Jumat, 05 November 2021

Pertarungan Keras Namun Berujung Guyup dalam Pemilihan IPPAT Satu Jawa Tengah

Grosse, Semarang – Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang di gelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021, di PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), kawasan Tawang sari, Kota Semarang, Jawa Tengah, berlangsung lancar dan terbilang aman, serta sukses. Pasalnya, Konferwil tersebut diikuti oleh sekitar 1.357 peserta (anggota IPPAT) Jateng. Meskipun saat menjelang pelaksanaan Konferwil, sempat terjadi persaingan yang cukup keras, bahkan terjadi penundaan dan perpindahan lokasi dalam pelaksanaannya.

Secara administratif, Provinsi Jateng terdiri atas 29 kabupaten dan 6 kota, dan administrasi pemerintahan kabupaten dan kota ini, terdiri dari 545 Kecamatan dan 8.490 desa/kelurahan. Sebelum tahun 2001, Pemerintahan Daerah  (Pemda) Jateng terdiri atas 3 Kota Administratif, yaitu Kota PurwokertoKota Cilacap, dan Kota Klaten. Namun, sejak diberlakukannya otonomi daerah, kota-kota administratif tersebut dihapus dan menjadi bagian dalam wilayah kabupaten.

Menyusul otonomi daerah, 3 kabupaten memindahkan pusat pemerintahan ke wilayahnya sendiri, yaitu Kabupaten Magelang (dari Kota Magelang ke Mungkid), Kabupaten Tegal (dari Kota Tegal ke Slawi), serta Kabupaten Pekalongan (dari Kota Pekalongan ke Kajen). Sedangkan Jumlah penduduk Provinsi Jateng berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2021 adalah 36.516.035 jiwa. Tiga kabupaten dengan jumlah penduduk terbesar adalah antara lain; Kabupaten Brebes (1.978.759 jiwa), dan Kabupaten Banyumas (1.776.918 jiwa). Sementara tiga kota dengan jumlah penduduk paling banyak ialah Kota Semarang (1.653.524 jiwa), Kota Surakarta (522.364 jiwa) dan Kota Pekalongan (307.150 jiwa).

Sebaran penduduk umumnya terkonsentrasi di pusat-pusat kota, baik kabupaten ataupun kota. Kawasan permukiman yang cukup padat berada di daerah Semarang Raya (termasuk Ungaran dan sebagian wilayah Kabupaten Demak dan Kendal), daerah Salatiga Raya (termasuk wilayah Ambarawa, Bringin, Kopeng, Tengaran dan Suruh), Solo Raya (termasuk sebagian wilayah Kabupaten Karanganyar, Sukoharjo, dan Boyolali), serta Tegal-Brebes-Slawi. Pertumbuhan penduduk Provinsi Jateng sebesar 0,67% per tahun. Pertumbuhan penduduk tertinggi berada di Kabupaten Demak (1,45% per tahun), sedang yang terendah adalah Kota Pekalongan (0,09% per tahun). Dari jumlah penduduk ini, 47% di antaranya merupakan angkatan kerja. Mata pencaharian paling banyak adalah di sektor pertanian (42,34%), diikuti perdagangan (20,91%), industri (15,71%), dan jasa (10,98%).

Berdasarkan sekilas info mengenai biografi tersebut, Jateng tidak dapat dilihat hanya sebelah mata, selain jumlah penduduknya yang terbilang padat, juga pariwisata dan kulinernya pun sangat beraneka-ragam, serta karakteristik budaya masyarakatnya yang juga beragam. Sehingga tak menutup kemungkinan akan banyak muncul permasalahan-permasalahan hukum di tengah masyarakat, salah satunya mengenai perolehan hak masyarakat dalam kepastian hukum, dan tentunya hal tersebut tidak akan terlepas dari peran serta Notaris dan PPAT dalam memberikan pelayanan.

Oleh karena itu, dibutuhkan sosok pemimpin baik organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) maupun organisasi Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang mumpuni dalam menjalin hubungan ke dalam maupun ke luar organisasi, termasuk juga dalam memberikan pengayoman dan perlidungan, serta rasa nyaman dan aman bagi anggota dalam menjalankan tugas dan kewenangannya baik sebagai Notaris maupun PPAT. Sehingga tidak mengherankan, jika anggota pada saat perhelatan dalam pemilihan calon Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT, antusias dari anggota sangat besar dan berharap besar terpilihnya ketua yang mampu memberikan kenyataan bukan sekadar janji-janji.

 

Kemelut Sebelum Konferwil IPPAT Jawa Tengah

Usai terpilihnya Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) IPPAT di Lombok, Nusa Tengara Barat (NTB), sudah menjadi aturan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), akan disusul dengan pemilihan ketua di tingkat propinsi yang ada di seluruh Indonesia, dikenal dengan Konferensi Wilayah (Konferwil) yang akan memilih Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) untuk tingkat propinsi. Seperti halnya di Propinsi Jawa Tengah, dimana jauh sebelum hari H telah marak muncul beberapa nama yang diusung anggota untuk menjadi IPPAT 1 di Jateng, diantaranya Herlina, SH, SpN, MH dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN.

Lantaran hanya dua nama yang muncul dalam perhelatan Konferwil IPPAT Jateng, maka tak mengherankan jika terjadi riak-riak dalam dinamika demokrasi tersebut. Bahkan masing-masing Tim Sukses (Timses) berupaya keras untuk menyampaikan kelebihan dan keunggulan dari kandidatnya masing-masing kepada anggota, agar pada saat pemilihan, suaranya dapat diberikan kepada sang kandidat. Upaya memperkenalkan sang kandidat, timses, mempergunakan semua media yang ada, baik melalui WAG (WhatApp Group) maupun media massa.

Tak ada promosi Kecap yang menyatakan produknya berkualitas nomor dua, melainkan semua akan menyampaikan bahwa produknya adalah yang terbaik dan nomor satu, begitu juga halnya yang disampaikan oleh masing-masing Timses dari dua kandidat Calon Ketua Pengwil IPPAT Periode 2021 – 2024, menyampaikan bahwa kandidatnyalah yang terbaik untuk memimpin IPPAT di Jateng. Dan, dalam perjalanan waktu menuju hari H pemilihan, terjadi gesekan-gesekan diantara dua kubu tersebut, namun gesekan yang terjadi masih dalam kewajaran dan masih dalam koridor demokrasi.

Tertunda dan Pindah Lokasi Konferwil

Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan dalam kegiatan konferwil tersebut, bahkan sedikit banyaknya mengikuti kemelut yang terjadi sebelum pelaksanaan konferwil. Termasuk juga ketika terjadinya penundaan dan pindahnya lokasi pelaksanaan Konferwil. Menurut beberapa informasi yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa lokasi Konferwil IPPAT Jateng yang akan dilangsungkan di Best Western Premier Hotel, Solo Baru pada hari Sabtu 23 Oktober 2021, batal dilangsungkan.

Adanya pembatalan pelaksanaan Konferwil tersebut, terjadi dua pandangan yang berbeda. Dimana menurut salah satu pihak, bahwa terjadinya pembatalan izin untuk melaksanakan kegiatan Konferwil, karena adanya intervensi terhadap pihak pemerintah yang berujung mencabut surat izin yang telah dikeluarkan sebelumnya. Sedangkan pandangan lain, menyatakan bahwa terjadinya pencabutan izin tersebut dikarena adanya lonjakan jumlah peserta, dimana antusias anggota yang besar untuk hadir pada acara Konferwil guna memberikan suaranya kepada sang kandidat pilihannya, mengakibatkan peserta yang mendaftar sebagai peserta Konferwil mencapai 1.357 peserta.

Melihat kondisi pandemi saat ini dan pemerintah Indonesia belum menyatakan bahwa kondisi negara sudah bebas dari pandemi covid-19, sehingga masih gencar untuk menghimbau dan menyampaikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya tetap menggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tetap mencuci tangan. Tentu saja, pihak pemerintah melalui Pemerintah Daerah (Pemda) dan Satuan Petugas (Satgas) Covid-19, membatasi jumlah kerumunan dalam satu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh masyarakat, termasuk juga dalam pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng.

Dikarenakan jumlah peserta yang mendaftar mencapai 1.357 peserta, sedangkan izin kerumunan yang dikelurkan hanya diberi izin sebanyak 500 peserta, maka tak mengherankan jika izin tersebut akhirnya dicabut oleh pihak pemerintah. Akibatnya, pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng tidak dapat dilangsungkan pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 di Solo Baru, sehingga harus ditunda dan diputuskan untuk dipindah lokasi pelaksanaannya.

3 Kali Konferensi Pers Pra Konferwil IPPAT Jateng

Terjadinya pencabutan izin untuk diadakannya Konferwil IPPAT Jateng di Solo, tak pelak Pengwil Jateng IPPAT dibawah pimpinan Aris Widihidayat, SH, selaku pimpinan harian (PLH), menggelar Konferensi Pers guna menyampaikan perihal tersebut. Konferensi tersebut diadakan pada hari Jum’at 22 Oktober 2021 (Siaran Langsung GrosseTV), disampaikan langsung oleh Aris Widihidayat, SH, selaku PLH Pengwil Jateng IPPAT didampingi oleh Wahyu Nugroho, SH, MH selaku Ketua Panitia.

Menurut Widihidayat, bahwa adanya pencabutan izin, bukan berarti batal dalam pelaksanaan Konferwil, melainkan diundur waktunya dan tempat pelaksanaan dipindahkan. Selain itu, ada dugaan bahwa pencabutan izin dalam pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng, dikarenakan adanya oknum yang melakukan intervensi terhadap pihak pemerintah, sehingga pemerintah mencabut izin tersebut. Tak pelak saja, hal ini mengakibatkan kegaduhan, khususnya di kalangan anggota IPPAT Jateng.

Melihat hal tersebut, Pengurus Pusat (PP) IPPAT yang diketuai oleh DR. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, mengambil tindakan untuk mendamaikan kedua belah pihak. Dan, pada hari Sabtu, 23 Oktober 2021 (Siaran Langsung GrosseTV), PP IPPAT menggelar konferensi pers di Solo. Dimana pada konferensi pers tersebut, PP IPPAT tidak hanya menyampaikan bahwa telah terjadi perdamaian diantara dua kubu (dua kandidat) terkait adanya pencabutan izin, serta menetapkan pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng pada hari Rabu 03 Nopember 2021 di Kota Semarang. PP IPPAT juga menyampaikan hal lain dalam konferensi tersebut, terkait masa berlaku Akta Jual Beli (AJB) PPAT yang menjadi topik hangat dikalangan PPAT se-Indonesia, dan hal lainnya.

Kondisi kondusif usai konferensi pers yang digelar oleh PP IPPAT, ternyata tidak berlangsung lama, sehari sebelum pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng. Kembali digelar Konferensi Pers, dan kali ini disampaikan oleh Eko B Prasetyo (EBP), dimana dirinya melakukan klarifikasi terkait dengan namanya yang disebut-sebut sebagai oknum yang melakukan intervensi terhadap pemerintah yang mengakibatkan adanya pencabutan izin. Pada hari Selasa 02 Nopember 2021 (Siaran Lansung GrosseTV), EBP didampingi kuasa hukumnya, DR. YB. Irpan, SH, MH, di salah satu rumah makan di Solo menggelar konferensi pers, menyatakan bahwa pencabutan izin tersebut tidak terkait dengan dirinya, melainkan lebih kepada jumlah peserta Konferwil yang mencapai 1.357 peserta.

Rasa Aman dan Nyaman dalam Memberikan Suara

Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) IPPAT Jateng, akhirnya digelar pada hari Rabu 03 Nopember 2021 di PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan), Semarang. Berdasarkan informasi yang MGD/GrosseTV peroleh bahwa dari jumlah peserta yang mendaftar yaitu 1.357 peserta, sekitar 1.284 yang telah melakukan pendaftaran ulang secara online. Saat MGD/GrosseTV tiba di PRPP, terlihat para anggota IPPAT tengah meregristrasi ulang di meja panitia, selain itu suasana disana juga terlihat ramai. Meskipun demikian, para peserta terlihat sangat guyup dan suasana kekeluargaan sangat terasa, bahkan senda gurau tampak diantara para peserta tanpa menunjukan siapa mendukung siapa.

Para peserta tampak saling menyapa dan berbincang-bincang seakan tidak ada perbedaan dalam pilihan, bahkan dua kandidat yang diusung sebagai Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Herlina, SH, MH dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, juga terlihat akrab, bahkan mereka berdua berfoto bersama dengan berangkulan seraya tersenyum lebar. Hal ini, membuat rasa nyaman dari para peserta untuk memberikan suara kepada kandidat pilihannya, tanpa dihantui rasa takut dibully atau dijauhi oleh sesama rekan PPAT di Jawa tengah.

Selain itu, sejak acara Konferwil dimulai hingga akhir, konferwil berlangsung dengan tertib dan peserta pun mengikuti setiap sesinya dengan penuh hikmat, bahkan tak sedikit yang bertahan hingga konferwil berakhir. Hal menarik dari pelaksanaan konferwil IPPAT Jawa Tengah, dimana jumlah peserta telah memenuhi korum, yaitu setengah lebih dari anggota IPPAT yang ada di Jateng. Berdasarkan informasi terakhir yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa jumlah peserta yang hadir pada konferwil tersebut adalah 1.284 peserta dari 1.357 peserta yang mendaftar, sedangkan jumlah peserta yang memberikan suara berjumlah 1.202 peserta.

Acara konferwil dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dibawakan oleh paduan suara “Gema Suara Solo Raya” yang juga menyuguhkan kebolehannya usai pembacaan do’a, yaitu menyanyikan lagu berjudul “Maha Daya Cipta”. Selain itu, usai laporan dari Ketua Pelaksana Konferwil IPPAT Jawa Tengah, peserta dimanjakan dengan suguhan tari pembuka dari rekan-rekan Notaris/PPAT Jawa Tengah. Lalu acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, diantaranya Aris Widihidayat, SH, selaku PLH Pengurus Wilayah Jateng IPPAT, dilanjutkan sambutan dari Ketua Umum (Ketum) PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Tengah (Kakanwil BPN Jateng), Dwi Purnama, SH, MKn, yang sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan Konferwil IPPAT Jateng.

Usai pemukulan gendang oleh Kakanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama, SH, MKn, didampingi oleh Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, dan Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH, serta PLH Pengwil Jateng IPPAT, Aris Widihidayat, SH, acara dilanjutkan dengan konsolidasi oleh jajaran PP IPPAT.

Suasana demokratis sangat terasa pada saat sidang pleno dilaksanakan, dimana usai penyampaian Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) dari PLH Pengwil Jateng IPPAT, rapat pleno dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib (Tatib) konferwil. Pada saat pembacaan Tatib, disinilah dinamika demokrasi terlihat. Dimana banyak masukan dan kritikan serta saran disampaikan para peserta Konferwil kepada presidum, salutnya lagi Ketua Presidium tidak semena-mena dalam menanggapi dan menyikapi hal tersebut, bahkan sempat beberapa kali disekor untuk melakukan diskusi diantara para presidium.

Setelah mencapai kesepakatan, presidium memanggil Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT periode 2021 – 2024 untuk menanyakan apakah bersedia untuk dicalonkan, yaitu Herlina, SH, MKn dan DR. Widhi Handoko, SH, SpN. Selain itu, presidium juga memanggil para Calon Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) guna menanyakan kesediannya untuk dicalonkan. Lagi-lagi, disini terjadi perdebatan mengenai penetapan nama-nama calon DKW, dimana informasi yang diperoleh MGD dan GrosseTV, ada tiga nama calon yang telah ditetapkan pada saat Rakorwil IPPAT Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu. Setelah disepakati, akhirnya hanya ada tiga nama Calon DKW yang akan dilantik tanpa proses pemilihan, dimana sebelumnya sempat dipanggil lima nama Calon DKW, namun hal tersebut dibantah oleh beberapa peserta dengan menunjukan data.

Selisih Hanya 44 Suara, DR. Widhi Handoko, SH, SpN, Rebut IPPAT 2 Jateng

Setelah mendapat kesepakatan, ada dua Calon Ketua Pengwil Jateng IPPAT dan tiga Calon DKW yang siap untuk dilantik. Presidium melanjutkan pelaksanaan konferwil, yaitu pemungutan suara. Dalam proses pemungutan suara ini, panitia telah mempersiapkan dengan baik alurnya, sehingga dapat dilaksanakan dengan tertib dan lancar. Berdasarkan informasi yang MGD dan Grosse TV peroleh, dimana jumlah peserta yang telah melakukan registrasi ulang berjumlah 1.284, namun saat pemungutan suara jumlah yang terkumpul yaitu 1.202 suara.

Setelah seluruh peserta memberikan suaranya melalui bilik suara, acara selanjutnya dilakukan perhitungan suara. Saat perhitungan suara, para peserta dengan sabar dan tenang mengikuti jalannya perhitungan suara. Suasana nyaman dan damai sangat terasa, bahkan sampai kertas suara terakhir dibacakan, para peserta tidak berlebihan dalam menumpahkan kegembiraan karena kandidatnya terpilij sebagai Ketua Pengwil Jateng IPPAT. Berdasarkan pengamatan MGD dan GrosseTV selama perhitungan suara, perolehan suara diantara dua kandidat saling udak-udakan, dan perolehan akhir yaitu Herlina, SH, MKn memperoleh 579 suara, sedangkan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, memperoleh suara 623 suara, selisih 44 suara itulah yang menghantarkan DR. Widhi Handoko, SH, SpN, menjadi Ketua Pengwil Jawa Tengah IPPAT untuk periode 2021 – 2024.

Acara selanjutnya adalah pelantikan terhadap Ketua Pengwil terpilih yang langsung dipimpin oleh Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN. Dan pelantikan 3 Calon DKW IPPAT Jateng, salah satunya adalah Dra. Esti Tridarwanti, SH, MKn, dipimpin langsung oleh DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum. Semoga para pemegang amanat anggota ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kesejahteraan anggota, khususnya PPAT yang ada di Jawa tengah.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar