Grosse, Karawang - "Kami berharap para Pengurus Daerah (Pengda) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) berani mengambil langkah tegas dan konkrit dalam menyikapi dinamika permasalahan di daerahnya masing-masing, dan kami akan segera menindak-lanjuti hal tersebut usai mendapatkan laporan dari Berita Acara dari masing-masing Pengda dan DKD," tegas Priyatno Pujakesum, SH, MKn, selaku Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (DKW Jabar INI) dalam konferensi pers yang digelar di hotel Brits Karawang, Kamis 10 Oktober 2024. Konferensi pers tersebut digelar guna menyikapi kondisi yang tengah terjadi di wilayah Jawa Barat, dimana isu dualisme kepengurusan tengah melanda, tak hanya terjadi di tingkat pusat saja, melainkan juga telah merambah ke tingkat wilayah dan daerah, khususnya di wilayah Jawa Barat.
Konferensi Pers yang dipandu oleh Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn, selaku Sekretaris Pengwil Jabar INI, menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang akan disampaikan terkait kegiatan yang dilaksanakan di daerah Karawang. Konferensi pers tersebut dihadiri oleh jajaran Pengwil Jabar INI, antara lain; Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, Bendahara Pengwil Jabar INI, Wiwin Widyaningsih, SH, SpN. Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jabar INI, Dian Wardianto, SH, SpN. Dewan Penasehat Pengwil Jabar INI, Lely Kustari, SH, SpN. Ketua Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Jabar INI, Priyatno Pujakesum, SH, MKn, dan para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) yang ada di wilayah Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut disampaikan, bahwa ada beberapa hal yang akan disampaikan, salah satunya terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pengwil Jabar INI bekerjasama dengan Pengda Kabupaten Karawang. "Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh 24 Pengda INI yang ada di wilayah Jawa Barat. Selain itu, jajaran Pengwil Jabar INI juga hadir, jajaran Pengda Kabupaten Karawang juga hadir, bahkan dari Dewan Penasehat dan DKW juga hadir," ungkapnya mengawali konferensi pers.
Lebih lanjut lagi, Sekretaris Pengwil Jabar INI, mengungkapkan bahwa sampai saat ini, sudah sekitar 24 daerah telah melaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) guna memilih Ketua Pengda INI untuk periode 2023 - 2026. "Pengda-Pengda yang telah melaksanakan Konferda yaitu antara lain; Kuningan, Kota Bekasi, Majalengka, Kota Bogor, Ciamis Banjar Pangandaran, Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kota Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Sukabumi," paparnya seraya menyampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh anggota Notaris dari 25 Pengda yang ada di wilayah Jawa Barat.
Pada konferensi pers tersebut disampaikan, bahwa pada hari Kamis 10 Oktober 2024 di Hotel Brits Karawang, diselenggarakan Pembekalan Penajaman Pengetahuan tentang Perlindungan Hukum Notaris dalam Menjalankan Jabatan. "Kegiatan ini diikuti oleh 280 peserta terdiri dari 254 Notaris dari 25 Pengda yang ada di Jawa Barat dan 26 Anggota Luar Biasa (ALB), selain itu diikuti juga oleh 24 utusan daerah INI se-Jawa Barat. Karena kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja dari Pengwil Jabar INI, yaitu dari Bidang Perlindungan Anggota dan Advokasi. Bertujuan guna memberikan pembekalan perlindungan, pengayoman dan advokasi di masing-masing Pengda, khususnya dan para Notaris umumnya," jelas Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn.
Penegasan Kembali Kesatuan Sikap
Lebih jauh lagi, disampaikan bahwa dalam menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang terkait dengan organisasi INI, yang akan disampaikan oleh Wakil Ketua Bidang Organisasi Pengwil Jawa Barat INI, Dian Wardianto, SH, SpN. "Pengwil Jabar INI bersama 24 Pengda INI se-Jawa Barat, menyampaikan dan menegasakan kembali mengenai kesatuan sikap yang telah disepakati bersama pada 29 Agustus 2024 bertempat di Bumi Sangkuriang, Bandung, Jawa Barat," tukasnya.
Kesatuan sikap tersebut, yaitu antara lain; Menegaskan dan mengakui bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) ke 24 INI yang diselenggarakan di Kota Bandung, Jawa Barat pada tanggal 29 Oktober 2023 yang dihadiri oleh 25 Pengwil INI se-Indonesia dengan jumlah peserta lebih dari 2000 peserta (Notaris). KLB tersebut telah memutuskan bahwa DR. H, Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, sebagai Ketua Umum PP INI Periode 2023 - 2026.
"Berdasarkan Pasal 23 ART INI, bahwa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres/KLB, harus diadakan Konferensi Wilayah (Konferwil). Oleh karena itu, ditegaskan dan diakui bahwa Konferwil Jawa Barat yang diselenggarakan di Kota Bandung, pada 16 - 17 Januari 2024 yang dihadiri 25 Pengda se-Jawa Barat dengan jumlah peserta lebih dari 1000 orang (anggota INI di Jawa Barat) telah memutuskan bahwa terpilihnya DR. H, Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, sebagai Ketua Pengwil Jabar INI Periode 2023 - 2026," paparnya.
Dengan diselenggarakannya Konferwil Jabar INI, berdasarkan aturan dalam ART INI Pasal 30, bahwa dalam jangka waktu selambat-lambatnya 3 bulan setelah Konferwil, harus diadakan Konferensi Daerah (Konferda). "Menegaskan dan mengakui Konferda INI yang dilaksanakan dalam kurun waktu sejak 21 Februari 2024 hingga saat ini, telah diselenggarakan Konferda di 24 Pengda INI se-Jawa Barat, dimana dua diantaranya dilaksanakan dengan mekanisme Pelaksanaan Tugas (PLT) pengurus, sesuai ketentuan Pasal 30 Ayat 3 ART INI," tegasnya.
Wakil Ketua Bidanga Organisasi Pengwil Jabar INI, juga menyampaikan bahwa rangkaian kegiatan organisasi yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari KLB hingga Konferwil INI Jawa Barat telah diikuti dan dilaksanakan oleh seluruh Pengda INI se-Jawa Barat minus atau tanpa Kabupaten Sukabumi. "Sehingga roda organisasi telah berjalan sebagaimana mestinya, sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART INI dan Peraturan Perkumpulan (Perkum), sebagaimana diatur dalam Pasal 21, 23 dan 30 ART INI," tukasnya.
Aturan Konferwil di Atur dalam ART INI, Pasal 23 Ayat 2 dan 3
Adanya isu pelaksanaan Konferwil di Jawa Barat pada hari Kamis 10 Oktober 2024, Pengwil menyikapi berdasarkan penelusuran aturan yang ada di AD/ART dan Perkum INI, bahwa ketentuan Konferwil hanya diatur dalam Pasal 23 Ayat 2 ART INI, disebutkan "Konferwil diselenggarakan selambat-lambatnya 3 bulan setelah Kongres/KLB". Pasal 23 Ayat 3 ART INI, disebutkan bahwa perpanjangan Konferwil hanya diberi waktu 2 bulan, dan jika belum terselenggara maka pelaksanaan Konferwil oleh PLT pengurus juga hanya diberikan waktu 2 bulan berikutnya.
"Sepanjang sepengetahuan kami (Pengwil Jabar INI), dalam rantang waktu di tahun 2024 ini, tidak ada pelaksanaan Kongres ataupun Kongres Luar Biasa (KLB) lain, selain pelaksanaan KLB ke 24 INI di Jawa Barat pada bulan Januari 2024 yang lalu. Oleh karena itu, Pengwil Jabar INI beserta 24 Pengda INI se-Jawa Barat dam perwakilan anggota dari Kabupaten Sukabumi, menyatakan tetap solid dan gugup, serta mempunyai kesatuan sikap yang sama dibawah Ketua Umum PP INI ke 24, DR. H, Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN sampai keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, dan tetap solid dan guyup di bawah Ketua Pengwil Jabar INI periode 2023 - 2026, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN," tegasnya.
Jangan Korbankan Organisasi Tuk Kepentingan Sesaat
Hal senada disampaikan langsung oleh Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, bahwa proses perjalanan roda organisasi telah tercatat sebagai sejarah organisasi INI. "Oleh karena itu, saya menghimbau kepada seluruh anggota di Jawa Barat yang telah mencapai 5000 Notaris untuk bersama-sama untuk menjunjung tinggi aturan yang ada di AD/ART perkumpulan. Janganlah karena adanya kepentingan sesaat, mengorbankan organisasi. Marilah kita guyub bersatu, agar Jawa Barat tetap solid. Dimana kepentingan anggota menjadi hal yang utama, terutama terkait dengan persoalan-persoalan yang terkait dengan pekerjaan selaku jabatan Notaris, khususnya di Jawa Barat, seperti tema yang diangkat pada kegiatan di Pengda Kabupaten Karawang ini," tuturnya.
Lebih lanjut lagi, Ketua Pengwil Jabar INI, menyampaikan dalam sambutan dari Ketua Umum PP INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH. LLM, SpN, menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan terselesaikan permasalahan yang ada sampai saat ini. "Prinsipnya, janganlah anggota melakukan hal yang memperkeruh suasana, namun harus tetap berpegang teguh dan menegakan aturan yang ada AD/ART INI untuk kemajuan organisasi ke depan. Jangan kita melangkah mundur dan janganlah menghancurkan rumah besar kita (INI) hanya demi kepentingan sesaat," tegas DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, seraya menyampaikan bahwa Pengda Kabupaten Sukabumi akan segera melaksanakan Konferda Luar Biasa sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART INI.
Sikap Tegas Harus Diambil dan Diawali dari Tingkat Daerah
Pada konferensi pers ini juga dipergunakan oleh Ketua Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Jabar INI, Priyatno Pujakesuma, SH, MKn untuk menyampaikan bahwa DKW akan tetap tegak lurus guna mengawal dan melindungi serta menjalankan AD/ART INI, khususnya di wilayah Jawa Barat. "Meskipun di wilayah Jawa Barat terjadi goncangan, namun para Pengda tetap teguh pada AD/ART dalam melaksanakan Konferensi Daerah, sehingga terpilih Ketua Pengda periode 2023 - 2026. Mengenai adanya isu-isu yang terjadi di Jawa Barat hingga saat ini, adanya pelaksanaan Konferwil lagi, kami telah melakukan rapat di DKW. Oleh karena itu, kami (DKW) menyarankan Pengda dan Dewan Kehormaatan Daerah (DKD) untuk mengambil sikap tegas dengan memanggil anggotanya, baik yang ikut di Konferwil Karawang maupun kegiatan-kegiatan lain di luat kepengurusan yang sah di daerah-daerah yang ada di Jawa Barat," paparnya.
Lebih jauh lagi, Ketua DKW Jabar INI, mengungkapkan bahwa Pengda dan DKD se-Jawa Barat untuk melakukan pemanggilan terhadap anggotanya yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART dan Perkum INI. "Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan dan penjelasan dari anggota Pengda masing-masing, tentunya tentang keseriusan dari anggotanya tersebut dalam menentukan sikap dan menempatkan diri di pihak yang mana. Seperti yang kita ketahui, bahwa pihak yang sesuai dengan AD/ART itu adalah dibawah kepemimpinan DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN selaku Ketua Pengwil Jabar INI," tegasnya.
Kemudian lebih lanjut lagi, Priyatno Pujakesuma, SH, MKn, menyampaikan bahwa apa pun hasilnya dari pemanggilan dalam rangka meminta keterangan dan penjelasan anggota yang diduga telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART INI, dapat diteruskan dan direkomendasikan kepada DKW. "Nanti dari DKW, kami juga bisa melanjutkan kepada DKP INI guna menindak-lanjutinya, ini sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART dan Perkum INI. Apabila anggota yang diduga melakukan pelanggaran tersebut, dapat diambil keputusan di tingkap DKP, yaitu dicabut keanggotaannya dari Organisasi INI," tukasnya.
Terkait dengan kondisi dan permasalahan yang tengah melanda Organisasi INI, Priyatno Pujakesuma, SH, MKn, menambahkan bahwa kondisi tersebut tidak akan lama lagi akan segera dapat diselesaikan. "Mengenai slogan-slogan yang selalu dikumandangkan, sudah seharusnya menjadi pegangan bagi anggota khususnya di Jawa Barat, jangan sampai hanya sebagai retorika belaka saja. Buktinya, katanya bersatu dan guyup pasti kuat, tapi buktinya saat ini ada Konferwil lain yang diadakan di Jawa Barat. Memang kalau berkata jujur itu pasti ada rasa pahit bagi pihak lain (teman atau rekan), namun harus disampaikan, karena kita tidak ingin membiarkan teman atau rekan yang salah dibiarkan larut dalam kesalahannya," pukasnya.
Pengda INI Se-Jawa Barat Tegas Tolak Konferwil di Karawang
Kesatuan sikap dan pernyataan tegas dari Pengda se-Jawa Barat terkait dengan adanya pelaksanaan Konferwil di Karawang, diwakili oleh Tegus Prayitno, SH, MKn, Ketua Pengda Kabupaten Karawang INI dalam penyampaiannya. "Pernyataan sikap Pengda Kabupaten Karawang INI yang juga mewakili Pengda se-Jawa Barat INI lainnya, menyatakan bahwa pertama telah mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) INI di Bandung pada tanggal 29 Oktober 2023. Kedua, telah mengikuti Konferensi Wilayah (Konferwil) Jawa Barat INI di Bandung, pada tanggal 16 Januari 2024. Dan, ketiga kami sudah melaksanakan Konferensi Daerah (Konferda) INI, khususnya di Kabupaten Karawang pada tanggal 10 Juli 2024, dan Konferda di Pengda masing-masing di Jawa Barat," ungkapnya.
Atas dasar hal tersebut, maka Pengda INI se-Jawa Barat, sambung Teguh Prayitno, SH, MKn, menolak keras Konferwil Jawa Barat INI yang diselenggarakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di daerah Kabupaten Karawang. "Pelaksanaan Konferwil Jabar INI di Karawang itu tidak sesuai dengan aturan yang ada di AD/ART dan Perkum INI, dan kami menolak apa pun putusan dan hasil yang dikeluarkan oleh Konferwil tersebut. Kami Pengda se-Jawa Barat tetap tegak lurus pada aturan yang berlaku di AD/ART dan Perkum INI," Tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar