Rabu, 14 Januari 2026

Pemeriksaan Substansi SABH dan PP 28/2025 di Pengda Kota Depok INI

Grosse, Depok - Awal tahun 2026, Pengurus Daerah (Pengda) Kota Depok Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Nasional, tema yang diangkat "Pemeriksaan Substansi Sistem Admnistrasi Badan Hukum (SABH) dan Serba Serbi Perizinan Berusaha Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025", dengan menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya; Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI), DR. Andi Taletting Langi, SIP, MSi, MPhil. Direktur Teknologi Informasi Ditjen AHU Kemenkum RI, Sugito, ST, CCNA. Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi (BKPM), Dendy Apriadi, ST. Direktur Sistem Perizinan Berusaha Kementerian Investasi dan Hilirisasi, dan Robbyson Halim, SH, MKn, Notaris, PPAT dan Akademisi. Kegiatan yang digelar di The Margo Hotel, Depok, pada Rabu 14 Januari 2026, dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), DR. H. Irfan Ardiansyah, SH, LLM, SpN. Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, dan Dewan Kehormatan Pusat (DKP) INI, Ismiati Dwi Rahayu, SH, MKn, serta Ketua Pengda Kota Depok INI, Supriyanto, SH, SpN, yang diwakili oleh NR Dian Tresnaningrum, SH, MKn. Kegiatan yang dikomandoi oleh Evi Yuniarti, SH, MKn, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, pasalnya peserta yang berjumlah sekitar 200 lebih sangat antusias untuk mengajukan pertanyaan di setiap sesinya.

Pengurus Daerah (Pengda) Kota Depok Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar Seminar Nasional, tema yang diangkat "Pemeriksaan Substansi Sistem Admnistrasi Badan Hukum (SABH) dan Serba Serbi Perizinan Berusaha Pasca Berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar