Jumat, 03 Februari 2023

Koperasi Multi Pihak Tema Seminar di Pengda Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia

Grosse, Bogor - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI), menggelar seminar "Full Day Workshop Koperasi Multi Pihak", pada hari Kamis 02 Februari 2023 di hotel kawasan Sentul, Bogor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputy Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Ahmad Zabadi, SH, MH beserta jajarannya. Dewan Koperasi Daerah Kabupaten Bogor, Ir. Edi Purwanto Azis, dan Sekretaris Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bogor, Dra. Hj. Linda Hendrayati, MSi, serta Ketua Umum Koperasi Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor, Mulyatma Soepandi, SH, SpN. Seminar mengenai Koperasi Multi Pihak, digelar oleh Pengda Kab. Bogor INI, dikarenakan adanya Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecildan Menengah (Permenkop UKM) No.08 Tahun 2021 tentang Koperasi Multi Pihak.

Seminar Full Day Workshop Koperasi Multi Pihak, Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI),
Sentul, Bogor 02 Februari 2023.

Koperasi Multi Pihak atau Koperasi dengan Model Multi Pihak adalah Koperasi dengan model pengelompokkan anggota berdasarkan peranan kelompok pihak anggota dalam suatu lingkup usaha tertentu yang disesuaikan dengan kesamaan kepentingan ekonomi, keterkaitan usaha, potensi, dan kebutuhan anggota. Koperasi jenis ini diatur dengan Permenkopukm 8 tahun 2021 tentang Koperasi dengan Model Multi Pihak. Permenkopukm 8 tahun 2021 tentang Koperasi Multi Pihak menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi ini dengan alasan bahwa koperasi perlu lebih membangun dirinya dan dibangun menjadi kuat, sehat, mandiri, modern dan berdaya saing berdasarkan prinsip koperasi dan mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah serta kewirausahaan, sehingga mampu berperan sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Atas dasar itulah, Pengda Kabupaten Bogor menyelenggarakan seminar Ful Day Workshop Koperasi Multi Pihak, terlebih lagi di Kabupaten Bogor telah berdiri hampir dua tahun Koperasi Notaris dan PPAT. "Insya Allah, koperasi kita akan memasuki tahun kedua," ujar Tintin Lestari, SH, MKn, selaku Ketua Koperasi Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Nenden Esty Nurhayati, SH, SpN, Ketua Pengda Kabupaten Bogor INI, yang juga selaku Penasehat Koperasi Notaris dan PPAT Kabupaten Bogor. "Koperasi kami ini bergerak di bidang konsumen, dimana kami menyediakan segala keperluan bagi anggota, misalnya; jika ada kegiatan bakti sosial, maka koperasi yang akan mengadakan barangnya, dan lain sebagainya," jelasnya.







Seminar Full Day Workshop Koperasi Multi Pihak diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Hymne Koperasi yang dipandu oleh Hj. Putty Jimmy Era Yulia Contesa, SH, MKn, selaku Dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh H. Fedris, SH, MKn. Kegiatan dikomandoi oleh Robert Simangungsong, SH, SpN, Ketua Panitia Pelaksana dan dipandu oleh Anastasia Yoria Kastanya, SH, MKn, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony) berlangsung lancar dan terbilang sukses, pasalnya para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan kepada para pemateri, bahkan banyak pertanyaan yang tak dapat dijawab dikarenakan keterbatasan waktu.






Acara diteruskan dengan beberapa sambutan dan laporan, diantaranya; laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Robert SImangungsong, SH, SpN, yang menyampaikan bahwa peserta seminar kali ini mencapai seratus lebih peserta. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengda Kabupaten Bogor INI, Nenden Esty Nurhayati, SH, SpN, diteruskan sambutan dari Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, melalui video conference yang diwakili oleh Reine Fauziah Amin, SH, SpN. Lalu, sambutan dari Deputy Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM RI, Ahmad Zabadi, SH, MH, sebagai Keynote Speech.





Sesi pertama diisi materi mengenai "Bentuk-Bentuk Akta Terkait Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi di Indonesia" yang disampaikan oleh Firdaus Putra HC, Inisiator Koperasi Multi Pihak, yang dimoderatori oleh Rina Ariesandi, SH, MKn. Sedangkan untuk sesi kedua diisi materi mengenai "Teori Peraturan Perundang-Undangan dan Kebijakan Umum Koperasi Multi Pihak di Indonesia" yang disampaikan oleh Yulistya Adi Nugraha, SH, MKn, Notaris dan PPAT Tegal yang dimoderatori oleh Nina Kasih Puspita, SH, MKn yang juga memandu ice breaking sebelum memulai sesi kedua. Dan, sebagai materi terakhir mengenai "Proses Pendirian, Perubahan Anggaran Dasar, dan Pembubaran Badan Hukum Koperasi serta Sistem Online Administrasi Badan Hukum Koperasi" yang disampaikan oleh Edwin Oyong, SKom, Fungsional pada Sub Direktorat Pengembangan Perangkat Lunak, Direktur Teknologi Informasi, Direktorat Jenderal Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia RI, yang dimoderatori oleh Denny Kurniawan, SH, Mkn.

Semoga apa yang disampaikan oleh para pemateri dapat menambah pengetahuan, khususnya bagi para Notaris yang terdaftar dalam NPAK (Notaris Pembuat Akta Koperasi), salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar