Jumat, 13 Februari 2026

Pelepasan Hak dan LSD di Pengwil Banten IPPAT Diikuti oleh 400-an Peserta

Grosse, Tangerang - Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Penjabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yang dikomandoi oleh Ellies Daini, SH, MKn, selaku Ketua Pengwil, menggelar seminar dengan mengangkat tema "Pelepasan Hal dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam Perspektif Regulasi Terkini", Menara TopFood, Tangerang, Banten, Rabu 12 Februari 2026, dengan menghadirkan Kepala Bidang Penetapan Hal dan Pendaftaran Tanah, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Propinsi Banten, Darman Setia Halomoan Simanjuntak, SH, MH, selaku pemateri yang dimoderatori oleh Ni Putu Nena BP Rachmadi, SH, MKn. Seminar tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Propinsi Banten, Harison Mocodompis, SE, MM, Certified Mediator Qualifed Chief Risk Officer. Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH. Ketua Pengwil Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn. Majelis Kehormatan Wilayah (MKW) Banten IPPAT, DR. Hj. Titi Sulistyowati, SH, SpN, MH. Periasman Effendi, SH, SpN, MH dan Chrescantia Erna Widawati, SH, SpN, MH. Hadir pula para Dewan Penasehat Pengwil Banten IPPAT dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) IPPAT yang ada di wilayah Banten. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, seminar yang diikuti oleh sekitar 400-an peserta sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan, hal tersebut dikarenakan wilayah Banten masih banyak permasalahan yang dihadapi PPAT terkait LSD. Bahkan sejak awal dimulai kegiatan seminar hingga akhir, para peserta tetap bertahan dan menyimak penjelasan yang dipaparkan oleh pemateri. Dikarenakan permasalahan LSD lebih mengarah kepada teknis, maka pemateri memberikan kesempatan secara langsung untuk dapat menghubunginya secara langsung.

Pengwil Banten IPPATgelar seminar dengan mengangkat tema "Pelepasan Hal dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dalam Perspektif Regulasi Terkini", Menara TopFood, Tangerang, Banten, Rabu 12 Februari 2026.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar