Kamis, 02 Desember 2021

Meet and Greet dan Diskusi Hukum Pengda INI dan IPPAT Kota Bekasi

Grosse, Bekasi - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Bekasi, menggelar Meet and Greet dan Diskusi Hukum bertema "Reformulasi PPJB sebagai Dasar Peralihan Hak dan Pengikatan Jaminan Kredit Perbankan" dengan nara sumber Alwesius, SH, MKn. Acara tersebut digelar di Hotel Mega City Bekasi, Rabu 01 Desember 2021, yang diikuti oleh anggota Notaris/PPAT Kota Bekasi, bahkan ada juga yang datang dari daerah dan wilayah lainnya.

Foto bersama antara panitia dengan para peserta Meet and Greet dan Diskusi Hukum Pengda Kota Bekasi INI dan IPPAT, Bekasi 01 Desember 2021

Kegiatan yang digelar oleh Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bekasi Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dengan tema "Reformulasi PPJB sebagai Dasar Peralihan Hak dan Pengikatan Jaminan Kredit Perbankan" mendapat respon yang sangat besar dari anggota, pasalnya tema tersebut berkaitan dengan isu yang tengah marak belakangan ini, sehingga panitia berharap dengan diadakannya kegiatan tersebut, anggota sedikit banyaknya mendapat penambahan keilmuan yang terkait dengan pelaksanaan jabatan sebagai Notaris dan PPAT.

"Meet and Greet dan Diskusi Hukum ini, kami selenggarakan karena adanya pemberitaan terkait hukum yang tengah dihadapi oleh rekan sejawat, makanya kami mengadakan diskusi hukum ini guna menambah wawasan dan pengetahuan, agar kedepan kita bisa lebih berhati-hati lagi dalam menjalankan kewenangan kita sebagai Notaris dan PPAT," terang salah satu panitia seraya mempersiapkan segala sesuatu guna kelancaran jalannya acara.

Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, sejak sebelum dimulai hingga berakhirnya acara, suasana keakraban dan kekeluargaan diantara para peserta yang hadir sangat terasa. Pasalnya, meskipun diantara peserta yang datang, tidak semuanya adalah anggota Notaris dan PPAT di Kota Bekasi saja, melainkan banyak pula yang datang dari daerah dan wilayah lain, diantaranya; Karawang, Bogor, DKI Jakarta dan lainnya.

Acara Meet and Greet dan Diskusi Hukum dibuka oleh Farida, SH, MKn selaku Pembawa Acara, dan acara dimulai dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Agus Priyantoko, SH, MKn. Kemudian dilanjutkan dengan beberapa sambutan diantaranya; sambutan pertama disampaikan oleh Irene Kusumawardhani, SH, selaku Ketua Pengda Kota Bekasi INI. Hadir pada acara tersebut, beberapa tamu undangan, yaitu Ketua Pengda Kabupaten Kerawang IPPAT, Titi Murni, SH. Ketua Pengda Kab. Bekasi IPPAT, Artisa Khamelia Ramadiyanti, SH, MKn. Ketua Pengda Kota Bekasi IPPAT, H. Ade Ardiansyah, SH, MKn. Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat IPPAT, Osye Anggandarri, SH, yang didampingi oleh suami tercinta R. Tendy Suwarman, SH.

Sedangkan pemateri yang disajikan oleh panitia, yaitu Alwesius, SH, MKn, yang akan membawakan tema "Reformulasi PPJB sebagai Dasar Peralihan Hak dan Pengikatan Jaminan Kredit Perbankan". Selama penyampaian materi tersebut, para peserta terlihat sangat antusias dan menyimak, bahkan saat disediakan waktu untuk bertanya, tak sedikit peserta melontarkan pertanyaan. Namun demikian, waktu yang tersedia tidak dapat memenuhi pertanyaan dari para peserta, sehingga pemateri pun memberikan waktu untuk menyampaikan secara pribadi melalui whatapps.

Sebelum acara Meet and Greet dan Diskusi Hukum ditutup, panitia memberikan waktu untuk berdiskusi santai antara Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat IPPAT, yaitu Ketua Pengwil Jawa Barat IPPAT, Osye Anggandarri, SH, didampingi oleh Bendahara Pengwil Jawa Barat IPPAT, Dede Tresnawati, SH, MKn, dan Ketua Pengda Kota Bekasi IPPAT, H. Ade Ardiansyah, SH, MKn, yang dimoderatori oleh Benedict Remard, SH, MKn.

Semoga apa yang disampaikan pemateri dapat menjadi pengetahuan bagi Notaris dan PPAT dalam menjalankan kewenangannya selaku Notaris dan PPAT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar