Grosse, Bogor - Program pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tertanggal 27 Maret 2025. Tak pelak banyak pihak yang berupaya dan berusaha untuk dapat mendukung dan mensupport program tersebut, begitu juga dengan kalangan Notaris yang berhimpun dalam wadah Ikatan Notaris Indonesia. Meskipun demikian, di kalangan Notaris di kenal dengan istilah Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK), dimana NPAK merupakan salah satu syarat agar Notaris dapat membuat Akta Koperasi. Hal inilah yang menjadi alasan dan pertimbangan, Pengurus Daerah (Pengda) Kota Bogor INI menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) NPAK, dan kegiatan tersebut diselenggarakan di IPB International Conventins Centre, Bogor, Rabu 21 Mei 2025. Diklat tersebut diikuti oleh sekitar 370 peserta, dan dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi, serta dihadiri pula oleh Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Barat (Jabar) INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN. Ketua Pengda Kota Bogor INI, H. Samsuri, SH, MKn, dan Walikota Kota Bogor, Drs. H. Dedie A. Rachim, MA.
Tari Jaipong mengawali kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengda Kota Bogor INI, usai Pradita Ayu Yustisia, SH, MKn, selaku pembawa acara (master of ceremony) menyapa para tamu undangan yang tengah memasuki ruang diklat. Kemudian acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymen INI, yang dipandu oleh Friska, SH, MKn, selaku dirigen, dan diteruskan dengan pembacaan do'a yang dipimpin oleh Gustito Agung Diaussie, SH, MKn.
"Jumlah peserta yang mengikuti pendidikan dan pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (NPAK) berjumlah 370 peserta, dan semua terdiri Notaris dari berbagai daerah yang ada di Indonesia, seperti Manado, Kalimantan, Sumatrera dan Jawa, serta ada pula peserta dari Anggota Luar Biasa (ALB). Sebelumnya, kami (panitia) mempunyai target 150 peserta, namun karena antusias yang sangat besar, maka kami naikan quotanya, tapi karena keterbatasan waktu dan persiapan, makanya kami menutup pendaftaran saat mencapai 370 peserta," jelas Ketua Panitia Pelaksanan, H. Yanis Delarosa Putra, SH, MKn, dalam sambutan sekaligus laporan.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Pengda Kota Bogor INI, H. Samsuri, SH, MKn, dimana dirinya memberikan apresiasi kepada panitia yang sebagian besar Notaris muda. "Apresiasi setinggi-tingginya kepada panitia yang telah mau menyisihkan waktu, tenaga dan pikirannya, sehingga kegiatan hari ini dapat berlangsung dengan baik," tukasnya. Sedangkan sambutan dari Ketua Pengwil Jawa Barat INI, DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN, menyampaikan bahwa kegiatan Diklat NPAK yang diselenggarakan oleh Pengda Kota Bogor INI, merupakan salah satu bentuk dukungan dan support terhadap program pemerintah untuk membentuk 80 ribu koperasi se-Indonesia.
"Kami (Pengwil) sangat mendukung dan mensupport program pemerintah dalam membentuk koperasi merah putih, dan kegiatan ini salah satu bentuk nyata bahwa kami (INI) berupaya memberikan yang terbaik dalam pelayanan, terutama dalam membuat legalitas dari koperasi merah putih. Selamat kepada Pengda Kota Bogor INI yang telah melihat peluang dan moment penting saat ini, dan semoga kegiatan Diklat NPAK ini dapat berjalan dengan lancar, sukses dan INI semakin Jaya, Jaya, Jaya," tukas DR. H. Dhoddy AR Widjadjaatmadja, SH, SpN.
Sambutan terakhir sekaligus membuka kegiatan Diklat NPAK secara resmi yang ditandi dengan pemukulan gong, disampaikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi, Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Hendra Saragih, SH, MH, MKn, menyampaikan bahwa dirinya terkejut mendengar bahwa jumlah peserta Diklat NPAK mencapai 370 peserta. "Diklat dengan jumlah terbanyak ini, jujur saja baru pertama kali dialami, dan saya sempat tidak percaya. Namun melihat para peserta yang hadir dan memenuhi ruangan ini, kami mengucapkan apresiasi setinggi-tinggi, dan semoga kedepan dapat menjadi NPAK-NPAK yang handal dalam memberikan pelayanan kepada masyaralat," ucapnya.
Usai dibuka secara resmi kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Notaris Pembuat Akta Koperasi (Diklat NPAK), acara dilanjutkan dengan sesi pertama yaitu penyampaian materi dari Kementerian Koperasi (Menkop) mengenai Regulasi Kemenkop, "Pemaparan Umum Perkoperasian untuk NPAK", yang disampaikan oleh Resty Hadiyanti, SE, Kepala Bidang (Kabid) Organisasi pada Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum Kementerian Koperasi, dengan dimoderatori oleh Shinta Zahara, SH, MKn.
Sebelum memasuki sesi kedua, para peserta mendapat hiburan dari penampilan Tim Stand Up Komedi, kemudian diteruskan dengan pengenalan produk Bank Syariah Indonesia (BSI). Pada sesi kedua, peserta mendapat materi yang disampaikan oleh Yulistya Adi Nugraha, SH, MKn, yang mengangkat tema mengenai "Langkah Penginputan pada Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Republik Indonesia (RI)", dengan moderator, Shinta Zahara, SH, MKn. Lalu, dilanjutkan dengan "Sosialisasi Pembentukan Desa Merah Putih" yang disampaikan oleh Resty Hadiyanti, SE, yang juga menyampaikan mengenai praktek dalam Pembuatan Akta Koperasi.
Sebagai sesi terakhir dalam Diklat NPAK, para peserta mengikuti pre test dan post test, dalam test tersebut panitia menyediakan hadiah berupa buku panduan mengenai pembentukan koperasi bagi peserta yang mempunyai nilai tertinggi. Berdasarkan pengamatan Majalah Grosse Digital (MGD)/GrosseTV, kegiatan Diklat NPAK berlangsung dengan lancar dan terbilang sukses, bahkan sangat terlihat antusias dari para peserta, yaitu dengan mengajukan pertanyaan kepada para pemateri. Semoga para peserta dapat menjadi NPAK yang handal dalam menjalankan kewenangannya selaku Notaris. Salam kompak dan sukses selalu dari MGD dan GrosseTV.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar