Rabu, 06 Juli 2022

Pengda Kota Cimahi INI dan IPPAT Gelar Diskusi Hukum Kewenangan Notaris/PPAT dalam Pembuatan SKW

Grosse, Cimahi - Semenjak pandemi Covid-19 melanda dan saat ini sudah mulai berakhir, Pengurus Daerah (Pengda) Kota Cimahi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Diskusi Hukum (Diskum) bersama-sama, tema yang diangkat mengenai "Kewenangan Notaris/PPAT dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Pribumi dan Balik Nama Waris Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) No.16 Tahun 2021", dengan pemateri DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum dan Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Barat, yang digelar pada hari Kamis 30 Juni 2022 yang lalu.

Jajaran Pengda Kota Cimahi Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan Pembuat Akta Tanah bersama Panitia Pelaksana.

Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan di kegiatan yang digelar oleh Pengda Kota Cimahi INI yang diketuai oleh Ichda Adieba, SH, SpN, bekerjasama dengan Pengda Kota Cimahi IPPAT yang diketuai oleh Rima Komariah, SH, MKn, dan acara tersebut dikomandoi oleh Daniar Birhawan Sunggoro, SH, MKn, yang diikuti oleh sekitar 250 peserta dari berbagai daerah, terutama anggota Notaris dan PPAT Kota Cimahi. Acara tersebut dihadiri oleh Penasehat Bidang Kenotariatan, Badar Baraba, SH, SpN, MH, dan Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM. Pengwil Jawa Barat IPPAT yang diwakili oleh Dewan Pakar Pengwil IPPAT Jabar, DR. Juli Asril, SH, SpN, MH. Ketua Pengda Cimahi INI, Ichda Adieba, SH, SpN, dan Ketua Pengda Cimahi IPPAT, Rima Komariah, SH, MKn.

Hadir pula, hadir juga Majelis Pengawas Daerah (MPD) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Cimahi, Ginanjar Herlina, SH, SpN. Kemudian hadir pula, Perwakilan dari Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Barat, Iwan Adhyawan Adhyaksa, SIp, SH, MH. Perwakilan dari Kantor Pertanahan (Kantah) Cimahi, Novaditya Sukmawinahyu, SH. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapeda) Cimahi yang diwakili oleh Widyawan Gumelar, SSos, MM. Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Cimahi, Tuti Hestiantina, SIp, dan Bagian Hukum Pemerintah Kota Cimahi, Madali, SH, MH serta Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat, Ahmad Kapi Sutisna, SH, MH.






Acara Diskusi Hukum yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini, dibuka oleh Pembawa Acara, Ria Sawitri, SH, MKn, dengan menyampaikan susunan acara yang dibagi menjadi beberapa sesi. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Karina Farhatani, SH, MKn, selaku dirigen, dilanjutkan dengan Hymne INI dan Hymne IPPAT, serta Pembacaan Do'a yang disampaikan oleh FajarNurrachman Kamarulloh, SH, MKn. Setelah itu, acara diteruskan dengan beberapa sambutan, diantaranya dari Ketua Panitia Pelaksana, Daniar Birhawan Sunggoro, SH, MKn.

Selanjutnya sambutan duet disampaikan oleh Ketua Pengda Cimahi INI, Ichda Adieba, SH, SpN, dan Ketua Pengda Cimahi IPPAT, Rima Komariah, SH, MKn. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Pengwil Jawa Barat IPPAT yang diwakili oleh Dewan Pakar Pengwil IPPAT Jabar, DR. Juli Asril, SH, SpN, MH, lalu diteruskan dengan sambutan dari Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, yang sekaligus membuka acara Diskum Pengda Cimahi INI dan IPPAT secara resmi dengan pemukulan gong. Namun saat pemukulan gong sebagai tanda dibukanya acara Diskum secara resmi, pemukulan tersebut diserahkan kepada Penasehat Bidang Kenotariatan, Badar Baraba, SH, SpN, MH, yang didampingi oleh jajaran Pengda, Pengwil dan tamu undangan serta panitia pelaksana.







Acara selanjutnya, Diskum secara panel dengan menampilkan dua narasumber, yaitu DR. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum dan Iwan Adhyawan Adhyaksa, SIp, SH, MH, yang akan menyampaikan materi mengenai seputar ""Kewenangan Notaris/PPAT dalam Pembuatan Surat Keterangan Waris Pribumi dan Balik Nama Waris Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR) No.16 Tahun 2021". Antusias dari para peserta sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan. Terlebih lagi, pertanyaan-pertanyaan yang terkait secara langsung dengan pekerjaan selaku Notaris dan PPAT. Semoga apa yang disampaikan sedikit banyaknya dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang tengah dihadapi, dan juga menambah pengetahuan seputar waris. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar