Selasa, 25 Februari 2025

Magang Bersama Pengwil Banten INI Diikuti Sekitar 455 Anggota Luar Biasa dari Seluruh Indonesia

Grosse, Tangerang - Pelaksanaan Magang Bersama (Maber) yang diselenggarakan Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) di bulan Februari 2025, agak berbeda dengan pelaksanaan sebelum-sebelumnya. Dimana pelaksanaan Maber yang diikuti oleh sekitar 455 peserta (Anggota Luar Biasa - ALB) dari penjuru daerah di Indonesia, yang dikomandoi oleh Dewi Adriani, SH, MKn, selaku Wakil Ketua Bidang Magang, yakni pelaksanaannya usai dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) dengan Nomor : AHU-0000071.AH.01.08.Tahun 2025 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia. Hal tersebut sedikit banyaknya memberikan kelegaan, khususnya bagi Anggota Luar Biasa (ALB) dalam mengikuti kegiatan Maber tersebut. "Kami ikuti apa yang telah menjadi keputusan pemerintah, jadi sejak dulu kami (Pengwil Banten INI) tetap berpegang teguh pada aturan dan peraturan yang ada," tukas Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, selaku Ketua Pengwil Banten INI, saat memberikan sambutan pada pembukaan Maber.

455 Anggota Luar Biasa (ALB) Ikuti Magang Bersama (Maber) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), Menara TopFood, Tangerang, Banten, Sabtu 15 Februari 2025.

Wajah-wajah ceria tampak terlihat jelas di antara peserta Magang Bersama (Maber) yang digelar oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), bahkan selintas terdengar diantara percakapan warung kopi diantara para peserta, "Semoga aja, perselisihan di antara para senior dapat segera selesai," ujar salah seorang peserta kepada rekannya, kemudian ditimpali dengan nada penuh harapan, "Iya, apalagi sekarang kan sudah dikeluarkan surat keputusan oleh pemerintah," tuturnya datar. Terlepas dari itu, berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, sejak awal hingga akhir kegiatan, pelaksanaan Maber Pengwil Banten INI masih sama seperti yang sudah-sudah, dibuka untuk 4 semester, yaitu semester 1, 2, 3, dan 4.

Berdasarsakan pengamatan dari Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, Pengwil Banten INI yang diketuai oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, salah satu pelaksana Maber yang kerap kali menjadi pilihan bagi ALB dari seluruh daerah se-Indonesia, terlebih lagi setiap kali menggelar Maber selalu dibuka untuk semester 1, semester 2, semester 3 dan semester 4. Bahkan tak sedikit pujian dari para peserta terhadap pengurus dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh ALB saat mengikuti setiap semester, tak mengherankan jika Pengwil Banten INI menjadi tempat favorit bagi ALB untuk mengikuti Maber yang telah diatur oleh organisasi INI melalui Peraturan Perkumpulan (Perkum).





"Seperti Maber-Maber sebelumnya, meskipun jumlah peserta Maber kali ini hanya sekitar 455 ALB, tapi asalnya bukannya dari wilayah Banten saja, melainkan juga ada dari beberapa wilayah lain, seperti; DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan, Ambon, Maluku dan lain sebagainya," ujar Dewi Adriani, SH, MKn, Wakil Ketua Bidang Magang Pengwil Banten INI, sekaligus penanggung jawab Maber. Kegiatan Maber tersebut yang dipandu oleh Apsari Sri Ekowati, SH, SpN, MH, selaku pembawa acara (master of ceremony), membuka acara dengan menyapa para tamu undangan.

Hadir pada kegiatan Maber tersebut, antara lain; Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, didampingi oleh Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN, Bendahara Pengwil Banten INI. Hadir pula Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Banten INI, Lieke Tikilie, SH, SpN dan Titi Sulistyowati, SH,  SpN, MH, serta jajaran kepengurusan Pengwil Banten INI yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Hadir juga Ketua Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Ellies Daini, SH, MKn, beserta jajarannya, dan acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu oleh Legalia Riama Uli Sirait, SH, SpN, MM, MH, selaku dirigen dan diteruskan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Heru Siswanto, SH, MKn.





Kemudian acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, diantaranya disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Magang Pengwil Banten INI, Dewi Adriani, SH, MKn, yang juga sebagai penanggung jawab pelaksanaan Maber. Diteruskan sambutan dari DKW Banten INI yang disampaukan oleh Lieke Tikilie, SH, SpN. Dan, sambutan sekaligus membuka kegiatan Maber secara resmi disampaikan langsung oleh Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, dan pembukaan Maber ditandai dengan pemukulan gong sebanyak lima kali.

Berdasarkan informasi, narasumber yang menjadi pemateri disetiap semesternya, diisi oleh antara lain; Andrea Septiyani, SH, SpN, MH. Titi Sulistyowati, SH, SpN, MH. DR. Fully Handayani, SH, MKn. dan Syarifuddin, SH, SpN, MH. "Seperti biasa, kami menggunakan dua ruangan, yaitu Ballroom dan ruangan di lantai 3 Menara TopFood. Untuk waktunya kami juga membagi dua, pagi dan siang. Jadi, semester 1 pagi di Ballroom dan semester 3 di lantai 3, siangnya itu semester 4 di ballroom dan semester 2 di lantai 3," jelas salah satu panitia yang bertugas di meja registrasi.





Para peserta pun dengan tertib dan mengikuti semua aturan yang diberlakukan oleh panitia, baik sejak awal hingga mendapatkan sertipikat tanda lulus dalam mengikuti Maber di Pengwil Banten INI. Selain itu, para peserta juga sangat antusias untuk mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh para narasumber. Semoga apa yang diperoleh di Maber Pengwil Banten INI, sedikit banyaknya dapat menjadi modal dalam menjalankan jabatan selaku Notaris mendatang. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Sabtu, 22 Februari 2025

Mubeslub Ikanot Jayabaya, Memilih dan Tetapkan Ketua Umum Ikanot Jayabaya Periode 2025 - 2028

Grosse, Jakarta - Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) untuk kedua kalinya digelar oleh Ikatan Alumni Magister Kenotariatan (Ikanot) Universitas Jayabaya, Jakarta di Golden Boutique, Jakarta pada Sabtu 22 Februari 2025, sekaligus juga menyelenggarakan Seminar Nasional (Semnas) dengan mengangkat tema 'Besinergi dalam Membangun Reputasi dan Meningkatkan Eksistensi Ikanatan Alumni Jayabaya dalam Kancah Nasional'. Pada Mubeslub tersebut diambil keputusan sekaligus memilih dan menetapkan Irfan Ibrahiem, SH, MKn sebagai Ketua Umum untuk periode 2025 - 2028. Hadir pada Musbeslub tersebut diikuti oleh sekitar 300 peserta, diantaranya para Notaris dan PPAT dari seluruh Indonesia, bahkan hadir pula DR. Dhoni Martien, SH, MH. dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Notaris Indonesia (INI), DR. H. Dhoddy AR Widjajaatmadja, SH, SpN, serta beberapa dosen yang juga Notaris dan PPAT.

Irfan Ibrahiem, SH, MKn, dipilih dan ditetapkan selaku Ketua Umum Ikatan Alumni Kenotaraian (Ikanot) Universitas Jayabaya untuk Periode 2025 - 2028 pada Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), Golden Boutique, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.

Musayawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) merupakan forum tertinggi dalam sebuah organisasi atau perkumpulan ataupun perhipunan (ikatan) yang diadakan dalam keadaan luar biasa, biasanya Musbeslub didasari pada Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU), sebagai dasar hukum dalam menyelenggarakan Mubeslub tersebut, seperti halnya Ikanot Jayabaya, dalam rangka untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum (Ketum) Ikanot Jayabaya untuk periode 2025 - 2028, maka digelarlah Musbeslub ke II di Golden Boutique, Jakarta, Sabtu 22 Februari 2025.

Selain menetapkan dan memilih Ketua Umum (Ketum) Ikanot Jayabaya, kegiatan tersebut pun diisi dengan Seminar Nasional (Semnas) dengan mengangkat tema "Perlindungan Hukum Preventif dan Represif Terhadap Notaris, Hak Imunitas serta Perlindungan Hukum Terhadap Notaris dalam Menjalankan Jabatannya" dengan narasumber yaitu DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, dan DR. Dhoni Martien, SH, MH. Mubeslub yang digelar tersebut diikuti oleh sekitar 300 peserta dari seluruh Indonesia, baik yang sudah maupun menjadi Notaris dan PPAT, maupun yang menggeluti bidang hukum lainnya. "Alhamdulillah, antusias rekan-rekan alumni MKn Jayabaya besar, bahkan usai dalam musyawarah pun terlihat rekan-rekan memberikan masukan dan kritik," ujar salah satu peserta.

Hadir pada Mubeslub Ikanot Jayabaya, yaitu Rektor Universitas Jayabaya, Prof. DR. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH, MH, yang didampungi oleh Wakil Rektor. Hadir pula, Direktur Pasca Sarjana Univeristas Jayabaya, DR. H. Yuhelson, SH, MH, MKn. Ketua Prodi MKn, DR. Felicitas Sri Marniati, SH, SpN, MH. Wakaprosi MKn, DR. H. Wira Franciska, SH, SpN, MH, Sekprodi MKn, DR. Putra Hutomo. SH, MKn. Dan hadir juga, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN dan DR. Dhoni Martien, SH, MH.






Tema yang diangkat dalam Mubeslub Ikanot Jayabaya, yaitu "Bersinergi dalam Membangun Reputasi dan Meningkatkan Eksistensi Ikatan Alumni Jayabaya dalam Kancah Nasional", dihadiri pula oleh bebrapa dosen yang juga sebagai Notaris dan PPAT, salah satunya DR. H. Wira Fransisca, SH, SpN, MH, bahkan hadir pula Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Notaris Indonesia (INI), DR. H. Dhoddy AR Widjajaatmadja, SH, SpN. Menurut panitia, bahwa agenda utama dari Mubeslub Ikanot Jayabaya adalah diadakannya pemilihan Ketua Umum untuk periode 2025 - 2028.

Berdasarkan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV peroleh, bahwa dalam Mubeslub Ikanot Jayabaya, terjadi musyawarah guna mencapai mufakat, dimana akhirnya memilih dan menetapkan I. Irfan Ibrahiem, SH, MKn, sebagai Ketua Umum Ikanot Jayabaya Periode 2025 - 2028 menggantikan DR. Efry Jhonly, SH, MH, MKn. Mendapatkan amanah besar dipundaknya, I. Irfan Ibrahiem, SH, MKn, menghaturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kepercayaan pada dirinya. "Informasinya bahwa jumlah alumnus Magister Kenotariatan (MKN), sejak tahun 2013 telah berjumlah sekitar 2.900 alumni MKN Jayabata yang rersebar di seluruh Indonesia, oleh karena itu sangat dibutuhkan diperlukan untuk saling bahu membahu, khususnya dalam memajukan almamater Jayabaya," tukas I. Irfan Ibrahiem, SH, MKn.

Ditambahkannya, bahwa jumlah alumnus MKn yang tersebar luas tersebut, sangat dibutuhkan kesadaran dalam diri dari mana asal usulnya. "Alumnus yang tersebar dari Sabang sampai Marauke, mari kita bersama-sama membesarkan Jayabaya. Kita bisa seperti ini, karena dapat ilmu dari Jayabaya. Jangan sampai kita melupakan asal usul kita. Ingatlah rumah asli kita. Bahwa almamater Jayabaya akan terus melekat pada nama kita. Mohon dibantu, saya hanya nahkoda, tanpa bantuan pengurus dan rekan-rekan semua tentu saya tidak bisa menjalankan amanah ini dengan baik," paparnya seraya menagajak para alumnus seluruh alumnus MKn Jayabaya untuk saling bahu membahu.







Menjalankan program kerjanya, I. Irfan Ibrahiem, SH, Mkn, juga memastikan akan terus bekerja sama dengan berbagai stakeholder, termasuk civitas Universitas Jayabaya, Rektor, jaringan alumni dan para stakeholder lainnya. "Saya akan sesegera mungkin menyusun kepengurusan dan mengakomodasi semua potensi terbaik dari seluruh alumni, namun pembetukan kepengurusan ini dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi," tambahnya.

Selain itu, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Jayabaya (IKA Jayabaya), Dr. Efri Jhonly mengajak para alumni untuk membangun solidaritas dan dan semangat kebersamaan. "Saya berharap agar lulusan Jayabaya bisa saling bersinergi, baik yang ada di pemerintahan, korporasi maupun lainnya dan di seluruh Indonesia, In Syaa Allah, ada Notaris dari alumni Jayabaya. Kalau ada kebutuhan, semestinya alumni diprioritaskan. Saya berharap rasa kebersamaan itu tetap terjaga dengan baik," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kaprodi MKn Jayabaya, DR. Liez Felicitas SM menegaskan, kiprah mahasiswa dan alumni Kenotariatan Universitas Jayabaya sudah sejajar dan diperhitungkan dengan lulusan universitas-universitas lainnya. "Lomba pembuatan Akta kemarin, kita Juara I Nasional, alumni-alumninya juga sudah tersebar diberbagai daerah se-indonesia dan menjadi pengurus di organisasi-organisasi," ungkapnya seraya berpesan kepada alumni supaya terus berkontribusi dan bersinergi dengan kampus dan mahasiswa.






Selain itu, Kaprodi MKn Jayabaya juga menyampakkan bahwa bagi alumnus yang sudah menjadi Notaris. untuk dapat membantu. "Berbagilah cerita lika liku prosesnya. Beri mereka semangat dan ruang magang, ceritakan keberhasilan kalian dan beri mereka inspirasi dan tuntun mereka dalam membangun jaringan," ujarnya.

Hal senada pun disampaikan oleh Rektor Universitas Jayabaya, Prof. DR. Fauzie Yusuf Hasibuan, dimana dirinya berharap agar Alumni terus berintegrasi dan berinteraksi dan berkontribusi, baik pemikiran, tenaga jaringan dan sumbangan lainnya dengan kampus, masyarakat, bangsa dan negara. "Jangan pernah melupakan dan meninggalkan asal kita. Seumur hidup, kita harus berintegrasi dan berinteraksi dengan kampus. Jaga nama baik almamater. Kita adalah pilar untuk menentukan generasi berikutnya. Teruslah berkontribusi untuk kebaikan kampus, masyarakat, negara dan bangsa," ujarnya.

Kamis, 06 Februari 2025

'Waris dan Aspek Pajak Waris', Jadi Fokus Utama Diskusi Hukum di Pengwil Jabar INI

Grosse, Bandung - Sekitar hampir 300 peserta yang terdiri dari Anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI), Notaris Aktif dan Anggota Luar Biasa (ALB) padati Leaf Ballroom, Grandia Hotel Bandung, Kamis 06 Februari 2025, guna mengikuti Diskusi Hukum (Diskum) sepputar "Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata dan Hukum Islam Beserta Aspek Perpajakannya". Diskum yang dikomandoi oleh DR. Hj. Aris Yulia, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv. PH) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat (Jabar), Hemawati BR Pandia, AMd, SH, MM didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Kanwil Kemenkum Jabar, Ave Maria Sihombing, SH, MH dan JFT Analis Hukum. Zaki Fauzi Ridwan, beserta jajarannya, sebagai langkah dalam menindaklanjuti arahan Kepala Kanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, AMdIP, SSos, MSi. Hadir pula, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI, DR. H. Dhoddy Ananta Rivandi Widjadjaatmadja, SH, SpN, didampungi Sekreatris Pengwil Jabar INI, Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn dan Bendahara Pengwil Jabar INI, DR. Wiwin Widyaningsih, SH, SpN, beserta jajaaranya. Selain itu, hadir juga jajaran Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Pengwil Jabar INI, Perwakilan Pengwil Jabar IPPAT dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI yang ada di Jawa Barat.

Pengwil Jabar INI Gelar Diskusi Hukum, "Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata dan Hukum Islam Beserta Aspek Perpajakannya, Leaf Ballroom, Grandia Hotel, Bandung, Jawa Barat, Kamis 06 Februari 2025.

Dasar Hukum Waris di Indonesia, yaitu antara lain; Undang-Undang (UU) No.01 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 Ayat 1, menyatakan bahwa 'Hukum Waris yang berlaku adalah hukum waris yang berdasarkan pada agama dan kepercayaan masing-masing'. Sedangkan dalam UU No.05 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Agraria, Pasal 15. berbunyi 'Hak Milik atas tanah dapat beralih karena Waris'. Namun dalam  Kitab UU Hukum Perdata (KUHPerdata), Pasal 830 sampai Pasal 1117, menyatakan tentang 'Hukum Waris, termasuk tentang Ahli Waris, Pembagian Waris dan lain-lainnya'. Ada dua hukum lagi yang mengatur Waris di Indonesia, yaitu Hukum Islam bagi umat Islam dan hukum waris diatur dalam Al Qur'an dan Hadits, serta Kitab Fiqh, seperti Kitab Fiqh Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Hambali dan Imam Syafi'i, satu lagi Hukum Adat bagi masyarakat adat, dimana hukum waris diatur dalam adat masing-masing.

Terhadap hukum waris di Indonesia, Notaris mempunyai peranan penting, terutama dalam proses pembuatan Akta-Akta yang terkait dengan warisan, hal tersebut diungkapkan oleh narasumber yang disuguhkan oleh panitia dalam giat Diskusi Hukum (Diskum) yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Notaris Indonesia (INI), Kamis 06 Februari 2025, di Leaf Ballroom, Grandia Hotel, Bandung, Jawa Barat. Diantara peran Notaris dalam hukum waris, yaitu antara lain; Pembuatan Akta Pewarisan, dimana Notaris membuat Akta Pewarisan yang merupakan dokumen resmi dan Akta tersebut menentukan siapa yang berhak menerima warisan dan berapa besar bagian masing-masing ahli waris.





"Pembuatan Akta Pembagian Waris, disini Notaris membuat Akta Pembagian Warisan yang merupakan dokumen resmi yang menentukan bagaimana warisan dibagi di antara ahli waris," tukas salah satu Pengurus Wilayah kepada MGD/GrosseTV seraya menyampaikan bahwa Pengesahan Dokumen Warisan, Notaris berperan mengesahkan dokumen-dokumen yang terkait dengan warisan, seperti surat wasiat, Akta Kematian dan lain-lain sebagainya. Lebih lanjut lagi, disampaikan bahwa dalam penyusunan dokumen warisan, Notaris membantu menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses warisan, serta Notaris memberikan nasihat hukum kepada ahli waris tentang hak-hak dan kewajiban mereka dalam proses warisan.

Oleh karena itulah, Pengwil Jabar INI menggelar Diskum seputar Waris dan Aspek Pajak Waris, dikarenakan permasalahan waris menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas dan kewenangan selaku Notaris, khususnya Anggota INI di wilayah Jawa Barat. Diskum ini pun merupakan salah satu bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Organisasi INI terhadap anggotanya, dengan tujuan agar dalam menjalankan tugas dan kewenangan selaku Notaris, sedikit banyaknya dapat menerapkan unsur kehati-hatian, agar tidak menimbulkan permalahan di masa mendatang. "Diskum kali ini, kami menghadirkan narasumber, yaitu Boy Budiman Iskandar, SH, SpN, MHum dan Dewi Nelly Yanthy, SH, SpN, dari kalangan Notaris dan Mega Adhitya Brataatmadja, SE, AK, CA, dari Konsultan Pajak," tukas Ketua Panitia Pelaksana, DR. Aris Yulia, SH, MKn.






Kegitan Diskum yang dipandu oleh Neneng Wulandari, SH, SpN, MH, selaku pembawa acara (master of ceremony) membuka dengan menyapa para tamu undangan dan narasumber yang telah hadir, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymen INI yang dipimpin oleh Jihan Khoirini, SH, MKn, lalu disambung dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Ismail Dimagh, SH, Mkn. Sedangkan dalam beberapa sambutan, sambutan pertama yang sekaligus laporan dari panitia, disampaikan oleh DR. Hj. Aris Yulia, SH, MKn. Diteruskan dengan sambutan dari Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Dhoddy Ananta Rivandi Widjadjaatmadja, SH, SpN dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kanwil Kemenkum Jabar, Hemawati BR Pandia, AMd, SH, MM.

Usai prosesi pembukaan giat Diskusi Hukum yang mengangkat tema "Pemahaman Atas Hukum Waris Perdata dan Hukum Islam Beserta Aspek Perpajakannya", acara diteruskan dengan penyampaian materi oleh para nasasumber yang dipandu oleh Patricia Isoliani Tirta Ginting, SH, SpN selaku moderator. Pada kegiatan tersebut, hadir Ketua Prodi Kenotariatan Universitas Padjadjaran, DR. Anita Afriana, SH, MH. Ketua Prodi Kenotariatan Universitas Islam Bandung, DR, Rini Irianti Sundary, SH, MH, dan Ketua Prodi Kenotariatan Universitas Pasundan, yang diwakili oleh Ana Wismayanti, SH, SpN.







Diskusi hukum yang digelar Pengwil Jabar INI, agak berbeda dengan diskum-diskum lainnya, dimana dalam pemaparan materi, panitia yang menyediakan sedikit waktu, namun pada saat tanya-jawab waktu yang diberikan sangatlah panjang. Tak pelak saja, banyak peserta Diskum yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, bahkan tak luput Dewan Penasehat dan Dewan Pakar turut mengajukan pertanyaan. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, pertanyaan yang dilontarkan, kesemuanya terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Notaris di lapangan yang kerap menimbulkan permasalaha. Semoga giat Diskum seperti ini dapat terus dilangsungkan secara berkesinambungan, sehingga anggota khususnya di Jawa Barat, dapat menambah khasanah keilmuan. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.