Rabu, 26 Juli 2023

Kupas Tuntas Permen ATR/BPN RI No.3/2023 di Pengwil Jawa Barat IPPAT

Grosse, Bandung - Seminar Nasional (Semnas) yang digelar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dengan tema "Kupas Tuntas Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerapan Dokumen Elektronik untuk Proses Pendaftaran Tanah", di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Juli 2023, mendapat respon besar dari anggota IPPAT, khususnya di wilayah Jawa Barat. Semnas yang diselenggarakan secara hybrid, dimana sekitar 384 peserta yang mengikuti Semnas secara luring, sedangkan melalui daring pesertanya mencapai sekitar 200 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung lancar dan terbilang sukses, pasalnya kegiatan yang dikomandoi oleh DR. Anna Yulianti, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN RI, Ir. Suyus Windayana, MApp, SC.

Seminar Nasional (Semnas) digelar Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dengan tema "Kupas Tuntas Peraturan Menteri ATR/BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerapan Dokumen Elektronik untuk Proses Pendaftaran Tanah", di Hotel Papandayan, Bandung, Jawa Barat, Selasa 25 Juli 2023

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Permen ATR RI) nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, khususnya pada Bagian Kedua terkait Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, pada Paragraf 1 Bagian Umum, dalam Pasal 22 Ayat 2 yang berbunyi "Penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pemeliharaan data pendaftaran tanah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Ayat 2 huruf b, berasal dari permohonan yang ditujukan melalui; a. Sistem Elektronik; atau b. Loket Pendaftaran.

Hal tersebut terkait dengan Pasal 25 hingga Pasal 28 pada Permen ATR/BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 yang berhubungan dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dimana pada pasal-pasal tersebut diterangkan mengenai kewenangan dalam menjalankan tugas jabatannya selaku PPAT. Oleh karena itulah, Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Seminar Nasional (Semnas) dengan tema "Kupas Tuntas Permen ATR/BPN RI Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerapan Dokumen Elektronik untuk Proses Pendaftaran Tanah", Semnas yang dikomandoi oleh DR. Anna Yulianti, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, yang diselenggarakan di Hotel Papandayan, Bandung, pada hari Selasa 25 Juli 2023.







Menurut Dr. Anna Yulianti, SH, MKn, menyampaikan bahwa latar belakang dilaksanakannya acara tersebut bagi PPAT, adalah agar PPAT lebih memahami isi dan maksud dari Permen ATR/BPN tersebut. "Termasuk istilah teknis pendaftaran tanah, penyelenggaraan serta penerapannya dengan menggunakan sistim elektronik. Serta terkait dengan pencatatan PPJB dalam kegiatan pendaftaran tanah sebagai salah satu solusi pencegahan sengketa dan tertib administrasi," paparnya kepada MGD/GrosseTV, seraya menambahkan bahwa tujuannya, antara lain; menjadi forum kegiatan untuk dapat memberikan informasi, serta pemahaman terhadap perturan kebijakan baru, dan menjari sarana berkomunikasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN RI, serta menjadi sarana kegiatan agar dapat menyamakan pemahaman, menampung aspirasi dan masukan dari anggota.

Acara Semnas yang dipandu oleh Luly Ikodianty, SH, SpN dan Risna Muvida, SH, SpN, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony) dengan menyampaikan beberapa susunan acara sekaligus menyapa beberapa tamu undangan, kemudian diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT, yang dipandu oleh Hj. Jimmy Era Yulia Contesa, SH, MKn. Lalu dilanjutkan dengan pembacaan do'a dibacakan oleh Boy Budiman Iskandar, SH, SpN. Kemudian diteruskan dengan Laporan dari Ketua Panita Pelaksana, DR. Anna Yulianti, SH, MKn, dan sambutan dari Ketua Pengwil Jabar IPPAT, Osye Anggandarri, SH, SpN.






Sambutan sekaligus membuka kegiatan Semnas secara resmi, disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementerian ATR/BPN RI, Ir. Suyus Windyana, MApp, SC selaku keynote speech. Hadir pada acara tersebut, antara lain; Perwakilan Pengurus Pusat (PP) IPPAT, Muhammad Asad, SH, SpN. Ketua Pengwil Jabar IPPAT, Osye Anggandarri, SH, SpN. Ketua Pengwil Jabar INI yang diwakilkan oleh Ana Wismayanti, SH, SpN, Sekretaris Pengwil Jabar INI. Ketua Pengwil Banten IPPAT, Periasman Effendi, SH, SpN, MH. Ketua Pengwil DKI Jakarta IPPAT, Ruly Iskandar, SH, SpN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah Kementeriam ATR/BPN Jawa Barat, Rubi Rubijaya, SP, MSc. Direktur PHPT Kementerian ATR/BPN, Hasan Basri Natamenggala, SH, MH. Kapusdatin Kementerian ATR/BPN RI. I Ketut Gede Sucaya.

Sedangkan untuk acara Semnas dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama diisi oleh DR. Yagus Suyadi, SH, MSi, Direktur Jendral Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN RI dan Hasan Basri Natamenggala, SH, MH, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN RI mengenai "Pembahasan dan Pengkajian mengenai Penyajian dan Keamanan Data untuk Kepentingan Pembuktian Hak atas Kepemilikan Sertipikat Elektronik atau Hasil Cetak". Untuk sesi kedua, diisi oleh I Ketut Gede Ary Sucaya, Kepala Pusdatin Kementerian ATR/BPN RI. Rudi Rubijaya, SP, MSc, Kepala Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Jawa Barat dan DR Edmon Makarim, SKom, SH, LLM, Lawyer dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, menyampaikan materi mengenai "Penyajian dan Keamanan Data untuk Kepentingan Pembuktian Hak atas Kepemilikan Sertipikat Elektronik atas Hasil Cetak".

Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV

Tidak ada komentar:

Posting Komentar