Grosse, Cirebon - Kolaborasi pelaksanaan kegiatan yang dilangsungkan oleh dua Pengurus Daerah (Pengda) dalam satu waktu, baru pertama kali digelar di kawasan Jawa Barat, yaitu antara Pengda Kota Cirebon dan Pengda Kabupaten Indramayu. Hal menarik dari kegiatan tersebut, dimana para peserta tidak hanya mendapat sertipikat berpoint 2 dari satu Pengda, melainkan mendapat dua sertipikat dari kedua Pengda dan masing-masing mempunyai bobot point 2, sehingga peserta mendapat 4 point dalam satu kali kegiatan. Kolaborasi kegiatan dua Pengda tersebut, digelar pada hari Rabu 16 November 2022, di Hotel Santika, Cirebon, Jawa Barat.
Kolabprasi dua Pengurus Daerah (Pengda) Kota Cirebon INI dan IPPAT dan Pengda Kabupaten Indramayu INI dan IPPAT, Santika Hotel Cirebon, Rabu 16 November 2022. |
"Ini bertujuan agar meringankan beban dari peserta, terutama dalam pengeluaran biaya kontribusi. Selain itu, peserta juga dapat menyingkat waktu dan tenaga," tukas Maesaroh Pane, SH, SpN, Ketua Pengda Kabupaten Indramayu Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan juga menjabat sebagai Ketua Pengda Kabupaten Indramayu Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) kepada Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV yang mendapat kesempatan untuk melakukan peliputan pada kegiatan yang digelar oleh dua Pengda, yaitu antara Pengda Kota Cirebon INI dan IPPAT dan Pengda Kabupaten Indramayu INI dan IPPAT.
Sekitar pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), MGD/GrosseTV tiba di kawasan Cirebon, tepatnya di Kota Cirebon, dan langsung menuju lokasi acara. Dan, saat memasuki ballroom yang dipergunakan sebagai lokasi acara, tampak beberapa panitia tengah mempersiapkan daftar hadir bagi peserta yang akan melakukan registrasi ulang, beberapa meja berjajar tepat di depan pintu masuk ballroom. Menurut salah satu panitia, bahwa pintu akses masuk ke dalam ballroom digunakan dua buah, sedangkan pintu yang ballroom yang berada di tengah tidak dipergunakan.
"Oh ya, bang MGD. Nanti kita jadi dua sesi ya, sesi pertama itu diisi oleh Pengda Kota Cirebon INI dan IPPAT, dan sesi kedua baru diisi oleh Pengda Kabupaten Indramayu INI dan IPPAT," tukas panitia kepada MGD/GrosseTV saat akan memasuki ruang ballroom. "Oke," jawab singkat sambil mengacungkan jempol kearah panitia seraya melangkah masuk ke dalam ruang ballroom, guna mempersiapkan alat-alat yang akan dipergunakan dalam peliputan. Setiba di dalam ruangan, tampak beberapa meja bundar dengan beberapa kursi telah tertata rapih, bahkan di setiap meja bagian depan terdapat tulisan untuk para tamu undangan dan narasumber.
Tak beberapa lama, para peserta seminar pun mulai berdatangkan, mereka langsung masuk dan menempati kursi yang telah disediakan panitia usai mengisi daftar ulang. "Sedikit informasi, kepada para peserta diharapkan untuk mengisi daftar hadir dua kali ya, karena jika tidak mengisi maka sertipikat tidak akan diserahkan," ujar Citra Yoanita, SH, MKn, selaku pembawa acara (Master of Ceremony). Menurutnya, bahwa untuk sesi pertama, MC-nya ada dua, pertama dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN), yaitu Ine, sedangkan MC kedua dari panitia, yaitu Citra Yoanita, SH, MKn. Selang beberapa menit kemudian, pembawa acara pun menginformasikan, bahwa acara akan segera dimulai.
Hadir pada kegiatan kolaborasi dua Pengda tersebut, antara lain; DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat INI beserta jajarannya. Ketua Pengda Kota Cirebon INI, Budi Aripin, SH, SpN. Ketua Pengda Kota Cirebon IPPAT, Sri Ishana, SH, SpN. Ketua Pengda Kabupaten Indramayu INI dan IPPAT, Maisaroh Pane, SH, SpN. Ketua Pengda Kabupaten Cirebon INI, Jaenudin Umar, SE, SH, MKn. Ketua Pengda Kabupaten Cirebon IPPAT, Wati Musilawati, SH, SpN. Ketua Pengda Kabupaten Kuningan INI dan IPPAT, Tuti Andriani, SH, MKn. Ketua Pengda Kabupaten Majalengka INI, Wiwin Widiyaningsih, SH, SpN, dan Ketua Pengda Kabupaten Majalengka IPPAT, Titin Umari, SH, MKn, serta beberapa tamu undangan lain dari pihak BPN yang ada di kawasan Ciayumajakuning (Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan).\
Tidak beberapa lama kemudian, acara pun dimulai dengan penyampaian susunan acara yang disampaikan oleh Pembawa Acara (MC), Citra Yoanita, SH, MKn, dan Ine, seraya menyapa para tamu undangan, narasumber dan para peserta seminar. Acara dibuka dengan pembacaan do'a yang disampaikan oleh Rahman Hali dari BPN Kota Cirebon, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang dipandu oleh Lina, staff BPN Kota Cirebon selaku dirigen. Sedangkan menyanyikan lagu Hymne INI dan Hymne IPPAT di pandu oleh Vira, SH, MKn, selaku dirigen.
Kegiatan seminar yang merupakan kolaborasi dua Pengda ini, dikomandoi oleh Maya Sari, SH, MKn, Notaris dan PPAT Kota Cirebon dan Ahmad Daniyal Taufan, SH, MKn, Notaris dan PPAT Kabupaten Indramayu, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses. Hal tersebut dikarenakan antusias dari para peserta yang menghadiri seminar, dan juga dukungan dan support dari instansi pemerintah, yaitu BPN. Usai menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Hymne IPPAT, acara dilanjutkan dengan beberapa sambutan, yaitu sebagai berikut; Laporan dari dua Ketua Panitia Pelaksana, yaitu Maya Sari, SH, MKn, dan Ahmad Daniyal Taufan, SH, MKn.
Sambutan selanjutnya disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Cirebon, Ruminah, SSi, MEng. Lalu diteruskan dengan sambutan dari Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN. Kemudian acara dilanjutkan usai penyerahan cinderamata kepada para tamu undangan, baik kepada Kakantah Kota Cirebon maupun kepada Ketua Pengwil Jabar INI, lalu acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama, yaitu materi mengenai "Jaminan Kepastian Hukum Peralihan Hak Berdasarkan Akta PPAT dan Akta Notaris". Materi tersebut disampaikan oleh Andi Sugandi, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Barat, termasuk juga dengan moderatornya. Seminar sesi pertama merupakan kegiatan dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2022, dan Hari Ulang Tahun Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (HUT IPPAT) ke 35 tahun.
HPL, HGU, HGB, Hak Pakai, HMSRS, Pendaftaran Tanah dan Akta Keterangan Hak Mewaris
Setelah penyampaian materi pada sesi pertama, acara di breakdown untuk ishoma dan makan siang, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB untuk penyampaian materi kedua. Para peserta dan tamu undang, serta panitia menikmati sajian makan siang yang telah disediakan oleh panitia. Sekitar pukul satu kurang, kembali Citra Yoanita, SH, MKn, menyampaikan informasi bahwa acara akan segera dimulai. Dan tak lama kemudian, acara pun dimulai dengan penyampaian sambutan dari Ketua Pengda Kabupaten Indramayu INI dan IPPAT, Maisaroh Pane, SH, SpN.
Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai "Akta-Akta Notaris dan PPAT Pasca Peraturan Pemerintah (PP) No.18 Tahun 2021, Peraturan Menteri (Permen) Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nasional No.16 Tahun 2021 dan No.19 Tahun 2022 terkait HPL, HGU, HGB, Hak Pakai, HMSRS, Pendaftaran Tanah dan Akta Keterangan Hak Mewaris", yang disampaikan oleh DR. M. Sudirman, SH, MH, SpN, MKn, ME, CIM, dengan moderator Yanuar Arifin, SH, MKn. Pada materi kedua ini, antusias dari para peserta masih terlihat besar, selain banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada pemateri, tampak para peserta masih bertahan hingga akhir acara.
Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV selama berlangsungnya acara kolaborasi dua pengda dalam menyelenggaraan seminar, acara berlangsung lancar dan terbilang sukses, bahkan tak sedikit anggota aktif dan Anggota Luar Biasa (ALB) berharap acara tersebut dapat kembali dilangsungkan. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar