Selasa, 23 November 2021

Upaya Organisasi Beri Bantuan Hukum bagi Anggota

Grosse, Jakarta - Merebaknya kasus mafia tanah terkait selebritis Ibukota Jakarta, Nirina Zubir, menyeret beberapa nama Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Tak pelak saja, organisasi baik Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) turut prihatin, baik terhadap sang artis maupun anggotanya. Upaya dan usaha pun dilakukan oleh organisasi dalam rangka memberikan bantuan hukum terhadap anggota yang tengah menghadapi masalah hukum.

Pengurus Pusat INI, Pengurus Pusat IPPAT dan Pengurus Wilayah INI dan IPPAT DKI Jakarta beserta jajaran pengurus dalam rangka mendampingi dan memberikan support kepada rekan anggota Notaris/PPAT yang sedang menghadapi masalah hukum.

Senin 22 Nopember 2021, Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat informasi bahwa akan ada pemeriksaan terhadap Notaris/PPAT di Polisi Daerah Metro Jaya Jakarta (Polda Metro Jaya), pemeriksaan tersebut terkait dengan masalah yang menimpa Nirina Zubir. Mengetahui hal tersebut, MGD/GrosseTV beranjak menuju Polda Metro Jaya, dan setiba disana terlihat beberapa rekan Notaris dan PPAT tengah berkumpul di kantin sebelah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pandangan mata MGD/GrosseTV dan informasi yang diperoleh, bahwa kehadiran beberapa rekan Notaris dan PPAT di Polda Metro Jaya, bukan untuk berdemontrasi melainkan guna memberikan support secara moriil terhadap rekannya yang tengah menghadapi masalah hukum. Sebagian besar mereka adalah para pengurus di Pengurus Pusat (PP) INI, PP IPPAT dan Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Selang beberapa menit kemudian, terlihat Sekretaris Umum (Sekum) PP INI, Tri Firdaus Akbarsyah, SH, SpN, MH, didampingi Ketua Bidang (Kabid) Pengayoman Anggota PP INI, DR. Agung Iriantoro, SH, SpN, MH dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) INI dan IPPAT DKI Jakarta, Ruli Iskandar, SH, serta pengacara dari Notaris/PPAT yang akan diperiksa.
Sedangkan di kantin terlihat Kabid. Organisasi PP INI, Taufik, SH. Kabid. Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Zulkifli Rassy, SH, MKn. Wakabid. Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Edward P Sirait, SH, MKn, serta jajaran pengurus baik PP INI, PP IPPAT dan Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Berdasarkan informasi, bahwa organisasi telah berupaya dalam hal memberikan bantuan. "Saat kami menemui direktur Ditreskrimum, kami mengajukan agar pemeriksaan terhadap rekan anggota yang menghadapi masalah diundur, dan alhamdulillah disetujui untuk diundur beberapa hari kedepan," ujar Tri Firdaus Akbarsyah seraya pamit untuk meninggalkan Polda Metro Jaya karena ada urusan lain.
Hal tersebut dibenarkan oleh Ruli Iskandar, SH, saat berbincang santai dengan MGD dan GrosseTV didampingi Zulkifli Rassy dan Edward P Sirait. "Benar, kami hanya diizinkan dua orang untuk masuk kedalam di dampingi pengacara. Dan, kami mengajukan pengunduran waktu untuk pemeriksaan, dikarenakan pengacara dari rekan kami yang tengah menghadapi masalah, belum mempelajari permasalahan tersebut," ungkap Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta.
Selain itu, Ruli juga menegaskan bahwa organisasi dalam hal ini Pengwil akan berupaya memberikan pendampingan dan memberikan support terhadap anggota yang tersangkut kasus hukum. "Jadi, kami disini dalam rangka mendampingi dan memberi support secara mental, agar anggota tersebut tenang dalam pemeriksaan nanti. Dan ini bukan dalam rangka demo ya," ujarnya.
Sedangkan menurut Zulkifli Rassy, bahwa sepanjang Notaris/PPAT menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan aturan yang ada, maka tidak usah takut. "Sepanjang aturan dalam pembuatan akta dijalani dan sesuai, saya rasa tidak perlu khawatir akan terkena masalah hukum," ujarnya.
Hal tersebut ditambahkan oleh Edward, bahwa anggota Notaris dan PPAT, harus tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas kewenangannya, agar tidak terseret-seret ke dalam ranah hukum. "Saya menghimbau kepada teman-teman, agar tetap mematuhi aturan dan peraturan yang ada, serta berhati-hati agar terhindar dari masalah hukum," tambahnya.
Terlepas dari bincang santai MGD dan GrosseTV dengan Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta, Kabid dan Wakabid Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT. Zulkifli Rassy, SH. MKn dan Edward P Sirait, SH, MKn. Tepat di meja kantin depan terlihat dari tim pengacara tengah berdiskusi, dan tak lama kemudian hadir salah satu anggota yang namanya terseret dalam kasus tanah dari Nirina Zubir, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kemudian dua tim kuasa hukum (pengacara) dari dua anggota yang tengah menghadapi masalah, berbincang-bincang bersama Ketua Pengwil INI dan IPPAT DKI Jakarta di dampingi oleh Kabid dan Wakabid Litigasi dan Pendampingan Anggota PP IPPAT, Zulkifli Rassy, SH, MKn dan Edward P Sirait, SH, MKn. Setelah mendapatkan keterangan dan penjelasan, akhirnya membubarkan diri meninggalkan Polda Metro Jaya, dan begitu juga dengan MGD/GrosseTV.
Semoga anggota Notaris/PPAT yang tengah menghadapi masalah, diberikan ketabahan dalam menjalani proses hukum. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar