Senin, 10 Maret 2025

Pengwil Jawa Tengah INI Usulkan Anggota MKNW Unsur Notaris ke Kantor Wilayah Kemenkum RI Jawa Tengah

Grosse, Semarang - Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI), dibawah kepemimpinan DR. H. Al Halim. SH, MKn, MH, selaku Ketua Pengwil Jateng INI dan DR. Daror Mujahid, SH, MKn, selaku Sekretaris Pengwil Jateng INI, melakukan audiensi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI) Propinsi Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, SH, MH, pada Selasa 04 Maret 2025. Audiensi tersebut diterima secara langsung oleh Kakanwil dengan didampingi para petinggi di Kanwil Kemenkum RI Jawa Tengah, adapun ada beberapa hal yang disampaikan saat audiensi tersebut, diantara mengenai dikeluarkannya SK Perubahan Kepengurusan Organisasi INI di tingkat pusat, dimana Pengurus Pusat (PP) INI yang disahkan berdasarkan SK Menteri Kemenkum RI, yaitu PP INI versi KLB yang diketuai oleh DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN. Selain menyampaikan bahwa hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) INI Jateng yang sah adalah Konferwil yang dilaksanakan pada Sabtu 03 Agustus 2024, juga mengajukan usulan untuk membentuk anggota Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) dari unsur Notaris.

Audiensi Pengwil Jateng INI dibawah kepemimpinan DR. Al Halim, SH, MH, MKn, didampingi jajaran kepengurusannya ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia Jawa Tengah, Selasa 04 Maret 2025.

Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah (Jateng) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diketuai oleh DR. H. Al Halim, SH, MKn, MH, selaku Ketua Pengwil Jateng INI hasil Konferensi Wilayah (Konferwil) yang diselenggarakan pada Sabtu, 03 Agustus 2024, melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah pada Jum'at 28 Februari 2025 yang lalu.

Surat permohonan audiensi yang dilayangkan tersebut berdasarkan hasil keputusan pada Rapat Gabungan antara Pengurus Pengwil Bersama Pengurus Daerah (Pengda) se-Jawa Tengah, serta juga diperkuat dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menteri Hukum (SK Menkum) Nomor : AHU-0000071.AH.01.08 Tahun 2025 tertanggal Kamis 15 Januari 2025 mengenai Persetujuan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia.





Menurut informasi dan data yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV himpun, bahwa ada beberapa hal yang diajukan dalam surat permohonan audiensi tersebut, yaitu antara lain; 1) Penyampaian bahwa Pengwil yang berada dibawah kepemimpinan DR. H. Al Halim, SH, MKn, MH, merupakan Pengwil yang sesuai dengan SK Kemenkum tersebut diatas, dimana Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) INI yang disahkan tersebut, adalah dibawah kepemimpinan DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, selaku Ketua Umum PP INI dan Amriyati Amin, SH, SpN, MH, selaku Sekretaris Umum PP INI, serta DR. Hj. Erni Kencanawati, SH, SpN, MH, selaku Bendahara Umum PP INI.

2) Pengwil Jateng INI menyampaikan permohonan kepada Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, untuk segera membentuk Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Jawa Tengah, serta permohonan agar Kakanwil Kemenkum Jateng menyetujui usulan dari unsur Notaris yang pernah diajukan dimasa kepengurusan Prof. DR. H. Widhi Handoko, SH, selaku Ketua Pengwil Periode 2019 - 2022, atau Pengwil Jateng INI dapat mengajukan nama-nama baru untuk menjadi MKNW Jawa Tengah. Adapun nama-nama yang diusulkan sebagai MKNW, yaitu antara lain; Drs. H. Wakiyo, SH, MSi, MKn. DR. Ismawati, SH, MKn, dan Laksamana Wisnu Hartono, SKom, SH, MKn.





Dua hal lain yang juga dimohonkan kepads Kakanwil Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, SH, MH, yaitu mengenai penguatan fungsi dan wewenang MKNW terkait dengan permohonan izin pemanggilan Notaris oleh Aparat Penegak Hukum agar tidak ada kriminalisasi terhadap Notaris dan Pengwil Jateng INI memohon agar Kakanwil Kemenkum Jateng memperhatikan kuota Notaris di daerah yang jumlah anggotanya sudah padat.

Audiensi yang dilaksanakan oleh Pengwil Jateng INI pada Selasa 04 Maret 2025 ke Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, disambut dengan tangan terbuka oleh Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, SH, MH. Dalam diskusi panjang antara jajaran kepengurusan Pengwil Jateng bersama Kakanwil Kemenkum Jateng yang didampingi oleh beberapa petinggi di Kanwil Kemenkum Jateng INI, akhirnya membuahkan hasil. Dimana Kakanwil Kemenkum Jateng mengakui bahwa Pengwil Jateng INI dibawah kepemimpinan DR. Al Halim, SH, MKn, MH, yang sah, serta juga menyetujui usulan MKNW, yaitu antara lain; Drs. H. Wakiyo, SH, MSi, MKn. DR. Ismawati, SH, MKn dan Laksamana Wisnu Hartono, SKom, SH, MKn.


Berdasarkan informasi yang MGD/GrosseTV kumpulkan, bahwa pada saat audiensi Pengwil Jateng INI yang dipimpin langsung oleh DR. H. Al Halim, SH, MKn, MH, selaku Ketua Pengwil Jateng INI, didampingi oleh DR. H. Doror Mujahid, SH, MKn, selaku Sekretaris Pengwil Jateng INI, serta beberapa jajaran kepengurusan Pengwil Jateng INI yang lain, yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Semoga hasil diskusi antara Pengwil Jateng INI dengan Kanwil Kemenkum Jateng yang diterima langsung oleh Kakanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, SH, MH, yang didampingi jajarannya dapat menajdi tonggak awal dalam kemajuan dan kesejahteraan anggota, khsusunya di wilayah Jawa Tengah. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar