Grosse, Tangerang - Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI), kembali menggelar Magang Bersama (Maber) yang dikomandoi oleh Dewi Adriani, SH, MKn, selaku Wakil Ketua Bidang Magang dan Pendidikan & Pelatihan (Diklat), yang diikuti sekitar 505 Anggota Luar Biasa (ALB) dari beberapa daerah yang ada di wilayah Indonesia, diantaranya; dari daerah Palembang, Bandung (Jawa Barat) dan daerah lainnya yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Pelaksanaan yang diselenggarakan di Menara TopFood, Tangerang, Banten, pada Sabtu 30 Mei 2026, dibuka untuk semester 1, semester 2, semester 3 dan semester 4, dimana dibagi menjadi dua sesi yaitu, sesi pertama semester 1 dan semester 3 dilangsungkan pada pukul 08.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB dengan mendapatkan dua materi yang juga dibagi menjadi dua ruangan, yaitu di lantai 3 untuk semester 3 dan lantai B2 (ballroom) untuk semester 1. Begitu pula dengan sesi dua semester 2 dan semester 4 yang dilangsungkan pada pukul 13.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dengan mendapatkan dua materi dengan pembagian di lantai 3 untuk semester 4 dan lantai B2 (ballroom) untuk semester 4. Hadir pada pelaksanaan Maber tersebut, Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, yang didampingi oleh Sumening, Sekretaris Pengwil Banten INI dan Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN, Bendahara Pengwil Banten INI, serta hadir pula Ketua Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) INI Banten, Lieke Tikilie, SH, SpN.
| 505 ALB Ikuti Magang Berama di Pengwil Banten INI, Menara TopFood, Tangerang, Banten, pada Sabtu 30 Mei 2026 |
Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, sejak dibukanya kegiatan Magang Bersama (Maber) di Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, para peserta (Anggota Luar Biasa) baik semester 1 dan semester 2, maupuan semester 3 dan semester 4, para peserta mengikuti setiap sesi penyampaian materinya dengan penuh antusias. Sebelum MGD/GrosseTV menggambarkan suasana pelaksanaan Maber di Pengwil Banten INI, sedikit informasi yang MGD/GrosseTV peroleh seputar Magang di Ikatan Notaris Indonesia (INI).
Berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) No.30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah oleh UUJN No.2 Tahun 2014, kewajiban magang bagi Anggota Luar Biasa (ALB) INI atau Calon Notaris, diatur pada Pasal 3 huruf f, mengatur mengenai syarat untuk diangkat menjadi Notaris, dimana Calon Notaris wajib telah menjalani magang selama minimal 24 bulan berturut-turut pada kantor Notaris. Dan, Pasal 16 A, mengatur kewajiban khusus bagi Calon Notaris yang sedang melakukan magang, hal ini mencakup kewajiban untuk mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan dan menjaga kerahasiaan Akta.
Atas dasar itu, perkumpulan INI membuat peraturan yang dituangkan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor : 19/Perkum/INI/2019 tentang Magang, dimana dipaparkan dan dijelaskan mengenai ketentuan teknis dan tata cara pelaksanaan magang secara terperinci. Ada beberapa point yang dapat digarisbawahi dalam Perkum INI tersebut, diantaranya semua ALB yang sedang menjalani magang di kantor Notaris wajib mengikuti program Magang Bersama (Maber).
Lebih lanjut dalam Perkum INI tersebut, juga dirinci mengenai durasi Maber, yaiti sekurang-kurangnya 24 bulan dengan jadwal pelaksanaan Maber yang diselenggarakan oleh Pengwil INI yaitu periode bulan Februari, Mei, Agustus dan November, dan tujuan dari kegiatan tersebut berfungsi sebagai wadah praktek dan evaluasi agar Calon Notaris mendapatkan Sertipikat Magang yang merupakan syarat utama untuk mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN).
Sedangkan mengenai Materi Magang, dituangkan pada Pasal 4 dalam Perkum Nomor : 19/Perkum/INI/2016, yang isinya yaitu; "Materi Magang di kantor Notaris mencakup pelatihan keterampilan mengenai praktek pelaksanaan Jabatan Notaris sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan Undang-Undang Jabatan Notaris, Hukum Perdata, Hukum Dagang, Hukum Pertanahan, dan Kode Etik Notaris, sesuai kurikulum dan silabus magang sebagaimana diuraikan pada Pasal 9".
Pasal 9 tentang Kurikulum dan Silabus, dimana isinya mengenai kurikulum dan silabus magang yang harus diberikan kepada peseta magang di Kantor Notaris dan peserta Magang Bersama, yang dilaksanakan oleh Pengwil, adalah sebagai berikut; A. Kurikulum Magang dan Magang Bersama; Semester Pertama, yaitu Administrasi Kantor Notaris, Kode Etik Notaris, Dasar-Dasar Tehnik Pembuatan Akta, dan Pembuatan Akta-Akta terkait dengan hukum Orang dan Kekeluargaan. Semeter Kedua, yaitu Tehnik Pembuatan Perikatan 1 (Perjanjian-Pejanjian Bernama) dan Tehnik Pembuatan Akta Perikatan 2 (Perjanjian-Perjanjian Tak Bernama), dan Semeter Ketiga, yaitu Tehnik Pembuatan Akta Perbankan dan Akta Jaminan dan Teknik Pembuatan Akta Pertanahan, serta Semester Keempat yaitu Tehnik Pembuatan Akta terkait dengan Perseroan Terbatas, Tehnik Pembuatan Akta terkait Badan atau Lembaga lainnya, dan Tehnik Pembuatan Akta terkait dengan Pewarisan.
Atas dasar itulah, Pengwil Banten INI yang diketuai oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, melalui Bidang Magang dan Diklat yang diketuai oleh Dewi Adriani, SH, MKn, menghadirkan para pemateri yang kredible dan kompeten, serta tentunya dari Notaris-Notaris yang ada di wilayah Banten. Berdasarkan pengamatan MGD/GrosseTV, kegiatan Maber di Pengwil Banten INI yang dipandu oleh Mohammad Fahmi Azmi, SH, MKn, mengawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne INI dan Mars INI yang dipandu oleh Zahwa Salie Aprili Rangkuti, SH, MKn, selaku dirigen dan Pembacaan Do'a yang disampaikan oleh Arafat, SH, MKn.
Kemudian diteruskan dengan beberapa sambutan, diantaranya sambutan sekaligus laporan disampaikan oleh Dewi Adriani, SH, MKn, Wakil Ketua Bidang Magang dan Diklat Pengwil Banten INI, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua DKW INI Banten, Lieke Tikilie, SH, SpN, serta sambutan sekaligua membuka kegiatan Maber secara resmi disampaikan oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, Ketua Pengwil Banten INI.
Menurut informasi yang MGD dan GrosseTV peroleh, yaitu para pemateri yang disuguhkan oleh panitia, diantaranya yaitu; DR. H. Udin Narsudin, SH, SpN, MHum. Andrea Septiyani, SH, SpN, MH. Dewi Adriani, SH, MKn. Ni Putu BP Rachmadi, SH, MKn. Asep Heryanto, SH, MKn. Liza Priandhini, SH, SpN dan Syarifuddin, SH, SpN, MH. Hadir pada pembukaan kegiatan, para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI yang ada di propinsi Banten beserta jajarannya, dan juga hadir para Dewan Kehormatan Daerah (DKD) yang ada di propinsi Banten.
Para peserta (ALB) yang mengikuti Maber di Pengwil Banten INI, terlihat sangat antusias, bahkan tak sedikit dari para peserta yang menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para pemateri, bahkan menurut panitia, para peserta sebagaian besar mampu menjawab pretest yang diberikan oleh para pemateri. "Jadi, pemateri memberikan pretest, tujuannya untuk mengetahui sejauh mana pemahamanan dari peserta terhadap materi yang akan diberikan, sekaligus untuk melihat sejauhmana pemahaman peserta dalam membuat Akta," tukas Dewi Adriani, SH, MKn, Wakil Ketua Bidang Magang dan Diklat Pengwil Banten, sebelum mengakhiri kegiatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar