Grosse, Pekan Baru, Riau - Rabu, 15 Juni 2022, merupakan hari yang ditunggu-tunggu oleh anggota Ikatan Notaris Indonesia (INI) di seluruh Indonesia, pasalnya pada hari tersebut, merupakan suatu hari yang mempunyai arti dan makna tersendiri. Dimana sebelumnya telah berkembang beberapa permasalahan di tubuh organisasi INI, baik permasalahan yang menyangkut dikeluarkannya dua surat keputusan diluar kongres dalam waktu satu bulan, yaitu pada tanggal 23 Februari dan 24 Maret, maupun permasalahan yang menyangkut adanya rencana perubahan terhadap Anggaran Dasar (AD) dan Kode Etik organisasi, serta satu masalah lain yang tak kalah pentingnya, adalah adanya surat keputusan pencabutan terhadap pelantikan dari Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN.
Majalah Grosse Digital (MGD), Mengulas dengan Lugas dan Mengupas dengan Tuntas, merupakan majalah yang berisikan tentang informasi berita dan pengetahuan tetang Kenotariatan, Pertanahan, Notaris, PPAT, dan Hukum, terbit tiap sebulan satu kali. Semoga apa yang disajikan dalam MGD dapat memberikan informasi dan bermanfaat
Sabtu, 25 Juni 2022
Kilas Balik Pelaksanaan KLB dan RP3YD/Pra Kongres INI, Pekan Baru, Riau, (Episode Lima)
Sekitar pukul 22.30 WIB, MGD/GrosseTV tiba di hotel tempat menginap, seraya memanjakan tubuh dengan merebahkan diri di atas tempat tidur, laptop pun kembali bekerja memindahkan semua data-data yang diperoleh. Tak terasa mata pun terpejam dan terbangun saat hari telah berganti dan telah memasuki hari Rabu, 15 Juni 2022, berdasarkan rundown acara bahwa hari itu adalah acara Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia. Setelah membersihkan diri dan mempersiapkan alat-alat peliputan, MGD/GrosseTV pun beranjak menuju ke lobby hotel, dan menyempatkan diri untuk sarapan pagi di restoran hotel tempat menginap.
Ketika tiba di lokasi acara, suasana hotel Labersa telah terlihat ramai dengan para peserta KLB, sekilas terlihat dari wajah-wajah para peserta yang menaruh harapan besar (harap-harap cemas) terhadap wadah penyelesaian masalah di organisasi, yaitu KLB. Menurut salah satu panitia, bahwa ada kriteria peserta pada kegiatan kali ini, dimana ada peserta yang hanya ikut Up Grading saja, ada juga peserta yang ikut KLB saja atau ikut sebagai peserta KLB dan RP3YD/Pra Kongres, dan ada pula yang terdaftar sebagai peserta Up Grading, KLB dan RP3YD/Pra Kongres. Selain itu, sejauh mata MGD/GrosseTV memandang, pengamanan terhadap pelaksanaan kegiatan pun semakin diperketat, dan bahkan jumlah personil keamanan pun ditambah.
Saat tiba di depan pintu ballroom, salah satu panitia menyampaikan bahwa untuk hari ini (KLB) dan esok (RP3YD)/Pra Kongres, media massa tidak mendapat izin untuk melakukan peliputan di dalam ruang ballrom (ruang acara) dan hanya diizinkan di luar saja. Rasa penasaran pun menyelimuti MGD/GrosseTV, dan berusaha melobby panitia agar dapat masuk ke dalam ruangan, namun lagi-lagi tidak mendapat izin. Akhirnya, MGD/GrosseTV tidak melakukan protes karena menghormati aturan main dari panitia, sehingga MGD/GrosseTV hanya menunggu disekitar luar ballroom saja. Tak beberapa lama, terdengar suara pembawa acara menyampaikan bahwa acara akan segera dimulai, dan kemudian terdengar nyanyian Indonesia Raya dan Hymne INI. Suara tersebut terdengar dari celah pintu ballroom yang tidak tertutup rapat, saat itu MGD/GrosseTV tengah duduk di tangga tepat didepan pintu masuk menuju ballroom.
Selain itu, lantaran seluruh media tidak diizinkan melakukan peliputan di dalam ruang acara, MGD/GrosseTV mengisi dengan mengamati suasana diluar ballroom termasuk stand-stand yang berada tak jauh dari ruang ballroom. Entah berapa peserta yang ditemui, menyapa dan berbincang-bincang kecil dengan MGD/GrosseTV. Namun ada hal yang menarik dari informasi yang MGD/GrosseTV peroleh, dimana permasalahan yang terjadi sebelum pelaksanaan KLB dan RP3YD/Pra Kongres dilaksanakan, bahwa anggota sangat menaruh harapan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan di KLB karena merupakan forum tertinggi dalam organisasi.
Beberapa menit kemudian, terlihat para peserta KLB berhamburan keluar ruangan ballroom, dan menurut salah satu peserta bahwa sidang ditunda selama 3 jam karena tidak memenuhi qorum kehadiran, yaitu 1/2 dari jumlah seluruh Notaris di Indonesia. Saat diskor inilah, MGD/GrosseTV pergunakan untuk berusaha mengumpulkan data dan tanggapan dari para peserta, namun sayangnya sebagian besar peserta yang ditemui enggan untuk diwawancarai. Namun demikian, mereka (para peserta) sebenarnya sangat menaruh harapan besar terhadap hasil keputusan KLB saat ini, hanya saja ada kecemasan karena adanya isu bahwa KLB akan dideadlockan, sehingga tidak memberikan hasil apa-apa.
"Kalau sampai deadlock, ya anggotalah yang rugi, karena sudah meluangkan waktu, mengeluarkan biaya kesini, tapi hasilnya tidak ada, kan jadinya percuma dan sia-sia aja. Tapi, saya berharap KLB ini dapat memutuskan sesuatu yang bermanfaat dan sesuai keinginan anggota," ujarnya kepada MGD/GrosseTV sambil berlalu menuju lobby hotel saat ditanya mengenai harapan terhadap pelaksanaan KLB Riau ini. Waktu seakan berjalan dengan cepat, waktu skorsing selama 3 jam sudah mendekati selesai, dan terlihat para peserta kembali memasuki ruang ballroom satu persatu. Padahal saat itu, MGD/GrosseTV masih berada di seputaran hotel tak jauh dari ruang ballroom, dan kembali mendekati ke arah pintu kaca dekat pintu ballroom.
Berdasarkan pengamatan dan pengumpulan data dan bahan, tak sedikit anggota yang menaruh harapan agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan di KLB. "Kongres atau Kongres Luar Biasa (KLB) itu kan merupakan wadah tertinggi di organisasi, karena seluruh anggota dilibatkan untuk dimintai tanggapannya. Jadi, ya saya sih berharap, permasalahan seperti salah satunya surat pemecatan Ketua Pengwil Jateng INI dapat diselesaikan di KLB ini, selain itu mengesahkan juga masa bakti Ketum PP INI yang sudah selesai di awal bulan Mei kemarin," papar peserta yang namanya enggan disebutkan.
Hal lain juga terlontar dari peserta saat MGD/GrosseTV berada di arena stand-stand, dimana peserta yang namanya tidak dapat disebutkan ini, berharap adanya support dan dukungan terhadap Ketua Pengwil Jateng INI. "Ya paling tidak, beliau bisa ikut dan masuk saat pelaksanaan KLB dan RP3YD ini selaku presidium ataupun anggota," tukasnya singkat. Entah baru berapa menit berlalu, terdengar suara hiruk pikuk dari dalam ruang ballroom, tentunya membuat MGD/GrosseTV penasaran dan beranjak mendekati pintu masuk ballroom. Dari pintu tersebut memang terdengar suara keras entah siapa yang berteriak dan menyampaikan argumen dan pendapatnya, karena MGD/GrosseTV berada diluar ruangan. Berikut ini, beberapa cuplikan video yang menggambarkan suasana dan kondisi KLB dari peserta yang namanya enggan disebutkan;
Bahkan ada salah satu peserta KLB yang dikeluarkan dari dalam ruangan, dan bertemu dengan MGD/GrosseTV, lalu berbincang-bincang sedikit mengenai kondisi di dalam ruangan. Dimana suasana menjadi tidak kondusif saat ada peserta menyampaikan argumennya dan mempertanyakan soal Pasal 21 dan Pasal 24 Anggaran Rumah Tangga (ART) INI. "Saya niatnya mau memisahkan yang berbeda pendapat dan saling tunjuk, namun malah saya yang disuruh keluar, ya saya keluar saja," terangnya seraya tertawa kecil. Tak lama kemudian, MGD/GrosseTV mendapat info berupa video dari peserta KLB di dalam, berikut cuplikannya;
Tak lama kemudian, suasana di depan pintu ballroom terlihat berhamburan keluar para peserta KLB, dan ternyata KLB telah selesai. Berdasarkan informasi yang MGD/GrosseTV peroleh, bahwa KLB hanya berlangsung selama 15 menit saja, dan hasilnya tidak ada perubahan terhadap Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan Kode Etik Notaris (KEN). Hal tersebut tergambarkan dari suara sorai dari beberapa peserta KLB, karena apa yang diinginkan tercapai sesuai apa yang direncanakan, dan sebaliknya. Penasaran apa yang menyebabkan sorak sorai peserta KLB, sedangkan pelaksanaan KLB hanya berlangsung sekitar 15 menit saja. Tunggu ya di episode ke enam.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar