Jumat, 15 Juli 2022

Pengwil Jateng INI Pegang Teguh Hasil Keputusan Rapat Pleno

Grosse, Semarang - Adanya laporan ke Polisi Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) yang dilayangkan oleh Rekonfu 87 Law Firm selaku kuasa hukum dari Pengurus Wilayah (Pengwil) Jateng Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada hari Rabu 13 Juli 2022, tak pelak saja membuat beberapa pihak terkejut dan bertanya-tanya hal tersebut, terutama para anggota INI di seluruh Indonesia. Berdasarkan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV peroleh, bahwa laporan polisi yang dilayangkan Pengwil Jateng INI melalui kuasa hukumnya, merupakan hasil dari keputusan Rapat Harian Pengwil Jateng INI yang digelar sebelumnya dengan berpegang teguh pada hasil keputusan Rapat Pleno Pengwil Jateng INI, Selasa 21 Juni 2022 yang lalu.

Foto bersama antara jajaran Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Rekonfu 86 Law Firm (Kuasa Hukum), Rapat Harian Pengwil Jateng INI, Senin 11 Juli 2022.

MGD/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan Rapat Harian Pengwil Jateng INI, dimana rapat tersebut digelar sebelum Laporan Polisi (LP) dilayangkan kepada Polisi Daerah (Polda) Jateng. Rapat yang dipimpin oleh Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, selaku Wakil Ketua Bidang (Wakabid) Organisasi Pengwil Jateng INI yang dihadiri oleh jajaran pengurus wilayah, guna membahas mengenai adanya surat dari Pengurus Pusat (PP) INI No.112/1-VII/PP-INI/2022 perihal Pelaksanaan Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda tertanggal 06 Juli 2022.

Sekitar pukul 12.30 WIB, MGD/GrosseTV tiba di kawasan Semarang, Jawa Tengah, langsung menuju lokasi acara, yaitu di kediaman Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, yaitu di kawasan Jatiluhur, Ngesrep, Kota Semarang. Ketika memasuki ruang tengah, terlihat beberapa anggota pengurus tengah duduk dan bercengkrama satu sama lain, tak lama kemudian mulai berdatangan satu persatu pengurus Pengwil Jateng INI. Bahkan menurut informasi dari salah satu pengurus, bahwa nanti akan hadir pula Rekonfu 87 Law Firm selaku kuasa hukum Pengwil Jateng INI.






Lantaran para pengurus belum hadir semua, maka MGD/GrosseTV dipersilahkan untuk menikmati hidangan makanan dan minuman yang telah disediakan oleh panitia. Sambil menikmati hidangan, pandangan mata MGD/GrosseTV mengamati sekeliling ruangan yang dihiasi ukiran kayu, bahkan meja dan bangku atau kursi juga berbahan baku kayu. Saat sedang menikmati ukiran-ukiran di dinding rumah, dari pintu masuk sebelah kiri terlihat rombongan tim kuasa hukum memasuki ruangan dan langsung menuju ruang tamu.

Suara hiruk pikuk dari percakapan para pengurus yang telah hadir sambil menikmati hidangan, dan sesekali terdengar suara tawa kecil dan canda diantara mereka. Suasana kekeluargaan, kekompakan dan kebersamaan, serta keguyuban sangat terasa, bahkan seakan-akan tidak ada jarak diantara mereka. Tak lama kemudian, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, duduk disudut meja dekat aquarium yang juga terbuat dari bahan kayu ukir, menyampaikan bahwa rapat akan segera dibuka. "Sebentar lagi kita akan mulai rapatnya, ya," ujarnya seraya duduk.



Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, suasana rapat di gelar di kediaman Ketua Pengwil Jateng INI ini, terlihat sangat kekeluargaan, dimana para pengurus mengenakan pakaian bebas, ada yang mengenakan kemeja, batik kaos namun sopan, baik pria maupun wanita. Sehingga suasana rapat terkesan santai namun formil, ditambah lagi rapat harian digelar di kediaman Ketua Pengwil Jateng INI sehingga memberikan nuansa kekeluargaan dan kebersamaan serta keguyuban. Selang beberapa saat kemudian acara rapat pun dimulai, dan acara rapat pun dibuka tanpa dipandu oleh pembawa acara, dan tanpa diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI.

Wakabid Organisasi, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, menyampaikan bahwa akan membahas surat yang dikeluarkan oleh PP INI No.112. "Kita akan membahas surat PP INI No.112 perihal Pelaksanaan Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda. Kita akan bahas dan bagaimana sikap kita (Pengwil Jateng INI) menanggapi surat tersebut," ujarnya kepada MGD/GrosseTV. Tak lama kemudian, tanpa ada aba-aba, Daror Mujahidi, SH, MKn, membuka acara rapat dengan menyampaikan ucapan terima kasih terhadap Ketua Pengwil Jateng INI yang telah bersedia kediamannya dijadikan tempat rapat harian.







Rapat harian dibuka secara spontan oleh Sekretaris Pengwil Jateng INI, Daror Mujahidi, SH, MKn, kemudian dilanjutkan dengan sepatah dari Ketua Pengwil Jateng INI, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, lalu diteruskan oleh Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, selaku Wakabid Organisasi Pengwil Jateng INI, untuk memimpin Rapat Harian untuk mengambil sikap dan keputusan terhadap surat dari PP INI No.112/1-VII/PP-INI/2022 perihal Pelaksanaan Rapat Gabungan Pengwil dan Pengda. "Sebelum munculnya surat dari PP INI, pada Rapat Pleno kita sudah memutuskan beberapa langkah dalam menyelesaikan permasalahan ini, dan ini sudah sampai di langkah terakhir, yaitu melalui jalur hukum. Sekarang, saya meminta tanggapan dari rekan-rekan yang hadir, silahkan," ungkapnya seraya membuka sesi tanggapan dan saran, serta masukan dari peserta rapat.

Para peserta rapat pun terlihat berebut waktu untuk menyampaikan tanggapan dan pandangannya, hal tersebut dikarenakan rasa kepedulian terhadap organisasi, khsusunya di kepengurusan wilayah Jateng. Melihat banyaknya, respon dari peserta rapat, Eko Budi Prasetyo, SH, SpN, akhirnya mengatur satu persatu untuk menyampaikan pendapat dan pandangannya terhadap surat PP dan langkah apa yang akan diambil sebagai keputusan dan sikap bersama dari Pengwil Jateng INI. Setelah beberapa peserta rapat harian menyampaikan pandangannya, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, kembali bergabung dalam rapat, namun kali ini ditemani oleh DR. Hadi Purnomo, SH, SIK, MH, selaku kuasa hukum (Rekonfu 87).







Sebelum pimpinan sidang mempersilahkan DR. Hadi Purnomo, SH, SIK, MH, menyampaikan apa saja yang telah dilakukan selaku kuasa hukum dari Pengwil Jateng INI. Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, Ketua Pengwil Jateng INI, menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pasal-pasal dari Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) yang terkait dengan permasalahan. Dan, akhirnya rapat harian Pengwil Jateng INI, memutuskan untuk tetap berpegang teguh kepada hasil keputusan dari rapat pleno, yaitu mengambil langkah terakhir dengan melayangkan LP ke Polda Jateng untuk menyelesaikan permasalahan. Semoga apa yang diambil dapat menjadi sebuah pelajaran berharga demi kemajuan organisasi di kemudian hari, salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV. (bersambung....)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar