Sabtu, 06 Desember 2025

Ansipasi Delik Aduan dan Tindak Pidana Umum dalam Praktik Notaris dan PPAT Pasca UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP

Grosse, Tangerang - Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2023 merupakan UU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengesahkan KUHP Nasional baru, dan UU ini mulai berlaku efektif pada tanggal 02 Januari 2026, atau tiga tahun setelah diundangkan pada 02 Januari 2023 yang lalu. KUHP baru ini mengandung Buku Kesatu tentang Aturan Umumd an Buku Kedua tentang Tindak Pidana. Oleh karena itu, terkait dengan praktik Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang juga tak terlepas dari KUHP tersebut, sehingga Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia yang diketuai oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn bersama Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang diketuai oleh Ellies Darini, SH, MKn. Menggelar Sosialisasi KUHP dengan mengangkat tema "Antisipasi Delik Aduan dan Tindak Pidana Umum dalam Praktik Notaris dan PPAT Pasca Berlakunya UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP", dengan menghadirkan dua narasumber, yaitu Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT), DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH), Prof. DR. Jamin Ginting, SH, MH, MKn. Sosialisasi yang dikomandoi oleh Andrea Septiyani, SH, SpN, MH, diikuti oleh sekitar 400 peserta dari berbagai golongan, baik Notaris, PPAT, Anggota Luar Biasa, bahkan ada pula dari profesi pengacara dan lain sebagainya. Kegiatan yang diselenggarakan di Menara TopFood, Tangerang, Banten, Sabtu 06 Desember 2025 berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan oleh peserta, terutama yang terkait dengan pekerjaan selaku Notaris dan PPAT.

"Antisipasi Delik Aduan dan Tindak Pidana Umum dalam Praktik Notaris dan PPAT Pasca Berlakunya UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP", Menara TopFood, Tangerang, Banten, Sabtu 06 Desember 2025.

Rabu, 03 Desember 2025

Pengda Kota Tangerang Selatan INI dan IPPAT Rayakan Natal Tahun 2025

Grosse, Tangerang - Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengda Kota Tangsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), melalui Ketua Bidang Keagamaan, menggelar kebaktian dan perayaan Natal Tahun 2025 di Grand Zuri, BSD, Tangerang, Banten, Rabu 03 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengda Kota Tangsel INI dan IPPAT, Arie Herawati, SH, SpN, MH. Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn beserta jajarannya. Ketua Pengwil Banten IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn beserta jajarannya, para Ketua Pengda INI dan IPPAT se-Banten, serta Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangerang Selatan, DR. Seto Apriyadi, SST, MH, beserta jajarannya. Kegiatan yang dikomandoi oleh Stephen Martin, SH, MKn, dibawah Bidang Keagamaan yang diketuai oleh James Sinaga, SH, MKn, tak hanya mengundang rekan-rekan Notaris dan PPAT se-Tangerang Selatan, juga mengundang anak-anak dari Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Abhimata yang sebelum bernama Panti Asuhan (PA) Abhimata. Kegiatan kebaktian dan perayaan Natal 2025 tersebut berlangsung dengan penuh hikmat dan keceriaan dari anak-anak LKSA. Lantaran panitia tak hanya membagikan hadiah, melainkan juga menghibur dengan menghadirkan pesulap, tak pelak saja suasana menjadi meriah hingga akhir kegiatan.

Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengda Kota Tangsel Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), melalui Ketua Bidang Keagamaan, menggelar kebaktian dan perayaan Natal Tahun 2025 di Grand Zuri, BSD, Tangerang, Banten, Rabu 03 Desember 2025.