Selasa, 30 Agustus 2022

Sportifitas Merangkul Solidaritas dalam Tournament Badminton dan Table Tennis Pengda Kab. Bogor INI dan IPPAT

Grosse, Bogor - Sportifitas adalah sikap yang memperjuangkan fair play, keserasian dengan rekan tim dan lawan, perilaku etis dan integritas, fair play dan etika dalam menerima kemenangan atau kekalahan. Sikap adil (jujur) terhadap lawan atau sikap bersedia mengakui keunggulan (kekuatan dan kebenaran) lawan ataupun kekalahan (kelemahan dan kesalahan) sendiri, serta kejujuran. Hal tersebutlah yang menjadi inti tema pada Tournament Badminton dan Table Tennis yang digelar Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yaitu "Dengan Semangat Kemerdekaan, Mari Berkompetisi dalam Sportifitas Merangkul Solidaritas". Kegiatan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Negara Republik Indonesia (NKRI) ke 77 tahun, diselenggarakan di Gelora Olah Raga (GOR) Laga Tangkas are GOR Stadion Pekansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada tanggal 27 -28 Agustus 2022.

Tournament Badminton dan Table Tennis, Pengda Kab. Bogor INI dan IPPAT, diikuti oleh sekitar 18 Pengda yang ada di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat, GOR Laga Tangkas, Sabtu dan Minggu, 27 - 28 Agustus 2022.

Suasana GOR Laga Tangkas di kawasan Stadion Pekansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, di hari Sabtu 27 Agustus 2022, terlihat agak berbeda dari hari-hari sebelumnya. Ketika kendaraan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV memasuki halaman parkir tepat di depan gedung GOR Laga Tangkas, tampak beberapa stand tengah dipersiapkan dengan aneka macam barang yang akan diniagakan. Saat itu, MGD/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada acara yang digelar oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yaitu Tournament Badminton dan Table Tennis, dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77 tahun selama 2 (dua) hari, tanggal 27 - 28 Agustus 202.

Berdasarkan pandangan mata MGD/GrosseTV sebelum acara dimulai, suasana di lokasi parkir, tetapnya di depan pintu masuk GOR, tidak begitu ramai. Hanya ada beberapa orang yang tengah merapihkan barang dagangannya, baik berupa assessoris, perlengkapan pekerjaan Notaris/PPAT, pakaian maupun berupa makanan dan minuman. Begitu pula di lokasi parkir, tak banyak kendaraan yang terparkir, hanya ada beberapa saja. Saat akan memasuki ruangan GOR Laga Tangkas, salah satu penjual di stand menegur MGD/GrosseTV. "Bang, baru sampe ya, di dalam masih sepi, belum banyak yang datang, paling beberapa panitia saja," tukasnya kepada MGD/GrosseTV sambil menunjukkan waktu di jam tangannya, dimana jam tangan menunjukkan pukul 07.03 WIB.






Benar saja, ketika MGD/GrosseTV masuk kedalam GOR, suasana terlihat masih sangat sepi, hanya ada beberapa panitia yang tengah mempersiapkan keperluan acara, dan beberapa petugas dari GOR yang tampak mempersiapkan lapangan bulu tangkis dan merapihkan meja tenis. Tak beberapa lama kemudian, terlihat beberapa panitia mengenakan kaos merah hijau dan putih, dan diikuti dengan beberapa peserta dengan memanggul tas raket. "Hai, bang MGD, dah sampe ya, sarapan dulu, bang," sapa salah satu panitia seraya menawarkan makanan ringan untuk sarapan.

Diantara orang yang mulai berdatangan dan masuk ke dalam GOR Laga Tangkas, tampak rombongan dari Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT), Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH, Sekretaris Umum (Sekum) didampingi oleh beberapa pengurus lainnya. Selang beberapa menit kemudian, terlihat Nenden Esty Nurhayati, SH, SpN, memasuki GOR bersama dengan beberapa panitia lainnya dari pintu depan, sedangkan Cynthia Kania, SH, MKn, terlihat masuk ke dalam ruangan GOR dari pintu samping.





Selang beberapa saat kemudian, suasana dalam GOR Laga Tangkas mulai ramai dan terdengar suara hiruk pikuk, terlebih lagi beberapa Pengurus Daerah (Pengda) membawa supporter untuk memberikan semangat kepada atlit yang akan bertanding. Menurut informasi dari salah satu panitia, bahwa peserta yang akan bertanding merupakan perwakilan dari beberapa Pengda dari Pengurus Wilayah (Pengwil), diantaranya Pengwil Jawa Barat, Pengwil DKI Jakarta dan Pengwil Banten, "Kalau tidak salah, ada 18 Pengda yang mengirimkan kontingennya untuk berlaga di pertandingan bulutangkis dan tenis meja," ujar Herawati, SH, MKn kepada MGD/GrosseTV.

Berdasarkan spanduk nama-nama Pengda yang terpampang di pagar tribun, yaitu Pengda Kabupaten Bogor, Pengda Kabupaten Bandung, Pengda Kabupaten Cianjur, Pengda Kabupaten Subang, Pengda Kota Tasikmalaya, Pengda Kota Tangerang Selatan, Pengda Kabupaten Bekasi, Pengda Kabupaten Tangerang, Pengda Kota Bekasi, Pengda Jakarta Selatan, Pengda Kabupaten Karawang, Pengda Kota Depok, Pengda Kabupaten Indramayu, Pengda Kota Tangerang, Pengda Kabupaten Majalengka, Pengda Kabupaten Serang, dan Pengda Kabupaten Cirebon. Selain itu, panitia juga mempersiapkan plang nama masing-masing Pengda, dan plang tersebut dipergunakan saat pembukaan acara tournament.






Hadir pada kegiatan tournament badminton dan table tennis, Pengda Kab. Bogor INI dan IPPAT, H. Tri Firdaus Akbarsyah, SH, SpN, MH. Rully Iskandar, SH, SpN. H. Julius Purnawan, SH, SpN, MSi. DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM. Nia Tresnawaty, SH, SpN. Ana Wismayanti, SH, SpN. Hadir pula Ketua Pengwil Jawa Barat IPPAT, Osye Anggandarri, SH, SpN, dan beberapa Ketua Pengda dari masing-masing kontingen, diantaranya; Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI, Juniety Dame Purba, SH, MH, SpN. Ketua Pengda Karawang IPPAT, Fadli Ichsanul Husein, SH, SpN. Ketua Pengda Kota Depok INI, Hj. Reine Fauzia Amin, SH, SpN. Ketua Pengda Kota Depok IPPAT, DR. Hj. Rianda Riviyusnita, SH, SpN, MKn.

Selain itu, hadir juga Ketua Pengda Kota Tangerang Selatan, Rifqi Baisa, SH, MKn. Ketua Pengda Kabupaten Bekasi INI, Abdul Wahab, SH, MKn. Ketua Pengda Kabupaten Bekasi IPPAT, Artisa Khamelia Ramadiyanti, SH, MKn, dan beberapa Ketua Pengda lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Suasana di dalam GOR menjelang siang, semakin ramai dan suara hiruk pikuk terdengar dari masing-masing supporter, terlebih lagi ada informasi bahwa sebelum dimulai pertandingan ada pemilihan yel-yel terbaik dari supporter. Tak pelak saja, masing-masing supporter dari Pengda yang hadir, berusaha mempersiapkan diri dan berlatih yel-yel, sehingga suasana menjadi semarik riuh dengan suara-suara teriakan dan alat yang dipukul.






Senam Bersama dan Lomba Yel-Yel Awali Tournament Badminton dan Table Tennis

Tak terasa waktu terus berputar dan suasana GOR Laga Tangkas telah dipadati oleh para kongtingen dan supporter dari masing-masing Pengda yang ikut bertanding, dan tak lama kemudian pembawa acara, Anastasia Y. Kastanya, SH, MKn, menyampaikan bahwa acara akan segera dimulai dan memohon kepada seluruh kontingen untuk menempatkan diri sesuai dengan plang nama Pengda-nya masing-masing. Setelah seluruh kontingen dari masing-masing Pengda telah menempati tempatnya, akhirnya acara pun dimulai dengan menyuguhkan penampilan dari sanggar tari dibawah asuhan Sahrawati, SH, MKn, dengan membawakan tarian Rampak Gendang.

Usai dibuka dengan tarian pembuka, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Hymne IPPAT yang dipimpin oleh dirigen, Putty Jimmy Era Yulia C, SH, MKn, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh R. Tunggul Nirboyo, SH, MKn, lalu diteruskan dengan penyampaian sambutan dari Ketua Panitia Pelaksana, Fuzi Markunah, SH, MKn, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Pengda Kab. Bogor INI, Nenden Esty Nurhayati, SH, SpN, bersama-sama dengan Ketua Pengda Kab. Bogor IPPAT, Cynthia Kania, SH, MKn.







Acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan lainnya, diantara yaitu; sambutan dari Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, yang diwakili oleh Luly Ikodianty, SH, SpN. Kemudian diteruskan sambutan dari Ketua Pengwil Jawa Barat IPPAT, Osye Anggandarri, SH, SpN, yang didampingi oleh Sekretaris Umum PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH yang mewakili Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengurus Pusat INI, Yualita Widyadhari, SH, MKn, CIIB yang diwakili oleh Sekum PP INI, H. Tri Firdaus Akbarsyah, SH, SpN, MH. Kemudian acara secara resmi dibuka dengan pemukulan gong oleh dua Sekum Pengurus Pusat INI dan IPPAT didampingi oleh Ketua Pengda Kab. Bogor INI dan IPPAT dan Ketua Panitia Pelaksana.

Setelah acara tournament badminton dan table tennis dibuka secara resmi, bahkan sebelum dimulainya perlombaan yel-yel dari masing masing-masing kontingen, acara dilanjutkan dengan senam bersama yang dibimbing langsung oleh instruktur senam. Para peserta dan panitia serta pengurus pun mengikuti dengan penuh antusias, bahkan para tamu undangan pun tak mau ketinggalan untuk menggerakkan tubuh. Senam bersama tersebut berlangsung sekitar 30 menit dengan diiringi alunan musik yang mampu membuat tubuh bergoyang mengikuti irama, kemudian panitia melalui pembawa acara menyampaikan bahwa selain peserta lomba, para supporter menempati tempatnya masing-masing di tribun sesuai dengan spanduk Pengda-nya.








Masing-masing Pengda dengan supporternya berusaha untuk menampilkan yel-yel terbaiknya, bahkan ada pula yang menggunakan musik dan mengenakan busana layaknya anak sekolah. Sedangkan untuk jurinya, panitia meminta dari perwakilan PP INI, Perwakilan PP IPPAT, Perwakilan Pengwil Jabar INI, Pengwil Jabar IPPAT. Setelah semua Pengda menampilkan yel-yelnya, acara dilanjutkan dengan pemukulan kok pertama kali yang dilakukan oleh Ketua Panitia Pelaksana, Fuzi Markunah, SH, MKn, didampingi oleh perwakilan dari PBSI. Dan dengan dipukulnya kok pertama, maka pertandingan badminton dan table tennis dimulai.

Keseruan dalam Pertandingan Badminton dan Table Tennis

Pada hari pertama, menurut panitia bahwa pertandingan baik badminton maupun table tennis akan dimainkan hingga babak perdelapan, sedangkan pada hari kedua akan dilanjutkan hingga babak final. Saat pertandingan dimulai, suasana di dalam GOR Laga Tangkas menjadi riuh dengan sorak sorai dari masing-masing supporter, bahkan suara genderang dan terompet serta bunyi dari alat yang dipukul terdengar keras. Selain itu, suara teriakan untuk memberikan semangat kepada para pemain pun terdengar memenuhi ruangan gedung, namun demikian para supporter tetap mematuhi aturan dari panitia, mereka hanya memberikan semangat dari atas tribun.







Babak demi babak mulai dimainkan, dan menurut panitia bahwa pada hari pertama pertandingan dimainkan dengan sistem nilai, jadi masing-masing pemain akan bertemu guna mengumpulkan nilai. "Untuk pertandingan badminton, masing-masing Pengda mengirimkan 3 tim, yaitu untuk ganda putra dua tim dan ganda putri satu tim. Sedangkan untuk tenis meja, masing-masing Pengda mengirimkan 3 tim, ganda putra, single putra dan ganda campuran," terangnya kepada MGD/GrosseTV.

Berdasarkan pengamatan MGD/grosseTV pada hari pertama, pertandingan demi pertandingan, baik pertandingan bulutangkis maupun tenis meja berlangsung dengan sangat meriah. Selain dukungan dari supporter yang penuh dengan semangat, para pemainpun berlaga dengan penuh sportifitas. "Kami hadir disini, bukan untuk mencari menang atau kalah, tapi keguyuban dan kekompakan, serta kebersamaan untuk berkumpul. Kita kan sudah lama semenjak covid-19 tidak pernah berkumpul seperti ini, makanya dengan adanya acara ini, makanya kami ikut memeriahkan," tukas salah satu pemain dari kontingen Pengda Indramayu.







Berkompetisi dalam Sportifitas Merangkul Solidaritas

Tak terasa waktu berlalu dengan cepat, pertandingan demi pertandingan telah dimainkan. Akhirnya, saat hari telah menjelang malam, sekitar pukul 20.00 WIB lebih, baik pertandingan badminton maupun tenis meja telah memasuki babak perdelapan final. Pengda berlaga di tenis meja dan masuk keperempat final, antara lain; Pengda Kota Tangerang Selatan, Pengda Kabupaten Bogor, Pengda Kota Jakarta Selatan dan Pengda Kabupaten Karawang. Sedangkan Pengda yang berlaga di bulu tangkis dan masuk keperdelapan final, antara lain; Pengda Kabupaten Bandung, Pengda Kabupaten Bekasi B, Pengda Kabupaten Bekasi A, Pengda Kabupaten Cianjur, Pengka Kota Bekasi, Pengda Kota Jakarta Selatan dan Pengda Kabupaten Bogor A.

Para pemain dari masing-masing Pengda yang masuk dalam perempat final untuk tenis meja dan peredelapan final untuk bulutangkis, akan memulai pertandingannya pada hari kedua. Dan, satu persatu para pemain beserta supporternya mulai meninggalkan gedung GOR Laga Tangkas guna menuju tempat menginap, saat itu hujan mengguyur deras dan haripun telah menjelang malam. Pada keesokan harinya, MGD/GrosseTV tiba di lokasi sekitar pukul 08.15 WIB, lagi-lagi suasana gedung GOR Laga Tangkas masih agak sepi dan hanya beberapa stand para pedagang saja yang telah siap menjajakan dagangannya.






Saat MGD/GrosseTV tengah bercakap-cakap dengan salah satu penjaga stand, terdengar suara panitia mulai mengumumkan bahwa pertandingan akan segera dimulai. Dan, benar saja ketika MGD/GrosseTV memasuki ruangan GOR Laga Tangkas, para pemain melalui manajernya telah menyerahkan daftar nama-nama yang akan bertanding ke meja panitia, baik bulutangkis maupun tenis meja. Beberapa saat kemudian, pertandingan pun dimulai, para pemainpun telah bersiap di lapangan dengan dikomandoi oleh wasit.

Babak demi babak pun mulai dimainkan, dan kembali suara para supporter terdengar memberikan semangat kepada atlitnya. Bahkan suara alat pun terdengar keras, namun tetap mengikuti aturan yang berlaku. Dan, waktu pun berlalu, akhirnya dari pertandingan tenis meja, juara pertama diperoleh oleh Pengda Kota Tangerang Selatan. Untuk juara kedua direbut oleh Pengda Kabupaten Bogor, dan juara ketiga direbut oleh Pengda Kabupaten Karawang. Sedangkan untuk pertandingan bulu tangkis, juara keempat direbut oleh Pengda Kabupaten Cianjur, dan juara ketiga direbut oleh Pengda Kabupaten Karawang. Serta untuk juara kedua direbut oleh Pengda Kabupaten Bandung, dan juara pertama direbut oleh Pengda Kabupaten Bogor.






Usai pertandingan final, baik pertandingan tenis meja maupun bulutangkis, panitia menyampaikan bahwa sebelum penyerahan piala dan hadiah, para peserta kembali diajak untuk bergoyang maumere, guna melemaskan tubuh. Setelah mengikuti senam maumere, panitia akhirnya mengumumkan nama-nama pememang dan menyerahkan hadiah, baik berupa piala maupun sejumlah uang. Berdasarkan pengumuman panitia, sebelum diumumkan para pememang lomba bulutangkis dan tenis meja, panitia mengumumkan pemenang yel-yel terbaik dan direbut oleh Pengda Kabupaten Bekasi. Untuk spanduk terbaik, direbut oleh Pengda Kabupaten Bogor, dan untuk tim terkompak direbut oleh Pengda Kabupaten Karawang.

Dipenghujung acara tournament badminton dan table tennis yang diselenggarakan oleh Pengda Kabupaten Bogor INI dan IPPAT, acara ditutup dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh R. Tunggul Nirboyo, SH, MKn, dan penyampaian sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM. Kemudian acara dilanjutkan dengan foto bersama, dan para pemain dari masing-masing Pengda berlalu meninggalkan gedung GOR Laga Tangkas untuk kembali ke kediamannya masing-masing.

Semoga kebersamaan, kekompakan, kekeluargaan dan keguyuban ini terus terjada dibalut dengan sportifitas dalam merangkul solidaritas. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.






Jumat, 26 Agustus 2022

Kembali Belajar Berorganisasi Melalui Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah Sesuai AD dan ART INI

Grosse, Semarang - Gemuruh di Jawa Tengah sejak sebelum dilangsungkannya Kongres Luar Biasa (KLB) dan Rapat Pleno Pengurus Puat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres di Pekan Baru, Riau, saat ini semakin santer terdengar. Hal yang sangat menggelitik Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, dimana wilayah Jawa Tengah digelar dua Rapat Gabungan Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda) Se-Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (INI), guna menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) atau Pelaksana Harian (PLH) Ketua Pengwil Jateng INI.

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah (Pengwil) dan Pengurus Daerah (Pengda) Se-Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, Harris Hotel Sentraland Semarang, Selasa 23 Agustus 2022.

Dua rapat tersebut, pertama digelar oleh Ketua Pengwil Jateng INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN pada tanggal 23 Agustus 2022, dan kedua digelar oleh Herlina, SH, SpN, yang notabene (NB) sudah tidak mejabat lagi sebagai Wakil Ketua Bidang di kepengurusan Pengwil Jateng INI berdasarkan Keputusan Pengwil Jateng INI No.74/SK/INIJATENG/VI/2022 Tertanggal 07 Juni 2022, pada tanggal 25 Agustus 2022. Jadi, rapat gabungan manakah yang sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Organisasi INI?

Berikut ini, hasil penelusaran dan peliputan, serta pengumpulan fakta dan data yang MGD/GrosseTV kumpulkan dari lapangan, serta informasi dari berbagai sumber dan narasumber. Semoga informasi yang berjudul, "Kembali Belajar Berorganisasi Melalui Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jateng Sesuai Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Ikatan Notaris Indonesia (INI)", sedikit banyaknya dapat memberikan informasi dan pengetahuan, serta membuka mindset bagi pembaca MGD dan pemirsa GrosseTV.

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Menurut Anggaran Rumah Tangga (ART) INI Pasal 49 mengenai Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah, Ayat 1 berbunyi bahwa Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah adalah Rapat Pleno Pengurus Wilayah yang dihadiri oleh Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah yang berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan organisasi setingkat di bawah Keputusan Pengurus Pusat.

"Nah, kalau merujuk pada ketentuan di atas, maka siapa peserta rapat gabungan tersebut, yaitu para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah (Ketua dan Sekretaris) atau yang mewakili. Bukan anggota biasa (Notaris Aktif), apalagi Pengurus Pusat (PP) dan Anggota Luar Biasa (ALB)," tukas salah satu peserta rapat saat ditanya soal peserta rapat.

Berdasarkan hasil peliputan MGD/GrosseTV pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, dimana Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda se-Jawa Tengah di Harris Hotel Sentraland, Semarang, Jawa Tengah, kegiatan tersebut dihadiri oleh 262 peserta yang terdiri dari para Wakil Ketua Bidang Pengwil Jawa Tengah dan jajarannya, serta Para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) ataupun perwakilan dari Pengda-Pengda se-Jawa Tengah. "Peserta yang hadir di rapat gabungan ini, yaitu dihadiri oleh sekitar 26 Pengda, dan sebagian besar jajaran kepengurusan Pengwil," tukas salah satu panitia kepada MGD/GrosseTV.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Bagaimana dengan Rapat Gabungan yang digelar pada hari Kamis, 25 Agustus 2022 versi Herlina, SH, SpN, di Lor In, Solo Baru, Jawa Tengah. Menurut salah satu narasumber MGD/GrosseTV yang namanya enggan disebutkan, menyampaikan bahwa rapat tersebut dihadiri dan diikuti dari awal hingga akhir acara oleh Pengurus Pusat (PP) INI, yaitu diantaranya; DR. Agung Iriantoro, SH, SpN, MH. Taufik, SH, SpN, MKn. Wiratmoko, SH, MKn. Zul Trisman, SH, SpN, dan Herna Gunawan, SH, MKn, selain itu dihadiri pula oleh beberapa Notaris muda dan hanya beberapa perwakilan Pengda.

"Uniknya,  kalau tidak salah, peserta yang hadir itu sekitar 50 orang, terdiri dari beberapa anggota biasa (Notaris aktif) dan Anggota Luar Biasa (ALB)," tukasnya kepada MGD/GrosseTV. Rapat gabungan yang digelar oleh Herlina, SH, SpN, menurut sumber yang dapat dipercaya, bahwa rapat tersebut dipimpin langsung oleh Herlina sendiri, dan sempat diisi dengan penyampaian materi (up grading) oleh PP INI, dikarenakan tidak memenuhi qorum.

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Pada Pasal 49 Ayat 2 ART INI, disebutkan bahwa Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah diadakan sekurang-kurangnya sekali dalam 12 (dua belas) bulan, untuk; huruf A mengenai Mengadakan penilaian terhadap pelaksanaan keputusan Kongres, Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas dan Keputusan Pengurus Pusat, sejauhmana sudah dilaksanakan atau yang belum dilaksanakan; sedangkan pada huruf C berbunyi Memilih salah seorang dari Wakil Ketua, dalam hal terdapat lebih dari seorang Wakil Ketua, untuk bertindak sebagai pejabat Ketua Pengurus Wilayah apabila Ketua Pengurus Wilayah tidak dapat menjalankan jabatan sampai akhir masa jabatannya.

Berdasarkan pengamatan selama melakukan peliputan pada Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, para Wakil Ketua Bidang di Pengurus Wilayah Jateng INI diminta untuk menaiki panggung oleh pembawa acara, dan kemudian jalannya rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jateng INI, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN. Diawal rapat, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, membacakan aturan yang mengatur mengenai Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jateng INI, yaitu Pasal 49 ART INI, sebagai dasar hukumnya.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

"Pada Ayat 2 huruf A ART INI, bahwa dalam rapat gabungan ini, kita dapat memberikan penilaian terhadap pelaksanaan keputusan Kongres, Kongres Luar Biasa (KLB), RP3YD dan keputusan-keputusan PP, karena rapat gabungan ini dapat mengambil keputusan-keputusan organisasi yang setingkat dibawah keputusan PP, jadi saya berharap rekan-rekan para Ketua Pengda dan anggota Pengurus Wilayah, kiranya dapat memberikan masukan dan tanggapan, agar kita dapat mengambil suatu keputusan bersama," terang Drs. Wakiyo, SH, MSi, MKn, Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Anggota Pengwil Jateng INI, mempertegas apa yang disampaikan pimpinan rapat.

Selain itu, pimpinan rapat menyampaikan beberapa hal yang tengah terjadi dalam tubuh organisasi INI, baik mengenai KLB, RP3YD/Pra Kongres di Pekan Baru, Riau, maupun permasalahan yang tengah dihadapi Pengwil Jateng INI. "Sedikit informasi yang ingin saya sampaikan, bahwa pelaksanaan KLB dan RP3YD/Pra Kongres INI di Pekan Baru, Riau itu tidak terlepas dari pelaksanaan RP3YD sebelumnya, yaitu RP3YD di Batu Malang, Jawa Timur. Dimana saat penutupan RP3YD di Batu Malang itu, disampaikan bahwa PP akan menetapkan tanggal RP3YD di Pekan Baru melalui Pasal 22 ART mengenai Keputusan di Luar Kongres," ungkap Eko Budi Prasetyo, SH, SpN.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Lebih lanjut lagi, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, menyampaikan bahwa surat PP INI tanggal 23 Februari 2022 mengenai pengunduran waktu pelaksanaan KLB dan RP3YD/Pra Kongres di Pekan Baru dan surat PP INI tanggal 24 Maret 2022 mengenai pengunduran waktu pelaksanaan Kongres tersebut, tidak sesuai atau tidak sejalan dengan apa yang disampaikan PP INI saat penutupan RP3YD di Batu Malang, Jawa Timur. "Menetapkan waktu pelaksanaan KLB dan RP4YD/Pra Kongres saja belum dilakukan dan diputuskan, kenapa sudah dimundurkan waktu pelaksanaannya. Dan, perlu diperhatikan juga, apakah surat PP INI melalui Keputusan di Luar Kongres sudah sesuai atau tidak dengan mekanisme pada Pasal 22 ART INI, monggo ini nanti didiskusikan," paparnya.

Hal tersebut mendapat respon dari para peserta rapat gabungan, terlihat dengan banyaknya peserta rapat yang menyampaikan pandangan dan pendapatnya, terutama menyangkut masa bakti PP INI yang telah berakhir pada tanggal 02 Mei 2022 sesuai dengan Pasal 16 Ayat 10 Huruf C ART INI, bahwa Ketua Umum dipilih dan ditetapkan oleh Kongres untuk masa jabatan 3 (tiga) tahun dan selanjutnya dapat dipilih kembali setelah masa jabatannya berakhir untuk 1 (satu) kali masa jabatan berikutnya. Dimana seluruh peserta rapat gabungan yang merupakan anggota Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah, sepakat menolak apa pun keputusan PP dan surat yang dikeluarkan PP, dikarenakan masa baktinya telah berakhir, bahkan sepakat tetap berpegang teguh pada hasil keputusan Rapat Pleno Pengwil Jateng INI.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Selain hal tersebut diatas, peserta Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda se-Jawa Tengah versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, banyak yang menanyakan mengenai adanya undangan Rapat Gabungan versi Herlina, SH, SpN yang mengatas-namakan sebagai Wakil Ketua Pengwil Jateng INI. Menurut Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, menyampaikan bahwa berdasarkan Surat Keputusan Pengwil Jateng INI No.74/SK/INIJATENG/VI/2022 tertanggal 07 Juni 2022, dimana Herlina, SH, SpN, sudah tidak lagi menjabat sebagai salah satu Wakil Ketua.

"Langkah pergantian pengurus antar waktu yang diambil oleh Ketua Pengwil Jateng INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, sudah sesuai dengan aturan dalam Pasal 45 Ayat 9 ART INI, dimana Ketua Pengurus Wilayah sewakt-waktu berhak untuk menyempurnakan susunan anggota Pengurus Wilayah dalam masa kepengurusannya dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan. Dan, hasil pergantian pengurus antar waktu itu, tidak ada ketentuan dalam AD/ART yang mengharuskan untuk melaporkan kepada PP, dan saya juga sudah bertanya kepada beberapa Ketua Pengwil di seluruh Indonesia," terang Eko Budi Prasetyo, SH, SpN kepada para peserta rapat.

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN


Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Usai memberikan penjelasan, pimpinan rapat meminta tanggapan dan respon para Pengurus Daerah yang hadir terhadap undangan Rapat Gabungan versi Herlina, SH, SpN, tersebut, dan seluruh Pengda baik yang Ketua atau Sekretaris, maupun perwakilan Pengda, seluruhnya menyatakan tidak akan menghadiri undangan rapat gabungan pada tanggal 25 Agustus 2022 versi Herlina, SH, SpN. "Kami mendukung Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, sebagai Ketua Pengwil Jateng INI sampai akhir masa jabatannya pada tanggal 02 Oktober 2022 mendatang, dan menolak untuk menghadiri undangan rapat saudari Herlina," tukas salah satu peserta saat menyampaikan pendapat dan tanggapannya.

Berdasarkan penelusuran MGD/GrosseTV, dimana undangan Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah se-Jawa Tengah, baik versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, maupun versi Herlina, SH, SpN, telah disampaikan kepada para Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah sekitar lebih dari 7 hari sebelum pelaksanaan rapat. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 49 Ayat 4 ART INI, berisi bahwa Undangan untuk menghadiri Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah harus sudah dikirim oleh Pengurus Wilayah kepada setiap anggota melalui Pengurus Daerah selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah diadakan. Undangan tersebut harus secara tertulis dengan menyebutkan tempat, waktu dan acara Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Namun demikian, merujuk pada dua surat undangan rapat gabungan yang dikeluarkan oleh Pengurus Wilayah Jateng INI versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN. dan undangan rapat gabungan versi Herlina, SH, SpN, ada beberapa hal perbedaan yang sangat mengelitik MGD/GrosseTV yaitu antara lain; pertama mengenai tanggal dikeluarkannya surat undangan, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, tertulis jelas bahwa surat tersebut dikeluarkan di Semarang pada tanggal 16 Agustus 2022. Sedangkan undangan versi Herlina, SH, SpN, tidak tercantum dimana dan tanggal berapa surat tersebut dikeluarkan. Kedua, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, tercantum nomor surat yaitu No.110/INIJATENG/VIII/2022, sedangkan versi Herlina, SH, SpN, tercantum nomor surat Istimewa.

Selain itu, Ketiga, surat undangan versi Herlina, SH, SpN, tanpa kop surat Pengwil dan dengan kop surat Pengwil, sedangkan versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, dengan kop surat Pengwil. Keempat, versi Herlina, SH, SpN, hanya ditanda-tangani oleh Herlina, SH, SpN, sendiri dan tanpa ada stempel Pengurus Wilayah, sedangkan versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, ditanda-tangani oleh Ketua dan Sekretaris Pengwil Jateng INI. Dan, Kelima, versi Herlina, SH, SpN, perihal undangan mengenai Pemberitahuan dan Undangan Rapat Gabungan, sedangkan versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, perihalnya mengenai Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah. Serta, Keenam, agenda undangan versi Herlina, SH, SpN, mengenai Pemilihan Pejabat Ketua Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, sedangkan versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, mengenai Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah se Jawa Tengah.

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Dalam Pasal 49 Ayat 5 ART INI, disebutkan bahwa Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah sah, jika dihadiri oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh jumlah anggota Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah. Sedangkan pada Pasal 49 Ayat 6 ART, menyatakan bahwa Peserta Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah, adalah; Huruf A yaitu Setiap anggota Pengurus Wilayah, dan Huruf B yaitu Pengurus Daerah, dengan ketentuan Pengurus Daerah diwakili oleh Ketua dan Sekretaris. Apabila Ketua atau Sekretaris berhalangan hadir, maka dapat diwakili oleh 2 (dua) orang anggota Pengurus Daerah lainnya yang ditunjuk secara tertulis oleh Rapat Pengurus Daerah.

Sedangkan pada Pasal 49 Ayat 2 huruf C ART INI, bahwa Rapat Gabungan Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah dapat memilih salah seorang Wakil Ketua, dalam hal terdapat lebih dari seorang Wakil Ketua, untuk bertindak sebagai pejabat Ketua Pengurus Wilayah apabila Ketua Pengurus Wilayah tidak dapat menjalankan jabatan sampai akhir masa jabatannya. Pada rapat gabungan versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, para peserta rapat yang terdiri dari para anggota Pengwil dan Pengda se-Jawa Tengah atau yang mewakili, memilih Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, selaku pejabat Ketua Pengwil yang efektif aktif pada tanggal 02 Oktober 2022, saat berakhirnya masa jabatan Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, berakhir.

Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda Se-Jawa Tengah INI, versi Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN

Rapat Gabungan Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, versi Herlina, SH, SpN

Hal itu pun, setelah para peserta rapat mengusulkan tiga nama dari Wakil Ketua Pengwil Jateng INI, namun yaitu Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, selaku Wakil Ketua Bidang Organisasi. DR. R. Djoko Setyo Hartono, SE, MM, SH, MKn, selaku Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan. dan Dradjad Uripno, SH, SpN, selaku Wakil Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga. Akan tetapi, DR. R. Djoko Setyo Hartono, SE, MM, SH, MKn dan Dradjad Uripno, SH, SpN, menyatakan mundur. Sedangkan rapat gabungan versi Herlina, SH, SpN, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, memilih Tulus Dwi Mulyanto, SH, SpN, Notaris/PPAT Sragen selaku pejabat Ketua Pengwil Jateng INI.

Semoga dengan apa yang diulas dengan lugas dan dikupas dengan tuntas pada informasi dan berita MGD/GrosseTV ini dapat memberikan sedikit informasi dan pengetahuan dalam berorganisasi. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.