Grosse, Bogor – Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI) dibawah kepemimpinan Nenden Esty Nurhayati, SH, menggelar seminar mengenai Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) secara hybrid untuk pertama kalinya di masa Pandemi Covid-19, di kawasan Sentul, Bogor, pada hari Kamis 04 Nopember 2021, dengan mengusung tema “Meningkatkan Peran Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Koperasi Indonesia, Sebagai Upaya Menumbuh-kembangkan Koperasi yang Berkualitas”.
Acara yang dipandu oleh Anastasia Yoria Anastasia, SH, MKn, untuk
luring dan sedangkan secara daring dipandu oleh Yuliani Permatasari, SH, MKn,
dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu
oleh Lubna, SH, MKn, selaku dirigen,
kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do’a yang dipandu oleh Abdul Amhar, SH,
MKn.
Beberapa sambutan disampaikan diantaranya oleh Ketua Panitia Pelaksana,
Mochamad Bernahard, SH, MKn. Kemudian sambutan dari Ketua Pengda Kab. Bogor
INI, Nenden Esty Nurhayati, SH, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua
Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH,
SpN, LLM, sekaligus membuka secara resmi acara seminar NPAK dengan pemukulan
gong. Sedangkan Keynote Speaker disampaikan oleh Deputi Bidang Koperasi, Ahmad
Zabadi, SH, MM.
Dalam pelaksanaan seminar NPAK secara hybrid ini, dibagi menjadi 5 sesi penyampaian materi. Dimana pada sesi pertama mengenai “Teori Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Umum Koperasi di Indonesia” disampaikan oleh Aditya Putra, SH (Kepala Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia) dengan moderator Setijati Sekarasih, SH, MKn.
Pada sesi kedua materi yang disampaikan mengenai “Bentuk-Bentuk Akta
Terkait Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi di Indonesia”, juga disampaikan
oleh Aditya Putra, SH. Sedangkan pada sesi ketiga materi yang disampaikan
mengenai “Serba-Serbi Permasalahan dalam Praktek Pendirian Badan Hukum Koperasi”,
yang disampaikan oleh DR. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MH, MKn, dengan
moderator Rita Diana, SH, MKn.
Usai coffe break, acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pada sesi
empat, yaitu mengenai “Proses Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar dan
Pembubaran Badan Hukum Koperasi, Serta Sistem Online Administrasi Badan Hukum
Koperasi”, yang disampaikan oleh Sri Mulyani, SH, MH (Direktur Teknologi
Informasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kementerian Hukum dan
Hak Azasi Manusia Republik Indonesia) dengan moderator Rita Diana Syarifah, SH,
MKn.
Kembali menyampaikan materi pada sesi kelima oleh Aditya Putra, SH
(Kepala Bidang Kepatuhan dan Sistem Pelaporan Koperasi, Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia) dengan moderator Nina Kasih
Puspita, SH, MKn, dengan tema “Bentuk-Bentuk Akta Terkait Perubahan dan
Pembubaran Badan Hukum Koperasi di Indonesia”.
Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD) dan GrosseTV selama mengikuti kegiatan sejak awal hingga akhir, acara seminar berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, terlebih lagi antusias peserta seminar terbilang besar, karena banyak pertanyaan yang disampaikan baik oleh peserta yang hadir secara luring maupun peserta luring. Bahkan peserta yang mengikuti pun tidak hanya berasal dari Kabupaten Bogor saja, melainkan banyak berasal dari luar daerah. Semoga apa yang disampaikan para pemateri dapat menjadi tambahan ilmu bagi para Notaris Pembuat Akta Koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar