Kamis, 21 Maret 2024

Tips Aman PPAT dalam Berprofesi di Pengwil Banten IPPAT Bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten

Grosse, Serang - "Beberapa Tindak Pidana yang Melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)", judul materi yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, DR. Didik Farkhan Alisyandi, SH, MH, dalam Bincang Santai bersama Pengurus Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten IPPAT yang dimoderatori langsung oleh Ketua Pengwil Banten IPPAT, Periasman Effendi, SH, SpN, MH, dengan mengangkat tema "Tips Aman PPAT dalam Berprofesi". Acara Bincang Santai tersebut digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Rabu 20 Maret 2024, yang dihadiri beberapa tamu undangan, antara lain; Kanwil BPN Banten, Aspidum Kejati Banten, Ketua Dewan Penasehat Pengwil IPPAT Banten, Harsono Padmo, SH, SpN, dan Enam Kasie Pidum Kota/Kabupaten Kejati di Banten. Hadir pula, Ketua Pengwil Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn beserta jajarannya, dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT se-Banten.

Bincang Santai Pengwil Banten IPPAT Bersama Kajakti Banten, Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten,
Rabu 20 Maret 2024

Antusias besar dari peserta Bincang Santai Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) bersama Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajakti) Banten, DR. Didik Farkhan Alisyandi, SH, MH, sangat terlihat, pasalnya tak sedikit pertanyaan yang diajukan usai penyampaian materi yang mengangkat judul "Beberapa Tindak Pidana yang Melibatkan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)", bahkan dikarenakan adanya keperluaan lain jelang buka puasa, tak semua pertanyaan dari peserta dapat dijawab. "Nanti kalau ada pertanyaan lagi, dapat disampaikan kepada panitia, begitu pak Periasman Effendi ya, biar nanti diteruskan kepada saya," ujar Kepala Kajakti Banten seraya menutup penyampaian materinya.

Tak seperti biasanya, setiap kegiatan dilangsungkan dengan diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, namun kali ini usai menyapa para tamu undangan yang dibawakan oleh Pembawa Acara, Claudia, SH, MKn dan Renny Fonda, AMd, SH, MKn. Hadir pada kegiatan Bincang Santai tersebut, antara lain; Wakil Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Ahelya Bustam, SH, MH, beserta jajarannya. Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten, yang diwakili oleh Yayat Ahadiat Awaludin, SSiT, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, beserta jajarannya.






Selaku moderator yang memimpin jalannya acara Bincang Santai Pengwil Banten IPPAT bersama Kajati Banten, langsung dipimpin oleh Ketua Pengwil Banten IPPAT, Periasman Effendi, SH, SpN, MH, sedangkan narasumber yang dihadirkan oleh panitia adalah Kepala Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, DR. Didik Farkhan Alisyandi, SH, MH. Hadir pula pada kegiatan tersebut, Ketua Pengwil Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, beserta jajarannya. MP3W (Majelsi Pengawas dan Pembina PPAT Wilayah) unsur PPAT dan MKW (Majelis Kehormatan Wilayah), beserta jajarannya.

Hadir pula para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT se-Banten, MP3D unsur PPAT, dan MKD. Selain itu, para Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Pengwil IPPAT Banten pun turut hadir, serta para anggota Notaris dan PPAT se-Banten. Usai menyapa para tamu undangan dan peserta kegiatan Bincang Santai, acara diserahkan kepada moderator untuk memimpin jalannya acara, yaitu Periasman Effendi, SH, SpN, MH, untuk mendampingi Kepala Kajati Banten, DR. Didik Farkham Alisyandi, SH, MH untuk menyampaikan materinya.






Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, acara Bincang Santai berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya tak sedikit pertanyaan yang dilontarkan oleh para peserta yang hadir, sedangkan inti yang ditanyakan terkait dengan pekerjaan selaku PPAT dalam pembuatan Akta yang kerap kali diseret-seret ke ranah pengadilan. Semoga apa yang disampaikan oleh Kepala Kajati Banten, sedikit banyaknya dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan bagi para peserta, khususnya para anggota Notaris dan PPAT di propinsi Banten.

Selain itu, Kepala Kajati Banten juga menghimbau kepada para peserta, jika merasa ragu dan bimbang dapat menanyakan langsung ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kajati) terkait permasalahan yang dihadapi dengan didampingi oleh pengurus. Usai penyampaian materi dan dialog secara langsung, acara dilanjutkan dengan penyampaian tusyiah sambil menunggu waktu berbuka puasa. Setelah terdengar Adzan berkumandang, para peserta berbuka puasa bersama dan shalat maghrib berjama'ah dan selanjutnya acara silatuhrahmi dengan sesama anggota Notaris dan PPAT. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar