Grosse, Tangerang - Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), menyelenggarakan Sosialosasi Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nomor 03 Tahun 2023. Sosialisasi yang terkait dengan penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah, serta kepastian hukum dan implementasi sertipikat hak atas tanah elektronik dalam pendaftaran tanah di Indonesia, diselenggarakan di Ballroom Menara TopFood, Tangerang, Banten, pada hari Kamis 18 Juli 2024, yang diikuti oleh sekitar 150 peserta lebih. Menariknya, usai mengikuti sosialisasi tersebut, para peserta dihibur langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Banten dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangsel, dengan membawakan beberapa lagu yang diiringi oleh group band.
Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) No. 03 Tahun 2023 tentang "Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah" yang telah diundangkan pada tanggal 20 Juni 2023 yang lalu, saat ini masih terus disosialisasikan karena peraturan tersebut belum sepenuhnya dipahami oleh Anggota Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), khususnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Karena itulah, akhirnya Pengurus Daerah (Pengda) Kota Tangsel IPPAT menggelar kegiatan "Sosialisasi Permen ATR/BPN No.3/2023. tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah, serta Kepastian Hukum dan Implementasi Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik dalam Pendaftaran Tanah di Indonesia".
Berdasarkan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, bahwa peraturan tersebut mengatur tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendaftaran Tanah diselenggarakan oleh Kementerian dan dapat menerapkan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem elektronik. Kementerian menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman, serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya yang diterapkan untuk kegiatan, antara lain; 1) Pendaftaran Tanah untuk pertama kali. 2) Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, 3) Pencatatann Perubahan Data dan Informasi, dan 4) Alih Media.
Merujuk pada isi Permen, hal tersebut sangat berkaitan erat dengan pekerjaan selaku PPAT, sehingga tak menjadi suatu keniscayaan jika Pengda Kota Tangsel IPPAT menggellar kegiatan sosialisasi tersebut. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada hari Kamis 18 Juli 2024 di Ballroom Menara TopFood, Tengerang, Banten. Menariknya, kegiatan sosialisasi mengenai Permen ATR/BPN No.3/2023 itu tak hanya mendapat support dari Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Tangsel saja, melainkan juga mendapat support dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Propinsi Banten. Support tersebut tak hanya berupa menghadiri kegiatan sosialisasi, namun baik Kakanwil ATR/BPN Banten maupun Kakantah Kota Tangsel menghibur para peserta sosialisasi dengan membawakan beberapa lagu usai acara.
Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV sejak awal hingga akhir kegiatan, sosialisasi yang dikomandoi oleh Lilik Martono, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, bahkan tak sedikit dari para peserta mengajukan pertanyaan yang ditujukan kepada para narasumber sosialisasi tersebut. Acara yang dipandu oleh Aryani, SH, ApN, selaku Pembawa Acara (Master of Ceremony), membuka acara dengan menyapa para tamu undangan, diantaranya; Kakanwil ATR/BPN Banten, Sudaryanto, SH, MM, beserta jajarannya. Kakantah Kota Tangsel, Shinta Purwitasari, SH, ST, MH beserta jajarannya.
Hadir pula, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten IPPAT, Periasman Effendi, SH, SpN, MH beserta jajarannya, dan Ketua Pengda Kota Tangsel IPPAT, Rifqi Baisa, SH, MKn. Ketua Pengda Kota Tangsel Ikatan Notaris Indonesia (INI), Diah Sukma Permatariani, SH, SpN. Perwakilan dari Pengda Kota Tangsel IPPAT, Mohammad Fahri, SH, MKn. Ketua Pengda Kabupaten Tangerang IPPAT, Dyah Dwiyanti Prihatiningtyas, SH, MKn. Ketua Pengda Kab. Serang IPPAT, Kusliana, SH, MKn. Ketua Pengda Kota Serang IPPAT, Ririn Amperarini, SH, SpN, serta beberapa tamu undangan yang tidak dapat disebutkan satu persatu.
Acara sosialisasi diawali dengan Pembacaan Do'a yang disampaikan oleh Afriwandi, SH, MKn, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne IPPAT yang dipandu oleh Desra Natasha Warganegara, SH, MH, MKn. Sebelum memasuki acara inti, peserta sosialisasi dihibur dengan penampilan dari Tim Tari Notaris dan PPAT Kota Tangsel, diantaranya Niken Wahyuningrum, SH, MKn. Aisya Raisa Astinish, SH, MKn. Hayati Diyan, SH, MKn. Fransiska Pamungkasari, SH, MKn, dan Bayi Nirwana Sari, SH, MKn, yang mempersembahkan Tari Zapin Melayu,
Selanjutnya, acara diteruskan dengan beberapa sambutan, diantaranya; Sambutan dari Ketua Pengda Kota Tangsel INI, Rifqi Baisa, SH, MKn. Sambutan dari Ketua Pengwil Banten IPPAT, Periasman Effendi, SH, SpN, MH dan Sambutan sekaligus membuka secara resmi acara sosialisasi oleh Kakanwil ATR/BPN Banten, Sudaryanto, SH, MM, serta sepatah kata dari Perwakilan BNI mengenai Kartu Tanda Anggota (KTA) IPPAT yang terbaru.
Kegiatan sosialisasi mengenai Permen ATR/BPN No.3/2023 diisi oleh beberapa narasumber, diantaranya; Suwandi Prasetyo, ST, QRMP, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil ATR/BPN Propinsi Banten, dengan tema "Sosialisasi Sertipikat Elektronik". Shinta Purwitasari, SH, ST, MH, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan dengan tema "Praktek Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah", dan DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum, dengan tema "Kepastian Hukum dan Implementasi Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik dalam Pendaftaran Tanah di Indonesia", yang dimoderatori oleh Ida Noerfatmah, SH, SpN, MH, dan Rifqi Baisa, SH, MKn.
Diskusi yang digelar secara panel berlangsung dengan lancar dan tertib, bahkan tak sedikit peserta yang mengajukan pertanyaan kepada para narasumber, namun dikarenakan keterbatasan waktu, sehingga tak sedikit pertanyaan yang akan diajukan oleh peserta akhirnya ditampung oleh panitia untuk diteruskan kepada para narasumber. Kemudian acara dilanjutkan dengan ramah tamah untuk menikmati sajian makanan dan minuman yang telah disiapkan oleh panitia, dan disinilah Kakanwil ATR/BPN Banten dan Kakantah Kota Tangsel menghibur para peserta sosialisasi. Kakanwil membawakan beberapa lagu sambil memainkan gitar listrik, sedangkan Kakantah membawakan lagu dengan didampingi oleh salah satu anggota IPPAT.
Suasana yang berawal agak serius karena beratnya materi yang dipaparkan oleh para narasumber, kini berubah drastis saat Kakanwil dan Kakantah unjuk kebolehan dalam tarik suara. Sontak saja, para anggota IPPAT Kota Tangsel dan tamu undangan beranjak menju ke panggung guna bernyanyi dan bergoyang bersama dengan diiringi oleh suara merdu Kakanwil dan Kakantah. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar