Senin, 31 Oktober 2022

Pengda Kabupaten Tegal IPPAT Gelar Diskusi Bimtek OSS, Pertek dan PKKPR

Grosse, Tegal - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tegal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dibawah kepengurusan Agus Miftah, SH, SpN, menggelar "Diskusi dan Bimbingan Teknis Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS - Online Sitem Submission), Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR)" dengan narasumber, diantaranya yaitu Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) Pusat dan DPM PTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Tegal, Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Tegal dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut digelar di Slawi, 27 Oktober 2022.

Foto bersama jajaran Kepengurusan Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tegal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dalam kegiatan diskusi yang diselenggarakan di ruang Rapat Bupati Kabupaten Tegal, Slawi 27 Oktober 2022.

Untuk pertama kali, Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan melakukan peliputan pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Tegal Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), yaitu Diskusi dan Bimbingan Teknis Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS - Online Sitem Submission), Pertimbangan Teknis Pertanahan (Pertek) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang diadakan di ruang rapat Kantor Bupati Kabupaten Tegal. Menurut Agus Miftah, SH, SpN, Ketua Pengda Kab. Tegal IPPAT, bahwa jumlah perserta dibatasi dikarenakan ruangannya tidak mencukupi untuk dihadiri oleh seluruh peserta.

"Antusias anggota sangat besar, dan saya sejujurnya tidak menyangka jika jumlah pesertanya akan membludak. Awalnya kami (panitia) hanya membatasi sekitar 80 peserta (target), namun antusias dari anggota sangat besar, bahkan sampai hari ini saja masih banyak yang menanyakan untuk mendaftar," papar Agus Miftah, SH, SpN kepada MGD/GrosseTV, seraya berkoordinasi dengan panitia lain dalam hal persiapan yang masih kurang demi kelancaran dan kesuksesan jalannya acaranya. Selain itu, panitia lain pun terlihat sibuk, baik memberikan pelayanan kepada para peserta maupun menerima para tamu undangan.






Hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) IPPAT, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono, selaku keynote speech sekaligus membuka acara diskusi secara resmi. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV sejak awal hingga akhir kegiatan yang dikomandoi oleh Filda Vitalia, SH, MH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses. Selain diminati oleh para anggota sehingga jumlahnya melebihi target panitia, diskusi tersebut juga mendapat respon dari para peserta dengan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan.

Kegiatan yang dipandu oleh Fitthriana Bawazier, SH, MKn, selaku pembawa acara (master of ceremony) yang membuka acara dengan membacakan susunan acara serta menyapa para tamu undangan dan narasumber, serta para peserta. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT dipandu oleh Siti Khaerunisa, SH, MKn, selaku dirigen. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Ali Sodikin, SH, MKn, serta laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Filda Vitalia, SH, MH, MKn.






Acara diteruskan dengan beberapa sambutan, diantaranya; sambutan dari Ketua Pengda Kabupaten Tegal IPPAT, Agus Miftah, SH, SpN. Sambutan dari Ketua Pengwil Jateng IPPAT, Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, SpN, dan sambutan dari Sekda Kabupaten Tegal sekaligus sebagai keynote speech, dr. Widodo Joko Mulyono, yang juga membuka secara resmi acara diskusi. Sebelum meninggalkan ruangan, Sekda Kabupaten Tegal, dr. Widodo Joko Mulyono didampingi jajarannya menyampaikan materi dengan tema "Tata Ruang dan Kebijakan Pemerintah Kab. Tegal dalam Rangka Kemudahan Berusaha Bagi Kegiatan Pertanahan Baik Perorangan Maupun Badan Hukum".

Sesi selanjutnya diisi dengan penyampaian materi dari Kementerian Investasi/BKPM dengan tema "Perizinan Berusaha Berbasis Risiko; Ketentuan dan Implementasi, disampaikan oleh Wahyudi Romdhani dan materi mengenai Tehnis Proses, Alur Proses, Kemudahan Berusaha Perorangan/Badan Hukum Melalui OSS dan PKPR disampaikan oleh Ely Kusbandini, SH (Bagian Pengadministrasian Perizinan), yang dimoderatori langsung oleh Ketua Pengda Kab. Tegal IPPAT, Agus Miftah, SH, SpN. Kemudian diteruskan dengan penyampaian materi dari PUPR mengenai "Tata Ruang Kabupaten Tegal, LSD dan ITR/Rekomdasi serta Proses Validasi Kesesuaian Tata Ruang" yang disampaikan oleh Mitra Satria, ST, dengan moderator Filda Vitalia, SH, MH, MKn.







Sebagai materi terakhir, disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tegal, Joko Purwanto, SSi selaku Kepala Seksi Pendataan dan Pemberdayaan, dengan tema "Sosialisasi UU Cipta Kerja, Aturan Hukum Terkait Penataan Ruang dan Pengaturan Pertanahan, serta Aturan dan Pelaksanaan Pertimbangan Teknis (Pertek)", yang dimoderatori oleh Ketua Panitia Pelaksana, Filda Vitalia, SH, MH, MKn. Berdasarkan pengamatan MGD dan GrosseTV, baik penyampaian materi pada sesi 1, 2 dan 3, kesemuanya berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, bahkan tak sedikit pertanyaan yang dilontarkan, bahkan pertanyaan disampaikan langsung oleh Ketua Pengda Kab. Tegal IPPAT dan Ketua Pengwil Jateng IPPAT.

Selain itu, banyak pula pertanyaan yang disampaikan oleh para peserta, baik pada saat sesi pertama, kedua maupun ketiga. Namun dikarenakan keterbatasan waktu, akhirnya panitia akan menampung pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab dalam diskusi, dan akan diteruskan kepada para narasumber. Dan, sebagai penutup dari rangkaian kegiatan diskusi yang digelar oleh Pengda Kabupaten Tegal IPPAT, yaitu penyampaian kesimpulan yang disampaikan oleh Ketua Panitai Pelaksana, Filda Vitalia, SH, MH, MKn. Semoga kegiatan yang memberikan wawasan dan khasanah keilmuan ini dapat terus dilaksanakan, khususnya di Kabupaten Tegal. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar