Grosse, Bogor - Memorandum of Understanding (MoU) antara Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), yang ditanda-tangani pada kegiatan Seminar Perbankan Syariah dengan tema "Peran Notaris dalam Perkembangan Sistem Perbankan Syariah Guna Menunjang Perekonomian Nasional", di hari pertama. Merupakan sebuah jalan bagi Notaris, khususnya Notaris di Jawa Barat, dikarenakan untuk menjadi rekanan bank yang bersistem syariah harus mempunyai sertifikasi dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Seminar yang digelar oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor INI, dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Rabu dan Kamis (08 - 09 Desember 2021), di kawasan Sentul, Bogor.
"Dengan ditanda-tanganinya MoU antara Pengwil Jawa Barat INI dengan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia, ini membuka jalan bagi rekan-rekan Notaris di Jawa Barat untuk menjadi rekanan bank yang bersistem syariah. Selain itu, Pengda-Pengda yang ada di Jabar juga bisa menyelenggarakan seminar mengenai perbankan syariah, tentunya dengan tetap menggandeng LPPI, karena sudah ada MoU-nya," tukas Rina Ariesandy, SH, MKn, Ketua Panitia Pelaksana kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV disela-sela jalannya seminar di hari kedua.
Sedangkan menurut Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, SpN, LLM, bahwa Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta autentik, dan autentik tersebut adalah alat bukti yang sempurna. "Perbankan syariah juga penting, terutama dalam bagaimana membuat aktanya, dan rekan-rekan dapat mempelajari di seminar ini. Dan, untuk mempelajari dan memahami pembuatan akta syariah ini, tidak cukup satu atau dua kali pertemuan saja, karena banyak yang harus dipelajari dan dipahami," paparnya seraya menyampaikan bahwa wilayah Aceh yang merupakan basis syariah masih banyak yang konvensional, sehingga LPPI dan BSI perlu melakukan kunjungan ke sana.
Pada hari kedua ini, para peserta diberikan beberapa materi lagi oleh panitia, diantaranya pengenalan Bank Syariah Indonesia (BSI), dan pada sesi kedua disampaikan materi mengenai Legal Drafting Akta-Akta Bank Syariah, yang disampaikan oleh DR. Erny Kencanawati, SH, SpN, MH, serta pada penyampaian materi terakhir mengenai Penyelesaian Sengketa Bisnis Syariah yang disampaikan oleh Zainun Mustofa, SH. Sedangkan dipenghujung acara di hari kedua, acara ditutup dengan penyampaian Closing Speech yang disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Bogor INI, Nenden Esty Nurhayati, SH.
Setelah penyampaian closing speech dari Nenden Esty Nurhayati, SH, panitia menyampaikan yang ditujukan kepada para peserta agar tidak meninggalkan tempat terlebih dahulu, dikarenakan akan dibagikan sertipikat sebagai Notaris Bank Syariah. Selain itu, Ketua Panitia Pelaksana, Rina Ariesandy, SH, MKn, juga menyampaikan bahwa akan ada seminar kembali yang akan diselenggarakan pada tanggal 22 Desember 2021 mendatang.
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD da GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar