Grosse, Jakarta - Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diketuai oleh Vivi Novita Ridho, SH, MKn, selaku Ketua Pengwil DKI Jakarta INI, kembali menggelar Magang Bersama untuk semester 1, 2, 3, dan 4, Sabtu 29 Agustus 2026. Kegiatan yang diselenggarakan di Rumah Bersama (Ruber) DKI Jakarta INI dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), dikomandoi oleh Mirna Nur Islamy, SIKom, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berhasil menarik perhatian dari 106 peserta (Anggota Luar Biasa) dari berbagai daerah yang ada di seluruh Indonesia, diantaranya; Subang, Manado, Batam, Karawang, Surabaya, Pekalongan, Banda Aceh, Tasikmalaya, Madiun, Sidoarjo, Palembang, dan Banyumas, diluar ALB dari Jakarta, Depok dan Bekasi. Hal ini memupuskan momok atau anggapan, bahwa jika mengikuti Maber di Pengwil DKI Jakarta INI akan sulit untuk lulus, karena penilaiannya ketat. Namun hal tersebut, kini telah dipatahkan dengan beberapa tanggapan dari ALB peserta Maber di Pengwil DKI Jakarta INI. Menurut Ketua Panitia Pelaksana, Mirna Nur Islamy, SIKom, SH, MKn, bukan hanya jumlah peserta yang terbilang banyak dibanding pelaksanaan Maber terdahulu, melainkan juga daya tarik mengikuti Maber di Pengwil DKI Jakarta INI, dikarenakan para pematerinya adalah pembicara (narasumber) yang kompeten dan kredibel, salah satunya adalah Irma Devita, SH, MKn.
| Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta Ikatan Notaris Indonesia (INI) gelar Magang Bersama untuk semester 1, 2, 3, dan 4, Sabtu 29 Agustus 2026, Ruber DKI Jakarta INI dan IPPAT. |
Berdasarkan aturan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) No.19 Tahun 2019 tentang Magang, menggantikan peraturan sebelumnya, Perkum No.06 Tahun 2017, bahwa untuk menjadi seorang Notaris harus mengikuti masa magang. Seperti halnya yang tertuang dalam Undang-Undang Jabatan Notaris No.02 Tahun 2014 perubahan atas UUJN No.30 Tahun 2004, Pasal 3 Huruf f, serta ketentuan khusus pada Pasal 16A, mengenai kewajiban magang bagi Calon Notaris atau Anggota Luar Biasa (ALB).
Dimana syarat pengangkatan Notaris, diantara adalah kewajiban menjalani magang sekurang-kurangnya 24 bulan (2 tahun) berturut-turut di kantor Notaris, sebagai syarat mutlak pengangkatan Notaris pada Pasal 3 Huruf f. Sedangkan berdasarkan Pasal 16A Ayat 1 dan 2, merupakan kewajiban selama magang bagi calon Notaris (ALB), diantaranya calon Notaris yang sedang magang wajib bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, menjaga kepentingan pihak terkait, serta wajib merahasiakan segala sesuatu mengenai Akta dan keterangan yang diperoleh.
Terkait dengan Magang Bersama (Maber), merupakan program magang yang diselenggarakan secara berkala oleh Pengurus Wilayah (Pengwil) INI, dan materi pembelajaran dalam Maber, antara lain; Administrasi Kantor Notaris, Kode Etik, Teknik Pembuatan Akta (mulai dari hukum Keluarga, Perikatan, Perbankan, Pertanahan, hingga Waris) yang dibagi menjadi 4 semester. Dan, sertipikat magang yang diperoleh setelah menyelesaikan masa magang dan magang bersama, menjadi salah satu syarat wajib untuk mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) yang diselenggarakan oleh organisasi INI.
Oleh karena itulah, Pengurus Wilayah (Pengwil) DKI Jakarta INI yang diketuai oleh Vivi Novita Ridho, SH, MKn, menggelar Magang Bersama di Rumah Bersama (Ruber) DKI Jakarta INI dan IPPAT, Sabtu 29 Agustus 2026 yang diikuti oleh sekitar 106 peserta (ALB) lulusan MKn dari universitas dan perguruan tinggi yang ada di seluruh Indonesia. Maber yang dikomandoi oleh Mirna Nur Islamy, SIKom, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, menyampaikan bahwa kabar bahwa mengikuti Maber di Pengwil DKI Jakarta INI sulit dan kaku, dinyatakan hal itu tidak benar.
Hal tersebut dibuktikan dengan hasil pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV sejak awal hingga akhir pelaksanaan Maber dan beberapa tanggapan dari peserta Maber. Terlepas dari hal tersebut, panitia menyuguhkan para pemateri yang akan memberikan materi disetiap semesternya merupakan para pemateri yang sudah menjadi pengisi seminar-seminar kenotariatan diseluruh Indonesia, yaitu antara lain; Adi Triharso, SH, SpN. Aslina Perangin-Angin, SH, MKn dan DR. Thjong Sendrawan, SH, MKn, yang dimoderatori oleh Humberg Lie, SH, SE, MKn untuk semester 1.
DR. M. Kholid Artha, SH, MKn dan Edi Priyono, SH, SpN yang dimoderatori oleh Pratiwi Supra Dini, SH, MKn yang mengisi materi untuk semester 2. Lalu, Irma Devita, SH, MKn dan DR. Dewi Andriani, SH, SpN, MH yang dimoderatori oleh Suryani Burlian, SH, SpN yang mengisi materi untuk semester 3, dan semester 4 diisi oleh Fathiah Helmi, SH, SpN. DR Marta Sri Wahjuni, SH, SpN, MH, dan Hartoji, SH, SpN yang dimoderatori oleh Mastuti Betta, SH, SpN.
Pelaksanaan Maber di Pengwil DKI Jakarta INI, dilaksanakan secara serentak dari semester 1 hingga semester 4, sehingga waktu pelaksanaannya hanya setengah hari saja, dan itu sudah termasuk test (evaluasi) yang dilakukan oleh pemateri setelah pemaparan materi guna mengetahui sejauhmana para peserta (ALB) memahami dan menguasi materi yang diterimanya. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, pelaksanaan Maber di Pengwil DKI Jakarta INI yang dikomandoi oleh Mirna Nur Islamy, SIKom, SH, MKn, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar