Rabu, 29 Januari 2025

Tegakkan AD/ART dan Ajak Anggota Se-Jawa Barat Kembali Bersatu

Grosse, Bandung - Tak sedikit Pengurus Wilayah (Pengwil) Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang menyampaikan pernyataan sikap, usai konferensi pers yang diselenggarakan oleh Diretur Jenderal (Dirjend) Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), yang mana menyampaikan keputusan mengenai rekonsiliasi antara PP INI versi Kongres dengan PP INI versi Kongres Luar Biasa (KLB). Ditambah lagi, pada hari yang sama digelar pula konferensi pers oleh PP INI versi Kongres, dimana dalam konferensi pers tersebut disampaikan bahwa pihaknya menolak dan tidak mengakui keputusan yang diambil oleh Dirjend AHU Kemenkum RI. Salah satunya, Pengwil Jawa Barat (Jabar) INI yang diketuai oleh DR. H, Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, selaku Ketua Pengwil Jabar INI. Kegiatan penyampaian pernyataan sikap dan konferensi pers yang digelar di Sekretariat Pengwil Jabar INI, Surapati Core, Bandung, Jawa Barat, dihadiri oleh jajaran Pengwil Jabar II didampingi oleh Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI se-Jawa Barat. Dimana Ketua Pengwil Jabar INI, menyampaikan bahwa Pengwil Jabar INI akan tegakan AD/ART dan mengajak seluruh anggota INI se-Jawa Barat untuk kembali bersatu.

Pernyataan Sikap dan Konferensi Pers Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia, Sekretariat Pengwil Jabar INI, Surapati Core, Bandung, Jawa Barat, Kamis 23 Januari 2025.

Merujuk pada pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Pengwil Jabar INI, yaitu antara lain, sebagai berikut; Mengapresiasi setiap proses dan seluruh dinamika organisasi yang telah berjalan; Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia yang telah menetapkan surat keputusan tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan INI terkait Kepengurusan INI ditingkat Pusat, sebagai langkah tegas dan bijak untuk mengakhiri polemik dualisme kepemimpinan dalam kepengurusan INI di tingkat pusat; Siap mendukung, mengikuti arahan dan kebijakan, tegak lurus serta berada dalam garis koordinasi PP INI dibawah kepemimpinan DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, berdasarkan surat keputusan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Hukum RI.

Selain itu, Pengwil Jabar INI, juga mengajak kepada seluruh anggota INI khususnya se-Jawa Barat, seluruh anggota INI se-Indonesia pada umumnya, untuk kembali bersatu, demi INI yang tetap satu, sebagai wadah tunggal bagi para Notaris; dan, Menghimbau kepada seluruh anggota INI se-Jawa Barat yang masih berseteru dan atau menggunakan nama perkumpulan maupun menyelenggarakan forum-forum sebagai Pengwil Jabar INI atau Pengurus Daerah (Pengda) di Jawa Barat yang tidak terkoordinasi dengan Pengwil Jabar INI yang diketuai oleh DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN, untuk melebur, mengakui dan patuh pada keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.





Usai menyampaikan pernyataan sikap, Pengwil Jabar INI yang diketuai oleh DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, didampingi oleh Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn, Sekretaris Pengwil Jabar INI dan DR. Wiwin Widyaningsih, SH, SpN, Bendahara Pengwil Jabar INI dan jajaran Wakil Ketua Bidang, serta para Ketua Pengda INI se-Jawa Barat. Acara dilanjutkan dengan konferensi pers, dimana disampaikan bahwa untuk Pengda yang belum menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) agar segera menyelenggarakan sesuai apa yang pernah disampaikan. "Namun jika tidak juga dilaksanakan, maka kami akan menunjuk Pelaksana Tugas untuk menyelenggarakan Konferda di Pengda yang belum mengadakan," tegas Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Dhoddy AR Widjsdjaatmadja, SH, SpN.

Namun demikian, sambung Ketua Pengwil Jabar INI, sebelumnya langkah yang akan diambil melalui pendekatan secara kekeluargaan. "Hal itu dikarenakan anggota yang mendukung Kongres atau KLB tetap anggota INI, sebab wadah bagi Notaris di Indonesia, sesuai Undang-Undang Jabaran Notaris (UUJN) Pasal 82, INI adalah satu-satunya wadah. Jadi, kami tetap menganggap siapa pun dia, selama menjabat Notaris di Jawa Barat, adalah anggota INI," ungkapnya. Hal lain disampaikan oleh Wakabid Organisasi, Dian Wardianto, SH, SpN, bahwa jika tetap tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, maka kita dapat menjalankan Pasal 8 ART INI. "Langkah kekeluargaan jika dapat dijalankan kan lebih baik, ketimbang harus ditempuh jalur aturan yang ada di AD/ART INI," tegasnya.






Hadir pada acara penyampaian sikap dan konferensi pers Pengwil Jabar INI, Ketua Pengwil Jabar INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN. Sekretaris Pengwil Jabar INI, Dwi Sapta Ningrum, SH, MKn. Bendahara Pengwil Jabar INI, DR. Wiwin Widiyaningsih, SH, SpN. Para Wakil Ketua Bidang, Wakabid Organisasi, Dian Wardianto, SH, SpN. Wakabid Protokoler dan Kegiatan. Wakabid Kepemimpinan. Wakabid Hmas. Wakabid Hubungan Antar Lembaga. Wakabid Pengabdian Masyarakat. Wakabid Seni Budaya. Wakabid Kesejahteraan Anggota. Wakabid Penelitian dan Pengembangan. Wakabid Pendidikan dan Pelatihan, dan Wakabid Keagamaan.

Hadir pula Perwakilan Dewan Penasehat, yaitu antara lain; Ana Wismayanti, SH, SpN. Andi Erniwati Gaffar, SH, SpN, MH, dan Lely Kustari, SH, SpN. Selain itu, Pengda se-Jabar yang hadir, yaitu; Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Subang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar