Jumat, 03 Juni 2022

Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi PPAT dalam Melakukan Pengecekan dan Penyampaian Akta Pemberian HT Elektronik Melalui Seminar Nasional

Grosse, Jakarta - Permasalahan yang tengah dihadapi Pajabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) mengenai pengecekan sertipikat belakangan ini mengalami kendala, pasalnya pengecekan yang dilakukan secara elektronik tengah dilakukan perbaikan terhadap sistemnya. Tak pelak saja, banyak pekerjaan PPAT yang terhambat dan mengalami keterlambatan, hal tersebutlah yang mendorong Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) mengambil langkah untuk mencari tahu penyebab dan bagaimana penyelesaiannya, lalu mensosialisasikannya dengan menggelar Seminar Nasional yang diselenggarakan secara offline dan online, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, beberapa hari yang lalu.

Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi PPAT dalam Melakukan Pengecekan dan Penyampaian Akta Pemberian HT Elektronik melalui Seminar Nasional, Kamis 02 Juni 2022.

Sosialisasi yang dikemas dalam Seminar Nasional (Semnas), menurut informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV peroleh, diikuti oleh sekitar 100 peserta secara offline dan lebih dari 630, sehingga jumlah total peserta yang mengikuti Semnas sebanyak 730 peserta. Sedangkan pelaksanaan Semnas yang dikomandoi oleh DR. Ely Baharini, SH, SpN, MH, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, terlebih lagi antusias dari peserta sangat besar dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan, baik oleh peserta yang mengikuti secara offline maupun online. Ditambah lagi, narasumber yang disuguhkan oleh panitia tersebut, berkaitan langsung dengan permasalahan yang tengah dihadapi oleh anggota IPPAT dalam menjalankan kewenangannya.

Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV saat melakukan peliputan sejak pembukaan hingga akhir acara, kegiatan dibuka oleh pembawa acara yaitu; Wahyuni Asih, SH, MKn. Fima Agustina, SH, MKn dan Eva M Tangkudung, SH, MKn, dengan membacakan susunan acara. Kegiatan tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dipimpin oleh Herni Puspitasari, SH, MKn selaku dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang dibawakan oleh Drs. H. Elyunus, SH, SpN. Lalu sambutan sekaligus laporan dari panitia yang disampaikan oleh DR. Ely Baharini, SH, SpN, MH, selaku Ketua Pelaksana.






Beberapa sambutan antara lain disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, secara online karena mendampingi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI), Ir. Suyus Windayana, MApp, Sc, selaku keynote speaker yang sekaligus membuka acara Seminar Nasional secara resmi. Saat menyampaikan sambutan, Ketum PP IPPAT didampingi oleh Sekretaris Umum (Sekum) PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi, pada sesi pertama pemateri yang disuguhkan yaitu DR. Darwin Ginting, SH, SpN, MH selaku Ketua Dewan Pakar PP IPPAT. Tagor Simanjuntak, SH, selaku Ketua Bidang Pembinaan Anggota PP IPPAT dengan moderator Refki Ridwan, SH, SpN, MBA. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Ketum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH. Sekum PP IPPAT, Otty Hari Chandra Ubayani, SH, SpN, MH. Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT, DR. Bambang Syamsuzar Oyong, SH, SpN, MH dan DR. Ely Baharini, SH, SpN, MH, dengan moderator Refki Ridwan, SH, SpN, MBA.





Pemateri selanjutnya dibawakan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN RI, I Ketut Gede Ary Sucaya, ST, MSc, dengan moderator DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn. Sedangkan Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Kementerian ATR/BPN RI, Andi Tenri Abeng, APtnh, MH menyampaikan materi terakhir yang dimoderatori oleh DR. Ely Baharini, SH, SpN, MH. Dan, acara ditutup dengan sesi foto bersama, semoga apa yang disampaikan oleh para pemateri, sedikit banyaknya dapat memberikan kejelasan terhadap kendala yang terjadi pada pengecekan secara online.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar