Grosse, Jakarta - Kembali Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dibawah Ketua Umum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, menggelar Pendidikan dan Pelatihan Dasar, serta Pembekalan Kode Etik bagi Anggota Luar Biasa (ALB) untuk ketiga kalinya. Kali ini Diklatsar I dan II, serta Pembekalan Kode Etik diselenggarakan secara online yang diikuti oleh sekitar 1.300 peserta (ALB) dari seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Selain itu, nara sumber yang disuguhkan oleh panitia dibawah komando DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKN, selaku Ketua Panitia Pelaksana yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pelatihan Teknis Hukum Ke-PPAT-an, yaitu antara lain; DR. Yagus Suhadi, SH, MSi, Direktur Jenderal Penerapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN RI. Iskandar Syah, SE, MPA, Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT Kementerian ATR/BPN RI. DR. Edmond Makarim, SKom, SH, LLM, MH, Akademisi Bidang Hukum Telematika Cyber Law, FH UI. Prof. Abdul Gani Abdullah, SH, Akademisi Universitas Tarumanegara dan UIN Syarif Hidyatullah Jakarta. Diklatsar I dan II serta Pembekalan Kode Etik digelar selama dua hari, yaitu pada hari Jum'at dan Sabtu, 21 - 22 Juli 2023 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Pendidikan dan Pelatihan Dasar I dan II, serta Pembekalan Kode Etik PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanag, diselenggarakan oleh Pengurus Pusat (PP) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dibawah komando Bidang Pelatihan Teknis Hukum Ke-PPAT-an, diketuai oleh DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn, merupakan kegiatan yang ketiga kalinya di periode DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH, selaku Ketua Umum PP IPPAT, diikuti oleh sekitar 1.300 Anggota Luar Biasa (ALB). Digelar secara online (daring) yaitu melalui zoom meeting, sedangkan penyampaian materi oleh para narasumber, ada yang disampaikan secara daring dan ada pula yang disampaikan secara luring. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta, selama dua hari, yaitu pada hari Jum'at dan Sabtu, 21 - 22 Juli 2023.
Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan secara langsung di lokasi Diklatsar I dan II serta Pembekalan Kode Etik, yaitu di Hotel Bidakara, Jakarta. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV selama dua hari, kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya para peserta (ALB) sangat antusias mengikuti seluruh rangkaian acara sejak hari pertama hingga hari kedua, bahkan tak sedikit para peserta yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber. Selain itu, para panitia yang sebagian besar adalah para pengurus di PP IPPAT pun berupaya keras untuk memberikan yang terbaik bagi peserta, baik materi maupun narasumber yang disuguhkannya.
Dihari pertama, acara dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dipandu oleh Legalia Riama Uli Sirait, SH, SpN, MM, selaku dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Abdul Kholiq, SH, MKn. Sedangkan jalannya acara dipandu oleh Maulina Fatika, SH, MKn dan Wahyuni Asih, SH, MKn, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony). Lalu, acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, antara lain; sambutan sekaligus laporan dari DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn, yang diteruskan dengan sambutan dari Ketua Umum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH.
Setelah beberapa sambutan, Diklatsar I dan II serta Pembekalan Kode Etik yang mengangkat tema "Kedudukan PPAT dalam Sistem Hukum di Indonesia pada Era Akta Digital Elektronik", dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speaker sekaligus membuka acara secara resmi oleh DR. Yagus Suhadi, SH, MSi, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (Kementerian ATR/BPN RI). Dalam sambutan yang juga menyampaikan materi mengenai "Tugas dan Kewenangan PPAT Sebagai Mitra Kementerian ATR/BPN RI dalam Menyongsong Pelayanan Akta Digital Elektronik" dipandu oleh Sonya Natalia, SH, SpN, selaku Moderator.
Untuk materi selanjutnya mengenai "Pembaharuan Akta PPAT dengan Pemanfaatan Teknologi Digital" disampaikan oleh DR. Edmon Makarim, SKom, SH, LLM, MH, Akademisi Bidang Hukum Telematika Cyber Law Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia dengan moderator Sonya Natalia, SH, SpN. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai "PPAT dalam Menjamin Kepastian Hukum Bagi Masyarakat di Era Digital Elektronik di Indonesia" yang disampaikan oleh Prof. DR. Abdul Gani, SH, MH, Akademisi Universitas Tarumanegara dan Universitas Islam Negeri Hidayatullah Jakarta, dengan moderator, DR. Trisnawati, SH, MKn.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Erna Sriyatmi, BSc, SH, MM, Ahli Hukum Pertanahan dengan tema "Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum di Indonesia", dengan moderator Sonya Natalia, SH, SpN. Sedangkan materi menegani "Materi Teknik Pombuatan Akta I (APHT, SKMHT, Pemberian HGB/HP atas tanah Hak Milik dan Satuan Rumah Susun" disampaikan oleh DR. Sudirman, SH, MKn, Wakil Ketua Bidang Pelatihan Teknis Hukum Ke-PPAT-an, dengan moderator DR. Anna Yulianti, SH, MKn. Materi selanjutnya disampaikan oleh DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum, Ketua Majelis Kehormatan Pusat (MKP) IPPAT, dengan tema "Kode Etik PPAT" dengan moderator, DR. Trisnawati, SH, MKn.
Sebelum Diklatsar I dan II serta Pembekalan Kode Etik pada hari pertama selesai, para peserta disuguhkan materi dengan tema "Hukum Agraria dan Ke-PPAT-an" yang disampaikan oleh DR. Musriadi Sikumbang, SH, MHum, MKn, dengan moderator DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn. Dan, materi terakhir mengenai "Pencegahan Tindakan Pidana bagi PPAT dalam Transformasi Akta Digital Elektronik" yang disampaikan oleh Jampidum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, dimoderatori oleh Askanah, SH, MKn.
Memasuki hari kedua Diklatsar I dan II serta Pembekalan Kode Etik, MGD/GrosseTV kembali melanjutkan peliputan di lokasi pelaksanaan. Hari kedua ini, materi-materi yang disampaikan kepada para peserta (ALB), yaitu antara lain; sesi pertama mengenai "AD/ART IPPAT dan Peraturan Perkumpulan IPPAT tentang Ketentuan Magang ALB" yang disampaikan oleh DR. Bambang Oyong, SH, SpN, MH, Ketua Bidang Organisasi PP IPPAT, yang dimoderatori oleh Asep Heryanto, SH, MKn. Kemudian dilanjutkan sesi kedua mengenai "Peraturan Jabatan PPAT" yang disampaikan oleh DR. Noviana Tansari, SH, MKn, dengan moderator, DR. Wieke Dewi Suryandari, SH, MKn.
Sesi ketiga, peserta diberikan materi mengenai "Akta PPAT dan Pendaftaran Tanah dalam Peralihan Hak Atas Tanah" yang disampaikan oleh DR. Taufan Fajar Riyanto, SH, MKn, Ketua Bidang Pelatihan Teknis Hukum Ke-PPAT-an, denan moderator DR. Ninik Noviana, SH, MKn. Selanjutnya materi mengenai "Transformasi Akta PPAT dalam Lembaran Digital Elektronik Berbasis Kepastian Hukum" disampaikan oleh DR. Darwin Ginting, SH, SpN, MH, Ketua Dewan Pakar PP IPPAT, yang dimoderatori oleh Sonya Natalia, SH, SpN. Sedangkan sesi kelima, diisi oleh DR. Ely Baharini, SH, MH, SpN, Kabib Perundang-Undangan, yang menyampaikan materi mengenai "Pelaksanaan Jabatan PPAT dalam Transformasi Era Digital Elektronik" yang dimoderatori oleh Novrial Bahrun, SH, MKn.
Kemudian materi selanjutnya disampaikan oleh DR. Hamzan Wahyudi, SH, MKn, Ketua Bidang Hubungan Antar Daerah Wilayah Bali, NTB dan NTT, dengan tema "Teknik Pembuatan Akta III (Inbreng, Tukar Menukar, dan APHB)" dengan moderator Andrea Septiyani, SH, SpN, MH. Lalu, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai "Teknik Pembuatan Akta II (Jual Beli dan Hibah)" oleh DR. Aksal Arsyad, SH, MKn, Kabid. Advokasi & Pelayanan Hukum, dengan moderator Asep Heryanto, SH, MKn. Dan, sebagai materi terakhir disampaikan oleh DR. Zulkifly Rassy Syuarb, SH, MKn, Kabid. Litigasi dan Pembinaan Anggota, dengan materi "Simpati dan Empati PP IPPAT dalam Melayani Anggota IPPAT" dengan moderator Novrial Bahrun, SH, MKn. Acara pun ditutup dengan sekapur sirih yang disampaikan oleh Ketua Umum PP IPPAT, DR. H. Hapendi Harahap, SH, SpN, MH.
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar