Grosse, Tangerang - Undang-Undang Nomor 08 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak Pelapor dalam Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2003 tentang Tata Cara Perlindungan Khusus Bagi Pelapor dan Saksi TPPU yang menjadi legal standing dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk bekerjasama dengan Organisasi Ikatan Notaris Indonesia (INI). Hal tersebut untuk pertama kali dipaparkan dalam seminar mengenai "Serba Serbi PMPJ, Kepatuhan Notaris, Penerapan Pelaksanaan dalam Menjalankan Tugas Jabatan" oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) INI, pada hari Selasa 06 Juni 2023 di Menara Top Food, Tangerang, Banten.
| Seminar mengenai "Serba Serbi PMPJ, Kepatuhan Notaris, Penerapan Pelaksanaan dalam Menjalankan Tugas Jabatan", Pengda Kota Tangsel INI, Selasa 06 Juni 2023, Menara TopFood, Tangerang, Banten. |
Berdasarkan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV peroleh dari panitia, bahwa kegiatan seminar yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dibawah komando Diah Sukma Permata Riani, SH, SpN, selaku Ketua Pengda Kota Tangsel INI, diikuti sekitar 250 peserta lebih. "Alhamdulillah, melebihi target dan ini pun banyak yang kita tolak karena keterbatasan tempat. Dan, untuk narasumber yang kita suguhkan itu, antara lain; DR. Winanto Wiryomartani, SH, SpN, MHum. Irma Devita Purnamasari, SH, SpN, MKn dan Direktur Pengawas Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," tukas Ketua Pengda Kota Tangsel INI.
Acara yang dipandu oleh Linda Eviyanti, SH, MKn dan Aryani, SH, SpN selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony), diawali dengan dibacakannya susunan acara sekaligus menyapa para nara sumber dan tamu undangan. Hadir pada acara tersebut perwakilan dari Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Hj. Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN, Bendahara Pengwil Banten INI. Perwakilan dari Pengda-Pengda INI yang ada di Banten, dan Ketua Pengda Kota Tangsel INI, Diah Sukma Permata Riani, SH, SpN beserta jajarannya. Hadir pula, Dewan Penasehat Pengda Kota Tangsel INI, Puspasari Dewi, SH, MKn. Linda Hartono, SH, SpN, dan Hj. Titi Sulistiowati, SH, SpN, Ketua Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT, DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum, anggota MPD dan anggota DKD serta hadir pula perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM propinsi Banten.
Acara dibuka dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Afriwandi, SH, MKn, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu oleh Geraldine Herlina Sally Shinta Ullyana Sianturi, SH, MKn selaku dirigen. Lalu, diteruskan dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Pengda Kota Tangsel INI, Diah Sukma Permata Riani, SH, SpN, yang sekaligus membuka acara secara resmi dengan pemukulan gong yang didampingi oleh jajaran pengurus dan tamu undangan serta narasumber. Lalu, acara diteruskan dengan penyampaian materi pertama yang disampaikan oleh DR. Winanto Wiryomartani, SH, SpN, MHum, materi yang disampaikan mengenai "Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme Melalui Pemanfaatan Jasa Notaris Terkait dengan Prinsip Mengenai Penggun Jasa (PMPJ)" dengan moderator Claudia, SH, MKn.
Sedangkan untuk sesi kedua, diisi oleh Irma Devita Purnamasari, SH, MKn, dengan tema "Penerapan Prinsip Pengguna Barang dan Jasa Bagi Notaris" dengan moderator Claudia, SH, MKn. Usai penyampaian materi oleh dua narasumber, acara dilanjutkan dengan ishoma dan makan siang. Kemudian acara kembali diteruskan dengan penyampaian materi oleh Direktorat Pengawasan Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa dan Profesi dengan tema "Pelaporan Bagi Profesi Notaris", materi tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Pengawas Kepatuhan Penyedia Barang dan/atau Jasa Lain dan Profesi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Mohamad Shalehudin Akbar, SH, LLM, didampingi oleh Merinda Naraswari Ayuningtyas, SE, MCommICG, dengan moderator Andrea Septiyani, SH, SpN, MH.
Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV sejak awal acara hingga akhir, kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya tak sedikit pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta kepada ketiga narasumber, bahkan panitia memberikan bingkisan cinderamata bagi penanya yang dianggap terbaik oleh narasumber. Hal yang menarik dari materi yang disampaikan oleh para narasumber, yaitu mengenai pengisian CDD (Customer Due Diligence), apakah menjadi keharusan untuk diisi dan bagaimana langkah selanjutnya, serta juga mengenai bagaimana perlindungan terhadap Noataris yang melakukan pelaporan. (Selengkapnya dapat disaksikan di Channel Youtube; GrosseTV). Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar