Grosse, Semarang - Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (INI) Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Rapat Pleno pada hari Selasa 21 Juni 2022, guna menanggapi dan menyikapi terhadap keputusan yang diambil pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan di Pekan Baru, Riau beberapa waktu yang lalu. Tanggapan dan sikap yang diambil oleh Pengwil Jateng yang dihadiri oleh seluruh pengurus wilayah Jawa Tengah tersebut, antara lain; menyatakan sikap bersatu dan kompak untuk menyelesaikan permasalahan yang menyangkut Ketua Pengwil Jateng INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, yaitu secara musyawarah dan mufakat, namun jika tidak tercapai maka akan dilakukan tindakan secara hukum, dengan istilah "Jateng menggugat, Kompak dan Bersatu Bela Ketua Pengwil Jateng INI".
| Foto bersama Pengurus Wilayah Jawa Tengah INI dan para Pengurus Daerah INI di Jawa Tengah saat Rapat Pleno, Selasa, 21 Juni 2022, Hotel Patrajasa, Semarang. |
Rapat Pleno Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jateng INI) yang diselenggarakan di hotel Patrajasa, Semarang, Jawa Tengah, dibuka dengan pembacaan jumlah peserta rapat yang hadir sesuai aturan dalam Anggaran Rumah Tangga, Pasal 48 Ayat 5, berbunyi "Rapat Pleno sah jika dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh jumlah anggota Pengurus Wilayah. Apabila pada pembukaan rapat jumlah korum tidak tercapai, maka rapat diundur selama 1 (satu) jam. Apabila setelah pengunduran waktu tersebut korum belum juga tercapai, maka rapat dianggap sah dan rapat dapat mengambil keputusan yang sah".
Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, selaku pimpinan rapat menyampaikan bahwa jumlah anggota Pengwil Jawa Tengah adalah 277 anggota, sedangkan jumlah peserta yang hadir pada rapat pleno berjumlah 84, maka rapat pun diskorsing selama satu jam kedepan, Setelah melewati waktu skorsing, maka kegiatan Rapat Pleno Pengurus Wilayah Jateng INI pun kembali dibuka, namun sebelum acara rapat dilangsungkan, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI, serta pembacaan do'a. Kemudian acara diserahkan kepada pimpinan rapat untuk menyampaikan jumlah peserta rapat yang hadir serta membuka rapat secara resmi, selain itu pimpinan rapat pun mengundang kepada wakil ketua bidang yang ada dalam Pengurus Wilayah untuk naik keatas panggung.
Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV yang mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan Rapat Pleno tersebut, hadir sekitar 12 Wakil Ketua Bidang yang ada di Pengwil Jateng INI, serta juga oleh anggota pengurus dari masing-masing bidang. Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ART mengenai Rapat Pleno Pengwil pada Pasal 48 Ayat 1 sampai Ayat 5. Lantaran rapat pleno telah memenuhi ketentuan dari ART, maka acara rapat pun dinyatakan sah dan dibuka dengan membacakan beberapa agenda acara, yaitu antara lain; penyampaian hasil Kongres Luar Biasa (KLB) INI dan hasil dari Rapat Pleno Pengurus Pusat Yang Diperluas (RP3YD)/Pra Kongres INI, di Pekan Baru, Riau beberapa waktu yang lalu.
Menurut pimpinan rapat, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, bahwa saat pelaksanaan KLB dan RP3YD/Pra Kongres INI, di Pekan Baru pada tanggal 14 hingga 16 Juni 2022 yang lalu, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, hadir mendampingi para peserta dari Jateng. "Disana, Pengwil Jateng menjadi sorotan para peserta yang ada, dan support dan dukungan sangat banyak sekali disampaikan oleh peserta. Hal tersebut terkait dengan pencabutan SK oleh Pengurus Pusat (PP), dan pada saat rapat pleno pun saya mewakili Jateng menyampaikan bahwa Jateng tetap diwakili oleh Ketua terpilih kami, yaitu Prof. Widhi, meskipun posisinya berada diluar," ungkapnya diawal rapat.
Lebih lanjut lagi, Eko Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pada kesempatan di KLB INI tersebut, dirinya menyampaikan hasil rapat pengurus harian Pengwil Jateng INI dan menyerahkannya kepada presidium. Isi hasil rapat pengurus harian tersebut, antara lain mengenai hasil rapat pada tanggal 11 Juni 2022, dimana rapat tersebut membahas mengenai surat pencabutan SK pelantikan oleh PP INI. Hal tersebut terkait dengan adanya surat permohonan dari PP INI kepada Ketua Pengwil Jateng INI untuk menjadi kesediaan menjadi penguji pada Ujian Kode Etik Notaris (UKEN). Hal lain yang terkait dengan surat pencabutan SK oleh PP INI, yaitu mengenai Surat Keputusan Diluat Kongres yang berisi mengenai pengunduran waktu Kongres INI. Hasil rapay harian tersebut, memutuskan untuk menerima surat keputusan diluar kongres, dan menolak sebagai penguji UKEN yang diselenggarakan di luar batas masa jabatan Ketua Umum (Ketum) PP INI yang berakhir pada tanggal 2 Mei 2022.
Selain itu, pengurus harian Pengwil Jateng INI juga mengadakan rapat pada tanggal 24 Mei 2022, mengenai surat pengunduran diri dari Sekretaris Pengwil Jateng INI, DR. Catharina Mulyani Santoso, SH, SpN, MH, dengan alasan pengunduran tersebut dilakukan karena di paksa oleh oknum PP INI yang diakui oleh yang bersangkutan. "Namun surat secara fisik belum diterima, isu surat tersebut sudah tersebar dan diterima oleh Pengwil-Pengwil yang ada di Indonesia dan Pengda-Pengda yang ada di Indonesia," ungkap Eko sambil membaca surat keputusan rapat yang diserahkan kepada Presidium KLB, seraya menyampaikan keputusan untuk menghadiri KLB dan RP3YD/Pra Kongres di Pekan Baru, Riau.
Usai menyampaikan isi surat keputusan dari hasil rapat pengurus harian Pengwil Jateng INI yang diserahkan kepada Presidium KLB, pimpinan rapat mempersilahkan kepada peserta Rapat Pleno untuk menyampaikan tanggapan secara luas-luasnya. Respon dan tanggapan pun terlontar dari para peserta yang hadir, dimana sebagian besar menyatakan sikap dan pendapatnya untuk tetap mempertahankan serta mengakui Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, sebagai Ketua Pengwil Jateng INI yang sah, bahkan tak sedikit pula yang menyampaikan jika penyelesaian secara musyawarah tidak tercapai maka langkah selanjutnya yang diambil adalah secara jalur hukum yang berlaku di Indonesia, "Jawa Tengah Menggugat, Kompak dan Bersatu Bela Ketua Pengwil Jateng INI". Sekitar 6 keputusan yang diputus dalam Rapat Pleno Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia, dan akan segera dilaksanakan mengingat waktu yang tidak lama lagi menuju Kongres INI mendatang.
Semoga apa pun yang diputuskan dalam Rapat Pleno tersebut, merupakan keputusan yang terbaik, khususnya bagi INI Jawa Tengah. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar