Grosse, Semarang – Pelaksanaan Konferensi
Wilayah (Konferwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah
(IPPAT) yang di gelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021, di PRPP (Pusat Rekreasi
dan Promosi Pembangunan), kawasan Tawang sari, Kota Semarang, Jawa Tengah,
berlangsung lancar dan terbilang aman, serta sukses. Pasalnya, Konferwil
tersebut diikuti oleh sekitar 1.357 peserta (anggota IPPAT) Jateng. Meskipun
saat menjelang pelaksanaan Konferwil, sempat terjadi persaingan yang cukup
keras, bahkan terjadi penundaan dan perpindahan lokasi dalam pelaksanaannya.

Secara
administratif, Provinsi Jateng terdiri atas 29 kabupaten dan
6 kota,
dan administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini, terdiri dari 545 Kecamatan dan
8.490 desa/kelurahan. Sebelum tahun 2001, Pemerintahan Daerah (Pemda) Jateng terdiri
atas 3 Kota Administratif, yaitu Kota
Purwokerto, Kota Cilacap, dan Kota Klaten.
Namun, sejak diberlakukannya otonomi daerah, kota-kota administratif tersebut
dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.
Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat
pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang
ke Mungkid), Kabupaten
Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi),
serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota
Pekalongan ke Kajen). Sedangkan Jumlah penduduk Provinsi Jateng
berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 adalah
36.516.035 jiwa. Tiga kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar adalah antara
lain; Kabupaten Brebes (1.978.759 jiwa),
dan Kabupaten Banyumas (1.776.918 jiwa).
Sementara tiga kota dengan
jumlah penduduk paling banyak ialah Kota Semarang (1.653.524
jiwa), Kota Surakarta (522.364 jiwa) dan Kota
Pekalongan (307.150 jiwa).
Sebaran penduduk umumnya terkonsentrasi di pusat-pusat kota, baik
kabupaten ataupun kota. Kawasan permukiman yang cukup padat berada di daerah
Semarang Raya (termasuk Ungaran dan sebagian wilayah Kabupaten Demak dan
Kendal), daerah Salatiga Raya (termasuk wilayah Ambarawa, Bringin, Kopeng,
Tengaran dan Suruh), Solo Raya (termasuk sebagian wilayah
Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali), serta Tegal-Brebes-Slawi. Pertumbuhan
penduduk Provinsi Jateng sebesar 0,67% per tahun. Pertumbuhan penduduk
tertinggi berada di Kabupaten Demak (1,45% per tahun), sedang yang terendah
adalah Kota Pekalongan (0,09% per tahun). Dari jumlah penduduk ini, 47% di
antaranya merupakan angkatan kerja. Mata pencaharian paling banyak adalah di
sektor pertanian (42,34%), diikuti perdagangan
(20,91%), industri (15,71%),
dan jasa (10,98%).
Berdasarkan
sekilas info mengenai biografi tersebut, Jateng tidak dapat dilihat hanya
sebelah mata, selain jumlah penduduknya yang terbilang padat, juga pariwisata
dan kulinernya pun sangat beraneka-ragam, serta karakteristik budaya masyarakatnya
yang juga beragam. Sehingga tak menutup kemungkinan akan banyak muncul
permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat, salah satunya mengenai
perolehan hak masyarakat dalam kepastian hukum, dan tentunya hal tersebut tidak
akan terlepas dari peran serta Notaris dan PPAT dalam memberikan pelayanan.
Oleh
karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin baik organisasi Ikatan Notaris Indonesia
(INI) maupun organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang mumpuni
dalam menjalin hubungan ke dalam maupun ke luar organisasi, termasuk juga dalam
memberikan pengayoman dan perlidungan, serta rasa nyaman dan aman bagi anggota
dalam menjalankan tugas dan kewenangannya baik sebagai Notaris maupun PPAT.
Sehingga tidak mengherankan, jika anggota pada saat perhelatan dalam pemilihan
calon Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT, antusias dari anggota sangat
besar dan berharap besar terpilihnya ketua yang mampu memberikan kenyataan
bukan sekadar janji-janji.
Kemelut Sebelum Konferwil IPPAT
Jawa Tengah
Usai terpilihnya Ketua Umum (Ketum)
Pengurus Pusat (PP) IPPAT di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB), sudah menjadi
aturan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), akan disusul
dengan pemilihan ketua di tingkat propinsi yang ada di seluruh Indonesia, dikenal
dengan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan memilih Ketua Pengurus Wilayah
(Pengwil) untuk tingkat propinsi. Seperti halnya di Propinsi Jawa Tengah, dimana
jauh sebelum hari H telah marak muncul beberapa nama yang diusung anggota untuk
menjadi IPPAT 1 di Jateng, diantaranya Herlina, SH, SpN, MH dan DR. Widhi
Handoko, SH, SpN.
Lantaran hanya dua nama yang muncul
dalam perhelatan Konferwil IPPAT Jateng, maka tak mengherankan jika terjadi
riak-riak dalam dinamika demokrasi tersebut. Bahkan masing-masing Tim Sukses
(Timses) berupaya keras untuk menyampaikan kelebihan dan keunggulan dari
kandidatnya masing-masing kepada anggota, agar pada saat pemilihan, suaranya
dapat diberikan kepada sang kandidat. Upaya memperkenalkan sang kandidat,
timses, mempergunakan semua media yang ada, baik melalui WAG (WhatApp Group)
maupun media massa.
Tak ada promosi Kecap yang menyatakan
produknya berkualitas nomor dua, melainkan semua akan menyampaikan bahwa
produknya adalah yang terbaik dan nomor satu, begitu juga halnya yang
disampaikan oleh masing-masing Timses dari dua kandidat Calon Ketua Pengwil
IPPAT Periode 2021 – 2024, menyampaikan bahwa kandidatnyalah yang terbaik untuk
memimpin IPPAT di Jateng. Dan, dalam perjalanan waktu menuju hari H pemilihan,
terjadi gesekan-gesekan diantara dua kubu tersebut, namun gesekan yang terjadi
masih dalam kewajaran dan masih dalam koridor demokrasi.
Tertunda
dan Pindah Lokasi Konferwil
Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV
mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan dalam kegiatan konferwil
tersebut, bahkan sedikit banyaknya mengikuti kemelut yang terjadi sebelum
pelaksanaan konferwil. Termasuk juga ketika terjadinya penundaan dan pindahnya
lokasi pelaksanaan Konferwil. Menurut beberapa informasi yang MGD/GrosseTV
peroleh, bahwa lokasi Konferwil IPPAT Jateng yang akan dilangsungkan di Best
Western Premier Hotel, Solo Baru pada hari Sabtu 23 Oktober 2021, batal
dilangsungkan.
Adanya pembatalan pelaksanaan
Konferwil tersebut, terjadi dua pandangan yang berbeda. Dimana menurut salah
satu pihak, bahwa terjadinya pembatalan izin untuk melaksanakan kegiatan
Konferwil, karena adanya intervensi terhadap pihak pemerintah yang berujung
mencabut surat izin yang telah dikeluarkan sebelumnya. Sedangkan pandangan
lain, menyatakan bahwa terjadinya pencabutan izin tersebut dikarena adanya lonjakan
jumlah peserta, dimana antusias anggota yang besar untuk hadir pada acara
Konferwil guna memberikan suaranya kepada sang kandidat pilihannya, mengakibatkan
peserta yang mendaftar sebagai peserta Konferwil mencapai 1.357 peserta.
Melihat kondisi pandemi saat ini dan
pemerintah Indonesia belum menyatakan bahwa kondisi negara sudah bebas dari
pandemi covid-19, sehingga masih gencar untuk menghimbau dan menyampaikan
kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tetap
menggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tetap mencuci
tangan. Tentu saja, pihak pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan
Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, membatasi jumlah kerumunan dalam satu
kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk juga dalam pelaksanaan
Konferwil IPPAT Jateng.
Dikarenakan jumlah peserta yang
mendaftar mencapai 1.357 peserta, sedangkan izin kerumunan yang dikelurkan
hanya diberi izin sebanyak 500 peserta, maka tak mengherankan jika izin
tersebut akhirnya dicabut oleh pihak pemerintah. Akibatnya, pelaksanaan
Konferwil IPPAT Jateng tidak dapat dilangsungkan pada hari Sabtu 23 Oktober
2021 di Solo Baru, sehingga harus ditunda dan diputuskan untuk dipindah lokasi
pelaksanaannya.
3
Kali Konferensi Pers Pra Konferwil IPPAT Jateng
Terjadinya pencabutan izin untuk
diadakannya Konferwil IPPAT Jateng di Solo, tak pelak Pengwil Jateng IPPAT
dibawah pimpinan Aris Widihidayat, SH, selaku pimpinan harian (PLH), menggelar
Konferensi Pers guna menyampaikan perihal tersebut. Konferensi tersebut
diadakan pada hari Jum’at 22 Oktober 2021 (Siaran Langsung GrosseTV),
disampaikan langsung oleh Aris Widihidayat, SH, selaku PLH Pengwil Jateng IPPAT
didampingi oleh Wahyu Nugroho, SH, MH selaku Ketua Panitia.
Menurut Widihidayat, bahwa adanya
pencabutan izin, bukan berarti batal dalam pelaksanaan Konferwil, melainkan diundur
waktunya dan tempat pelaksanaan dipindahkan. Selain itu, ada dugaan bahwa
pencabutan izin dalam pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng, dikarenakan adanya
oknum yang melakukan intervensi terhadap pihak pemerintah, sehingga pemerintah
mencabut izin tersebut. Tak pelak saja, hal ini mengakibatkan kegaduhan, khususnya
di kalangan anggota IPPAT Jateng.
Melihat hal tersebut, Pengurus Pusat
(PP) IPPAT yang diketuai oleh DR. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, mengambil
tindakan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Dan, pada hari Sabtu, 23 Oktober
2021 (Siaran Langsung GrosseTV), PP IPPAT menggelar konferensi pers di Solo.
Dimana pada konferensi pers tersebut, PP IPPAT tidak hanya menyampaikan bahwa
telah terjadi perdamaian diantara dua kubu (dua kandidat) terkait adanya
pencabutan izin, serta menetapkan pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng pada hari
Rabu 03 Nopember 2021 di Kota Semarang. PP IPPAT juga menyampaikan hal lain
dalam konferensi tersebut, terkait masa berlaku Akta Jual Beli (AJB) PPAT yang
menjadi topik hangat dikalangan PPAT se-Indonesia, dan hal lainnya.
Kondisi kondusif usai konferensi pers
yang digelar oleh PP IPPAT, ternyata tidak berlangsung lama, sehari sebelum
pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng. Kembali digelar Konferensi Pers, dan kali
ini disampaikan oleh Eko B Prasetyo (EBP), dimana dirinya melakukan klarifikasi
terkait dengan namanya yang disebut-sebut sebagai oknum yang melakukan
intervensi terhadap pemerintah yang mengakibatkan adanya pencabutan izin. Pada
hari Selasa 02 Nopember 2021 (Siaran Lansung GrosseTV), EBP didampingi kuasa
hukumnya, DR. YB. Irpan, SH, MH, di salah satu rumah makan di Solo menggelar
konferensi pers, menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut tidak terkait dengan
dirinya, melainkan lebih kepada jumlah peserta Konferwil yang mencapai 1.357
peserta.
Rasa
Aman dan Nyaman dalam Memberikan Suara
Pelaksanaan Konferensi Wilayah
(Konferwil) IPPAT Jateng, akhirnya digelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021 di
PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), Semarang. Berdasarkan informasi
yang MGD/GrosseTV peroleh bahwa dari jumlah peserta yang mendaftar yaitu 1.357
peserta, sekitar 1.284 yang telah melakukan pendaftaran ulang secara online.
Saat MGD/GrosseTV tiba di PRPP, terlihat para anggota IPPAT tengah
meregristrasi ulang di meja panitia, selain itu suasana disana juga terlihat
ramai. Meskipun demikian, para peserta terlihat sangat guyup dan suasana
kekeluargaan sangat terasa, bahkan senda gurau tampak diantara para peserta
tanpa menunjukan siapa mendukung siapa.
Para peserta tampak saling menyapa dan
berbincang-bincang seakan tidak ada perbedaan dalam pilihan, bahkan dua
kandidat yang diusung sebagai Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Herlina, SH, MH
dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, juga terlihat akrab, bahkan mereka berdua
berfoto bersama dengan berangkulan seraya tersenyum lebar. Hal ini, membuat
rasa nyaman dari para peserta untuk memberikan suara kepada kandidat
pilihannya, tanpa dihantui rasa takut dibully atau dijauhi oleh sesama rekan
PPAT di Jawa tengah.
Selain itu, sejak acara Konferwil
dimulai hingga akhir, konferwil berlangsung dengan tertib dan peserta pun
mengikuti setiap sesinya dengan penuh hikmat, bahkan tak sedikit yang bertahan
hingga konferwil berakhir. Hal menarik dari pelaksanaan konferwil IPPAT Jawa
Tengah, dimana jumlah peserta telah memenuhi korum, yaitu setengah lebih dari
anggota IPPAT yang ada di Jateng. Berdasarkan informasi terakhir yang
MGD/GrosseTV peroleh, bahwa jumlah peserta yang hadir pada konferwil tersebut
adalah 1.284 peserta dari 1.357 peserta yang mendaftar, sedangkan jumlah
peserta yang memberikan suara berjumlah 1.202 peserta.
Acara konferwil dibuka dengan
menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dibawakan oleh paduan
suara “Gema Suara Solo Raya” yang juga menyuguhkan kebolehannya usai pembacaan
do’a, yaitu menyanyikan lagu berjudul “Maha Daya Cipta”. Selain itu, usai
laporan dari Ketua Pelaksana Konferwil IPPAT Jawa Tengah, peserta dimanjakan
dengan suguhan tari pembuka dari rekan-rekan Notaris/PPAT Jawa Tengah. Lalu
acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, diantaranya Aris Widihidayat, SH, selaku
PLH Pengurus Wilayah Jateng IPPAT, dilanjutkan sambutan dari Ketua Umum (Ketum)
PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan sambutan dari Kepala Kantor
Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah (Kakanwil BPN Jateng), Dwi Purnama,
SH, MKn, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Konferwil IPPAT
Jateng.
Usai pemukulan gendang oleh Kakanwil
BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, SH, MKn, didampingi oleh Ketum PP IPPAT, DR. H.
Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari
Chandra Ubayani, SH, SpN, MH, serta PLH Pengwil Jateng IPPAT, Aris Widihidayat,
SH, acara dilanjutkan dengan konsolidasi oleh jajaran PP IPPAT.
Suasana demokratis sangat terasa pada
saat sidang pleno dilaksanakan, dimana usai penyampaian Laporan Pertanggung
Jawaban (LPJ) dari PLH Pengwil Jateng IPPAT, rapat pleno dilanjutkan dengan
pembacaan Tata Tertib (Tatib) konferwil. Pada saat pembacaan Tatib, disinilah
dinamika demokrasi terlihat. Dimana banyak masukan dan kritikan serta saran
disampaikan para peserta Konferwil kepada presidum, salutnya lagi Ketua
Presidium tidak semena-mena dalam menanggapi dan menyikapi hal tersebut, bahkan
sempat beberapa kali disekor untuk melakukan diskusi diantara para presidium.
Setelah mencapai kesepakatan,
presidium memanggil Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT periode 2021 – 2024 untuk
menanyakan apakah bersedia untuk dicalonkan, yaitu Herlina, SH, MKn dan DR.
Widhi Handoko, SH, SpN. Selain itu, presidium juga memanggil para Calon Dewan
Kehormatan Wilayah (DKW) guna menanyakan kesediannya untuk dicalonkan.
Lagi-lagi, disini terjadi perdebatan mengenai penetapan nama-nama calon DKW,
dimana informasi yang diperoleh MGD dan GrosseTV, ada tiga nama calon yang
telah ditetapkan pada saat Rakorwil IPPAT Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.
Setelah disepakati, akhirnya hanya ada tiga nama Calon DKW yang akan dilantik
tanpa proses pemilihan, dimana sebelumnya sempat dipanggil lima nama Calon DKW,
namun hal tersebut dibantah oleh beberapa peserta dengan menunjukan data.
Selisih
Hanya 44 Suara, DR. Widhi Handoko, SH, SpN, Rebut IPPAT 2 Jateng
Setelah mendapat kesepakatan, ada dua
Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT dan tiga Calon DKW yang siap untuk dilantik.
Presidium melanjutkan pelaksanaan konferwil, yaitu pemungutan suara. Dalam
proses pemungutan suara ini, panitia telah mempersiapkan dengan baik alurnya,
sehingga dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan informasi
yang MGD dan Grosse TV peroleh, dimana jumlah peserta yang telah melakukan
registrasi ulang berjumlah 1.284, namun saat pemungutan suara jumlah yang
terkumpul yaitu 1.202 suara.
Setelah seluruh peserta memberikan
suaranya melalui bilik suara, acara selanjutnya dilakukan perhitungan suara.
Saat perhitungan suara, para peserta dengan sabar dan tenang mengikuti jalannya
perhitungan suara. Suasana nyaman dan damai sangat terasa, bahkan sampai kertas
suara terakhir dibacakan, para peserta tidak berlebihan dalam menumpahkan
kegembiraan karena kandidatnya terpilij sebagai Ketua Pengwil Jateng IPPAT.
Berdasarkan pengamatan MGD dan GrosseTV selama perhitungan suara, perolehan
suara diantara dua kandidat saling udak-udakan, dan perolehan akhir yaitu
Herlina, SH, MKn memperoleh 579 suara, sedangkan DR. Widhi Handoko, SH, SpN,
memperoleh suara 623 suara, selisih 44 suara itulah yang menghantarkan DR.
Widhi Handoko, SH, SpN, menjadi Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT untuk periode
2021 – 2024.
Acara
selanjutnya adalah pelantikan terhadap Ketua Pengwil terpilih yang langsung
dipimpin oleh Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN. Dan pelantikan 3
Calon DKW IPPAT Jateng, salah satunya adalah Dra. Esti Tridarwanti, SH, MKn, dipimpin
langsung oleh DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum. Semoga para pemegang amanat
anggota ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kesejahteraan
anggota, khususnya PPAT yang ada di Jawa tengah.