Hasil putusan Mahkamah Perkumpulan (MP) menjadi sesuatu hal yang
ditunggu-tunggu hasilnya, terlebih lagi bagi Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan
Notaris Indonesia (Ketum PP.INI), Yualita Widyadhari, SH, MKn. Pasalnya, hal
yang akan diputuskan MP tersebut tidak terlepas dari kedudukannya selaku Ketum,
namun dirinya merasa lega dan cukup puas usai mendengarkan hasil putusan MP
tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada MP, karena sudah benar-benar
bekerja dengan keras. Baik waktu, tenaga maupun
materi untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini. Saya cukup puas,
karena orientasi mereka adalah untuk kepentingan organisasi kedepan. Kita sudah
sama-sama tahu, bahwa keputusannya adalah menolak permohonan pemohon untuk
keseluruhan,” ungkapnya pertama kali kepada AKTA saat ditemui usai pembacaan putusan MP di Sekretariat PP.INI,
Senin (10/10-2016).
Lebih lanjut lagi, Yualita menyampaikan bahwa hasil keputusan MP itu
memperkuat keputusan dari Kongres Palembang yang lalu. “Tentunya, kedepan saya
akan lebih nyaman dalam bekerja, karena sudah tidak ada masalah lagi. Dimana
kedudukan saya sebagai Ketum PP.INI untuk periide 2016 – 2019 ini, lebih
keterakui dan legitimate. Walaupun pada waktu itu juga sudah jelas, hanya saja kan
ada permasalahan, dan ternyata hasilnya memang sesuai dengan keputusan Kongres
di Palembang,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenao apa yang akan dilakukan setelah mengetahui
hasil dari putusan MP, Ketum PP.INI ini mengatakan bahwa hal pertama yang akan
dilakukan adalah melakukan sosialisasi hasil MP dalam Konferensi Wilayah
(Konferwil). “Tentunya apa pun yang akan direkomendasikan oleh MP, itu sudah
menjadi pemikiran dari kita. Seperti ada beberapa ketentuan dalam Anggaran
Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) yang harus disempurnakan, dan banyak hal
yang disampaikan oleh MP. Saya rasa ini cukup bagus dan cukup objektif,”
paparnya.
Sebelum mengakhiri percakapan dengan AKTA, Yualita menyampaikan beberapa hal yang akan disempurnakan
dari MP tersebut. “Agar supaya lebih jelas, siapa saja yang berhak menggugat. Kemudian
juga untuk anggotanya itu sendiri, harus betul-betul orang yang tidak ada conflict of interest (benturan
kepentingan). Dan, kebetulan ada beberapa yang merupakan pihak penyelenggara
dan kandidat, tapi saya percaya karena mereka bisa memisahkan dan bisa
menegaskan untuk tidak adanya conflict of
interest, namun kedepan harus kita sempurnakan lagi,” jelasnya.
Kedepannya, Ketum PP.INI ini
berharap kepada seluruh anggota agar program-program yang telah dicanangkan dan
diamanahkan oleh Kongres tetap berjalan, bahkan dirinya yakin saat ini anggota
akan lebih nyaman dan lebih tenang dalam menjalan dan melaksanakan program-program
tersebut. “Alhamdulillah, dan saya
ingin sampaikan kepada anggota, bahwa putusan MP tadi sudah disampaikan. Dimana
salah satunya adalah mengenai Ketum PP.INI tetap legitimate, tidak ada masalah.
Begitu juga mengenai DKP, sudah jelas susunannya. Begitu juga dengan masalah-masalah
yang lain, sudah tidak ada masalah lagi,” tandasnya. (Machfudh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar