Hati-hati ada indikasi penyusup dan transpormasi lawan politik Jokowi menggunakan dan memanfaatkan isu Mafia Tanah, sebagai kesengajaan untuk menghambat investasi dan menjatuhkan kewibawaan pemerintah. Seakan di bawah kepemimpinan Jokowi “MAFIA TANAH” merebak dan mendistorsi serta menyerang pejabat-pejabat di Era Jokowi.
Pasti ada arah yang dituju atas pembelokan istilah dan penciptaan stigma
negatif pada kasus perdata yang telah over kriminalisasi kearah pidana yaitu
dengan membuat dan mengkampanyekan stigma negatif meminjam istilah “MAFIA
TANAH”
Jokowi jangan sampai terjebak sehingga program percepatan sertipikat dan
investasi terhambat. Banyak dari penyidik terjebak pada stigma negatif “MAFIA
TANAH” yang diduga ada indikasi diciptakan seakan hal tersebut merupakan atensi
presiden bahkan DPR (Puan Maharani) turut komentar dan terjebak stigama negatif
tersebut.
Sengketa hukum perdata ataupun pidana, tidak bisa selalu distigmatisasi
secara subyektif sebagai “MAFIA TANAH” sebagai contoh kasus yang menimpa
keluarga “NIRINA ZUBIR” Diduga ada pihak-pihak yang bermain dengan stigma
negatif kasus tersebut sebagai kasus MAFIA TANAH.
Mengapa…???
1. Kasus tersebut secara akademis tidak ditemukan rujukan yang jelas pada makna “MAFIA TANAH”
munculnya akar masalah tersebut secara jelas “di Sisilia Italia dan USA Amerika Serikat.
tujuan utama membekup kejahatan.
tertentu untuk tujuan tertentu.
Warning:
Jokowi jangan sampai terjebak dan dimanfaatkan pihak-pihak yang bermain
diranah isu “MAFIA TANAH”
NB;
Supaya kita jelas makna MAFIA TANAH, maka coba ditelaah dan dibaca akar
masalah dan arti “Mafia” sbb:
KBBI;
ma·fia n perkumpulan rahasia yang bergerak di bidang kejahatan
(kriminal);

Tidak ada komentar:
Posting Komentar