Jumat, 12 Juli 2024

Kehebohan dalam Family Gathering Pengda Kabupaten Serang IPPAT di The Highland Park Bogor

Grosse, Bogor - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Serang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang diketuai oleh Kusliana, SH, MKn, selaku Ketua Pengda menggelar kegiatan Family Gathering di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat selama dua hari, Jum'at dan Sabtu 05 - 06 Juli 2024. Kegiatan yang diikuti sekitar 60 peserta dan dikomandoi oleh Muhammad Nuh, SH, MKn, selaku Ketua Panita Pelaksana, berlangsung lancar dan terbilang sukses, bahkan selama dua hari kehebohan kerap terjadi diantara, seakan-akan para peserta melepaskan kepenatan selama menjalani jabatannya selaku PPAT dan Notaris. "Seru, seru dan seru, pokoknya seru, rugilah yang tidak ikut. Acaranya berbeda dari acara family gathering sebelumnya," tukas salah satu peserta dengan wajah berseri-seri.

Family Gathering Pengurus Daerah Kabupaten Serang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, 05 - 06 Juli 2024,
The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat.

Lokasi kegiatan yang tidak terbilang jauh dari wilayah kerja Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang tergabung dalam Ikatan PPAT Kabupaten Serang, namun suasana dalam kegiatan itu yang memberikan warna dan kesan mendalam bagi para pesertanya. Hal itulah yang terlihat dari kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Serang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yaitu kegiatan Family Gathering, yang diadakan selama dua hari, Jum'at dan Sabtu 05 - 06 Juli 2024 di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat.
Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengda Kab. Serang IPPAT, namun sayangnya tidak dapat berangkat secara bersama-sama dengan para peserta dari Titik Kumpul (Tikum) pertama di Kabupaten Serang. MGD/GrosseTV langsung menuju ke Resto Tumbar Jinten, Bogor, dari kekediaman di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat. Setiba di sana suasana masih terbilang sepi, pasalnya restoran tersebut baru memulai aktifitas pada pukul 10.00 WIB, hanya ada beberapa staff resto yang tengah melakukan kegiatan rutinnya.




Tak beberapa lama, sebuah bus memasuki halaman parkir resto sambil membunyikan telolet, shingga suasana menjadi hingar bingar, terlebih lagi saat para peserta turun dari bis, mereka tampak bersuka cita. Sebelum memasuki ruangan resto yang telah dipesan oleh panitia, para peserta menyempatkan diri untuk berfoto bersama. Menurut panitia, bahwa di resto tumbar jinten, peserta akan menyantap makan siang sebelum menuju ke lokasi acara. "Jadi, kita makan siang dulu disini, baru nanti usai shalat Jum'at kita menuju ke lokasi acara," tukas panitia sambil mengarahkan peserta menuju ruangan makan siang.
Suasana resto menjadi semakin gemuruh saat para pserta membuat konten untuk media sosial (tik tok), sorak sorai dan canda tawa terdengar silih bergantian. Usai menyantap makan siang, rombongan peserta Family Gathering yang laki-laki beranjak ke masjid tak jauh dari resto, sedangkan peserta yang wanita menyempatkan diri untuk berlatih dance untuk ditampilkan pada malam keakraban. Setelah menunaikan ibadah Shalat Jum'at, panitia menghimbau kepada para peserta untuk kembali naik ke dalam bus, karena perjalanan akan dilanjutkan, yaitu menuju ke lokasi acara, The Highland Park, Bogor, Jawa Barat.





Malam Keakraban Penuh dengan Canda Tawa dan Kegembiraan

Setiba di lokasi acara, peserta dengan sabar menunggu kunci kamar yang sedang dibagikan oleh panitia, dan setelah mendapatkan kunci kamar, maka para peserta langsung menuju kamarnya masing-masing guna beristirahat dan berbersih diri. "Nanti kita kembali kumpul di ruangan ini, untuk acara pembukaan dan malam keakraban ya, serta ada santap malam juga," himbau panitia seraya mempersiapkan segala sesuatu guna kelancaran acara malam keakraban.
Tak terasa waktu berlalu dengan cepat, hari menjelang malam, dan ruangan tak jauh dari lobby hotel mulai dipenuhi oleh para peserta Family Gathering Pengda Kab. Serang IPPAT. Selain itu, tepat di pintu masuk telah tersedia makan malam dan coffe break, dan sebelum acara dimulai, panitia mempersilahkan para peserta untuk menikmati hidangan makanan dan minuman yang telah disediakan. Sambil menikmati makan malam, para peserta Family Gathering dihibur dengan organ tunggal dengan membawakan beberapa lagu.




Selang beberapa saat kemudian, acara pun dimulai, dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, serta beberapa sambutan. Menarikanya, usai sambutan-sambutan, kegiatan malam keakraban di family Gathering Pengda Kab. Serang IPPAT, diisi dengan berbagai permainan (game), bahkan dibanjiri dengan aneka ragam hadiah. "Kita ada acara tukar-tukaran kado, selain itu kita ada game dan hadiah doorprice," tukas Ketua Pengda Kab. Serang IPPAT, Kusliana, SH, MKn.
Suasana kegembiraan, kebersamaan, keguyuban, kekeluargaan dan kekompakan sangat terasa di malam keakraban, terlebih lagi gelak tawa dan canda turut mewarnai meriahkan kegiatan di malam hari, sehingga seakan-akan tak ada batas diantara pengurus dan anggota, semua berbaur menjadi satu dalam suka cita bersama. Kehebohan semakin menjadi, pada saat peserta mengikuti beberapa game, tentunya dengan hadiah yang disediakan oleh panitia. "Kita tidak melihat apa isi hadiahnya, tapi kebersamaan inilah yang perlu dijaga, karena kita satu rumah di Kabupaten Serang," tukas salah satu peserta kepada MGD/GrosseTV.






Senam Bersama dan Basah-Basahan Usai Ikuti Perlombaan

Kehebohan kembali terjadi pada hari kedua, dimana setelah bercanda dan bersuka cita di malam keakraban, para peserta kembali ke kamarnya masing-masing guna beristirahat. Dan sekitar pukul 05.30 WIB, panitia melakukan swipping dengan mengetuk pintu kamar para peserta, agar segera bergegas untuk berkumpul melakukan senam bersama. "Ayo bangun, dan siap-siap kita senam bareng, dah pada kumpul semua ini," ujar panitia sambil mengetuk pintu.
Usai bebersih diri dan mengenakan seragam olahraga, para peserta berkumpul di lapangan tak jauh dari kolam renang, dan salah satu panitia memimpin melakukan senam dengan diiringi beberapa lagu. Setelah melaksanakan senam bersama, peserta menikmati sarapan pagi dan kembali berkumpul di lapangan guna mengikuti berbagai perlombaan secara berkelompok. Kehebohan kembali terjadi disaat lomba beregu dengan menggunakan sarana air, disinilah para peserta kembali ke masa-masa anak sekolah, mereka terlihat sangat bergembira dengan membasahi rekan-rekan lainnya dengan air.







Kepalang basah ya mandi sekalian, itulah yang dilakukan oleh para peserta, setelah panitia membagikan hadiah bagi para pemenang, para peserta memutuskan untuk berenang sekalian di kolam renang yang berada di sebelah lapangan. Kebahagiaan tak ternilai sangat terasa dan dinikmati oleh para peserta Family Gathering, bahkan tak sedikit peserta yang meminta pengurus untuk kembali mengadakan kegiatan Family Gathering.
"Kami sangat menikmati kebersamaan dan kekeluargaan ini, walaupun sebenarnya kurang waktunya, kan cuma dua hari dan itupun sudah sebagian habis dipakai untuk perjalanan," tukas salah satu peserta. Setelah puas berenang, para peserta kembali ke kamarnya masing-masing guna check out dari hotel dan kembali ke kediamannya masing-masing, namun sebelumnya para peserta menuju ke salah satu tempt yang menyediakan oleh-oleh. Semoga kebersamaan dan keguyuban ini tetap terjaga, khususnya di Kabupaten Serang.









Kamis, 11 Juli 2024

Akhirnya Pengurus Daerah Kabupaten Karawang INI Menggelar Konferensi Daerah

Grosse, Karawang - Dualisme kepengurusan organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) di tingkat pusat, telah berdampak sampai ke kepengurusan tingkat daerah. Salah satu dampaknya yaitu adanya ke engganan pengurus untuk menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda), dengan alasan bahwa pemerintah tidak mengakui dua kepengurusan di tingkat pusat. Akibatnya, pelayanan dan pembinaan, serta pengawasan anggota tak berjalan sebagaimana mestinya, sehingga berdampak kepada beberapa hal yang terkait dengan kepentingan anggota. Seperti yang terjadi di Pengda Kabupaten Karawang INI, namun setelah Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI, menunjuk Khadijah Syahbudi Saleh, SH, SpN, selaku Pelaksana Tugas, akhirnya Pengda Kabupaten Karawang INI menggelar Konferda pada hari Rabu 10 Juli 2024 di Swiss Bellin Hotel, Karawang.

Konferda Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang dikomandoi oleh Teguh Prayitno, SH, MKn, dibawah Pelaksana Tugas, Khadijah Syahbudi Saleh, SH, SpN, diselenggarakan di Swiss Bellin, Hotel Karawang, Jawa Barat, Rabu 10 Juli 2024.

Kemelut yang tengah terjadi dalam tubuh organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI), tak hanya bergejolak di tingkat pusat saja. Kini telah merambah ke tingkat daerah, bahkan di beberapa daerah yang ada di Indonesia telah terjadi dualisme kepengurusan, salah satunya di Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Hal tersebut, menurut narasumber Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV yang tak bisa disebutkan namanya, menyatakan bahwa semua karena adanya ketidak-taatan terhadap aturan yang ada di Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) INI.

"INI merupakan organisasi yang kekuasaan tertinggi ada di Anggota, bukan di Pengurus. Baik Ketua Pengda, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) maupun Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP), semua dipilih oleh anggota. Itu berdasarkan Pasal 10 dan 10 A Anggaran Dasar (AD) INI, dimana Perkumpulan mempunyai alat perlengkapan, yang pertama adalah Rapat Anggota. Dan, Rapat Anggota itu salah satunya adalah Konferensi Daerah (Konferda), serta Rapat Anggota Perkumpulan merupakan pemegang kekuasan yang tidak dapat diserahkan kepada alat perlengkapan lain. Jadi, keputusan yang diambil dalam Rapat Anggota tidak dapat dikalahkan oleh keputusan lain, seperti rapat pengurus," jelasnya kepada MGD/GrosseTV.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa apabila sebuah rapat anggota tidak memutuskan apa pun, maka keputusan dalam rapat anggota adalah tidak mengambil keputusan apa pun. "Tidak bisa hasil rapat anggota nanti akan diambil pada saat rapat pengurus, karena jika rapat anggota ditutup, maka selesai sudah rapat anggota tersebut, dan tidak bisa diteruskan atau dilanjutkan di rapat pengurus. Kalau ada keputusan di rapat pengurus itu adalah keputusan para pengurus bukan keputusan anggota," tukasnya dengan nada tegas, seraya menambahkan bila apa pun diambil berdasarkan aturan yang ada (AD/ART INI) yang merupakan statutanya perkumpulan.





Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan melakukan peliputan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah Kabupaten Karawang, yaitu Konferensi Daerah (Konferda) dan Diskusi Hukum dengan mengangkat tema "Menjaga Harkat Martabat Jabatan Notaris dengan Menjunjung Tinggi Marwah Organisasi". Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Rabu 10 Juli 2024 di Swiss Bellin Hotel Karawang, Jawa Barat. Namun berdasarkan informasi yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa sebelumnya Pengda Kab. Karawang INI tidak berkenan melaksanakan Konferda guna memilih Ketua Pengda Kab. Karawang INI periode 2023 - 2026.

"Memang sebelumnya, diadakan Rapat Anggota oleh pengurus, namun undangan yang diberikan itu mendadak, sedangkan pada Pasal 55 ART INI, Ayat 3 disebutkan bahwa undangan untuk menghadiri Rapat Anggota harus sudah dikirim oleh Pengda kepada Anggota selambat-lambatnya 7 hari sebelum Rapat Anggota diadakan. Selain itu, harus disebutkan juga tempat, waktu dan agenda rapat," ujar narasumber yang tidak dapat disebutkan namanya kepada MGD/GrosseTV sebelum kegiatan Konferda dilangsungkan.

Menurut informasi yang dirangkum dari beberapa anggota yang hadir menjadi peserta, menyampaikan bahwa Rapat Anggota yang diadakan sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H kemarin, hal yang dibahas berbeda dengan agenda yang disebutkan dalam undangan. "Undangannya saja tidak memenuhi aturan di ART INI, ditambah lagi pembahasannya berbeda jauh, makanya hal tersebut kami tanyakan dan tidak ada tanggapan, serta tidak ada keputusan yang diambil dalam rapat tersebut. Oleh karena itu, makanya kami meminta kepada pengurus di wilayah untuk diadakan Konferda karena masa bakti dari Ketua Pengda Kab. Karawang sudah expired (habis)," paparnya.





Lebih lanjut lagi, disampaikan pula bahwa pelaksanaan Konferda sudah melebihi batas waktu yang sudah diberikan perpanjangan waktu, namun tidak juga diadakan Konferda dengan alasan sudah memutuskan untuk tidak melakukan Konferda sampai ada kepastian dan pengakuan dari pemerintah terhadap Ketua Umum PP INI yang sah. "Hal itu juga bertentangan dengan kondisi yang terjadi di Pengda Kab. Karawang, dimana ketua kami telah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) di Bandung, dan juga menjadi salah satu Bakal Calon Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jabar INI. KLB telah dilangsungkan dan Konferwil juga diikuti, masa tidak mau melakukan Konferda, kan aneh," jelasnya.

Berdasarkan Pasal 30 ART INI, sambungnya, pada Ayat 2 disebutkan bahwa Konferda diadakan 3 tahun sekali dan selambat-lambatnya 3 bulan setelah dilangsungkannya Konferensi Wilayah, bahkan dalam Ayat 3 disebutkan juga apabila Pengda tidak melakukan Konferda maka diberi perpanjangan waktu selama 1 bulan. "Nah, kalau merujuk pada ketentuan tersebut, maka masa bakti Ketua Pengda itu hanya tiga tahun, apabila melebih batas waktu itu maka dapat dikatakan expired dan tidak dapat melakukan kegiatan apa pun dengan mengatas-namakan Pengurus Daerah (Pengda)," tegasnya.

Sayangnya, lanjut narasumber yang enggan namanya disebutkan, Pengda Kab. Karawang INI tidak juga mengadakan Konferda dengan alasan sudah mengambil keputusan untuk tidak mengadakan Konferda pada rapat pengurus. "Kan tidak bisa rapat pengurus mengalahkan rapat anggota, makanya Pengwil akhirnya menunjuk ibu Khadijah Syahbudi Saleh, SH, SpN, selaku Pelaksana Tugas, dimana tugasnya melaksanakan Konferda guna memilih Ketua Pengda yang baru," katanya seraya menambahkan bahwa Ketua Pengda sudah tidak berwenang lagi untuk melakukan kegiatan apa pun dengan mengatas-namakan pengurus, karena sudah habis masa baktinya sebagai Ketua Pengda.






Rabu 10 Juli 2024, Sejarah Baru Bagi Pengda Kab. Karawang INI

Usai ditunjuknya Khadijah Syahbudi Saleh, SH, SpN, selaku Pelaksana Tugas, akhirnya diselenggarakanlah Konferda Pengda Kab. Karawang INI di Swiss Bellin, dengan mengangkat Teguh Prayitno, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana. MGD/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan dalam kegiatan tersebut, namun sayangnya tidak dapat melangsukan siaran langsung pada saat berlansungnya kegiatan Konferensi Daerah.

Acara yang dipandu oleh Noviyanti Absyari, SH, MKn, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony), dibuka dengan menyapa para tamu undangan, baik dari tingkat Pengurus Wilayah (Pengwil) yang dihadiri langsung oleh DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, selaku Ketua Pengwil Jawa Barat (Jabar) INI beserta jajarannya. Hadir pula, Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) beserta jajarannya, serta tamu undangan lainnya yang tidak bisa disebutkan satu persatu. Setelah prosesi pembukaan kegiatan Konferda dilangsungkan, maka para tamu undangan dan pihak yang bukan anggota INI Kabupaten Karawang diminta untuk meninggalkan ruangan menuju ruangan lain yang telah disediakan oleh panitia. 

Berdasarkan informasi bahwa jumlah peserta yang menyatakan hadir berjumlah lebih dari 90 anggota dan yang hadir pada kegiatan Konferda sekitar 80 lebih peserta. Namun dikarenakan belum memenuhi qorum, sesuai dengan ART INI Pasal 30 Ayat 13, Konferda dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari 1/2 bagian dari jumlah seluruh anggota biasa (dari Notaris Aktif). Pada Ayat 14 Pasal 30 ART INI, disampaikan juga bahwa apabila Korum tidak tercapai, maka Konferda diundur selama 30 menit, dan Ayat 15 menyatakan bahwa belum juga memenuhi korum usai diundur, maka Konferda dianggap sah dan dapat mengambil keputusan-keputusan yang sah.





Pada saat diundur waktu pelaksanaan Konferda, panitia mengisi waktu tersebut dengan Diskusi Hukum (Diskum) dengan menghadirkan narasumber, antara lain; H. Abdul Wahab, SH, MKn, selaku Ketua Bidang Organisasi PP INI dan Martinef, SH, MSi, SpN, selaku Wakil Ketua Bidang Pengayoman dan Perlindungan Anggota Pengwil Jabar INI. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV selama berlangsungnya Diskum, para peserta sangat antusias, terlihat dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait dengan permasalahan yang dihadapi dalam menjalankan jabatannya selaku Notaris.

Setelah masa scorsing berakhir, presidium yang diisi oleh Dede Tresnawati, SH, SpN. Titi Murni, SH, SpN, dan Ira Yanardini Soehartedjo, SH, SpN, kembali membuka sidang pleno dalam Konferda. Dan, berdasarkan informasi bahwa muncul beberapa nama-nama Bakal Calon Ketua Pengda, diantaranya yaitu; Noviyanti Absyari, SH, MKn. Teguh Prayitno, SH, MKn. Fedeliani, SH, MKn. Herlina, SH, SpN dan Amirah, SH, MKn. Sedangkan nama-nama Bakal Calon Dewan Kehormatan Daerah, yaitu antara lain; Titi Murni, SH, SpN. Dede Tresnawati, SH, SpN. Ira Yahardhini, SH, SpN. Lutfi Effendi, SH, MKn dan Puji Suryani, SH, MKn.

Namun, pada saat presidium menanyakan kesiapan dan kesanggupan untuk dicalonkan sebagai Ketua Pengda Kab. Karawang INI, beberapa nama menyatakan mundur dari pencalonan, yaitu antara lain; Noviyanti Absyari, SH, MKn. Fideliani, SH, MKn. Herlina, SH, SpN dan Amirah, SH, MKn. Maka secara aklamasi Teguh Prayitno, SH, MKn, terpilih sebagai Ketua Pengda Kab. Karawang INI periode 2023 - 2026. Sedangkan beberapa nama Bakal Calon DKD pun ada yang menyatakan mundur dari pencalonan, yaitu antara lain; Ira Yanardhini, SH, SpN dan Puji Suryani, SH, MKn, sehingga Titi Murni, SH, SpN. Dede Tresnawati, SH, SpN, dan Lutfi Effendi, SH, MKn, terpilih sebagai DKD Kab. Karawang INI periode 2023 - 2026. 

Setelah dinyatakan sah dengan persetujuan dari para anggota peserta Konferda, dengan diketuk palu, maka kegiatan Konferda dilanjutkan dengan proses pelantikan. Pelantikan Ketua Pengda Kab. Karawang INI periode 2023 - 2026 dilantik langsung olen Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, sedangkan DKD Kab. Karawang INI dilantik langsung oleh Ketua DKW Jabar INI, Idris Abbas, SH, SpN. Semoga dapat mengemban amanah yang diberikan oleh anggota, khususnya di daearah Kabupaten Karawang.