Permasalahan berdasarkan laporan masyarakat dalam dunia ke-PPAT-an dan pertanahan, bukanlah suatu hal yang dapat dianggap sepele, karena permasalahan tersebut berdampak terhadap status hukum terkait hak masyarakat. Sehingga jika tidak dibenahi, maka masyarakatlah yang akan mengalami kerugian, oleh karena itu sangat dibutuhkan pembinaan dan pengayoman terhadap pihak-pihak yang menjadi ujung tombak dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Berikut ini, Bincang Santai GrosseTV bersama Dewan Penasehat Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP.IPPAT) Periode 2021 - 2024, Erni Rohaini, SH, MBA, SpN, seputar "PPAT Waspadai Tanggung Jawab Jabatannya".
Selamat menyaksikan dan semoga bermanfaat
Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV
Tidak ada komentar:
Posting Komentar