Grosse, Jakarta - Pelaksana Magang Bersama (Maber) di DKI Jakarta, dilaksanakan secara bergiliran, dan Maber kali ini diketuai oleh Mirna Nur Islamy, SIKom, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana dan Eria Heryanti Poerwandini, SH, SpN, selaku Sekretaris. Kegiatan Maber yang digelar oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) tersebut, diselenggarakan di Rumah Bersama (Ruber) DKI Jakarta INI dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), pada Sabtu 31 Mei 2025 yang lalu. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, bahwa setiap Maber digelar selalu dibuka untuk Semester 1, 2, 3 dan 4. "Alhamdulillah, Maber kali ini diikuti oleh 92 peserta dari seluruh Indonesia," tukas Mirna Nur Islamy seraya menyampaikan bahwa di DKI Jakarta tidak ada yang dipersulit, melainkan hanya menjalankan ketentuan yang ada dalam aturan.
![]() |
Magang Bersama (Maber) DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) diikuti 92 Peserta dari seluruh Indonesia, Rumah Bersama DKI Jakarta INI dan IPPAT, Sabtu 31 Mei 2025. |
Runah Bersama (Ruber) DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) yang terletak di kawasan Manggarai, terlihat ramai tidak seperti biasanya, bahkan terlihat baik pria maupun wanita banyak yang mengenakan pakaian hitam putih. Selain itu, terlihat pula beberapa yang datang dengan mengenakan pakaian dengan nuansa warna merah, dan ada pula yang mengenakan pakaian bernuansa batik.
"Iya bang, disini lagi ada kegiatan Magang Bersama (Maber)," ungkap salah satu panitia yang berada di meja registrasi tepat disamping tangga menuju lantai dua. Hal tersebut dipertegas oleh Ketua Panitia Pelaksana, Mirna Nur Islamy, SH, MKn, seraya menyampaikan bahwa setiap Maber di DKI Jakarta INI selalu dibuka untuk 4 semester. "Tentunya kami mempersiapkan para pematerinya yang kompeten dan kredibel," tukasnya seraya beranjak menuju lantai dua.
Berdasarkan data dan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD) himpun, pelaksanaan Maber di Pengwil DKI Jakarta INI dibagi menjadi 4 kelas dengan penanggung jawab masing-masing, yaitu antara lain; Humberg Lie, SH, SE, MKn, penanggung jawab kelas Semester Satu. Dwi Sugina, SH, SpN, penanggung jawab kelas Semester Dua. Wiwiek Widjajanti, SH, SpN, penanggung jawab kelas Semester Tiga dan Kamelia, SH, SpN, penanggung jawab kelas Semester Empat.
"Kalau pematerinya, semester satu itu, Administrasi Perkantoran dan Kode Etik Notaris, Nyoman Kamajaya, SH, SpN. Dilanjutkan dengan Dasar-Dasar Teknik Pembuatan Akta, Refki Ridwan, SH, MBA, SpN dan Pembuatan Akta-Akta Terkait dengan Hukum Orang dan Keluarga, Harina Jusuf, SH, MKn," papar Mirna Nur Islamy, SH, MKn, kepada MGD.
Lebih lanjut lagi, Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa untuk semester dua, pematerinya yaitu antara lain; Teknik Pembuatan Akta Perikatan 1 (Perjanjian-Perjanjian Bernama), Edi Priyono, SH, SpN dan Teknik Pembuatan Akta Perikatan 2 (Perjanjian-Perjanjian Tak Bernama), Sabria Umar, SH, SpN. Sedangkan untuk semester tiga, materi yang disampaikan antara lain; Teknik Pembuatan Akta Perbankan dan Akta Jaminannya, DR. Irwan Santosa, SH, SpN, MKn, dan Teknik Pembuatan Akta-Akta Pertanahan, DR. Benny Djaja, SH, SE, MM, MHum, MKn.
"Nah, kalau semester empat itu, Teknik Pembuatan Akta-Akta Terkait dengan Perseroan Terbatas, Fathiah Helmi, SH, SpN. Teknik Pembuatan Akta-Akta Badan-Badan atau Lembaga Lainnya, Marta Sri Wahjuni, SH, SpN, MH, dan Teknik Pembuatan Akta Pewarisan, Hartojo, SH, SpN," terangnya, seraya menyampaikan nama-nama pendamping si pemateri, yaitu antara lain; Harianto, SH, MKn. Yulianti Santosa, SH, SpN. Mochamad Fardiansyah, SH, MKn, CMed, dan Mastuti Betta, SH, SpN.
Berdasarkan pengamatan MGD dan data serta informasi yang berhasil dirangkum, bahwa peserta yang mengikuti Maber di DKI Jakarta INI berjumlah sekitar 192 peserta yang terbagi menjadi 4 semester. "Jumlah peserta dari Maber ke Maber tidak jauh berbeda, hanya saja, ada yang ingin kami klarifikasi. Yaitu mengenai Pengwil DKI Jakarta INI mempersulit peserta untuk mengikuti Maber, hal itu sebenarnya 'HOAX'," tukas Ketua Panitia Pelaksana, Mirna Nur Islamy, SH, MKn.
Hal tersebut diperjelas oleh Sekretaris Panitia, Eria Heryanti Poerwandini, SH, SpN, menyampaikan bahwa selama menyelenggarakan Maber, Pengwil DKI Jakarta INI selalu mengikuti aturan yang ada, baik di Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART), maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum). "Jadi, kami bukannya mempersulit Anggota Luar Biasa (ALB) untuk mengikuti Maber di DKI Jakarta INI, tapi kami menegakan aturan, ya kalau tidak lengkap, tidak kami terima," terangnya.
Berdasarkan pengamatan MGD sejak awal hingga akhir kegiatan, Maber Pengwil DKI Jakarta berlangsung lancar dan terbilang sukses, semoga ALB yang mengikuti Maber, sedikit banyaknya mendapat khasanah keilmuam. sehingga dapat menjadi Notaris-Notaris yang handal di masa mendatang, Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar