Berikut ini penjelasan mengenai Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN), UU No.30 Tahun 2004 Junto UU No.02 Tahun 2014, disampaikan oleh Winanto Wiryomartani, SH, MHum, pada acara Pembekalan dan Pendalaman UKEN 2017 yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Propinsi Banten. Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat.
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD.
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar