Grosse, Depok - Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Depok bersama Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPPAT) Kota Depok menggelar "Sosialisasi Aplikasi Layanan Pengecekan dan SKPT Elektronik oleh Pusat Data dan Informasi Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Pertanahan Kota Depok", pada hari Sabtu 11 Juni 2022 di Kantah Kota Depok, yang diikuti oleh anggota PPAT Kota Depok, baik secara langsung (offline) maupun melalui zoom meeting (online).
| Foto bersama jajaran Kantor Petanahan Kota Depok, Pusdatin Kementerian ATR/BPN RI dan PPAT Kota Depok |
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Kasie PHPT) Kantah Kota Depok, Riyanto S. Tosse, SSiT, MSi didampingi jajarannya yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Depok, Ery Juliani Pasoreh, SH, MSi, MKn, dan Ketua Pengda Kota Depok, DR. Hj. Rianda Riviyusnita, SH, SpN, MH beserta jajarannya. Sedangkan pemateri disampaikan langsung oleh Muhammad Irfan dan Gafarudin Bisri dari Pudatin Kementerian ATR/BPN RI, dan peserta sebagian besar dari PPAT Kota Depok.
Menurut Riyanto S Tosse, saat membuka acara, menyampaikan bahwa saat ini sistem sedang dalam perbaikan, sehingga harus mundur satu langkah demi maju dua langkah kedepan. "Memang saat ini banyak yang mengalami keterlambatan, namun semua itu demi kebaikan kedepannya. Berdasarkan informasi yang ada, bahwa ada sekitar 1.300 masalah dan sudah dapat diatasi sekitar 400 masalah, dan kami menargetkan dalam waktu satu minggu ini, semua sudah bisa terselesaikan semua. Hanya saja, kami juga berharap kepada PPAT agar memahami kendala yang dihadapi," ungkapnya.
Sedangkan Ketua Pengda Kota Depok IPPAT, DR. Hj. Rianda Riviyusnita, SH, SpN, MH, menyampaikan bahwa dengan adanya sosialisasi ini, anggota PPAT mendapat kejelasan dan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi belakangan ini, terutama mengenai Pengecekan dan SKPT Elektronik. "Namun saya sangat apresiasi kepada pihak Kantor Pertanahan, karena membuka komunikasi, sehingga segala permasalahan yang teman-teman PPAT hadapi, khususnya di Kota Depok, dapat diselesaikan. Terlebih lagi, kami sangat menyambut baik dengan adanya acara sosialisasi ini, meskipun diadakan secara mendadak, tapi ini adalah sebuah langkah dalam menyelesaikan permasalahan dan PPAT pun mendapatkan solusinya," ujarnya kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV disela-sela berlangsungnya kegiatan.
Kegiatan sosialisasi yang direncanakan dalam dua sesi, yaitu sesi pertama pada jam 10.00 WIB hingga pukul 12.30 WIB dan sesi kedua pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB, mendapat antusias besar dari PPAT Kota Depok, terlihat pada saat sesi pertama, peserta yang hadir melebihi jumlah kursi yang disediakan oleh Kantah Kota Depok. Akibatnya, ada sebagian peserta yang telanjur datang pada sesi pertama, diminta untuk mengikuti sesi kedua oleh salah satu pengurus Pengda Kota Depok IPPAT. Selain itu, saat sesi pertama berlangsung, tak sedikit pertanyaan terlontar dari peserta, terutama mengenai permasalahan yang dihadapinya.
Mendapati pertanyaan yang disampaikan oleh peserta sosialisasi, pemateri dari Pusdatin Kementerian ATR/BPN RI pun menanggapi satu persatu, sambil menjelaskan dan menerangkan penyebab terjadinya penolakan pada sistem aplikasi tersebut. Begitu pula saat dilangsungkannya sesi kedua, pertanyaan pun dilontarkan oleh peserta. Meskipun beberapa pertanyaan yang disampaikan hampir sama dengan pertanyaan yang sebelumnya, namun pemateri dengan penuh kesabaran menjawab dan menjelaskan apa penyebab terjadinya penolakan sehingga terjadi keterlambatan dalam proses di aplikasi.
Semoga sosialisasi dalam memberikan pencerahan terhadap permasalahan yang dihadapi oleh PPAT, khususnya anggota IPPAT Kota Depok dapat terus dilangsungkan demi penyelesaian permasalahan yang ada. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar