Grosse, Banten - Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang diketuai oleh Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, kembali menggelar Magang Bersama (Maber) bulan November 2024 di Menara Top Food, Tangerang, Banten, Sabtu 30 November 2024 untuk Semester 1, 2, 3 dan 4. Kegiatan yang dikomandoi oleh Dewi Adriani, SH, MKn, selaku Ketua Bidang Magang Pengwil Banten INI ini, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses. Walaupun kondisi organisasi yang sedang tidak baik-baiknya, namun para Anggota Luar Biasa (ALB) tetap antusias mengikuti kegiatan Maber di Pengwil Banten INI, bahkan Pengwil Banten INI tetap menjadi idola bagi ALB dalam mengikuti kegiatan Maber. Pada Maber kali ini, panitia menyuguhkan beberapa pemateri, yaitu antara lain; Rani Ridayanthi, SH, SpN, MH. Andrea Septiyani, SH, SpN, MH. Hj. Titi Sulistyowati, SH, MKn. Periasman Effendi, SH, SpN, MH. Andria Wati Salima, SH, MKn dan Liza Prihandhini, SH, MKn. "Kami menyelenggarakan Maber ini, tentu mempunyai dasar hukumnya, dan sudah jelas di atur dalam UUJN, AD, ART dan Peratutan Perkumpulan," jelas Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn.
Pelaksanaan Magang Bersama (Maber) Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten Ikatan Notaris Indonesia (INI) dipandu oleh Wahyuni Asih, SH, MKn, selaku Pembawa Acara (master of ceremony), membuka acara dengan menyapa para tamu undangan dan pemateri yang telah hadir, yaitu antara lain; Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn. Bendahara Pengwil Banten, Tuti Sudiarti Wijaya, SH, SpN. Ketua Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Banten INI, Lieke Tikilie, SH, SpN dan Ketua Bidang Magang yang juga Ketua Panitia Pelaksana Maber Pengwil Banten INI, Dewi Adriani, SH, MKn, serta Zul Trisman, SH, SpN, Ketua Bidang Pembinaan Anggota Pengurus Pusat (PP) INI.
Sedangkan untuk para pemateri yang telah hadir, yaitu antara lain; Periasman Effendi, SH, SpN, MH, yang juga menjabat selaku Ketua Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Rani Ridayanthi, SH, SpN, MH. Andrea Septyani, SH, SpN, MH. Hj, Titi Sulistyowati, SH, MKn. Andria Wati Salima, SH, MKn dan Liza Prihandhini, SH, MKn. Serta hadir pula para Ketua Pengurus Daerah (Pengda) INI yang ada di wilayah Banten beserta jajarannya. Menurut Ketua Panitia Pelaksana Maber Pengwil Banten, Dewi Adriani, SH, MKn, bahwa peserta yang mengikuti Maber kali ini berjumlah 266 peserta. "Memang jumlahnya agak berkurang dari periode-periode magang sebelumnya, namun diharapkan para peserta Maber tetap semangat karena sudah diatur dalam aturan dan peraturan yang ada," tukas Ketua Bidang Magang Pengwil Banten INI.
Kegiatan Maber Pengwil Banten INI, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne INI yang dipandu oleh Susanty Surjani Raden, SH, MKn selaku dirigen, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa yang disampaikan oleh Irwan Azwir Tandjung, SH, SpN. Lalu diteruskan dengan beberapa sambutan, sambutan pertama sekaligus laporan dari Ketua Panitia Pelaksana, Dewi Adriani, SH, MKn, Ketua Bidang Magang Pengwil Banten INI. "Meskipun kondisi organisasi saat ini sedang tidak baik-baik saja, namun antusias rekan-rekan Anggota Luar Biasa (ALB) memang luar biasa, tetap semangat untuk mengikuti Maber yang diselenggarakan oleh Pengwil Banten INI," ujarnya dalam sambutan.
Sambutan kedua disampaikan oleh Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Banten INI, Lieke Tikilie, SH, SpN, dimana disampaikan bahwa dalam proses menjadi Notaris itu ada tahapan-tahapannya. "Jika ikuti semua tahapan-tahapan tersebut, saya yakin adik-adik ALB ini akan menjadi Notaris yang berkualitas di masa mendatang, karena sampai saat ini meskipun terjadi gonjang ganjing di tubuh organisasi, namun adik-adik tetap mau terus belajar untuk meningkatkan kemampuan dan menambah ilmu pengetahuan, salut untuk semuanya," paparnya dalam sambutan.
Lalu, sambutan sekaligus membuka kegiatan Maber Pengwil Banten INI secara resmi, disampaikan langsung oleh Ketua Pengwil Banten INI, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn. Dalam sambutannya disampaikan bahwa Magang Bersama ada dasar hukumnya, yaitu diatur dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Organisasi INI, selain itu juga diatur dalam Anggaran Dasar (AD), Anggaran Rumah Tangga (ART) dan juga Kode Etik Notaris (KEN), bahkan diatur pula dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). "Jadi Pengwil Banten INI akan tetap konsisten dalam menyelenggarakan Magang Bersama ini, karena AD, ART dan Perkum itu berlandaskan pada UUJN yaitu di Pasal 3 Huruf f. Dimana syarat untuk menjadi Notaris itu telah menjalani magang selama 2 tahun, baik atas dasar inisiatif sendiri ataupun rekomendasi dari organisasi," terangnya.
Lebih jauh lagi, Rustianah Dwi Korawan, SH, MKn, memaparkan bahwa kegiatan Magang Bersama merupakan kegiatan rutin dari organisasi INI, dalam rangka meningkatkan kualitas dari para calon Notaris. "Hal tersebut diatur dalam Pasal 82 UUJN, ayat 1 sampai ayat 3, dimana satu-satunya wadah bagi Notaris itu adalah INI dan INI diberikan kewenangan untuk melakukan kegiatan dalam rangka meningkatkan kualitas Notaris. Oleh karena itulah, Maber ini ada dasar hukumnya, dan perkumpulan INI dalam rangka meningkatkan kualitas tersebut, membuat Peraturan Perkumpulan tentang Maber," papar Ketua Pengwil Banten INI.
Usai menyampaikan sambutan, acara dilanjutkan dengan pembukaan secara resmi Maber Pengwil Banten INI dengan pemukulan gong yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengwil Banten INI didampingi oleh jajaran Pengwil Banten INI dan para pemateri (narasumber) yang akan memberikan materi bagi peserta Maber semester 1, 2, 3 dan 4. Kemudian panitia menyampaikan bahwa para peserta Magang Bersama akan dibagi menjadi tiga ruangan yang disesuaikan dengan semester, untuk semester 1 dilangsungkan di ballroom, sedangkan untuk semester 2 di laksanakan di lantai 3 dan bagi semester 3 dilangsungkan di lantai 2.
Berdasarkan informasi yang Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV peroleh, bahwa para pemateri yang akan mengisi pada tiap-tiap semester, yaitu antara lain; Materi mengenai Administrasi Perkantoran dan Kode Etik disampaikan oleh Rani Ridayanthi, SH, SpN, MH dan materi mengenai Dasar-Dasar TPA dan TPA Hukum Orang dan Keluarga, serta TPA Wasiat disampaikan oleh Andrea Septiyani, SH, SpN, MH, materi-materi tersebut diatas diperuntukan bagi para peserta Magang Bersama Semester 1. Sedangkan materi mengenai TPA 1 Perikatan I dan TPA 2 Perikatan II disampaikan oleh DR. Fully Handayani, SH, MKn yang digantikan oleh Maria, SH, SpN, dimana kedua materi tersebut diperuntukan bagi peserta Magang Bersama Semester II.
Sedangkan untuk peserta Maber semester III, akan mendapatkan materi mengenai TPA Akta Perbankan dan Akta Jaminan yang disampaikan oleh Hj. Titi Sulistyowati, SH, MKn dan materi mengenai TPA Pertanahan akan disampaikan oleh Periasman Effendi, SH, SpN, MH, yang juga menjabat sebagai Ketua Pengwil Banten Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Bagi peserta Maber semester 4 akan memperoleh materi mengenai TPA Perseroan Terbatas dan TPA Non PT yang akan disampaikan oleh Andria Wati Salima, SH, MKn, dan materi mengenaiTPA Waris akan disampaikan oleh Liza Prihandhini, SH, MKn.
Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, para peserta dari semester 1 hingga semester 4, terlihat sangat antusias disetiap sesinya, bahkan tak sedikit dari peserta yang mengajukan pertanyaan. Meskipun kondisi organisasi kurang sehat pada saat ini, namun Pengwil Banten INI mampu menarik perhatian sekitar 266 peserta Magang Bersama. Semoga para ALB yang mengikuti Maber dapat menjadi Notaris yang handal di masa mendatang, salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar