengan penilaian orang lain, apalagi jika yang menilai itu sesama rekan Notaris PPAT atau bahkan orang yang ada perhatian khusus. Tapi nyatanya banyak orang tidak bisa menjadi diri sendiri dan menangan egois, sombong dan takabur. Bahkan sering dengan ucapan merendah tetapi sesungguhnya hanya untuk pamer. 
Bahkan ada beberapa dari Notaris PPAT  yang menjadi dosen suka flexing gelar pendidikan dan pamer mengajar, menguji skripsi atau tesis dll. Kenyataan memang memiliki pendidikan mentereng (Doktor) dan suka merendah, tetapi sesungguhnya dari cara bermedsos dan tulisannya “tidak layak” bahkan tidak memiliki kemampuan ilmu yang memadai. Jangankan dengan pamer sebagai dosen dengan gelar doktornya, sesungguhnya pada level MKn saja orang tersebut tidak layak. 
Sebaiknya kita melatih mental kita agar lebih sehat mental (psikolog menilai ciri orang yang tidak sehat mental atau akal yaitu salah satunya ingin menonjolkan diri terhadap orang lain di luar nalar sehat).

          Menurut psikolog bahwa orang yang ingin menonjolkan diri secara terus menerus dan bahkan diikuti pamer kekayaan terus menerus memiliki dampak negatif. Salah satunya menimbulkan perasaan insecure bagi orang yang melihatnya, lebih parahnya lagi bisa berujung kepada kriminal seperti mencuri, berbohong dan menipu atau ngemplang utang tidak bayar dll. Untuk dampak positif hanya datang pada orang-orang yang memiliki pikiran baik, seperti termotivasi dengan kesuksesan orang lain. 

        Saran saya, Notaris PPAT lebih berhati hati dalam bermedsos dan flexing. Sepanjang positif tidak masalah “penilian tetap kembali kepada ybs”. Semoga tulisan ini bermanfaat. Semua kembali pada pemikiran positif thinking rekan-rekan Notaris PPAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar