Sabtu, 27 November 2021

Obral Istilah "Mafia Tanah" Justru akan Menjatuhkan Kridibilitas Jokowi

Hati-hati ada indikasi penyusup dan transpormasi lawan politik Jokowi menggunakan dan memanfaatkan isu Mafia Tanah, sebagai kesengajaan untuk menghambat investasi dan menjatuhkan kewibawaan pemerintah. Seakan di bawah kepemimpinan Jokowi “MAFIA TANAH” merebak dan mendistorsi serta menyerang pejabat-pejabat di Era Jokowi.

Widhi Handoko
Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan
Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT)/ Dosen dan Praktisi Hukum

Pasti ada arah yang dituju atas pembelokan istilah dan penciptaan stigma negatif pada kasus perdata yang telah over kriminalisasi kearah pidana yaitu dengan membuat dan mengkampanyekan stigma negatif meminjam istilah “MAFIA TANAH”

Jokowi jangan sampai terjebak sehingga program percepatan sertipikat dan investasi terhambat. Banyak dari penyidik terjebak pada stigma negatif “MAFIA TANAH” yang diduga ada indikasi diciptakan seakan hal tersebut merupakan atensi presiden bahkan DPR (Puan Maharani) turut komentar dan terjebak stigama negatif tersebut.

Sengketa hukum perdata ataupun pidana, tidak bisa selalu distigmatisasi secara subyektif sebagai “MAFIA TANAH” sebagai contoh kasus yang menimpa keluarga “NIRINA ZUBIR” Diduga ada pihak-pihak yang bermain dengan stigma negatif kasus tersebut sebagai kasus MAFIA TANAH.

Mengapa…???

1. Kasus tersebut secara akademis tidak ditemukan rujukan yang jelas pada makna “MAFIA TANAH”

2. Sebagai akar dari “MAFIA TANAH” adalah kata “MAFIA” dapat ditelusuri dari sejarah dan 
    munculnya akar masalah tersebut secara jelas “di Sisilia Italia dan USA Amerika Serikat.

3. MAFIA itu bermakna kelompok terorganisir dengan rapi dan bergerak secara rahasia dan sistematis 
    tujuan utama membekup kejahatan.

4. Kasus Nirina Zubir diduga sengaja dipolitisasi dengan berbagai stigma negatif oleh pihak-pihak 
    tertentu untuk tujuan tertentu.

5. Arah atau sasaran kasus tersebut diduga yaitu untuk memperlemah dan menjustifikasi instutisi 
    kementriaan ATR/BPN, Notaris PPAT, Advokat, CAMAT & KEPALA DESA, serta bidang birokrasi 
    dan perijinan, tujuannya untuk membuat ketidak percayaan investasi di Indonesia dan membuat 
    keresahan masyarakat.

6. Diduga ada pihak-pihak yang sengaja mengambil keuntungan atas kasus tersebut. Over kriminalisasi 
    terhadap Notaris PPAT sangat kentara dan terdapat kesengajaan merendahkan harkat martabat dan 
    kehormatan Notaris PPAT.

7. Kasus tersebut telah membuat keresahan secara Nasional dan telah menbuat masyarakat risau dan 
    cemas. Hal mana diduga sengaja dimanfaatkan lawan politik Jokowi untuk keperluan jangka pendek 
    pada tahun politik 2024.

Warning:

Jokowi jangan sampai terjebak dan dimanfaatkan pihak-pihak yang bermain diranah isu “MAFIA TANAH”

NB;

Supaya kita jelas makna MAFIA TANAH, maka coba ditelaah dan dibaca akar masalah dan arti “Mafia” sbb:

KBBI;

ma·fia n perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan (kriminal);

-- peradilan 1 kelompok advokat yang menguasai proses peradilan sehingga mereka 
isu mengenai -- peradilan disebarkan melalui pemberitaan di berbagai surat kabar; 2 persekongkolan di antara para penegak hukum dengan pencari keadilan; 

Selasa, 23 November 2021

Upaya Organisasi Beri Bantuan Hukum bagi Anggota

Grosse, Jakarta - Merebaknya kasus mafia tanah terkait selebritis Ibukota Jakarta, Nirina Zubir, menyeret beberapa nama Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak pelak saja, organisasi baik Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) turut prihatin, baik terhadap sang artis maupun anggotanya. Upaya dan usaha pun dilakukan oleh organisasi dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap anggota yang tengah menghadapi masalah hukum.

Pengurus Pusat INI, Pengurus Pusat IPPAT dan Pengurus Wilayah INI dan IPPAT DKI Jakarta beserta jajaran pengurus dalam rangka mendampingi dan memberikan support kepada rekan anggota Notaris/PPAT yang sedang menghadapi masalah hukum.

Senin 22 Nopember 2021, Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat informasi bahwa akan ada pemeriksaan terhadap Notaris/PPAT di Polisi Daerah Metro Jaya Jakarta (Polda Metro Jaya), pemeriksaan tersebut terkait dengan masalah yang menimpa Nirina Zubir. Mengetahui hal tersebut, MGD/GrosseTV beranjak menuju Polda Metro Jaya, dan setiba disana terlihat beberapa rekan Notaris dan PPAT tengah berkumpul di kantin sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pandangan mata MGD/GrosseTV dan informasi yang diperoleh, bahwa kehadiran beberapa rekan Notaris dan PPAT di Polda Metro Jaya, bukan untuk berdemontrasi melainkan guna memberikan support secara moriil terhadap rekannya yang tengah menghadapi masalah hukum. Sebagian besar mereka adalah para pengurus di Pengurus Pusat (PP) INI, PP IPPAT dan Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Selang beberapa menit kemudian, terlihat Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, SpN, MH, didampingi Ketua Bidang (Kabid) Pengayoman Anggota PP INI, DR. Agung Iriantoro, SH, SpN, MH dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI dan IPPAT DKI Jakarta, Ruli Iskandar, SH, serta pengacara dari Notaris/PPAT yang akan diperiksa.
Sedangkan di kantin terlihat Kabid. Organisasi PP INI, Taufik, SH. Kabid. Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Zulkifli Rassy, SH, MKn. Wakabid. Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Edward P Sirait, SH, MKn, serta jajaran pengurus baik PP INI, PP IPPAT dan Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi, bahwa organisasi telah berupaya dalam hal memberikan bantuan. "Saat kami menemui direktur Ditreskrimum, kami mengajukan agar pemeriksaan terhadap rekan anggota yang menghadapi masalah diundur, dan alhamdulillah disetujui untuk diundur beberapa hari kedepan," ujar Tri Firdaus Akbarsyah seraya pamit untuk meninggalkan Polda Metro Jaya karena ada urusan lain.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ruli Iskandar, SH, saat berbincang santai dengan MGD dan GrosseTV didampingi Zulkifli Rassy dan Edward P Sirait. "Benar, kami hanya diizinkan dua orang untuk masuk kedalam di dampingi pengacara. Dan, kami mengajukan pengunduran waktu untuk pemeriksaan, dikarenakan pengacara dari rekan kami yang tengah menghadapi masalah, belum mempelajari permasalahan tersebut," ungkap Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Selain itu, Ruli juga menegaskan bahwa organisasi dalam hal ini Pengwil akan berupaya memberikan pendampingan dan memberikan support terhadap anggota yang tersangkut kasus hukum. "Jadi, kami disini dalam rangka mendampingi dan memberi support secara mental, agar anggota tersebut tenang dalam pemeriksaan nanti. Dan ini bukan dalam rangka demo ya," ujarnya.
Sedangkan menurut Zulkifli Rassy, bahwa sepanjang Notaris/PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang ada, maka tidak usah takut. "Sepanjang aturan dalam pembuatan akta dijalani dan sesuai, saya rasa tidak perlu khawatir akan terkena masalah hukum," ujarnya.
Hal tersebut ditambahkan oleh Edward, bahwa anggota Notaris dan PPAT, harus tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas kewenangannya, agar tidak terseret-seret ke dalam ranah hukum. "Saya menghimbau kepada teman-teman, agar tetap mematuhi aturan dan peraturan yang ada, serta berhati-hati agar terhindar dari masalah hukum," tambahnya.
Terlepas dari bincang santai MGD dan GrosseTV dengan Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta, Kabid dan Wakabid Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT. Zulkifli Rassy, SH. MKn dan Edward P Sirait, SH, MKn. Tepat di meja kantin depan terlihat dari tim pengacara tengah berdiskusi, dan tak lama kemudian hadir salah satu anggota yang namanya terseret dalam kasus tanah dari Nirina Zubir, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kemudian dua tim kuasa hukum (pengacara) dari dua anggota yang tengah menghadapi masalah, berbincang-bincang bersama Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta di dampingi oleh Kabid dan Wakabid Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Zulkifli Rassy, SH, MKn dan Edward P Sirait, SH, MKn. Setelah mendapatkan keterangan dan penjelasan, akhirnya membubarkan diri meninggalkan Polda Metro Jaya, dan begitu juga dengan MGD/GrosseTV.
Semoga anggota Notaris/PPAT yang tengah menghadapi masalah, diberikan ketabahan dalam menjalani proses hukum. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Event GrosseTV Event PP IPPAT Gelar Konferensi Pers Sehubungan dengan Kasus Mafia Tanah

Grosse, Jakarta - Merebaknya kasus mafia tanah yang menimpa selebritis ibukota, Nirina Zubir, terlebih menyeret oknum Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), akhirnya Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) angkat suara melalui Konferensi Pers. Acara tersebut digelar di Sekretariat PP IPPAT yang berada di kawasan Jakarta Pusat, langsung disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH. Bendahara Umum (Bendum) PP IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn.


Didampingi pula oleh Dewan Pakar PP IPPAT, yaitu antara lain; DR. Darwin Ginting, SH, SpN, MH. DR. H. Wira Franciska, SH, SpN, MH, dan DR. Jhonny, SH, SpN, MH. serta Ketua Bidang (Kabid) Non Litigasi dan Perlindungan Anggota PP IPPAT, Supriyanto, SH. Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat.

Lugas Mengulas dan Tuntas Mengupas seputar Informasi dan Edukasi dunia Kenotariatan, Pertanahan dan Hukum di Indonesia, semoga apa yang disajikan dapat menjadi referensi bagi pemirsa (Grossever) yang ingin mengeluti dunia Kenotariatan dan Pertanahan (khususnya), dan bagi masyarakat pada umumnya yang ingin mengetahui perihal Notaris dan PPAT di Indonesia.
Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV

Minggu, 21 November 2021

Pembukaan Acara RP3YD (Pandangan Mata di Hari Pertama) Bagian Kedua

Grosse, Malang - Matahari perlahan mulai meninggi, suasana ballroom yang akan dijadikan lokasi pelaksanaan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD), di Singhasari Resort, Batu, Malang, Jawa Timur, mulai terlihat ramai, terlebih lagi ketika jam tangan telah menunjukkan pukul 09.00 WIB. Para peserta yang sebagian besar adalah para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda), serta sekretaris dan atau yang mewakili berdasarkan surat kuasa, mulai menempati tempat duduk yang telah disediakan panitia berdasarkan wilayah dan daerahnya masing-masing.

Suasana lokasi RP3YD yang mulai dipenuhi oleh peserta, antara lain para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda), serta sekretaris atau pun yang mewakili.

Beberapa kedepan, terdengar suara panitia menginformasikan, bahwa kegiatan akan segera dimulai, serta memohon agar para peserta untuk segera memasuki ruangan. Kemudian setelah melihat para peserta telah hadir dalam ruangan, pembawa acara pun membacakan susunan acara, dan segera memulai acara rapat pleno yang pertama dengan mengundang Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Yualita Widyadhari, SH, MKn, dan Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, SpN, MH, beserta jajaran untuk menempati tempat yang telah tersedia diatas panggung.

Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari, SH, MKn, didampingi Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, Spn, MH beserta jajarannya. Dan, Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, Adrian Djuaini, SH, didampingi Firdhonal, SH.

Tak lama kemudian, acara pembukaan RP3YD dimulai dengan menampilkan tarian selamat datang khas Jawa Timur, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI, serta diteruskan dengan pembacaan do'a. Terlihat para peserta sangat antusias dan hikmat dalam mengikuti jalannya pembukaan acara tersebut. Acara pun dilanjutkan dengan sambutan, pertama sambutan sekaligus pengarahan disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, Adrian Djuaini, SH, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum PP INI, Yualita Widyadhari, SH, MKn. Dimana kedua-duanya berharap agar jalannya rapat pleno tersebut dapat berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang ada dalam organisasi.

Ketua Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, Adrian Djuaini, SH

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Yualita Widyadhari, SH, MKn

Setelah sambutan-sambutan, Ketua Umum (Ketum) PP INI, Yualita Widyadhari, SH, MKn, menyerahkan kepada Ketua Bidang (Kabid) Organisasi PP INI, Taufik, SH, untuk memimpin jalannya Sidang Pleno Pertama. Namun sebelum melangsungkan sidang pleno, Kabid. Organisasi meminta jumlah peserta yang hadir dan telah mendaftar ulang kepada panitia (Oganizing Committee - OC), dikarenakan jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi qorum, maka pimpinan sidang menunda jalannya sidang selama 30 menit.


Suasana saat sidang pleno pertama ditunda

Disela-sela penundaan waktu sidang pleno pertama, para peserta memanfaatkan waktu tersebut dengan bercakap-cakap dengan rekan sejawat, terlebih lagi selama pandemi Covid-19 melanda, kegiatan secara offline seperti saat ini, tidak pernah dilangsungkan. Sehingga para peserta menggunakan waktu tersebut, guna menumpakan rasa kerinduan kepada rekan-rekan sejawat yang sudah lama tidak berjumpa. Selain itu, ada pula yang menggunakan dengan mengabadikan moment pelaksanaan RP3YD dengan handphone (HP).

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, suasana ballroom (ruang pelaksanaan RP3YD) meskipun ditunda untuk beberapa menit kedepan tidak hiruk pikuk. Walaupun sesekali terdengar senda gurau dan tawa diantara para peserta, namun tidak membuat gaduh suasana ruangan. Selain itu, terlihat juga beberapa peserta melakukan foto bersama (selfi), guna mengabadikan dengan rekan sejawat untuk memuaskan rasa rindu.






Para peserta menumpahkan rasa kerinduan lama tidak bertemu dengan bercengkrama dan berfoto bersama

Setelah batas waktu penundaan jalannya sidang pleno pertama telah berakhir, pembawa acara kembali mengingatkan kepada para peserta untuk menempati tempat duduknya masing-masing. Para peserta pun segera memasuki ruangan sidang dengan tertib dan kembali duduk, guna mengikuti jalannya sidang pleno yang pertama. Penasaran, tunggu kelanjutan dari laporan pandangan mata MGD/GrosseTV pada part selanjutnya... Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Sabtu, 20 November 2021

Serba-Serbi dalam Kegiatan RP3YD (Pandangan Mata di Hari Pertama) Bagian Pertama

Grosse, Malang - Usai menempuh perjalanan seharian lebih, akhirnya Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV tiba di lokasi acara Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD) yang digelar di Singhasari, Batu, Malang, Jawa Timur, pada hari Selasa dan Rabu (16 - 17 Nopember 2021). Suasana saat itu, baik di lobby hotel maupun di ballroom hotel sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan, masih terlihat sunyi dan hanya beberapa panitia dari Organizing Committee (OC) saja. Mereka terlihat sibuk mempersiapkan segala sesuatu baik dalam hal pendaftaran ulang maupun persiapan untuk pembukaan acara, dan beberapa saat kemudian terlihat beberapa rekan-rekan Notaris melakukan registrasi ulang.

Panitia OC tengah melayani peserta RP3YD untuk melakukan registrasi ulang

MGD/GrosseTV menyempatkan diri berkeliling dari lobby hotel menuju ke meja-meja panitia registrasi, terlihat para peserta RP3YD yang sebagian besar adalah para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) dan para Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) beserta jajarannya dan atau yang mewakili, terlihat tengah mendaftar ulang. Usai melakukan registrasi ulang, mereka beranjak menuju ruang pelaksanaan, yaitu di ballroom yang berada di seberang lobby hotel. Berdasarkan pandangan mata MGD/GrosseTV, registrasi para peserta RP3YD berlangsung lancar dan tertib, dan sedikit informasi bahwa dalam pelaksanaan RP3YD ini tetap melaksanakan protokol kesehatan, dari mencuci tangan, mengenakan masker hingga menjaga jarak.


Suasana registrasi ulang di meja-meja panitia yang terletak disebalah kanan receptionist

Sesaat ketika MGD/GrosseTV akan menuju ballroom lokasi pelaksanaan RP3YD, berjumpa dengan beberapa rekan-rekan Notaris dari berbagai daerah dan wilayah yang hendak melakukan registrasi. Suasana akrab dan kekeluargaan terasa, dimana tak sedikit MGD/GrosseTV disapa dan menyapa serta sedikit bercengrama dengan diselingi canda dan tawa. Setiba di halaman parkir hotel, terlihat jajaran karangan bunga dari Pengda yang ada di Jawa Timur, karangan bunga tersebut menambah suasana hotel menjadi semakin semarak, selain terdapat pula spanduk-spanduk yang terpasang dari pintu masuk hingga lobby hotel.








Karangan bunga dari Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesi se Jawa Timur

Sesaat ketika MGD/GrosseTV akan menuju ballroom lokasi pelaksanaan RP3YD, berjumpa dengan beberapa rekan-rekan Notaris dari berbagai daerah dan wilayah yang hendak melakukan registrasi. Suasana akrab dan kekeluargaan terasa, dimana tak sedikit MGD/GrosseTV disapa dan menyapa serta sedikit bercengrama dengan diselingi canda dan tawa. Setiba di halaman parkir hotel, terlihat jajaran karangan bunga dari Pengda yang ada di Jawa Timur, karangan bunga tersebut menambah suasana hotel menjadi semakin semarak, selain terdapat pula spanduk-spanduk yang terpasang dari pintu masuk hingga lobby hotel.




Para peserta tengah melihat-lihat dan berbelanja di stand-stand yang berada di antara lobby hotel dan lokasi pelaksanaan RP3YD (ballroom)

Saat MGD/GrosseTV tiba di depan ballroom, tampak backdrop berukuran besar terpampang, tepat di antara pintu ballroo, disanalah yang menjadi pusat berfoto-foto baik panitia maupun peserta guna mengabadikan moment kegiatan nasional tersebut. Usai mengambil beberapa foto, MGD/GrosseTV memasuki ruangan ballroom, ruangan tersebut tampak tertata dengan rapi jajaran kursi yang diberi jarak antara 1 meter hingga 1,5 meter, dan memang saat itu suasana masih terlihat sepi. Namun terlihat panitia SC (Steering Committee) tengah bercengkrama dengan beberapa panitia OC, tentunya sedang melakukan koordinasi agar pelaksanaan RP3YD dapat berjalan lancar dan sukses.





Panitia dan peserta RP3YD mengabadikan momen di depan backdrop

Semoga pelaksanaan Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD), dimana Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Timur INI selaku tuan rumah dapat berlangsung dengan lancar, aman dan sukses, tanpa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Penasaran, tunggu kelanjutan laporan pandangan mata dari MGD/GrosseTV di part selanjutnya... Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Senin, 08 November 2021

Sahabat Etty Berbagi Keilmuan Melalui Diskusi Hukum

Grosse, Bogor – Diskusi Hukum yang digelar oleh Sahabat Etty, bertemakan “Pendaftaran Pertama Kali Tanah Hak Milik Adat (Letter C, Petuk Pajak Bumi/Landrete, Girik) dan Ketentuan Hukum Pertanahan Terbaru bagi PPAT”, dengan narasumber, antara lain; DR. M Sudirman, SH, SpN, MH, MKn. Andi Sugandi, SsiT, MSi dan Lurah Tengah Awan Sundawan, SE, merupakan sebuah rangkaian dalam rangka memberikan safari keilmuan, khususnya anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang ada di wilayah Jawa Barat. Diskusi Hukum (Diskum) tersebut, diselenggarakan di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin 08 Nopember 2021.


Menurut salah satu panitia, bahwa kegiatan Diskum ini sudah beberapa kali dilangsungkan, bahkan ke depan masih ada beberapa agenda Diskum lagi. “Kami menggelar di beberapa daerah yang ada di Jawa Barat, seperti Bogor, Bandung, Subang, Karawang dan daerah lainnya. Tujuannya untuk berbagi keilmuan terutama mengenai pengetahuan yang berkaitan dengan pekerjaan selaku PPAT, serta mendiskusikan peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait pekerjaan PPAT,” jelasnya sambil mempersiapkan sarana dan prasarana demi kelancaran jalannya Diskum.

Hadir pada Diskum tersbut, Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI), Nenden Esty Nurhayati, SH, sebagai tuan rumah pelaksanaan Diskum. Hadir pula, Ketua Pengda Kabupaten Sukabumi, Buddy Setia Permana, SH, MKn, dan beberapa Ketua Pengda lainnya, serta anggota Notaris dan PPAT yang ada di Jawa barat.

Juniety Dame Purba, SH, SpN, MH
(Kandidat Calon Ketua Pengwil Jawa Barat IPPAT Periode 2021 - 2024)



DR. M Sudirman, SH, SpN, MH, MKn (Narasumber), Awan Sundawan, SE (Lurah Tengah) dan Moderator Novaliyanto, SH, MKn

Diakui bahwa pelaksanaan Diskum ini, selain untuk berbagi keilmuan khususnya untuk para PPAT yang ada di Jawa Barat, sekaligus juga memperkenalkan salah satu kandidat Calon Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) periode 2021 – 2024, hasil penetapan pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) IPPAT Jabar di Kota Cirebon beberapa waktu yang lalu, yaitu Juniety Dame Purba, SH, SpN, MH dan Osye Anggandarri, SH.

 

Sosok Visioner IPPAT Mendatang

Beberapa peserta Diskum menyampaikan bahwa Juniety Dame Purba, SH, SpN, MH, yang akrab disapa Teh Ety, merupakan sosok yang menatap kedepan dalam melihat segala persolahan yang dihadapi anggota, khususnya anggota IPPAT Jawa Barat. “Saya berharap Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat mendatang, itu sosok pimpinan yang mau turun langsung membantu persoalan yang dihadapi anggota,” ungkap Rosi Handayani, SH, MKn.

Hal tersebut ditambahkan oleh Reike Agni Widyani, SH, MKn, bahwa selain membantu persoalan anggota, juga mempunyai pandangan kedepan. “Jika kami mempunyai pimpinan yang dapat menrangkul semua tanpa membeda-bedakan, sehingga anggota merasa diayomi dan diperhatikan, terlebih lagi ketika menghadapi masalah,” tambahnya.


Lebih jauh lagi, Syarifuddin Dino Tarigan, SH, MKn, menegaskan bahwa sosok pimpinan yang dibutuhkan Jawa Barat, khususnya organisasi IPPAT mendatang, adalah sosok yang dapat membaca segala sesuatu yang berkaitan dengan anggota. “Terutama ketika banyak dikeluarkannya aturan dan peraturan oleh pemerintah, disini Ketua Pengwil harus mampu mengejawantahkan hal tersebut, sehingga anggota tidak mengalami kesulitan. Ya, dengan melakukan sosialisasi aturan dan peraturan tersebut kepada anggota, seperti saat ini dengan diadakannya diskusi hukum membahas aturan dan peraturan tersebut,” paparnya.

 

Menatap dan Maju Melangkah ke Masa Depan

Visioner, dalam pengertian dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), adalah sosok orang yang memiliki pandangan atau wawasan ke masa depan. Biasanya kata-kata visioner merujuk kepada suatu gaya kepemimpinan yang diterapkan seseorang, karena mereka melihat visi ke arah depan dengan mengambil langkah tepat untuk mewujudkannya. Hal inilah yang ditawarkan oleh Juniety Dame Purba, SH, SpN, MH, jika dirinya terpilih sebagai Ketua Pengwil IPPAT Jawa Barat periode 2021 – 2024 saat pemilihan di Konferensi Wilyah (Konferwil) IPPAT Jabar mendatang.

“Saya berharap kedepan, organisasi IPPAT bisa lebih maju dan lebih visioner, khususnya di Jawa Barat. Jadi, kedepan kita harus siap dan mampu melangkah satu langkah ke depan, tentunya dengan berupaya dan berusaha keras untuk mewujudkan, terutama mengenai hal-hal yang menyangkut kepentingan dan kesejahteraan anggota,” ujarnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD) dan GrosseTV disela-sela jalannya acara Diskum.



Lebih lanjut, Teh Ety juga menyampaikan bahwa karakteristik anggota IPPAT di Jawa Barat sangatlah beraneka ragam, karena terdapat sekitar 25 Kabupaten/Kota, sehingga diperlukan sosok pemimpin yang bijak dan tegas, namun tetap harus mampu mengayomi dan menaungi seluruh anggota tanpa terkecuali. “Karena anggota IPPAT Jawa Barat adalah saudara dalam satu rumah besar Pengwil IPPAT, maka sudah seharusnya tidak ada lagi gap-gap diantara anggota usai pemilihan nanti. Siapa pun yang terpilih, maka kita harus mendukungnya demi menjadikan organisasi IPPAT sebagai rumah yang nyaman bagi seluruh anggota, dan menjadikan organisasi IPPAT menjadi lebih maju lagi di masa mendatang,” tandasnya.

Semoga apa yang diimpikan dapat menjadi kenyataan, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh anggota IPPAT, khususnya di Jawa Barat.

Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV



 

Sabtu, 06 November 2021

Peserta Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik Semakin Antusias di Hari Kedua

Grosse, Jakarta – Sabtu 06 Nopember 2021, merupakan hari kedua dalam pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar, serta Pembekalan Kode Etik bagi Anggota Luar Biasa (ALB). Antusias para peserta yang berjumlah 4.243 terlihat sangat besar, bagaimana tidak, sejak pagi hari lebih dari 4.000 peserta telah bersiap-siap untuk mengikuti jalannya sesi penyampaian materi. Terlebih lagi, pada hari kedua, Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, akan memberikan materi kepada para peserta.

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) 1 dan 2, serta Pembekalan Kode Etik, berjalan lancar dan terbilang sukses, walaupun sempat terjadi sedikit trouble (masalah) pada jaringan internet, sehingga sempat terhenti walau tak berlangsung lama. Namun demikian, menurut informasi yang diperoleh, sebagian besar para peserta merasa puas dengan apa yang disajikan oleh panitia, terutama para narasumber yang memberikan materi.

Hadir pada hari kedua, selain Ketua Umum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH. Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH. Bendahara Umum (Bendum) PP IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn. Hadir pula para Ketua Bidang (Kabid) yang ada di jajaran kepengurusan PP IPPAT Periode 2021 – 2024, antara lain Kabid. Organisasi, DR. Bambang Syamsuzar Oyong, SH, SpN, MH. Kabid. Data Base dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH. Kabid. Olahraga, Asep Heryanto, SH, MKn. Kabid. Humas dan IT, Abeng Muharzah Aman, SH. Kabid. Pembinaan Anggota, Tagor Simanjuntak, SH.

Hadir juga Kabid. Perundang-Undangan, DR. Ely Baharini, SH, MH. Kabid. Pelatihan Teknis Hukum dan Ke-PPAT-an, DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn. Ketua Koordinator Wilayah Timur, Christina Ella Yonatan, SH, MKn, yang juga Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Papua Barat IPPAT. Dan Ketua Pengwil Sumatera Selatan IPPAT, Firlandia Muchtar, SH. Hadir pula jajaran pengurus pusat, diantaranya; Refki Ridwan, SH, SpN, MBA. Wiwik Rowiyah, SH, MKn, dan pengurus pusat lainnya serta hadir anggota MP3P, Nadrah Izahari, SH, MKn.

Selain itu, hadir juga Julius Purnawan, SH, SpN, MSi. DR. H. Wira Franciska, SH, SpN, MH. Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, SH, MH (pemateri). DR. Rudy Haposan, SH, MH (pemateri). DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum (Ketua Dewan Kehormatan Pusat IPPAT selaku pemateri) dan DR. Pieter Latumeten, SH, SpN, MH (pemateri).

Semoga dengan apa yang diperoleh baik keilmuan dari para pemateri dan infomasi dari pengurus, para ALB yang menjadi Peserta Diklatsar 1 dan 2, serta Pembekalan Kode Etik akan semakain bersemangat mengikutinya, sehingga diharapkan menjadi PPAT yang berkualitas dan handal di masa mendatang.

Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV





Jumat, 05 November 2021

4.243 Calon ALB Ikuti Diklatsar 1 dan 2, Serta Pembekalan Kode Etik PPAT

Grosse, Jakarta – Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk pertama kali menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar 1 dan 2, serta Pembekalan Kode Etik Bagi Anggota Luar Biasa (ALB) IPPAT, yang diselenggarakan selama dua hari, yaitu tanggal 5 – 6 Nopember 2021 secara daring. Menariknya, antusias ALB untuk mengikuti Diklatsar tersebut sangat besar, terlihat dari jumlahnya yang mencapai 4.243 peserta.

Hari Jum’at 05 Nopember 2021, merupakan hari pertama pelaksanaan Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik, dibuka secara resmi oleh Ketua Umum (Ketum) PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH. Acara pembukaan tersebut berlangsung dengan hikmat, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, dilanjutkan dengan pembacaan do’a.

Hadir pada acara pembukaan Diklatsar dan Pembekalan Kode Etik tersebut, Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH. Bendahara Umum (Bendum) PP IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn, beserta jajarannya. Hadir pula para Ketua Bidang (Kabid), diantaranya Kabid. Organisasi, DR. Bambang Syamsuzar Oyong, SH, SpN, MH. Kabid. Data Base dan Pelayanan Anggota, Mulyono, SH. Kabid. Olahraga, Asep Heryanto, SH, MKn. Kabid. Humas dan IT, Abeng Muharzah Aman, SH. Kabid. Pembinaan Anggota, Tagor Simanjuntak, SH.

Hadir juga Kabid. Perundang-Undangan, DR. Ely Baharini, SH, MH. Kabid. Pelatihan Teknis Hukum dan Ke-PPAT-an, DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn. Ketua Koordinator Wilayah Timur, Christina Ella Yonatan, SH, MKn, yang juga Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Papua Barat IPPAT. Dan Ketua Pengwil Sumatera Selatan IPPAT, Firlandia Muchtar, SH. Hadir pula jajaran pengurus pusat, diantaranya; Refki Ridwan, SH, SpN, MBA. Wiwik Rowiyah, SH, MKn, dan pengurus pusat lainnya serta hadir anggota MP3P, Nadrah Izahari, SH, MKn. Serta hadir pula Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi.

Diklatsar 1 dan 2, serta Pembekalan Kode Etik dikomandoi oleh DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berjalan lancar dan terbilang sukses untuk pelaksanaan pertama kali di hari pertama ini. Terlebih lagi, para pemateri yang disuguhkan antara lain Prof. DR. Topane Gayus Lumbuun, SH, MH. Prof. DR. Jimly Asshiddiqie, SH, MH. Firdhonal, SH. Kabid. Organisasi dan Kabid. Pembinaan Anggota. Tak heran, jika peserta Diklatsar merasa puas dengan materi yang disuguhkan. Bahkan disela-sela penyampaian materi, Musriadi Sikumbang, SH, MKn, MSi, menyampaikan motivasi bagi para peserta, dan juga Ketum PP IPPAT Periode 2021 – 2024 menunjukkan SK Pengesahan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia kepada para peserta Diklatsar.

Semoga dengan apa yang diperoleh baik keilmuan dari para pemateri dan infomasi dari pengurus, para ALB yang menjadi Peserta Diklatsar 1 dan 2, serta Pembekalan Kode Etik akan semakain bersemangat mengikutinya, sehingga diharapkan menjadi PPAT yang berkualitas dan handal di masa mendatang.





Pengda Kab. Bogor INI Gelar Seminar NPAK Secara Hybrid

Grosse, Bogor – Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI) dibawah kepemimpinan Nenden Esty Nurhayati, SH, menggelar seminar mengenai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) secara hybrid untuk pertama kalinya di masa Pandemi Covid-19, di kawasan Sentul, Bogor, pada hari Kamis 04 Nopember 2021, dengan mengusung tema “Meningkatkan Peran Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi Indonesia, Sebagai Upaya Menumbuh-kembangkan Koperasi yang Berkualitas”.


Acara yang dipandu oleh Anastasia Yoria Anastasia, SH, MKn, untuk luring dan sedangkan secara daring dipandu oleh Yuliani Permatasari, SH, MKn, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu oleh  Lubna, SH, MKn, selaku dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Abdul Amhar, SH, MKn.

Beberapa sambutan disampaikan diantaranya oleh Ketua Panitia Pelaksana, Mochamad Bernahard, SH, MKn. Kemudian sambutan dari Ketua Pengda Kab. Bogor INI, Nenden Esty Nurhayati, SH, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, sekaligus membuka secara resmi acara seminar NPAK dengan pemukulan gong. Sedangkan Keynote Speaker disampaikan oleh Deputi Bidang Koperasi, Ahmad Zabadi, SH, MM.


Dalam pelaksanaan seminar NPAK secara hybrid ini, dibagi menjadi 5 sesi penyampaian materi. Dimana pada sesi pertama mengenai “Teori Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Umum Koperasi di Indonesia” disampaikan oleh Aditya Putra, SH (Kepala Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia) dengan moderator Setijati Sekarasih, SH, MKn.

Pada sesi kedua materi yang disampaikan mengenai “Bentuk-Bentuk Akta Terkait Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi di Indonesia”, juga disampaikan oleh Aditya Putra, SH. Sedangkan pada sesi ketiga materi yang disampaikan mengenai “Serba-Serbi Permasalahan dalam Praktek Pendirian Badan Hukum Koperasi”, yang disampaikan oleh DR. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, MKn, dengan moderator Rita Diana, SH, MKn.

Usai coffe break, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pada sesi empat, yaitu mengenai “Proses Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan Pembubaran Badan Hukum Koperasi, Serta Sistem Online Administrasi Badan Hukum Koperasi”, yang disampaikan oleh Sri Mulyani, SH, MH (Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia) dengan moderator Rita Diana Syarifah, SH, MKn.

Kembali menyampaikan materi pada sesi kelima oleh Aditya Putra, SH (Kepala Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia) dengan moderator Nina Kasih Puspita, SH, MKn, dengan tema “Bentuk-Bentuk Akta Terkait Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Koperasi di Indonesia”.

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD) dan GrosseTV selama mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir, acara seminar berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, terlebih lagi antusias peserta seminar terbilang besar, karena banyak pertanyaan yang disampaikan baik oleh peserta yang hadir secara luring maupun peserta luring. Bahkan peserta yang mengikuti pun tidak hanya berasal dari Kabupaten Bogor saja, melainkan banyak berasal dari luar daerah. Semoga apa yang disampaikan para pemateri dapat menjadi tambahan ilmu bagi para Notaris Pembuat Akta Koperasi.



Pertarungan Keras Namun Berujung Guyup dalam Pemilihan IPPAT Satu Jawa Tengah

Grosse, Semarang – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang di gelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021, di PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), kawasan Tawang sari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berlangsung lancar dan terbilang aman, serta sukses. Pasalnya, Konferwil tersebut diikuti oleh sekitar 1.357 peserta (anggota IPPAT) Jateng. Meskipun saat menjelang pelaksanaan Konferwil, sempat terjadi persaingan yang cukup keras, bahkan terjadi penundaan dan perpindahan lokasi dalam pelaksanaannya.

Secara administratif, Provinsi Jateng terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota, dan administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini, terdiri dari 545 Kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan. Sebelum tahun 2001, Pemerintahan Daerah  (Pemda) Jateng terdiri atas 3 Kota Administratif, yaitu Kota PurwokertoKota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun, sejak diberlakukannya otonomi daerah, kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.

Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota Pekalongan ke Kajen). Sedangkan Jumlah penduduk Provinsi Jateng berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 adalah 36.516.035 jiwa. Tiga kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar adalah antara lain; Kabupaten Brebes (1.978.759 jiwa), dan Kabupaten Banyumas (1.776.918 jiwa). Sementara tiga kota dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Kota Semarang (1.653.524 jiwa), Kota Surakarta (522.364 jiwa) dan Kota Pekalongan (307.150 jiwa).

Sebaran penduduk umumnya terkonsentrasi di pusat-pusat kota, baik kabupaten ataupun kota. Kawasan permukiman yang cukup padat berada di daerah Semarang Raya (termasuk Ungaran dan sebagian wilayah Kabupaten Demak dan Kendal), daerah Salatiga Raya (termasuk wilayah Ambarawa, Bringin, Kopeng, Tengaran dan Suruh), Solo Raya (termasuk sebagian wilayah Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali), serta Tegal-Brebes-Slawi. Pertumbuhan penduduk Provinsi Jateng sebesar 0,67% per tahun. Pertumbuhan penduduk tertinggi berada di Kabupaten Demak (1,45% per tahun), sedang yang terendah adalah Kota Pekalongan (0,09% per tahun). Dari jumlah penduduk ini, 47% di antaranya merupakan angkatan kerja. Mata pencaharian paling banyak adalah di sektor pertanian (42,34%), diikuti perdagangan (20,91%), industri (15,71%), dan jasa (10,98%).

Berdasarkan sekilas info mengenai biografi tersebut, Jateng tidak dapat dilihat hanya sebelah mata, selain jumlah penduduknya yang terbilang padat, juga pariwisata dan kulinernya pun sangat beraneka-ragam, serta karakteristik budaya masyarakatnya yang juga beragam. Sehingga tak menutup kemungkinan akan banyak muncul permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat, salah satunya mengenai perolehan hak masyarakat dalam kepastian hukum, dan tentunya hal tersebut tidak akan terlepas dari peran serta Notaris dan PPAT dalam memberikan pelayanan.

Oleh karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin baik organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang mumpuni dalam menjalin hubungan ke dalam maupun ke luar organisasi, termasuk juga dalam memberikan pengayoman dan perlidungan, serta rasa nyaman dan aman bagi anggota dalam menjalankan tugas dan kewenangannya baik sebagai Notaris maupun PPAT. Sehingga tidak mengherankan, jika anggota pada saat perhelatan dalam pemilihan calon Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT, antusias dari anggota sangat besar dan berharap besar terpilihnya ketua yang mampu memberikan kenyataan bukan sekadar janji-janji.

 

Kemelut Sebelum Konferwil IPPAT Jawa Tengah

Usai terpilihnya Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) IPPAT di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB), sudah menjadi aturan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), akan disusul dengan pemilihan ketua di tingkat propinsi yang ada di seluruh Indonesia, dikenal dengan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan memilih Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) untuk tingkat propinsi. Seperti halnya di Propinsi Jawa Tengah, dimana jauh sebelum hari H telah marak muncul beberapa nama yang diusung anggota untuk menjadi IPPAT 1 di Jateng, diantaranya Herlina, SH, SpN, MH dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN.

Lantaran hanya dua nama yang muncul dalam perhelatan Konferwil IPPAT Jateng, maka tak mengherankan jika terjadi riak-riak dalam dinamika demokrasi tersebut. Bahkan masing-masing Tim Sukses (Timses) berupaya keras untuk menyampaikan kelebihan dan keunggulan dari kandidatnya masing-masing kepada anggota, agar pada saat pemilihan, suaranya dapat diberikan kepada sang kandidat. Upaya memperkenalkan sang kandidat, timses, mempergunakan semua media yang ada, baik melalui WAG (WhatApp Group) maupun media massa.

Tak ada promosi Kecap yang menyatakan produknya berkualitas nomor dua, melainkan semua akan menyampaikan bahwa produknya adalah yang terbaik dan nomor satu, begitu juga halnya yang disampaikan oleh masing-masing Timses dari dua kandidat Calon Ketua Pengwil IPPAT Periode 2021 – 2024, menyampaikan bahwa kandidatnyalah yang terbaik untuk memimpin IPPAT di Jateng. Dan, dalam perjalanan waktu menuju hari H pemilihan, terjadi gesekan-gesekan diantara dua kubu tersebut, namun gesekan yang terjadi masih dalam kewajaran dan masih dalam koridor demokrasi.

Tertunda dan Pindah Lokasi Konferwil

Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan dalam kegiatan konferwil tersebut, bahkan sedikit banyaknya mengikuti kemelut yang terjadi sebelum pelaksanaan konferwil. Termasuk juga ketika terjadinya penundaan dan pindahnya lokasi pelaksanaan Konferwil. Menurut beberapa informasi yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa lokasi Konferwil IPPAT Jateng yang akan dilangsungkan di Best Western Premier Hotel, Solo Baru pada hari Sabtu 23 Oktober 2021, batal dilangsungkan.

Adanya pembatalan pelaksanaan Konferwil tersebut, terjadi dua pandangan yang berbeda. Dimana menurut salah satu pihak, bahwa terjadinya pembatalan izin untuk melaksanakan kegiatan Konferwil, karena adanya intervensi terhadap pihak pemerintah yang berujung mencabut surat izin yang telah dikeluarkan sebelumnya. Sedangkan pandangan lain, menyatakan bahwa terjadinya pencabutan izin tersebut dikarena adanya lonjakan jumlah peserta, dimana antusias anggota yang besar untuk hadir pada acara Konferwil guna memberikan suaranya kepada sang kandidat pilihannya, mengakibatkan peserta yang mendaftar sebagai peserta Konferwil mencapai 1.357 peserta.

Melihat kondisi pandemi saat ini dan pemerintah Indonesia belum menyatakan bahwa kondisi negara sudah bebas dari pandemi covid-19, sehingga masih gencar untuk menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tetap menggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tetap mencuci tangan. Tentu saja, pihak pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, membatasi jumlah kerumunan dalam satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk juga dalam pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng.

Dikarenakan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 1.357 peserta, sedangkan izin kerumunan yang dikelurkan hanya diberi izin sebanyak 500 peserta, maka tak mengherankan jika izin tersebut akhirnya dicabut oleh pihak pemerintah. Akibatnya, pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng tidak dapat dilangsungkan pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 di Solo Baru, sehingga harus ditunda dan diputuskan untuk dipindah lokasi pelaksanaannya.

3 Kali Konferensi Pers Pra Konferwil IPPAT Jateng

Terjadinya pencabutan izin untuk diadakannya Konferwil IPPAT Jateng di Solo, tak pelak Pengwil Jateng IPPAT dibawah pimpinan Aris Widihidayat, SH, selaku pimpinan harian (PLH), menggelar Konferensi Pers guna menyampaikan perihal tersebut. Konferensi tersebut diadakan pada hari Jum’at 22 Oktober 2021 (Siaran Langsung GrosseTV), disampaikan langsung oleh Aris Widihidayat, SH, selaku PLH Pengwil Jateng IPPAT didampingi oleh Wahyu Nugroho, SH, MH selaku Ketua Panitia.

Menurut Widihidayat, bahwa adanya pencabutan izin, bukan berarti batal dalam pelaksanaan Konferwil, melainkan diundur waktunya dan tempat pelaksanaan dipindahkan. Selain itu, ada dugaan bahwa pencabutan izin dalam pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng, dikarenakan adanya oknum yang melakukan intervensi terhadap pihak pemerintah, sehingga pemerintah mencabut izin tersebut. Tak pelak saja, hal ini mengakibatkan kegaduhan, khususnya di kalangan anggota IPPAT Jateng.

Melihat hal tersebut, Pengurus Pusat (PP) IPPAT yang diketuai oleh DR. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, mengambil tindakan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Dan, pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 (Siaran Langsung GrosseTV), PP IPPAT menggelar konferensi pers di Solo. Dimana pada konferensi pers tersebut, PP IPPAT tidak hanya menyampaikan bahwa telah terjadi perdamaian diantara dua kubu (dua kandidat) terkait adanya pencabutan izin, serta menetapkan pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng pada hari Rabu 03 Nopember 2021 di Kota Semarang. PP IPPAT juga menyampaikan hal lain dalam konferensi tersebut, terkait masa berlaku Akta Jual Beli (AJB) PPAT yang menjadi topik hangat dikalangan PPAT se-Indonesia, dan hal lainnya.

Kondisi kondusif usai konferensi pers yang digelar oleh PP IPPAT, ternyata tidak berlangsung lama, sehari sebelum pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng. Kembali digelar Konferensi Pers, dan kali ini disampaikan oleh Eko B Prasetyo (EBP), dimana dirinya melakukan klarifikasi terkait dengan namanya yang disebut-sebut sebagai oknum yang melakukan intervensi terhadap pemerintah yang mengakibatkan adanya pencabutan izin. Pada hari Selasa 02 Nopember 2021 (Siaran Lansung GrosseTV), EBP didampingi kuasa hukumnya, DR. YB. Irpan, SH, MH, di salah satu rumah makan di Solo menggelar konferensi pers, menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut tidak terkait dengan dirinya, melainkan lebih kepada jumlah peserta Konferwil yang mencapai 1.357 peserta.

Rasa Aman dan Nyaman dalam Memberikan Suara

Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPAT Jateng, akhirnya digelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021 di PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), Semarang. Berdasarkan informasi yang MGD/GrosseTV peroleh bahwa dari jumlah peserta yang mendaftar yaitu 1.357 peserta, sekitar 1.284 yang telah melakukan pendaftaran ulang secara online. Saat MGD/GrosseTV tiba di PRPP, terlihat para anggota IPPAT tengah meregristrasi ulang di meja panitia, selain itu suasana disana juga terlihat ramai. Meskipun demikian, para peserta terlihat sangat guyup dan suasana kekeluargaan sangat terasa, bahkan senda gurau tampak diantara para peserta tanpa menunjukan siapa mendukung siapa.

Para peserta tampak saling menyapa dan berbincang-bincang seakan tidak ada perbedaan dalam pilihan, bahkan dua kandidat yang diusung sebagai Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Herlina, SH, MH dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, juga terlihat akrab, bahkan mereka berdua berfoto bersama dengan berangkulan seraya tersenyum lebar. Hal ini, membuat rasa nyaman dari para peserta untuk memberikan suara kepada kandidat pilihannya, tanpa dihantui rasa takut dibully atau dijauhi oleh sesama rekan PPAT di Jawa tengah.

Selain itu, sejak acara Konferwil dimulai hingga akhir, konferwil berlangsung dengan tertib dan peserta pun mengikuti setiap sesinya dengan penuh hikmat, bahkan tak sedikit yang bertahan hingga konferwil berakhir. Hal menarik dari pelaksanaan konferwil IPPAT Jawa Tengah, dimana jumlah peserta telah memenuhi korum, yaitu setengah lebih dari anggota IPPAT yang ada di Jateng. Berdasarkan informasi terakhir yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa jumlah peserta yang hadir pada konferwil tersebut adalah 1.284 peserta dari 1.357 peserta yang mendaftar, sedangkan jumlah peserta yang memberikan suara berjumlah 1.202 peserta.

Acara konferwil dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dibawakan oleh paduan suara “Gema Suara Solo Raya” yang juga menyuguhkan kebolehannya usai pembacaan do’a, yaitu menyanyikan lagu berjudul “Maha Daya Cipta”. Selain itu, usai laporan dari Ketua Pelaksana Konferwil IPPAT Jawa Tengah, peserta dimanjakan dengan suguhan tari pembuka dari rekan-rekan Notaris/PPAT Jawa Tengah. Lalu acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, diantaranya Aris Widihidayat, SH, selaku PLH Pengurus Wilayah Jateng IPPAT, dilanjutkan sambutan dari Ketua Umum (Ketum) PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah (Kakanwil BPN Jateng), Dwi Purnama, SH, MKn, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng.

Usai pemukulan gendang oleh Kakanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, SH, MKn, didampingi oleh Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH, serta PLH Pengwil Jateng IPPAT, Aris Widihidayat, SH, acara dilanjutkan dengan konsolidasi oleh jajaran PP IPPAT.

Suasana demokratis sangat terasa pada saat sidang pleno dilaksanakan, dimana usai penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari PLH Pengwil Jateng IPPAT, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib (Tatib) konferwil. Pada saat pembacaan Tatib, disinilah dinamika demokrasi terlihat. Dimana banyak masukan dan kritikan serta saran disampaikan para peserta Konferwil kepada presidum, salutnya lagi Ketua Presidium tidak semena-mena dalam menanggapi dan menyikapi hal tersebut, bahkan sempat beberapa kali disekor untuk melakukan diskusi diantara para presidium.

Setelah mencapai kesepakatan, presidium memanggil Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT periode 2021 – 2024 untuk menanyakan apakah bersedia untuk dicalonkan, yaitu Herlina, SH, MKn dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN. Selain itu, presidium juga memanggil para Calon Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) guna menanyakan kesediannya untuk dicalonkan. Lagi-lagi, disini terjadi perdebatan mengenai penetapan nama-nama calon DKW, dimana informasi yang diperoleh MGD dan GrosseTV, ada tiga nama calon yang telah ditetapkan pada saat Rakorwil IPPAT Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. Setelah disepakati, akhirnya hanya ada tiga nama Calon DKW yang akan dilantik tanpa proses pemilihan, dimana sebelumnya sempat dipanggil lima nama Calon DKW, namun hal tersebut dibantah oleh beberapa peserta dengan menunjukan data.

Selisih Hanya 44 Suara, DR. Widhi Handoko, SH, SpN, Rebut IPPAT 2 Jateng

Setelah mendapat kesepakatan, ada dua Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT dan tiga Calon DKW yang siap untuk dilantik. Presidium melanjutkan pelaksanaan konferwil, yaitu pemungutan suara. Dalam proses pemungutan suara ini, panitia telah mempersiapkan dengan baik alurnya, sehingga dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan informasi yang MGD dan Grosse TV peroleh, dimana jumlah peserta yang telah melakukan registrasi ulang berjumlah 1.284, namun saat pemungutan suara jumlah yang terkumpul yaitu 1.202 suara.

Setelah seluruh peserta memberikan suaranya melalui bilik suara, acara selanjutnya dilakukan perhitungan suara. Saat perhitungan suara, para peserta dengan sabar dan tenang mengikuti jalannya perhitungan suara. Suasana nyaman dan damai sangat terasa, bahkan sampai kertas suara terakhir dibacakan, para peserta tidak berlebihan dalam menumpahkan kegembiraan karena kandidatnya terpilij sebagai Ketua Pengwil Jateng IPPAT. Berdasarkan pengamatan MGD dan GrosseTV selama perhitungan suara, perolehan suara diantara dua kandidat saling udak-udakan, dan perolehan akhir yaitu Herlina, SH, MKn memperoleh 579 suara, sedangkan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, memperoleh suara 623 suara, selisih 44 suara itulah yang menghantarkan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, menjadi Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT untuk periode 2021 – 2024.

Acara selanjutnya adalah pelantikan terhadap Ketua Pengwil terpilih yang langsung dipimpin oleh Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN. Dan pelantikan 3 Calon DKW IPPAT Jateng, salah satunya adalah Dra. Esti Tridarwanti, SH, MKn, dipimpin langsung oleh DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum. Semoga para pemegang amanat anggota ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kesejahteraan anggota, khususnya PPAT yang ada di Jawa tengah.