Grosse, Serang - Pengurus Daerah (Pengda) Kabupaten Serang Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengda Kabupaten Serang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menggelar Seminar dengan tema "Peran Notaris Terhadap Akta yang Dibuat Pasca Berlakunya Peraturan Menteri (Permen) Investasi dan Hilirisasi/KepBKPM No.05 Tahun 2025", dengan menghadirkan DR. Johny Marthen Londong, SH, MKn, MTh, selaku narasumber yang dimoderatori oleh Kartini Madjid, SH, MKn. Seminar yang dikomandoi oleh Nicodemus Eka Saputra, SH, MKn, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses. Pasalnya tak hanya diikuti oleh sekitar 230 peserta, seminar tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Banten INI, Rustianah Dwi Korawan. SH, MKn. Ketua Pengwil Banten IPPAT, Ellies Daini, SH, MKn. Serta hadir pula, Ketua Pengda Kabupaten Serang INI, Mudanton Tri Purba, SH, MKn dan Ketua Pengda Kabupaten Serang IPPAT, Hilal Fitri, SH, MKn. Seminar yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama mengeni Materi OSS RBA Terbaru dan sesi kedua mengenai Praktek OSS RBA Terbaru, tak pelak saja para peserta sangat berantusias untuk mengajukan pertanyaan kepada narasuber. Seminar yang dilangsungkan di Hotel Swiss Bellin Modern Cikande, pada Selasa 27 Januari 2026, berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, para peserta tak ada yang beranjak dari tempatnya masing-masing, mereka terlihat sangat serius mengikuti setiap pemaparan dan penjelasan dari narasumber.
![]() |
| Seminar yang dilangsungkan di Hotel Swiss Bellin Modern Cikande, pada Selasa 27 Januari 2026 oleh Pengda Kabupaten Serang INI dan Pengda Kabupaten Serang IPPAT. |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar