Minggu, 23 Oktober 2022

Kembali Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT Gelar Seminar Bersama-Sama Mengenai Problematika Hukum PPJB

Grosse, Karawang - Entah sudah berapa kali kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Karawang Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara bersama-sama, baik kegiatan untuk anggota Notaris maupun untuk anggota PPAT, khususnya di daerah Kabupaten Karawang. Kali ini, Kedua Pengda tersebut menggelar seminar dengan tema "Problematika Hukum PPJB dalam Pelaksanaan Tugas Jabatan Notaris", diadakan di Hotel Brits Karawang, Kamis 20 Oktober 2022 yang lalu. Narasumber yang disuguhkan yaitu DR. I Made Pria Dharsana, SH, SpN, MHum, Notaris dan PPAT Kabupaten Badung, Bali, dan sebagai Keynote Speaker yaitu DR. Martha Parulina Berliana, SH, MH, Kepala Kejaksanaan Negeri Karawang.

Foto bersama antara jajaran kepengurusan Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT dengan narasumber dan keynote speaker, Kamis 20 Oktober 2022, Hotel Brits Karawang, Jawa Barat.

Juniety Dame Purba, SH, SpN selaku Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI dan Fadli Icsanul Husein, SH, SpN, selaku Ketua Pengda Kabupaten Karawang IPPAT, mengaku setiap kali menggelar kegiatan untuk kepentingan organisasi dan anggota, selalu diselenggarakan secara bersama-sama, hal tersebut tak lain untuk menunjukan bahwa di daerah Karawang terjalin sinergitas dan kebersamaan dalam kekompakan dan kekeluargaan. "Kami selalu berusaha menjaga kebersamaan dalam kekompakan dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh anggota di Kabupaten Karawang, terlebih lagi jika menyangkut kepentingan anggota dan organisasi. Makanya kami selalu berusaha bersinergi dan harmonis, agar antara INI dan IPPAT itu tidak ada kesenjangan, karena kami berdua diberi amanah oleh mereka untuk mengurusi organisasi, khususnya di daerah Kabupaten Karawang," papar Juniety Dame Purba, SH, SpN kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV.

Hal senada juga disampaikan oleh Fadli Icsanul Husein, SH, SpN, bahwa apabila Notaris menggelar kegiatan, maka PPAT akan membantu menyukseskan kegiatan tersebut. "Sebaliknya jika kami (IPPAT) menyelenggarakan kegiatan, maka INI akan membantu dan mensupport agar kegiatan tersebut berjalan lancar dan sukses. Semua ini kami lakukan demi anggota dan kemajuan organisasi, khususnya di daerah Kabupaten Karawang. Karena mau tidak mau, suka tidak suka, Kabupaten Karawang adalah rumah kita bersama, baik INI maupun IPPAT. Dan, anggota INI dan IPPAT itu sebagian besar sama, meskipun ada yang hanya menjabat Notaris saja, atau PPAT saja, tapi bagi kami (pengurus) mereka sama dan harus mendapat pelayanan yang sama dari organisasi," jelasnya.






MGD/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan di kegiatan Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT, dan berdasarkan pengamatan selama melakukan peliputan, kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses. Antusias dari anggota sangat besar, terlebih lagi melihat tema yang diangkat, dimana permasalahan tersebut kerap kali dihadapi anggota dalam menjalankan kewenangannya selaku pejabat Notaris dan PPAT, khususnya di Kabupaten Karawang, dan menurut salah satu panitia, bahwa jumlah peserta seminar telah melebihi target, yaitu 120 peserta dari target peserta 100 orang. Selain itu, banyak pertanyaan yang diajukan oleh para peserta, terutama permasalahan yang dihadapi saat menjalankan pekerjaannya sehari-hari, namun sayangnya waktu yang disediakan tidak mencukupi sehingga banyak pula pertanayaan yang akhirnya ditampung dan akan diberikan jawaban secara tertulis oleh pemateri.

Acara yang dipandu oleh Arumaisha Rani Khairunnisa, SH, MKn, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony), membuka acara dengan membacakan susunan acara seraya mengajak para peserta untuk menempati kursi yang telah disediakan, serta menginformasikan peserta dapat menikmati coffe break yang telah disediakan panitia. Usai menyapa para tamu undangan dan membacakan susunan acara, maka acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Hymne IPPAT yang dipandu oleh Citra Dora Marselia, SH, MKn, selaku dirigen. Kemudian diteruskan dengan pembacaan do'a yang dipimpin oleh Getri Permatasari, SH, MKn, lalu diteruskan dengan beberapa sambutan dan laporan dari Ketua Panitia Pelaksana. Laporan disampaikan dari Ketua Panitia Pelaksana, Sarah Lyneliani Hudioro, SH, MKn, yang menyampaikan bahwa peserta seminar mencapai 120 orang dan dihadiri oleh beberapa tamu undangan.






Sambutan pertama disampaikan oleh Dua Ketua Pengda Kabupaten Karawang, yaitu Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI, Juniety Dame Purba, SH, SpN, dan Ketua Pengda Kabupaten Karawang IPPAT, Fadli Icsanul Husein, SH, SpN, secara kompak dan bergantian menyampaikan rasa salut dan menyampaikan apresiasi kepada para panitia yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktunya untuk mensukseskan dan kelancaran jalannya seminar. "Seminar ini merupakan kegiatan bulanan dari INI dan IPPAT Bersatu Karawang, dan tinggal beberapa bulan lagi kita akan memasuki tahun 2023. Namun, kami masih ada sekitar 9 kegiatan lagi yang harus kami (INI dan IPPAT) selenggarakan, oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh panitia atas dedikasinya," tukas Juniety Dame Purba, SH, SpN. Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI.

Hal lain disampaikan Fadli Icsanul Husein, SH, SpN, Ketua Pengda Kabupaten Karawang IPPAT, bahwa tema yang diangkat bukan hanya menyangkut pekerjaan Notaris saja, melainkan ujung akhirnya akan menjadi pekerjaan dari PPAT. "Kalau menurut besty saya itu, bahwa kita harus tulus mengabdi dan semangat berkontribusi dalam mengurusi organisasi. Nah, kalau saya lebih kepada tema yang diangkat, walaupun PPJB merupakan pekerjaan Notaris, namun saat eksekusi atau ujung-ujungnya di PPAT. Jadi, saya berharap kepada rekan-rekan semua, kehati-hatian tidak hanya pada saat PPJB-nya, namun juga harus sampai saat kita akan mengeksekusi. Semoga pengetahuan yang akan diberikan oleh narasumber kita, dapat memberikan solusi dan menambah pengetahuan, terutama dalam permasalahan dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Notaris," paparnya.







Hadir pada seminar tersebut, diantaranya Lenggono Budi, BcIP, SH, Kalapas Kelas II A Karawang (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang) dan Tim Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris, serta diikuti oleh anggota Notaris dan PPAT Kabupaten Karawang, dan ada pula dari daerah lain diluar Kabupaten Karawang. Dan, setelah sambutan dari dua Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT, sambutan selanjutnya yang juga selaku keynote speaker, disampaikan oleh DR. Martha Parulina Berliana, SH, MH, Kepala Kejaksanaan Negeri Karawang, serta juga akan membuka secara resmi acara seminar yang diselenggarakan oleh Pengda Kabupaten Karawang INI dan Pengda Kabupaten Karawang IPPAT.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, menyampaikan bahwa dirinya salut kepada Pengda Kabupaten Karawang, dimana antara INI dan IPPAT itu sama-sama bersatu dalam mengurusi anggotanya di daerah Karawang. "Hal yang sangat penting, bahwa profesi Notaris dan PPAT adalah profesi yang sangat bergengsi, namun profesi tersebut sangat rentan akan disusupi atau dimasuki oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, untuk melakukan hal-hal yang mengarah kepada gugatan pidana atau gugatan perdata. Nah, tema seminar ini merupakan suatu hal yang sangat penting, dimana disini kita bisa bersama-sama untuk bersatu untuk saling memberikan masukan, agar kita bersama-sama tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan dan dapat menimbulkan permsalahan hukum," papar DR. Martha Parulina Berliana, SH, MH.






Usai acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, acara dilanjutkan dengan penyampian bingkisan dari Pengda Kabupaten Karawang INI dan IPPAT kepada para tamu undangan, serta melakukan sesi foto bersama. Kemudian, pembawa acara, Arumaisha Rani Khairunnisa, SH, MKn, menyerahkan jalannya acara seminar kepada Tisha Sophie Pattinama, SH, MKn, LLM, selaku moderator untuk memandu acara dengan narasumber DR. I Made Pria Dharsana, SH, SpN, MHum, Notaris dan PPAT Kabupaten Badung, Bali. Seminar tersebut berlangsung selama dua sesi, dimana sesi pertama penyampaian materi oleh narasumber, sedangkan untuk sesi kedua diisi dengan tanya jawab antara peserta seminar dengan narasumber.







Antusias para peserta sangat terlihat dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber, terutama pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan pekerjaan sebagai pejabat Notaris dan PPAT sehari-hari. Terlebih lagi, isi materi yang disampaikan oleh DR. I Made Pria Dharsana, SH, SpN, MHum, sangat lugas dan mudah dipahami, dimana dalam melaksanakan jabatan Notaris saat pembuatan Perjanjian Pengikatan Jual Beli harus dibuat dengan hati-hati dan berusaha menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Semoga apa yang disampaikan pemateri, sedikit banyaknya dapat menjadi solusi Notaris, agar lebih berhati-hati dalam membuat Akta PPJB. Semoga bermanfaat, salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar