Jumat, 18 Maret 2022

Diskusi Hukum Perlindungan Hukum Atas Tanggung Jawab Notaris di Pengda Kab. Bekasi INI

Grosse, Bekasi - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bekasi (Kabek) Ikatan Notaris Indonesia (INI), menggelar Diskusi Hukum (Diskum) mengenai "Perlindungan Hukum Atas Tanggung Jawab Notaris Ditinjau dari Produk Akta Otentik", yang digelar di Hotel Horison, Bekasi, Selasa 15 Maret 2022 yang lalu. Narasumber yang disuguhkan dalam Diskum tersebut, adalah pemateri tunggal, yaitu DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN. Namun dalam pelaksanaannya, Pengda Kabek INI yang dikomandoi oleh H. Abdul Wahab, SH, MKn, berhasil mengkolaborasikan 3 Pengurus Wilayah (Pengwil), yaitu Pengwil Jawa Barat (Jabar), Pengwil Jawa Tengah (Jateng) dan Pengwil Sumatera Utara (Sumut).

Foto bersama, jajaran panitia pelaksana Diskum, Pengda, Narasumber, dan Perwakilan 3 Pengwil (Jabar, Jateng dan Sumut), serta peserta yang hadir secara offline (Luring).

Pengda Kabek INI, usai menurunnya pandemi Covid-19 belakangan ini, memberanikan diri untuk pertama kali melakukan kegiatan secara offline (luring), meskipun ada juga peserta yang ikut secara zoom meeting (daring). Menurut panitia bahwa walaupun kondisi pandemi Covid-19 sudah mulai menurun dan sudah mulai banyak kegiatan yang dilaksanakan secara offline, namun dalam pelaksanaannya tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes). "Karena untuk tempat pelaksanaan masih dibatasi jumlahnya, makanya kami tidak dapat menerima pendaftaran lagi setelah jumlah quota yang ditentukan sudah terpenuhi, makanya kami buka untuk peserta secara daring melalui zoom meeting," tukas Ketua Pengda Kabek INI, H. Abdul Wahab, SH, MKn, kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV sebelum acara dimulai.







Menariknya dari kegiatan Diskum tersebut, panitia berhasil mengkolaborasikan 3 Ketua Pengwil INI untuk hadir dalam Diskum tersebut, yaitu antara lain; Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM. Ketua Pengwil Jateng INI, DR. Widhi Handoko, SH, SpN, sekaligus sebagai narasumber tunggal, dan Ketua Pengwil Sumut INI, H. Ikhsan Lubis, SH, SpN (Cand.DR). Kehadiran ketiga Ketua Pengwil tersebut, menambah suasana menjadi semakin semarak dan mendapat respon postif dari peserta yang hadir, baik secara langsung maupun melalui online. Dan, berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV sejak awal hingga akhir acara, Diskum tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya antusias dari peserta sangat besar, sehingga banyak pertanyaan yang tidak dapat dijawab dikarenakan keterbatasan waktu.






Materi yang disuguhkan oleh pemateri sangat menarik, terlebih lagi dengan mengutip beberapa permasalahan yang benar-benar terjadi di lapanga, namun tentunya dengan solusi dalam penyelesaian permasalahan tersebut. (untuk Siaran Ulang dapat disaksikan di Channel Youtube : GrosseTV). Selain itu, ada pula penyampaian dalam materi tersebut, mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan akta otentik oleh Notaris, sehingga dapat diketahui secara pasti batasan mana yang menjadi tanggung jawab Notaris terhadap akta yang dibuatnya.
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar